Konformitas Tongkrongan Lelaki dan Kampus yang Bungkam, Perempuan Pilih Melawan
Foto: Adrian Kraus/AP
*Peringatan pemicu: Kasus pelecehan seksual.
Ratusan demonstran memenuhi area depan pusat kegiatan mahasiswa Cornell University pada (5/10) lalu. Mereka terdiri dari mahasiswa, staf pengajar, dan elemen kampus lainnya yang menuntut pertanggungjawaban universitas atas dugaan kekerasan seksual berkelompok yang melibatkan tujuh mahasiswa Cornell.
Para demonstran perempuan mengenakan label nama ‘Jane Doe’ dan pita ungu sebagai simbol solidaritas bagi penyintas. Mereka membawa poster seperti “dukung penyintas, keluarkan pemerkosa” (support survivors, expel rapists) serta “Keadilan untuk setiap Jane Doe” (Justice 4 every Jane Doe).
Associated Press melaporkan demonstran menuntut universitas menjatuhkan sanksi pemecatan permanen bagi pelaku, bukan cuma penangguhan administratif organisasi yang dinilai sebagai solusi sementara. Mereka juga meminta jaminan keamanan fisik dan psikologis bagi pelapor serta perombakan sistem pelaporan agar memprioritaskan keselamatan korban.
Tuntutan tersebut muncul di tengah sorotan terhadap respons kampus dalam menangani kasus kekerasan seksual. Keberadaan terduga pelaku di lingkungan kampus dinilai dapat menimbulkan persoalan bagi penyintas dan mahasiswa lain yang ingin melapor.
“Sering kali, yang kami hadapi hanyalah keheningan, pernyataan resmi, dan prosedur administratif, tetapi dukungan nyata yang diberikan sama sekali tidak cukup,” ucap Athena Holloway, salah satu mahasiswa yang berorasi dalam demonstrasi tersebut, dilansir dari Associated Press.
Ia mempertanyakan komitmen institusi dalam melindungi mahasiswanya dengan menambahkan, “Seberapa besar upaya yang dibutuhkan agar universitas kita benar-benar bersolidaritas dengan para penyintas?”
Baca Juga: Korban yang Tak Muncul Tetap Ada: Pelajaran dari Gerakan ‘I Am Jane Doe’
Duduk Perkara Kasus Kekerasan Seksual Universitas Cornell
Kasus kekerasan ini terjadi pada 19 Oktober 2024 di rumah persaudaraan Chi Phi, Universitas Cornell. Korbannya mahasiswi berusia 20 tahun yang disebut JD mengalami kekerasan seksual usai mengonsumsi alkohol dan ketamin. Dalam keadaan tidak sepenuhnya sadar, sejumlah anggota fraternitas kemudian melakukan kekerasan seksual terhadapnya selama beberapa jam.
Beberapa minggu kemudian, setelah memahami apa yang dialaminya sebagai kekerasan seksual, korban melapor kepada polisi Cornell pada 8 November 2024. Ia menyatakan dirinya diperkosa, tetapi pernyataan enam halaman yang diteruskan kepada jaksa tidak memuat pernyataan tersebut. Akibatnya, jaksa memutuskan tidak mengajukan tuntutan pidana.
Cornell kemudian melakukan penyelidikan Title IX pada 2025. Proses tersebut menghasilkan sejumlah sanksi, termasuk skorsing sementara, sementara cabang Chi Phi ditutup dan dilarang beraktivitas di kampus.
Korban akhirnya meninggalkan Cornell setelah merasa proses penanganan kasus dan lingkungan kampus tidak lagi mendukungnya. Kasus tersebut kembali mencuat ke publik setelah rincian gugatan hukum dan dokumen pengadilan terbuka untuk umum.
Pers mahasiswa The Cornell Daily Sun kemudian memperluas perhatian publik melalui publikasi investigatif yang mengungkap ketimpangan dalam prosedur penanganan internal universitas. Liputan tersebut juga mengungkap keberadaan grup Snapchat “Chi Phi Actives” yang berisi 57 mahasiswa laki-laki.
