Issues

Kawal RUU PKS: Kekerasan Seksual Bukan Hanya Urusan Perempuan

RUU PKS bukan hanya urusan perempuan, tetapi permasalahan negara yang membutuhkan kerja sama multisektor.

Avatar
  • December 11, 2020
  • 8 min read
  • 326 Views
Kawal RUU PKS: Kekerasan Seksual Bukan Hanya Urusan Perempuan

Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) di DPR belum kunjung menemukan titik terang. Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini memang memiliki ruang lingkup tugas di bidang agama, sosial, kebencanaan, dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Ruang lingkup tugas yang terakhirlah yang dianggap membuat RUU PKS cocok di bahas di komisi ini.

Menurut Dian Novita, Koordinator Divisi Perubahan Hukum Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), persoalan kekerasan seksual yang hendak diselesaikan melalui isi RUU PKS ini bukan hanya urusan perempuan.   

 

 

“RUU ini bukan isu milik gerakan perempuan saja walaupun data kekerasan seksual menyebutkan lebih banyak perempuan yang menjadi korban,” kata Dian dalam webinar berjudul “Kawal RUU PKS: Gerak Bersama Lindungi Generasi” yang diselenggarakan Magdalene, bekerja sama dengan The Body Shop Indonesia dan Yayasan Pulih (10/12).

Karena RUU PKS dimasukkan dalam Komisi VIII, pembahasan tentangnya kerap bersinggungan dengan isu moralitas dan agama, sebagaimana wacana yang terangkat di publik, baik di media massa maupun media sosial. Ditambah lagi, banyak anggota komisi tersebut yang berlatar sebagai ulama atau pendeta, ujarnya. 

“Komisi [pemberdayaan] perempuan kita kan masih jadi satu dengan [komisi yang membidangi] sosial, budaya, dan agama. Ini kenapa RUU PKS masuk Komisi VIII. Mungkin kalau masuk Komisi III bicaranya lebih soal pidana, bukan moralitas,” kata Dian, mengacu kepada Komisi III yang membawahi bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Senada dengan Dian, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan bahwa masalah kekerasan seksual adalah permasalahan yang menyangkut semua warga negara.

Baca juga: RUU PKS Hadapi Ketidakpastian

“Hukum yang ada tidak bisa melindungi dan tidak memenuhi kebutuhan korban untuk melakukan penindakan terhadap pelaku. Saya rasa ini tugas kita semua sebagai warga negara. Ini adalah amanat saat negara ini dibentuk, yakni memberi rasa aman kepada warganya,” kata Lestari, yang merupakan politisi dari Partai Nasdem.

Kawal RUU PKS lewat kerja sama multisektor

Dukungan pihak-pihak dari multisektor dan beragam latar belakang selain perempuan adalah hal penting yang harus didapatkan untuk mengawal RUU PKS agar segera disahkan. Lestari menyatakan bahwa laki-laki perlu dilibatkan untuk mendukung RUU ini.

“Para lelaki juga mesti diedukasi. Laki-laki di daerah pilih saya [Jawa Tengah 2] lebih bisa menerima [diskusi tentang RUU PKS] dibanding perempuan. Menemukan orang yang tepat untuk amplifikasi pesan kita juga merupakan kunci keberhasilan kampanye,” ujar Lestari. 

Dukungan terhadap RUU PKS juga dapat diperoleh dengan melibatkan pihak industri atau komunitas. Salah satunya adalah komunitas seni dan sastra seperti Makassar International Writers Festival (MIWF).

“Kami ingin memilih satu isu negara dan menunjukkan kepedulian kami. Tetapi, kami juga harus bisa jernih memilih berjuang di isu mana. Dari obrolan bersama, kami terpikirkan soal RUU PKS yang sempat terpental dari Prolegnas,” ujar Lily Yulianti Farid, aktivis sekaligus founder dan direktur MIWF.

Kendati MIWF merupakan festival kecil, ujarnya, orang-orang yang terlibat di dalamnya senantiasa mengupayakan untuk selalu terhubung dengan nilai universal seperti anti-korupsi, inklusivitas, kesetaraan, dan menyuarakan pihak tertindas.

“Sebagian besar yang terlibat perempuan, penting untuk menjadi platform di mana teman-teman bisa belajar isu-isu yang menjadi perhatian penting, demi membuat Indonesia lebih setara dan adil,” kata Lily.

“Ini masalah political will. Kalau ini bisa dikerjakan di sektor kreatif, mestinya bisa dikerjakan di sektor lain.”

