#MerawatIngatan65: “Anak Orang Terlibat”: Saat Cinta dan Cita Terhalang Stigma Negara
Kakak tertua saya meninggal dunia enam bulan lalu. Entah mengapa, salah satu ingatan paling kuat tentangnya adalah cinta pertamanya yang berakhir tragis. Tiap kali keluarga kami berkumpul, kisah itu selalu menjadi topik pertama untuk dibahas lagi, sebelum kami mengingat kisah cintanya dengan perempuan yang kemudian menjadi istrinya.
Buat saya, kisah cinta pertama kakak saya sekaligus menyimpan memori tentang almarhum ayah, Desa Sukasari, dan PKI. Ya, Partai Komunis Indonesia. Penyebab kandasnya hubungan itu adalah sebuah sebutan yang dahulu menjadi teka-teki sekaligus momok bagi saya: Perempuan itu “anak orang terlibat”.
Terlibat apa? Terlibat dengan siapa?
Saya mengenal perempuan itu dari pengajian di kampung. Tutur katanya lembut, pintar mengaji, dan salatnya bagus. Ayah saya seorang ustaz, sehingga saya heran mengapa calon menantu sebaik itu ia tolak. Saya tidak mengerti bagaimana asal-usul keluarga bisa mengalahkan semua kebaikan yang saya kenal dari perempuan tersebut.
Baca juga: #MerawatIngatan65: Cinta Selalu Berani Menantang Politik Rasa Takut
Belajar Curiga Sebelum Mengerti
Saya tumbuh dalam lingkungan yang mendidik kami untuk berhati-hati terhadap anak-anak dari “orang terlibat”. Mereka dipandang berbeda, bahkan berbahaya dan tidak punya masa depan. Saya mendengar cerita tentang sulitnya mereka masuk sekolah atau mendapat pekerjaan apa pun karena urusan surat keterangan bersih lingkungan.
Sebutan itu dilekatkan kepada keturunan orang yang pernah menjadi anggota atau dituduh terkait PKI maupun organisasi yang berafiliasi dengannya. Prasangka tersebut mendapat dukungan dari kebijakan negara. Human Rights Watch mendokumentasikan pemeriksaan latar belakang politik bagi calon guru, pegawai negeri, dan sejumlah profesi lainnya. Pemeriksaan “bersih lingkungan” menjangkau keluarga, termasuk anak dan cucu bekas tahanan politik. Asal-usul keluarga menjadi bagian dari penilaian kelayakan seseorang untuk bekerja.
Bekas tahanan politik ditandai dengan kode ET (Eks Tahanan Politik) pada Kartu Tanda Penduduknya. Anak dan cucunya tidak membutuhkan kode serupa untuk dikenali. Masyarakat mempunyai penandanya sendiri: “Anak orang terlibat”. Cap itu menjangkau keturunan, termasuk keluarga orang yang hanya dituduh terkait PKI.
Di lingkungan saya, orang-orang dari keluarga yang ‘tidak terlibat’ sering merasa lebih ‘bersih’ dan bermartabat. Saya sering mendengar ucapan merendahkan: ‘Dasar keturunan PKI.’ Saya bahkan sempat bersyukur karena bukan anak orang terlibat. Kini, rasa syukur itu membuat saya memeriksa kembali doktrin yang saya terima. Ketika itu, saya merasa aman karena berada di luar kelompok yang dicurigai, tanpa memahami mengapa mereka harus dicurigai.
Stigma itu ternyata bukan hanya memengaruhi kesempatan pendidikan dan pekerjaan, tetapi juga merembes ke urusan personal. Kakak saya harus mengakhiri cinta pertamanya karena perempuan yang ia cintai dianggap “anak orang terlibat”.
Hubungan tersebut terjadi sekitar 1986, ketika saya masih duduk di kelas 3 Madrasah Tsanawiyah (setingkat Sekolah Menengah Pertama). Di wilayah tempat kami tinggal, sebutan “orang terlibat” sudah cukup dipahami untuk menunjuk keluarga yang dikaitkan dengan PKI.
Stigma itu ternyata bukan hanya memengaruhi kesempatan pendidikan dan pekerjaan, tetapi juga merembes ke urusan personal. Kisah kakak saya yang harus mengakhiri cinta pertamanya ternyata turut memengaruhi cara saya memilih pasangan. Seorang laki-laki yang saya sukai pernah datang ke rumah, lalu ayah saya menanyakan siapa bapaknya. Setelah saya menyebut nama ayahnya, ayah bergumam, “Orang terlibat itu”. Saat itu, saya langsung membayangkan hubungan tersebut takkan mendapat restu.
Pengalaman tersebut memperlihatkan bagaimana stigma dapat diwariskan tanpa selalu disertai pemahaman tentang sejarah politik yang melatarbelakanginya. Seorang anak cukup mendengar orang dewasa mengulang sebutan tertentu dengan nada yang berbeda untuk belajar mencurigai orang lain. Penjelasan mengenai alasan di baliknya dapat tetap kabur, sementara pesan untuk menjaga jarak diterima dengan jelas. Dalam situasi seperti itu, prasangka dapat terbentuk sejak seseorang belum memahami sepenuhnya alasan di balik kecurigaan tersebut.
