Lifestyle

‘Quo Vadis Infotainment’: Antara Jurnalisme dan Sensasionalisme

Praktik infotainment dalam jurnalisme masih dipertanyakan. Sebab, mereka mengekspos kehidupan selebritas tanpa ada kepentingan publik.

Avatar
  • July 26, 2022
  • 15 min read
  • 713 Views
‘Quo Vadis Infotainment’: Antara Jurnalisme dan Sensasionalisme

Waktu masih menunjukkan pukul tujuh pagi, ketika ibu jari saya sibuk menekan tombol remote televisi. Mencoba menemukan acara yang layak ditonton, bolak-balik saya “disapa” presenter infotainment yang muncul, hampir di setiap saluran televisi.

Mereka menampilkan informasi yang sama. Contohnya yang menjadi sorotan belakangan ini, adalah perceraian komedian Sule dan penyanyi Nathalie Holscher. Atau kasus perselingkuhan yang dilakukan Sirajuddin Mahmud—pengusaha sekaligus suami pedangdut Zaskia Gotik.

 

 

Seolah memastikan agar penontonnya enggak ketinggalan update informasi terkini, program infotainment enggak cukup tayang di pagi hari. Kita bisa menyaksikannya kembali di siang dan malam hari. Tinggal menyesuaikan, kapan ada waktu luang untuk menonton, dan terus memperbarui kabar terkini seputar selebritas (seleb) kesayangan.

Jadwal infotainment yang tayang tiga kali sehari itu, serupa dengan jadwal program berita ditayangkan. Realitas ini menunjukkan bahwa informasi seputar seleb, sama pentingnya dengan berbagai peristiwa yang patut diketahui lewat berita. Perbedaannya terletak pada kehidupan public figure yang informasinya dieksploitasi.

Pengamat media Ignatius Haryanto, mengamini adanya perubahan jadwal tayang tersebut. Pada awal 2000-an, ia melihat program infotainment hanya tayang sehari sekali, pukul 4-5 sore. Namun, porsi tayangnya semakin bertambah.

“Sekarang tiga kali sehari, head to head dengan program berita. Seolah dianggap second priority,” ujarnya pada Magdalene, (15/7).

Jadwal tayang itu sempat menimbulkan desakan di rapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2010 silam. Mengutip BBC Indonesia, rapat tersebut membahas agar tayangan program infotainment dihentikan, atau diubah jam tayangnya selama Ramadan. Sebab, acara ini dinilai menyebarkan aib, pembunuhan karakter, dan melanggar hak asasi narasumber.

Waktu itu, stasiun televisi swasta sedang gencar-gencarnya menampilkan kehidupan seleb lewat acara infotainment. Misalnya Go Spot, Silet, Cek & Ricek, dan Kabar Kabari yang setiap hari bisa disaksikan di RCTI. Begitu juga dengan SCTV, menayangkan Was Was, Hot Shot, Halo Selebriti, dan Status Selebriti.

Menurut Hadiansyah Lubis—yang saat itu menjabat sebagai Kepala Departemen Hubungan Masyarakat di Trans TV, infotainment penting ditayangkan karena mendatangkan audiens, perolehan iklan, dan rating. Karena itu, program tersebut ditayangkan sebanyak tiga kali sehari dalam seminggu.

“Satu kali tayangan iklan punya nilai jual pasti, walaupun harganya enggak setinggi siaran prime time,” kata Hadiansyah pada BBC Indonesia.

Minat pasar terhadap infotainment sebenarnya berawal sejak Arswendo Atmowiloto mendirikan tabloid Monitor pada 1986. Pemberitaan surat kabar itu fokus pada industri hiburan, yang mencakup film dan televisi.

Monitor sempat mencapai masa kejayaannya pada 1989-1990. Mereka mencetak tabloid sebanyak 700 ribu eksemplar, yang dijual dengan harga eceran Rp500. Sayangnya, kesuksesan itu sirna ketika Monitor membuat angket berjudul “Kagum 5 Juta”. Angket yang dikumpulkan lewat kartu pos itu bertujuan untuk mengetahui tokoh yang dikagumi pembaca.

Hasilnya, peringkat pertama diduduki oleh Soeharto yang memperoleh 5.003 suara. Disusul sejumlah tokoh lainnya, seperti B.J. Habibie, Sukarno, Iwan Fals, Zainuddin M.Z., hingga Arswendo sendiri di posisi kesepuluh.