Di dalam grup tersebut ditemukan pesan-pesan yang berisi ajakan melakukan pemerkosaan. Temuan ini memperlihatkan persoalan yang lebih luas dari sekadar tindakan individu, yakni bagaimana kekerasan dapat tumbuh dalam lingkungan kelompok yang tidak memiliki mekanisme sosial untuk menghentikannya.
Baca Juga: Kasus KBGO Masih Marak, Bukti Platform Medsos Belum Jadi Ruang Aman
Saat Diam Jadi Kode Dukungan Sesama Laki-Laki
Pengungkapan grup Snapchat “Chi Phi Actives” memperlihatkan bagaimana percakapan mengenai kekerasan seksual dapat berkembang di ruang privat kelompok laki-laki. Dalam grup tersebut tidak ditemukan individu yang berusaha menggagalkan, menegur, atau melaporkan wacana kekerasan yang berlangsung.
Pola ini dapat dibaca melalui konsep hegemoni maskulin dan tekanan kelompok sebaya. Sosiolog Raewyn Connell dalam bukunya Masculinities (1995) menjelaskan maskulinitas hegemonik sebagai bentuk praktik sosial yang melegitimasi dominasi laki-laki atas perempuan, sekaligus menempatkan bentuk-bentuk maskulinitas lain di bawah hierarki kekuasaan.
Dalam lingkungan kelompok laki-laki yang tertutup (homosocial environments), kepatuhan pada norma hegemonik dapat diukur melalui ekspresi dominasi, validasi daya saing seksual, serta penolakan terhadap empati yang dianggap sebagai tanda kelemahan. Percakapan yang merendahkan perempuan kemudian dapat menjadi cara membangun kedekatan sekaligus mempertahankan posisi dalam kelompok.
Locker room talk, berupa candaan kotor, komentar merendahkan, objektifikasi seksual, hingga stereotip gender, dapat menjadi bagian dari proses homosocial bonding sekaligus mengonfirmasi status maskulin para anggotanya. Ketika objektifikasi menjadi bagian dari interaksi kelompok, anggota dapat menghadapi pilihan antara mempertahankan penilaian moral pribadi atau menjaga loyalitas kepada kelompok.
Walter DeKeseredy melalui teorinya Male Peer Support mengungkap penerimaan kawan sebaya dapat menjadi faktor penting dalam perilaku laki-laki. Dalam kelompok laki-laki, tekanan teman sejawat (peer pressure) dan dorongan mempertahankan kesetiaan kelompok (in-group loyalty) dapat membuat anggota memaklumi atau menutupi kekerasan yang dilakukan sesamanya.
Dalam kasus 57 mahasiswa Chi Phi Actives, tekanan konformitas tersebut dapat dilihat dari tidak adanya tindakan anggota lain terhadap percakapan mengenai kekerasan seksual yang muncul di grup. Ketakutan terhadap sanksi sosial, perundungan, atau pengucilan dari kelompok dapat menjadi salah satu faktor yang membuat seseorang memilih diam.
Kebungkaman kelompok tersebut juga berlangsung di tengah respons birokrasi kampus terhadap kasus kekerasan seksual. Ketika penanganan kasus berlangsung lamban dan sanksi yang diberikan dinilai minim, seperti perintah menulis esai (writing an essay) bagi terduga pelaku, muncul jarak antara prosedur administratif dan kebutuhan penyintas akan perlindungan serta pemulihan.
Dalam konteks birokrasi institusional, kekerasan seksual dapat diperlakukan sebagai persoalan yang perlu diredam demi menjaga reputasi lembaga. Bagi penyintas, kondisi tersebut dapat semakin menyulitkan ketika mekanisme internal tidak memberikan rasa aman hingga korban memilih meninggalkan lingkungan kampus.
Ketika kelompok laki-laki menyediakan perlindungan sosial dan birokrasi kampus menyediakan perlindungan administratif, keduanya dapat menciptakan ruang yang menyulitkan korban memperoleh pertanggungjawaban. Kasus Cornell memperlihatkan bagaimana dinamika kelompok dan respons institusi dapat saling berkelindan dalam penanganan kekerasan seksual.
Baca Juga: Pendamping KBGO Bekerja di Ruang Bising tapi Nyaris Tanpa Dukungan
Perempuan Melawan
Di tengah persoalan tersebut, perempuan mengambil peran penting dalam menjaga kasus tetap menjadi perhatian publik. Solidaritas itu terlihat dalam aksi kampus dan kerja jurnalistik pers mahasiswa, sementara gerakan I Am Jane Doe menjadi salah satu bentuk perlawanan digital yang telah dibahas dalam liputan terpisah.
Pada aksi demonstrasi yang memenuhi area depan pusat kegiatan mahasiswa pada Senin lalu, mahasiswa perempuan terlibat dalam berbagai peran, mulai dari memegang pelantang suara, mengoordinasikan logistik, hingga menyampaikan tuntutan kepada birokrasi kampus. Mereka menuntut perlindungan bagi penyintas dan pertanggungjawaban institusi atas penanganan kasus tersebut.
Ketika birokrasi kampus memilih kebungkaman institusional, pengungkapan kasus justru dipelopori dua jurnalis perempuan dari The Cornell Daily Sun, Sophia Dasser selaku Pemimpin Redaksi (Editor-in-Chief) dan Cereese Qusba, reporter yang menyelidiki kasus ini selama 23 bulan. Urgensi dan komitmen etis di balik investigasi panjang tersebut ditegaskan secara eksplisit oleh Sophia Dasser dalam wawancaranya bersama NPR.
“Sebagai jurnalis mahasiswa, kami merasakan tanggung jawab besar untuk memastikan kasus ini tidak tenggelam. Tugas kami adalah meminta pertanggungjawaban birokrasi kampus dan menghadirkan transparansi ketika sistem internal universitas gagal melindungi mahasiswanya.”
Investigasi tersebut kemudian menjadi salah satu jalur yang membuat rincian kasus kembali diketahui publik. Kerja jurnalistik itu juga menunjukkan pentingnya pers mahasiswa ketika mekanisme internal kampus tidak mampu memberikan transparansi yang dibutuhkan.
Rangkaian perlawanan di ruang kampus dan kerja jurnalistik tersebut memperlihatkan bagaimana jaringan solidaritas perempuan dapat terbentuk ketika respons institusional dinilai tidak memadai. Teoritikus budaya dan akademisi Sara Ahmed meneliti bagaimana perempuan secara taktis merajut jaringan pendukung serta merumuskan survival kits atau alat bertahan hidup komunal saat berhadapan dengan tembok pengabaian institusional terhadap kekerasan seksual.
Dalam bukunya Living a Feminist Life (2017), Ahmed menjelaskan solidaritas kolektif perempuan sebagai mekanisme pertahanan hidup (feminist survival) yang tercipta ketika individu berhadapan dengan kerasnya “tembok kebungkaman” birokrasi. Ketika institusi formal menolak mendengar dan merespons, jaringan perlindungan berbasis komunal dapat menjadi ruang penyelamat.
“Ketika institusi secara konsisten melindungi diri mereka sendiri ketimbang korban, perempuan terpaksa membangun jaringan pelindungan mereka sendiri. Solidaritas kolektif menjadi ruang di mana suara yang dibungkam saling menemukan, saling menjaga, dan secara bersama-sama membongkar struktur yang melanggengkan kekerasan.”
Di Cornell, jaringan tersebut bekerja melalui aksi mahasiswa dan liputan pers mahasiswa yang menjaga perhatian publik terhadap kasus. Perlawanan itu memperlihatkan bagaimana solidaritas dapat menjadi kekuatan untuk membuka kembali persoalan yang gagal ditangani secara memadai oleh mekanisme institusional.
Perempuan bergerak ketika prosedur hukum berbelit dan institusi dinilai tidak memberikan perlindungan yang memadai. Dalam konteks Cornell, solidaritas tersebut menjadi salah satu cara memperkuat suara penyintas sekaligus menuntut perubahan dalam penanganan kekerasan seksual.




