Stigma politik ini melukai perempuan dan laki-laki. Namun, dalam lingkungan saya, perempuan juga menghadapi kebiasaan yang menempatkan laki-laki sebagai pihak yang memilih. Sementara perempuan dinilai layak atau tidak untuk dipilih. “Laki-laki menang milih,” begitu percakapan yang sering saya dengar. Cap terhadap keluarga perempuan kemudian ikut menjadi ukuran kelayakannya sebagai calon istri. Asal-usul keluarga akhirnya tidak hanya memengaruhi cara seseorang dipandang, tetapi juga dapat masuk ke dalam keputusan personal yang menentukan hubungan dan masa depannya.
Baca juga: #MerawatIngatan65: Saya Melihat Diri Saya dalam Sudjinah, Jurnalis dan Anggota Gerwani
Stigma yang Menghambat Kerja Perempuan
Pada periode 1990–1998, kerja pengorganisasian perempuan yang kami lakukan di desa-desa di Sumatera Utara kerap dicurigai sebagai “Gerwani”. Pengalaman itu membantu saya memahami bagaimana stigma terkait PKI juga dipakai untuk mencurigai perempuan yang berkumpul dan berorganisasi.
Saat itu, saya belum memahami sepenuhnya sejarah yang membentuk stigma tersebut. Ayah saya seorang ustaz, dan kami tinggal di desa yang memiliki banyak keluarga yang disebut “orang terlibat”. Beberapa desa di sekitar tempat kami tinggal dulu juga merupakan basis organisasi sayap PKI, terutama BTI (Barisan Tani Indonesia) dan Gerwani. Saya baru mengetahui konteks tersebut belakangan, setelah membangun organisasi perempuan.
Seorang perempuan yang kemudian menjadi sekretaris saat saya menjabat ketua mengungkapkan bahwa nama bapak dalam Kartu Keluarganya bukanlah bapak kandungnya. Ia bercita-cita menjadi guru dan Pegawai Negeri Sipil. Untuk itu, orang tuanya merelakan ia diangkat sebagai anak oleh pensiunan tentara dan tinggal di kota lain, agar masa depannya terbuka. Kami bertemu ketika ia pulang kampung dan menjadi anggota komunitas.
“Aku kan anak orang terlibat,” katanya dengan mata berkaca-kaca.
Nama ayah dalam dokumen keluarga menentukan jalan hidupnya. Keputusan untuk menggunakan nama ayah angkat bukan semata-mata urusan administratif, tetapi berkaitan dengan harapannya memperoleh kesempatan mengejar cita-cita sebagai guru dan Pegawai Negeri Sipil. Saya membayangkan beratnya keputusan tersebut, tanpa merasa mengetahui seluruh luka mereka.
Dalam organisasi, ia tumbuh menjadi pemimpin. Namun, banyak masyarakat di desanya tidak percaya bahwa “anak orang terlibat” itu bisa, atau lebih tepatnya boleh, menjadi pemimpin di organisasi kami. Kemampuan yang ia bangun tidak serta-merta menghapus prasangka masyarakat. Kami menghadapi tantangan ini bersama-sama.
Ia sering bilang terima kasih karena organisasi telah “memanusiakan kami sebagai manusia.” Kalimat itu saya ingat hingga sekarang. Padahal, mereka sejak awal sudah memiliki martabat sebagai manusia, tetapi stigma membuat masyarakat memperlakukan mereka seolah tidak layak dipercaya atau menjadi pemimpin. Organisasi hanya memberi ruang dan pengakuan yang selama ini sulit mereka dapatkan. Pengalaman ini membuat saya memeriksa kembali nasihat yang dahulu saya terima.
Merawat ingatan 1965 berarti memberi tempat bagi cerita perempuan yang cintanya kandas dan perempuan yang harus memakai nama ayah angkat untuk mengejar cita-cita. Akibat sebuah cap hadir dalam kehidupan mereka jauh melampaui peristiwa yang melahirkannya. Stigma tersebut dapat masuk ke ruang keluarga, hubungan personal, pendidikan, pekerjaan, hingga kesempatan seseorang untuk memimpin.
Saya pernah dibesarkan untuk berhati-hati terhadap “anak orang terlibat”. Hari ini, saya ingin berhati-hati terhadap prasangka yang diciptakan dan dipelihara oleh negara, lalu diwariskan melalui keluarga dan masyarakat, hingga kita merasa berhak menentukan masa depan seseorang hanya karena siapa orang tuanya.
Magdalene menerbitkan serangkaian artikel #MerawatIngatan65, yang berisi esai personal dan liputan tentang perempuan dalam pusaran 1965/1966. Artikel ini diterbitkan sebagai sebuah usaha mendekonstruksi narasi tunggal yang kerap kali ditulis oleh negara. Simak artikel lainnya di website kami.





