Yang membuat angket itu kontroversial adalah Nabi Muhammad yang menduduki peringkat kesebelas. Monitor dianggap menistakan Islam, sehingga sejumlah tokoh Islam mengecam tabloid tersebut dan juga Arswendo, selaku pemimpin redaksi. 

Akibatnya, Menteri Penerangan Harmoko mencabut Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) pada Oktober 1990. Sementara Arswendo divonis lima tahun penjara, untuk mempertanggungjawabkan permasalahan tersebut.

Meskipun berakhir dengan pemberedelan, kehadiran Monitor menjadi cikal-bakal perkembangan infotainment. Pada 1991, Tabloid Bintang mengikuti jejak Monitor, dengan menghadirkan informasi seputar film, musik, televisi, dan seleb. Kemudian, program infotainment pertama di televisi juga menunjukkan eksistensinya lewat Cek & Ricek pada 1996.

Program tersebut dibangun oleh Ilham Bintang, jurnalis yang dikenal sebagai “pelopor jurnalistik infotainment”. Titel tersebut disematkan pada Ilham, sebagai buah dari kesuksesannya dalam industri ini.

Pada 1997, ia mendirikan Tabloid Cek & Ricek, yang disebut memiliki oplah hingga 230 ribu eksemplar. Ilham juga memproduksi sejumlah program infotainment lainnya—Halo Selebriti dan Buletin Sinetron, di bawah PT Bintang Advis Multimedia. Pun acara infotainment garapannya pernah meraih penghargaan di Panasonic Awards selama lima tahun berturut-turut, dalam kategori program infotainment pada 2001-2005.

Walaupun setelah beralih ke platform digital, eksistensi Tabloid Cek & Ricek tidak lagi melejit, informasi seputar privasi seleb masih diminati. Ini terlihat dari sejumlah media arus utama, yang menyediakan pemberitaan tentang kehidupan public figure dalam kanal hiburannya.

Sementara sejumlah stasiun televisi masih bertahan dengan acara infotainment, dengan judul program yang silih berganti. Sebut saja Silet, Berita Artis Ternama (Barista), Hot Issue Pagi, Hot Kiss, dan Kisah Seputar Selebritis (KISS) Pagi. Kelimanya bahkan tercatat oleh Nielsen, dalam program infotainment dengan rating tertinggi per April 2022.

Menurut Ignatius, sebenarnya keingintahuan pasar terhadap kehidupan seleb merupakan sesuatu yang wajar. Ketika membicarakan nilai berita secara umum, kehidupan orang penting atau terkenal sering menjadi bahan pembicaraan.

“Tapi kadang-kadang, dunia infotainment itu terlalu jauh kalau masuk ke kehidupan pribadi. Kalau sekadar hobi, makanan yang disukai public figure, enggak masalah karena ‘masih ada beritanya’,” tambah Ingnatius.

Yang menjadi persoalan adalah, ketika informasi terkait pernikahan, perceraian, dan berpacaran turut diekspos. “Itu sudah terlalu privat. Saya kira tidak selalu pantas untuk selalu disampaikan,” kata Ignatius.

Perihal kehidupan selebritis yang diekspos infotainment selalu menjadi perdebatan. Ada yang menganggap, itu merupakan konsekuensi mereka sebagai public figure. Ada juga yang menilai, selebr tetap berhak memiliki ruang privasi.

Perbedaan pendapat itu tak lepas dari peran infotainment dalam menyajikan informasi. Batas antara dunia hiburan dan informasi—sebagaimana infotainment yang merupakan akronim dari informasi dan entertainment—semakin kabur.

Hal ini kemudian merujuk pada pertanyaan berikutnya, apakah infotainment termasuk dalam praktik jurnalisme?

Baca Juga: Dangkal dan Sensasional: Wajah Selebriti di Media Massa

Perdebatan Infotainment Sebagai Praktik Jurnalisme

“Aku enggak setuju, kalau infotainment dikatakan bukan bagian dari jurnalisme,” jawab “Kinan”—bukan nama sebenarnya, reporter sebuah program infotainment di salah satu stasiun televisi swasta.

Program infotainment tempat Kinan bekerja dimiliki sebuah rumah produksi, yang mengepalai acara infotainment di stasiun televisi lainnya. Selama dua tahun bekerja, reporter berusia 24 tahun itu mengatakan tidak pernah mengikuti pelatihan jurnalistik dasar.

“Paling ditandem sama reporter senior selama tiga hari, biar belajar menguasai lapangan,” akunya.

