Issues

5 Artikel Pilihan: Standar Kemewahan hingga Produk Anti-Pelakor

Redaksi Magdalene merangkum lima berita pilihan, mulai dari pengakuan pelanggaran HAM berat, standar kemewahan, hingga produk anti-pelakor.

Avatar
  • February 19, 2023
  • 3 min read
  • 613 Views
5 Artikel Pilihan: Standar Kemewahan hingga Produk Anti-Pelakor

1. Kumpulan ‘Orang Sakti’ Jabodetabek, Mereka Bisa Tidur Sambil Berdiri

Pandanganku menyapu sekeliling KRL. Ada yang tertidur sambil berdiri. Ada yang memeluk tasnya rapat dan menundukkan kepala. Ada yang bengong melihat langit-langit kereta. Ada yang terkantuk-kantuk. Ada yang “berbakat” main ponsel meski kondisi kereta sepadat ini. Rasanya, mustahil sekali bisa bergerak, tapi beberapa penumpang tampak santai menatap layar ponsel mereka, tak menghiraukan keadaan sekitar. Aku benar-benar takjub melihat pemandangan ini.

Aku yang baru sekali ini naik KRL, tidak bisa membayangkan betapa para pekerja itu mesti melewati rutinitas serupa setiap hari. Risiko sakit kepala, kelelahan, nyeri badan, meriang, kehujanan, polusi, sesak napas, menjadi bayangan yang terus membuntuti para pekerja dari kota satelit Jakarta.

 

 

Baca selengkapnya di sini

2. Yang Hilang dari Pengakuan Pelanggaran HAM Berat Jokowi

Presiden Jokowi Widodo resmi mengakui dua belas pelanggaran HAM berat di Indonesia, (11/1). Di antaranya, Tragedi 1965-1966; Penembakan Misterius 1982-1985; Peristiwa Talangsari di Lampung 1989; Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989; Penghilang Orang Secara Paksa 1997-1998; Kerusuhan Mei 1998; Tragedi Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999; Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999; Tragedi Simpang KKA Aceh 1999; Peristiwa Wasior Papua 2001-2002; Peristiwa Wamena Papua 2003; serta Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.

Jokowi bilang, “Kami berusaha memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana, tanpa meniadakan penyelesaian non yudisial.”

Simak artikelnya di sini.

3. Restitusi Korban Kekerasan Seksual dan ‘Victim Trust Fund’ Masih Perlu Dipantau

Kasus kekerasan seksual yang dilakukan ustaz dan pemilik Madani Boarding School, Herry Wirawan jadi headline nasional. Vonis hukuman mati yang diberikan Makhkamah Agung sempat menimbulkan perdebatan tentang hukuman buat pelaku perkosaan.

Selain hukuman mati, hakim juga memutuskan restitusi atas 13 korban dibebankan sepenuhnya pada Herry, bukan pada negara. Vonis ini menganulir putusan PN Bandung, yang sebelumnya membebaskan Herry dari pembayaran restitusi korban.

Ini artikel lengkapnya.

4. Promosi Produk Anti-Pelakor dari ‘Influencer’: Problematis dan Nihil Perspektif Gender

Belakangan influencer Sania Leonardo menggunakan diksi perebut laki orang (pelakor), saat mempromosikan serum payudara lewat Instagram ads. Dalam narasinya, Sania bilang, produk tersebut sekaligus bermanfaat untuk mencegah pelakor.

Selain Sania, ada juga affiliate Twitter yang menggunakan narasi serupa ketika mempromosikan lip mask. Dalam utas, mereka menjadikan maraknya kasus perselingkuhan sebagai latar belakang penjualan produk. Bahkan, perawatan bibir disebut menjadi hal penting untuk mempercantik diri, agar tidak diselingkuhi.

Baca artikelnya di sini.

5. Charles & Keith, Netizen Julid, dan Standar Kemewahan yang Tak Sama

Ketika membagikan kebahagiaannya di media sosial, Zoe Gabriel, 17 justru dirundung netizen. Awalnya Zoe mengunggah video di TikTok, tentang tas baru bermerek Charles & Keith yang dibelikan sang ayah. Zoe menyebutkan, tas seharga 79,90 dolar Singapura–kurang lebih 900 ribu rupiah–tersebut adalah tas mewah pertamanya.

Kemudian, netizen ramai-ramai berkomentar, Charles & Keith bukanlah merek mewah. Berbeda dengan Louis Vuitton, YSL, dan Celine. Seperti netizen dengan handle @cressy yang mengatakan, “Who’s gonna tell her?”

Padaha; kemewahan merupakan sesuatu yang bersifat subjektif. Apakah ada indikator lain yang dapat mendefinisikan kemewahan?

Baca artikelnya di sini.



#waveforequality


Avatar
About Author

Magdalene