3 Cara Jaga Keuangan Selama Ramadan di Tengah Pandemi
Selama pandemi masih berlangsung, ada hal-hal yang perlu kita perhatikan untuk menjaga kondisi keuangan di tengah bulan Ramadan.
Tahun ini adalah tahun kedua umat Muslim Indonesia memasuki bulan Ramadan di tengah pandemi COVID-19. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, banyak masyarakat terdampak oleh krisis selama pandemi ini. Karena itu, diperlukan berbagai tindakan penyesuaian yang dilakukan selama menjalani puasa sekarang ini.
Peneliti ekonomi memprediksi pandemi menambah sekitar 1,3 juta orang ke dalam golongan kelompok miskin di Indonesia. Skenario terburuknya, akan ada 8,5 juta orang yang masuk ke golongan tersebut.
Di saat seperti ini pemerintah dan masyarakat perlu memperkuat ketahanan ekonomi untuk bersiap menghadapi situasi sulit saat ini dan dinamis di masa depan. Pemerintah memang telah menyiapkan beberapa program bantuan bagi masyarakat terdampak COVID-19. Namun jelas masih banyak masyarakat yang belum terpenuhi kebutuhannya dan perlu bantuan semua pihak.
Baca juga: 6 Hal yang Saya Suka dari Ramadan di Tengah Pandemi
Bagi mereka yang masih diberikan rezeki dan tetap mendapatkan gaji atau penghasilan, setidaknya tiga hal dapat dilakukan untuk membantu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat: Menghemat pengeluaran, mengumpulkan dana cadangan, dan mempererat solidaritas sosial dengan memperbanyak sedekah.
Bagi umat Muslim, momentum Ramadan di tengah pandemi bisa digunakan untuk melakukan hal-hal tersebut.
1. Membuat Prioritas Pengeluaran
Kita perlu memperkecil pengeluaran agar ada dana yang tersisa untuk menjadi dana cadangan. Untuk itu, salah satu yang bisa dilakukan adalah menghemat pengeluaran terkait konsumsi makanan dan minuman yang biasanya menghabiskan jatah keuangan rumah tangga.
Produk Domestik Bruto pengeluaran konsumsi masyarakat untuk makanan dan minuman pada triwulan pertama pada tahun 2019 mencapai Rp 841,28 triliun atau sebesar 39 persen dari Produk Domestik Bruto konsumsi masyarakat.
Bagi masyarakat Muslim yang menjalankan ibadah puasa, pengeluaran ini bisa berkurang karena frekuensi makan yang semula umumnya tiga kali sehari saat sarapan, sore hari, dan malam, serta diselingi camilan, kini berkurang menjadi hanya tinggal saat berbuka puasa, serta saat sahur. Pengeluaran untuk makanan yang tidak perlu sekarang bisa dikurangi.
Baca juga: Ramadan di Tengah Wabah, Ngabuburit Tetap Jalan
Pengeluaran terbesar lainnya ada pada pembayaran cicilan. Sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan, nasabah yang terkena dampak COVID-19 baik langsung maupun tidak langsung kini dapat mengajukan keringanan (restrukturisasi) kepada bank atau lembaga pembiayaan.
Untuk cicilan kendaraaan bermotor, sebagaimana kesepakatan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), nasabah yang mendapat persetujuan keringanan dapat melakukan pembayaran sebagian angsuran mulai dari Rp250.000 sampai dengan Rp1,5 juta per kontrak pembiayaan, dan juga penghapusan denda untuk periode Maret hingga Juni 2020.
2. Memperbesar Dana Cadangan
Jika penghematan atas pengeluaran bisa terlaksana, maka uang yang disisihkan bisa dikumpulkan menjadi dana cadangan. Idealnya jumlah dana tersebut setidaknya sebesar tiga kali pengeluaran per bulan.
Sayangnya, menurut sebuah riset yang menyurvei 500 responden, hanya 70 persen responden yang mempunyai dana darurat, meskipun dalam jumlah bervariasi. Di sisi lain, ada sekitar 8 persen yang tidak punya tabungan untuk darurat. Riset itu juga menunjukkan bahwa kelompok menengah ke atas punya dana darurat yang jauh lebih banyak dibanding golongan bawah.
Selain memperkecil pengeluaran, ada satu hal lagi sebenarnya yang bisa menambah dana cadangan, yakni realokasi dana mudik.
Tahun lalu, melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441 H, tertanggal 23 April 2020, pemerintah telah melarang masyarakat untuk pulang kampung atau apa pun namanya demi mencegah penyebaran COVID-19. Tahun ini pun pemerintah mengeluarkan aturan serupa lewat Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri selama 6-17 Mei 2021.
Akan tetapi dari pengalaman tahun lalu, masih banyak orang yang bersikeras mudik walau sudah ada aturan seperti itu. Karenanya, latihan menahan diri selama Ramadan diharapkan dapat pula mengekang keinginan semacam ini.
3. Mempertinggi Solidaritas Sosial
Pemeluk Islam diwajibkan untuk mengeluarkan setidaknya 2,5 persen dari hartanya untuk zakat. Zakat yang terdistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan ini akan bagai tetesan embun di pagi hari yang menyuburkan, menumbuhkan, dan menggerakkan perekonomian.
Menyisihkan penghasilan untuk zakat dan sedekah bisa membantu menguatkan ketahanan ekonomi masyarakat di sekitar kita.
Di samping itu, mengingat kondisi penyebaran COVID-19 tidak hanya menyerang individu, tapi juga masyarakat, maka menjaga kesehatan dan imun masyarakat di sekitar tempat tinggal juga menjadi kewajiban. Ini adalah salah satu wujud solidaritas sosial yang bisa kita lakukan demi kesejahteraan bersama. Ketika ada orang lain yang tertular dari kita tanpa kita sadari, tentu hal tersebut akan berdampak pula pada keadaan ekonomi dia dan keluarganya.
Tiga hal di atas yaitu efisiensi pengeluaran, memperbesar dana darurat, dan memperbanyak berbagi, manakala dapat terlaksana dengan baik di bulan Ramadan ini, akan sangat membantu sebagian besar masyarakat untuk bisa bertahan menghadap situasi tidak menentu dari penanganan COVID-19. Terlebih lagi belum ada yang bisa memprediksi kapan pandemi ini akan berakhir.
Artikel ini pertama kali diterbitkan oleh The Conversation, sumber berita dan analisis yang independen dari akademisi dan komunitas peneliti yang disalurkan langsung pada masyarakat.
Ilustrasi oleh Karina Tungari