Dalam mendukung RUU PKS, ia bersama teman-temannya membuat produk digital yang berdurasi pendek dan mudah diakses masyarakat, serta dapat menyampaikan pesan penyintas pemerkosaan. Sofyan Syamsul, seorang fotografer yang telah lima tahun bekerja mendokumentasikan pengalaman salah satu penyintas, dilibatkan dalam proyek bersama Lily ini.

“Belum banyak media alternatif yang bisa membuat kampanye yang bisa diakses banyak orang, di mana suara penyintas tidak di-framing oleh media tersebut. Jadi, kami menyiapkan semua yang penyintas butuhkan saat mau bicara. Lalu, kami sebagai produsernya menyampaikan pesan dia secara bertanggung jawab, artistik, dan menggugah,” papar Lily.

Lily bercerita, di industri film, sikap anti-kekerasan seksual ditunjukkan lewat kebijakan rumah produksi dalam membuat klausul kontrak kerja seperti yang dilakukan Gina S. Noer. Tidak hanya itu, ketika menjalankan syuting selama masa pandemi, selain informasi terkait protokol kesehatan, rumah produksi Gina juga memajang informasi soal kekerasan seksual di lokasi.

“Ini masalah political will. Kalau ini bisa dikerjakan di sektor kreatif, mestinya bisa dikerjakan di sektor lain,” ucap Lily.

Sementara dari sisi psikologi, Yayasan Pulih telah banyak berkontribusi untuk mendukung dan mengarusutamakan RUU PKS. Selain memberikan pelayanan psikologis kepada para penyintas kekerasan seksual, baik untuk pemulihan trauma maupun pemeriksaan untuk kepentingan hukum, Yayasan Pulih juga gencar menyediakan informasi sebagai bentuk pencegahan kekerasan seksual.

“Kami membuat psikoedukasi dengan rajin memproduksi konten yang bisa diakses di media sosial. Informasi yang disampaikan macam-macam, mulai tentang kekerasan seksual itu sendiri, kondisi psikologis penyintas, dan hal-hal lain yang terkait. Ini penting karena dampak kekerasan seksual sangat mendalam dan jangka panjang dalam diri penyintas,” jabar Gisella Tani Pratiwi, psikolog klinis dari Yayasan Pulih dalam webinar.

Baca juga: 5 Hal yang Harus Kamu Ketahui tentang RUU PKS

Selain itu, Yayasan Pulih juga banyak bekerja sama dengan lembaga-lembaga pemerintah maupun swasta dalam mengawal RUU PKS. Hal ini dikarenakan pengawalan RUU PKS memerlukan kolaborasi banyak pihak, bukan hanya untuk penanganan kekerasan seksual, tetapi juga untuk pencegahannya, kata Gisella.

Kepedulian pihak swasta untuk kawal RUU PKS

Salah satu pihak swasta yang sangat mendukung pengesahan RUU PKS adalah The Body Shop (TBS) Indonesia. Berangkat dari mandeknya pembahasan RUU PKS meski telah diajukan sejak 2016 dan data Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang menunjukkan kian meningkatnya jumlah kekerasan terhadap perempuan, perusahaan ini membuat kampanye besar mendukung pengesahan RUU PKS lewat gerakan #TBSFightForSisterhood.

“TBS tidak hanya mencari keuntungan saja. Dari dulu, kami punya kepedulian ke isu lingkungan hidup dan masalah sosial. Selain itu, sejak berdiri pertama kali di Inggris, kami adalah feminist brand dan kami enggak takut dicap jelek karena itu. Kami ingin memperjuangkan kesetaraan gender,” papar Suzy Hutomo, Owner dan Executive Chairwoman TBS Indonesia dalam webinar.

“Saya percaya, swasta adalah stake holder yang penting dalam masyarakat sehingga kami harus bergerak,” imbuhnya.

 TBS menargetkan lima juta generasi muda Indonesia teredukasi lewat kampanye mereka yang mencakup beragam kegiatan dan melibatkan banyak pihak. Di microsite-nya, TBS Fight For Sisterhood, TBS membuat petisi stok kekerasan seksual dan menargetkan 500 ribu tanda tangan masyarakat hingga Maret 2021. Sampai webinar digelar, telah terkumpul 86.724 tanda tangan.

Pada 25 November lalu, bertepatan dengan awal peringatan global 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, TBS juga mengadakan kampanye “Shoes in Silence” di depan gedung DPR yang melibatkan partisipasi lebih dari 500 orang. Kampanye ini memilih sepatu sebagai simbol eksistensi para penyintas kekerasan seksual yang mendesak para wakil rakyat untuk mengesahkan hukum yang bisa melindungi mereka dan lebih banyak orang lainnya kelak.

“Ketika turun ke grassroot, di kota yang jauh dari informasi, mengawal RUU PKS harus total football. Semua harus bermain, masuk di semua kelas, kalangan, dengan bermacam cara.”

Tidak hanya menjangkau pihak eksternal perusahaan, TBS juga berupaya mengedukasi publik di internal perusahaan.

“Kami berusaha untuk influence, mengedukasi karyawan kami yang 86 persennya adalah perempuan. Kami mengadakan webinar dengan Magdalene dan Yayasan Pulih dan diikuti 250-300 karyawan. Lalu, kami juga membuat buku panduan tentang kekerasan seksual agar mereka bisa mengerti,” jelas Suzy.

Edukasi dan kampanye ini dirasa penting oleh Suzy karena tujuannya bukan hanya untuk perempuan, tetapi lebih besar lagi, yaitu berkontribusi terhadap perubahan sosial secara luas di Indonesia.

Strategi komunikasi untuk dukung RUU PKS

Banyaknya mispersepsi seputar RUU PKS di masyarakat menjadi tantangan besar bagi para pendukung RUU ini. Salah satunya mengatakan bahwa RUU PKS bertentangan dengan ajaran agama dan mendukung LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender). Pengalaman Lestari yang sempat dipertanyakan agamanya dan Lily yang disangka pro terhadap kelompok LGBT karena mendukung RUU PKS meneguhkan eksistensi mispersepsi itu. Karenanya, strategi komunikasi yang baik kepada berbagai kelompok perlu diterapkan untuk menyukseskan pengesahan RUU PKS.

“Saya melakukan komunikasi dengan lembaga perlindungan korban (LPK), rumah aman, dengan kearifan lokal yang bisa diterima. Kalau saya yang bicara, saya akan ditolak,” ungkap Lestari.

“Ketika turun ke grassroot, di kota yang jauh dari informasi, itu mengawalnya [RUU PKS] harus total football. Semua harus bermain, masuk di semua kelas, kalangan, dengan bermacam cara,” tambahnya.

Baca juga: Kampanye ‘Shoes Art Installation’ Dorong Pengesahan RUU PKS

Ia juga mengingatkan masyarakat pendukung RUU PKS untuk bisa mengidentifikasi kelompok-kelompok yang tidak bisa diajak bicara dan kemudian meninggalkan mereka. Sementara, fokus perjuangan bisa diarahkan ke bagaimana menjaga kelompok lain di sekitar kelompok yang kontra RUU PKS agar tidak terinfiltrasi hoaks seputar RUU ini.

Kendati isu terkait seksualitas dipandang sebagai isu pribadi oleh masyarakat, bukan berarti masalah kekerasan seksual tidak bisa disosialisasikan. Gisella menyarankan agar sorotan diberikan pada dampak yang dirasakan penyintas ketika hendak mengedukasi masyarakat soal kekerasan seksual.

“Isu seksualitas memang pribadi. Justru karena itu, ketika isu pribadi dilangkahi predator seksual, dampaknya tidak ringan dan berjangka panjang. Juga dampaknya sangat luas, tidak hanya si individu, tetapi juga lingkungan sekitarnya,” kata Gisella. 

Strategi menggunakan video yang mudah diserap pesannya seperti yang digagas Lily adalah strategi efektif untuk menjangkau audiens, terutama anak-anak muda. Selain strategi ini, Lily juga menyarankan supaya kelompok-kelompok masyarakat yang lebih teredukasi dan mendukung RUU PKS untuk keluar dari gelembungnya dan merengkuh kelompok masyarakat lain di bawahnya.

“Ada platform yang bisa dipakai menjangkau anak muda. Tetapi jangan lupa, sisterhood ini perlu diterjemahkan sebagai upaya kelompok kelas menengah ke atas untuk keluar dari gelembung dan menjangkau saudara perempuan dan laki-laki dari status sosial ekonomi lebih beragam,” kata Lily. 

Bantu The Body Shop Indonesia mendorong pengesahan RUU PKS dengan menandatangani petisi ini.


Avatar
About Author

Patresia Kirnandita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *