Issues

Pinjaman ‘Fintech’ Bantu UKM Bertahan Selama Pandemi

Pinjaman fintech membantu UKM di Indonesia meningkatkan bisnis mereka untuk kemudian mendapat pinjaman modal bank yang lebih besar.

Avatar
  • November 12, 2020
  • 3 min read
  • 391 Views
Pinjaman ‘Fintech’ Bantu UKM Bertahan Selama Pandemi

Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berkontribusi sekitar 60 persen pada perekonomian Indonesia, dan menyerap 97 persen tenaga kerja. Namun mendapatkan pinjaman modal UKM masih menjadi isu bagi 60 juta UMKM di negara ini, dengan 12 persen di antaranya yang bisa mendapatkan pembiayaan atau pinjaman bank.

Dampak pandemi COVID-19 bagi UKM di Indonesia adalah buruk, dengan hampir 50 persen (sekitar 30 juta UKM) terpaksa tutup sementara karena permintaan yang anjlok. Oleh karena itu, platform teknologi finansial (fintech) dapat membantu, karena fintech merupakan kombinasi layanan keuangan dan teknologi yang bertujuan untuk memudahkan orang menabung, meminjam, dan berinvestasi secara online.

 

 

Layanan pinjaman modal yang ditawarkan oleh perusahaan fintech, seperti Investree dan Tunaikita, dapat membantu perusahaan kecil mendapatkan pinjaman dengan biaya lebih rendah dengan layanan ramah digital yang melampaui bank konvensional.

Baca juga: Perempuan Wirausaha Butuh Dukungan, Kerja Sama di Tengah Pandemi

Pinjaman P2P di Indonesia

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan hampir 25 persen penduduk Indonesia tidak memiliki akses ke bank. Pengusaha UKM sangat dirugikan dengan terbatasnya akses ke bank karena akan lebih sulit untuk mendapatkan pinjaman dan mendanai ekspansi usaha.

Saat ini terdapat sekitar 157 perusahaan fintech lending atau yang memberi pinjaman di Indonesia dengan total aset hampir Rp3,2 triliun menurut laporan OJK pada Agustus 2020. Salah satu layanan pinjaman yang ditawarkan oleh perusahaan fintech adalah pinjaman peer to peer (P2P). Dalam mekanisme pinjaman ini, individu atau perusahaan dapat meminjamkan uang kepada orang lain dan mendapatkan keuntungan dari bunga pinjaman.

Setidaknya 54 persen dari 12,8 juta peminjam P2P adalah UKM. Penyaluran kredit tersebut menyumbang 55 persen dari Rp 54,71 triliun pinjaman yang disalurkan oleh fintech tahun lalu.

Baca juga: UMKM Indonesia Tahan Banting pada Krisis 1998 dan 2008, Tapi Tidak Saat Pandemi

Sebuah studi oleh Universitas Indonesia menunjukkan P2P lending atau pinjaman P2P membantu UKM meningkatkan bisnis mereka, yang pada akhirnya membantu mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman bank yang lebih besar.

Penjual online yang meminjam dari platform P2P lending dapat meningkatkan pendapatan mereka dari rata-rata awal Rp807 juta menjadi Rp3,5 miliar.

Upaya pemerintah meningkatkan fintech

Pemerintah perlu mendukung berkembangnya fintech agar mereka dapat membantu lebih banyak UKM mengakses pinjaman dan meningkatkan bisnis mereka. UKM adalah pendukung yang penting bagi perekonomian Indonesia, mengingat kontribusinya yang sangat besar.

OJK juga baru-baru ini meluncurkan “dan Rencana Aksi Inovasi Keuangan Digital 2020-2024”. Road Map ini melengkapi “regulatory sandbox” atau semacam laboratorium bagi perusahaan fintech sebelum memasarkan produknya ke pasaran yang dioperasikan oleh OJK. Dengan peraturan ini, start-up fintech dapat melakukan eksperimen langsung untuk menguji coba produk atau model bisnis baru dalam lingkungan yang terkendali.

Baca juga: Duh, Angka Pengangguran Muda Naik Gara-gara Pandemi

Ini juga memungkinkan OJK untuk menerima umpan balik lebih cepat dan menguji peraturan yang akan datang. Dengan rangkaian produk pinjaman yang lebih beragam, UKM mendapatkan keuntungan dengan menemukan produk yang paling sesuai dengan bisnis mereka.

Namun, pemerintah tetap perlu mendukung fintech dengan infrastruktur yang memadai, seperti koneksi internet berkecepatan tinggi, terjangkau, dan andal. Pemerintah juga harus memastikan semua UKM mendapat informasi yang baik tentang opsi layanan keuangan yang tersedia bagi mereka, termasuk yang ditawarkan oleh perusahaan fintech.

Yang dibutuhkan adalah kolaborasi antara semua pihak – termasuk perusahaan fintech, industri perbankan, dan pemerintah – untuk mendukung UKM Indonesia selama pandemi.

Artikel ini pertama kali diterbitkan oleh The Conversation, sumber berita dan analisis yang independen dari akademisi dan komunitas peneliti yang disalurkan langsung pada masyarakat.



#waveforequality


Avatar
About Author

Nurhastuty K. Wardhani and Marc Bohmann