Selama tiga hari itu, reporter baru akan mempelajari apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama liputan. “Misalnya cara nge-lobi narasumber, bertutur kata saat wawancara, membangun relasi dengan narasumber, dan enggak boleh memaksa untuk jawab atau nambahin opini di laporannya,” imbuh Kinan.

Sebagai seseorang yang mengambil konsentrasi jurnalistik sewaktu kuliah, Kinan beruntung cukup mengenal dunia pers, termasuk kode etiknya.

Pasalnya, para reporter infotainment itu tidak diperkenalkan dengan kode etik jurnalistik secara langsung, selain dari pemaparan oleh reporter senior, selama tiga hari tersebut. Seandainya bisa menguasai lapangan, Kinan mengatakan reporter akan lanjut bekerja apabila dinilai dapat bersikap profesional, dan bertanggung jawab atas arahan redaksi.

Kendati demikian, ia meyakini proses kerja infotainment juga menggunakan metode dan teknik jurnalistik pada umumnya.

“Infotainment juga punya nilai berita, ada metode what, why, where, when, who, dan how (5W+1H), cover both sides, memuat fakta, dan memberikan pendidikan ke masyarakat,” katanya. “Kecuali ada rekayasa dalam pemberitaan, dan enggak cover both sides. Baru bisa dibilang enggak termasuk produk jurnalistik.

Dalam kesehariannya, Kinan mencari informasi seputar kehidupan pribadi seleb. Mulai dari berita viral yang menjadi buah bibir masyarakat, kasus perceraian, penentuan hak asuh dan tes DNA anak, rilis film, hingga informasi ringan seperti seleb yang punya mobil baru.

Seluruh agenda harian diarahkan asisten produser. Dengan durasi shift sembilan jam bekerja, Kinan sering kali menantikan kedatangan public figure di sejumlah tempat. Mulai dari pengadilan sampai di kediamannya. Baik diawali dengan janjian maupun hunting—menunggu sang seleb tanpa janjian sebelumnya.

Pergerakan lokasi selebritis pun dengan mudah diketahui reporter infotainment. Mereka hanya perlu mengecek Instagram, untuk melihat event yang mengundang si public figure. Atau menyambangi ke rumahnya jika hunting rasanya diperlukan.

“Kalau alamat rumah, selain nanya ke reporter senior atau pernah janjian di rumah, kebanyakan sih nanya ke warga sekitar,” jelas Kinan. “Contohnya ke Depok, kan identik sama Ayu Ting Ting, tanya aja sama warga random. Nanti pasti ada yang kasih tahu daerah rumahnya.”

Tak hanya dilakukan oleh Kinan yang bekerja sebagai reporter infotainment di televisi, “Dara”—bukan nama sebenarnya—yang merupakan reporter rubrik hiburan di sebuah media online, melakukan hal serupa. Ketika sedang tidak ada acara yang perlu diliput, editornya mengagendakan reporter untuk hunting ke sejumlah tempat. Salah satunya Pengadilan Agama, tempat yang tepat mencari kabar perceraian seleb.

“Kita tanya ke bagian humas Pengadilan Agama, tanpa ada undangan sebelumnya, untuk konfirmasi isu perceraian itu, ” ujarnya.

Dara menuturkan, perceraian merupakan salah satu isu yang pemberitaannya paling banyak dibaca, selain Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perselingkuhan. Ketiganya menyangkut urusan privasi, tepatnya hubungan romantis. Mengutip Harper’s Bazaar, Sally Theran, profesor psikologi di Wellesley College, AS mengatakan, publik suka menyorot relasi romantis seleb sebagai harapan bagi hidup mereka.

Dalam Aku Selebriti Maka Aku Penting (2006), Ignatius Haryanto menegaskan, unsur prominence atau keterkenalan narasumber, menjadi syarat utama dalam nilai berita yang dimanfaatkan infotainment. Kinan yang merupakan reporter infotainment pun membenarkan hal tersebut.

“Makin terkenal seorang tokoh, pasti masyarakat suka,” ucapnya.

Hasilnya, kehidupan pribadi seleb kerap menjadi korban. Enggak jarang, sejumlah seleb yang termasuk dalam golongan A-list suka menolak ajakan wawancara oleh media. “Kebanyakan artis pemain layar lebar lebih menjaga privasi. Mereka anti banget dikepoin, cuma mau bahas kariernya doang,” tambah Kinan.

Perkara privasi itulah yang membelah opini pemerhati media, terkait infotainment sebagai produk jurnalistik atau bukan. Menurut Ignatius, praktik infotainment di Indonesia membuat jurnalisme hiburan terlihat salah kaprah.

“Dunia hiburan itu sangat luas, tapi infotainment membongkar hal-hal yang berkaitan dengan hidup pribadi artis. Terutama artis perempuan,” tegasnya.

Sebenarnya, persoalan ini bukanlah pembahasan baru dalam lingkup jurnalisme. Bahkan, dua organisasi jurnalistik di Indonesia memiliki pandangan berbeda terkait hal ini.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan infotainment sebagai karya jurnalistik. Penjelasan tersebut ditekankan oleh Ilham Bintang, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan PWI.

“Tayangan infotainment sudah memenuhi Undang-Undang (UU) No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga layak dinyatakan sebagai karya jurnalistik,” tuturnya dikutip dari Tempo.co.

Apabila dilihat dari aspek kelayakan berita dan teknik jurnalistik yang digunakan, dapat dikatakan infotainment mencakup nilai tersebut,  yakni ketokohan dan kedekatan dengan publik.

Misalnya Nikita Mirzani yang belakangan dikabarkan putus dari kekasihnya, John Hopkins. Informasi kandasnya hubungan mereka dengan mudah dikategorikan sebagai berita, hanya karena Nikita adalah sosok terkenal.

Namun, hal itu bertentangan dengan Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik. Dalam pasal tersebut disebutkan, wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Tak terkecuali menghormati hak privasi narasumber.

Begitu pula dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang mengatur hak privasi. Dalam Pasal 24 dinyatakan, hak privasi adalah hak atas kehidupan pribadi dan ruang pribadi, dari subjek dan objek suatu program siaran, yang tidak berkaitan dengan kepentingan publik.

Dengan demikian, informasi tentang hubungan asmara Nikita tidak seharusnya menjadi konsumsi publik. Pun sewaktu menjabat sebagai Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nezar Patria pernah memberikan penjelasan dalam siaran pers.

Ia menilai, public figure adalah warga negara yang berhak mendapatkan perlindungan penuh atas privasinya. Walaupun termasuk kalangan tersohor, mereka bukan pejabat publik yang hidupnya memanfaatkan anggaran dan fasilitas negara.

Selain terletak pada kode etik, perkara apakah infotainment termasuk produk jurnalistik juga tampak dari cara jurnalis menyajikan informasi. Umumnya, informasi apa pun yang diucapkan narasumber, dapat dijadikan tayangan maupun berita oleh jurnalis infotainment. Pernyataan ini ditegaskan Ignatius dalam buku yang sama.

“Mereka ini akan berkilah, kalau toh si sumber menolak tudingan tersebut, itu pun sudah jadi berita,” tulisnya.

Realitasnya, yang terjadi di lapangan benar demikian. Kinan menceritakan pengalamannya, ketika melakukan penelusuran ke rumah baru milik seorang seleb. Ia menggunakan kamera tersembunyi, saat bertanya pada warga sekitar terkait letak rumah tersebut.

“Kita tanya ke satpam rumah atau tetangga, artisnya lagi ada di rumah enggak? Kalau pun enggak ada, juga udah jadi bahan berita,” ungkapnya. “Main di narasi aja, kalau si artis lagi enggak ada di rumah.”

Hal ini biasa disebut talking journalism, atau jurnalisme omongan. Mereka memercayai pernyataan seseorang sebagai kenyataan, tanpa diverifikasi kembali. Akademisi Idi Subandy Ibrahim menyebutkan dalam Watak Berita dalam “Jurnalisme Ngerumpi” (2001), hal itu dilakukan dengan menentukan narasumber, merekam ucapan mereka, transkrip seakurat mungkin, seleksi, tulis, dan membuat pemberitaan apa adanya. Akibatnya, inti dan makna peristiwa gagal disampaikan.

Sementara jurnalis yang melaporkan berita bukan infotainment, tidak memiliki keleluasaan itu. Sebab, informasi dapat dijadikan sebuah berita apabila memiliki akurasi, informasi yang berimbang, dan tidak berawal dari prasangka—melainkan peristiwa yang mengandung fakta.

Baca Juga: Pemberitaan Media Makin Tak Bermakna

Bagaimana Pemberitaan Jurnalisme Hiburan Perlu Dilakukan?

Tak dimungkiri, informasi yang berkaitan dengan privasi seleb, merupakan persepsi yang biasanya muncul ketika kita mendengar “infotainment” atau “dunia hiburan”. Tentu hal ini dipengaruhi pemberitaan infotainment, yang memberikan dampak signifikan.

Ignatius memaparkan, industri infotainment memiliki siklus pemberitaan dari masa ke masa. Dimulai dari public figure berpacaran, pernikahan mereka dan latar belakang pasangannya, serta ekspektasi untuk segera memiliki anak—dilanjutkan dengan jumlah anak lebih dari satu. Sementara jika hubungan rumah tangganya tidak langgeng, fokus pemberitaan mengarah pada perceraian, dan desas-desus soal pasangan baru.

“Kalau kembali ke terminologi ‘hiburan’, artis kan artinya orang-orang yang punya karya. Kita menyebutnya artis karena mereka punya kemampuan seni tertentu,” kata Ignatius. “Tapi, kenapa infotainment di Indonesia ini enggak fokus di hasil karya mereka?”

Pun kenyataannya, jurnalisme hiburan lebih dari sekadar informasi seputar hidup public figure. Peliputannya dapat berupa kritik film, musik, teater, acara televisi, dan selebritis—tanpa mengulik privasinya.

Indonesia pernah memiliki sejumlah media yang berkualitas, dalam meliput dunia hiburan. Salah satunya Aktuil, majalah musik yang pertama kali terbit pada 1967, oleh Denny Sabri Gandanegara.

Lewat liputannya, Denny mengajak para pembaca merasakan euforia menyaksikan konser band rock di Eropa dan Amerika, seperti Deep Purple, Elvis Presley, dan Led Zeppelin. Membuat oplah Aktuil mencapai 100 ribu eksemplar, dan memengaruhi opini serta selera anak muda terhadap musik rock, fesyen, dan gaya hidup.

Dalam Jurnalisme Musik dan Selingkar Wilayahnya (2018), penulis Idhar Resmadi menyebutkan, perkembangan Aktuil di era Orde Baru memberikan peluang besar bagi majalah tersebut untuk tubuh. Pasalnya, pemerintah lebih longgar terhadap budaya Barat. Ditambah selera anak muda yang sedang menyukai musik rock, hippie, dan psikedelik.

Mereka juga memiliki ciri khas dalam meliput pertunjukan rock, yaitu menampilkan sisi sensasional dalam aksi panggung sejumlah band. Misalnya Micky Jaguar yang menyembelih kelinci dan meminum darahnya, atau Ucok AKA yang membawa peti mati ke panggung.

Namun, bukan berarti informasi terkait dunia hiburan hanya bisa membahas karya artis, atau semua pemberitaan infotainment berarti buruk. Membicarakan kehidupan seleb berdasarkan fakta terkait kepentingan publik, merupakan kunci dari pemberitaan hiburan yang baik, menurut Ignatius.

Ia mengambil contoh program Entertainment Tonight (ET) asal Amerika Serikat. Program yang disiarkan oleh CBS itu mengulik cerita menarik dari dunia hiburan. Contohnya mengunjungi lokasi syuting secara eksklusif, menayangkan cuplikan perdana dari film atau acara televisi yang akan datang, serta wawancara bersama aktor, musisi, atau tokoh industri hiburan lainnya.

Kendati demikian, Ignatius menekankan bukan berarti liputan infotainment milik media luar negeri lebih baik.

“Tergantung kita bicara apa dan menyebut media yang mana. Setiap media punya karakternya masing-masing,” ucapnya.

News of the World, tabloid asal Inggris milik Rupert Murdoch adalah contoh surat kabar yang sensasional sejak 1843. Puncaknya terjadi pada 2011, ketika skandal penyusupan lewat saluran telepon terkuak. Mereka menyuap kepolisian demi menuliskan artikel, salah satunya tentang keluarga kerajaan Inggris.

Dengan demikian, media di luar negeri tidak dapat dijadikan tolok ukur dalam pemberitaan infotainment. Media di Indonesia justru pernah memiliki program infotainment yang patut dicontoh, yakni Entertainment News, program infotainment yang tayang di NET TV pada 2013-2019. Mereka mengusung slogan “no gossip”, dengan menyajikan informasi seputar dunia hiburan berdasarkan fakta.

Selain perilisan film dan musik, mereka juga menampilkan liputan terkait kehidupan public figure. Contohnya proses syuting film atau web series, kegiatan seleb di waktu senggang, barang-barang yang dikoleksi sejumlah seleb, atau cara mereka merayakan hari raya.

Pun sejumlah media online telah mempublikasikan berita hiburan yang tidak melulu mengekspos privasi seleb. “Indira”, seorang redaktur di sebuah media online berbasis gaya hidup mengaku, redaksinya menghindari sensasionalisme dan enggan menyelami kehidupan pribadi public figure.

“Bahkan kasus perceraian aja belum tentu kami angkat, sekali pun yang menyita perhatian publik,” katanya. “Pembaca kami tidak terlalu menyukai berita yang terlalu showbiz. Jadi kami lebih fokus ke lifestyle.”

Indira menyatakan, redaksinya menyeleksi informasi yang akan dipublikasikan dengan ketat. Alih-alih mengutamakan klik, dalam memberitakan konflik yang dialami seleb, mereka cenderung melihat dampaknya bagi pembaca. Meskipun ia mengaku berita tentang public figure di rubrik Seleb meraup banyak klik.

Baca Juga: Dear Warganet, Setop Komentari Hidup Figur Publik

“Kayak hubungannya Johnny Depp dan Amber Heard, menurutku itu layak diangkat karena pembaca bisa belajar dari kasus kekerasan mereka,” ungkapnya. “Kecuali hubungan artis yang permasalahannya sengketa harta, itu enggak ada esensinya.”

Pun apabila informasinya tidak memiliki dampak sebesar konflik Depp dan Heard, Indira menyebutkan mereka akan mewawancarai pakar, atau merujuk pada jurnal penelitian. Sementara isunya hanya menjadi aspek berita.

Namun, pada situs medianya, pembaca bisa mendapati sejumlah berita seputar selebritis, yang tidak berdampak pada kepentingan publik. Seperti Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa yang memilih untuk tidak menunda momongan.

Menurut Indira, mereka mempublikasikan berita tersebut lantaran Deddy dan Sabrina adalah public figure. Karena itu, apa yang mereka lakukan sangat ingin diketahui para pembaca. Ditambah adanya penggemar, yang akan mencari tahu perkembangan terkini dari idolanya.

“Informasi itu kan ada di kanal Youtube milik Jessica Iskandar, yang tentu sudah dipamerkan ke publik. Mereka sudah menyatakan itu,” jelas Indira. “Kami enggak main dari segi ‘sumber terpercaya’, itu udah masuk showbiz.”

Sayangnya, yang Indira sampaikan bertolak belakang dengan salah satu artikel yang terdapat di situs media tersebut. Mereka menuliskan berita tentang aktor Jason Momoa dan Eiza Gonzalez, yang terlihat makin dekat setelah berpisah pada Juni lalu. Artikel tersebut dikutip dari People, tetapi tidak dilengkapi pernyataan langsung dari kedua aktor tersebut. Hanya merujuk pada “seorang sumber” dan “orang dalam”. 

Apabila mengacu pada pernyataan Ibrahim dalam penelitiannya, informasi tersebut adalah jurnalisme omongan. Pasalnya, artikel itu memercayai sumber yang tidak diketahui identitasnya, dan dituliskan apa adanya. Bahkan, rumor tersebut tidak dikonfirmasi oleh Momoa atau Gonzalez.

Dalam penelitian yang sama, Ibrahim menyimpulkan bahwa realitas ini mencerminkan jurnalis tidak membuat berita berdasarkan peristiwa penting. Sementara pembaca tidak membutuhkan informasi tentang dunia. Sebab, yang terjadi justru orang berjualan berita, dan publik membeli produk berupa hiburan dan gosip.

Mungkin perkara yang tak ada ujungnya ini dapat diselesaikan, apabila media dan industri infotainment kembali pada esensi, bahwa jurnalis meliput dunia hiburan, bukan kehidupan artis. Toh antara kualitas dan kuantitas berita, adalah dua hal yang tampaknya mustahil untuk dikejar bersamaan.

Pertanyaannya, ke mana kiblat media di Indonesia mau mengarah dalam pemberitaan dunia hiburan? Jadi penyebar skandal, atau mengapresiasi karya yang dihasilkan?

Ilustrasi oleh Karina Tungari


Avatar
About Author

Aurelia Gracia

Aurelia Gracia adalah seorang reporter yang mudah terlibat dalam parasocial relationship dan suka menghabiskan waktu dengan berjalan kaki di beberapa titik di ibu kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *