#MerawatIngatan65: Cinta Selalu Berani Menantang Politik Rasa Takut
Saya sedang berada di dapur salah seorang kerabat yang sedang hajatan. Tugas saya sederhana, mengiris cabai hijau untuk bahan membuat oseng-oseng lombok ijo. Setidaknya ada empat ibu lain yang sedang melakukan pekerjaan yang sama seperti saya.
“Hush, aja seru-seru yen ngomongke program pemerintah sesuk ra dibagehi sembako lho (Jangan terlalu kencang jika membicarakan program pemerintah nanti tidak diberi sembako lho).” Kalimat itu tiba-tiba membuat saya kepo, tetapi suasana langsung berubah hening. Tak lama kemudian, seorang ibu menawarkan es teh kepada kami, seolah percakapan tentang program pemerintah tadi tak pernah terjadi.
Baca juga: #MerawatIngatan65: Saya Melihat Diri Saya dalam Sudjinah, Jurnalis dan Anggota Gerwani
Bagi saya, adegan sederhana di dapur itu menunjukkan bagaimana rasa takut bekerja dalam percakapan sehari-hari. Sebulan lalu, ketika menghadiri konsolidasi masyarakat adat di Merauke, saya juga mendengar seorang perempuan takut ikut demo karena khawatir beasiswanya dicabut. Kini, “rasa takut” kembali saya jumpai di kampung halaman sendiri di Jawa Tengah.
Wujudnya sama saja. Rasa takut bekerja dengan menciptakan batas antara “kita” dan “mereka”, antara mereka yang dianggap aman dan mereka yang dianggap mengancam. Dalam situasi seperti itu, manusia perlahan berhenti dilihat sebagai manusia dan berubah menjadi label: musuh, pengkhianat, komunis, simpatisan, atau sekadar “keluarga dari mereka yang salah”.
Mengutip data rangkaian survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) dan Lembaga Survei Indonesia (LSI), Saiful Mujani menunjukkan mulai Oktober 2024 ketika Prabowo dilantik menjadi presiden, 51 persen warga melihat umumnya masyarakat takut bicara masalah politik. Angka ini meningkat menjadi 53 persen pada Maret 2026. Data tersebut menunjukkan mayoritas warga semakin takut membicarakan persoalan politik selama masa pemerintahan Prabowo Subianto.
Ini mengingatkan saya pada data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang mencatat versi resmi tentang 1965 tidak menggambarkan seluruh gelombang kekerasan yang terjadi dan kebisuan yang berlanjut menjadi salah satu akar diskriminasi serta persekusi terhadap korban. Perempuan yang dianggap berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) juga mengalami berbagai bentuk kekerasan, termasuk penahanan, penyiksaan, penghilangan paksa, pembunuhan, dan kekerasan seksual. Artinya, politik ketakutan tidak hanya bekerja melalui kekerasan, tetapi juga melalui ingatan.
Secara teori, diskursus ketakutan dan narasi ketakutan yang digunakan politisi hadir dari kesadaran rasa takut ternyata lebih efektif dalam menggerakkan masyarakat daripada pikiran rasional. Hal ini berujung pada kerja sama yang tidak sehat: politisi mengumbar ketakutan untuk tujuan politis, sementara media mendapatkan konten yang laris manis.
Hal ini ditambah dengan ketergantungan media pada narasumber “otoritas” yang kerap kali merupakan figur masyarakat, pemerintah, atau politisi yang sering kali justru fasih menggunakan narasi ini, tulis David L. Altheide dalam Terrorism and the Politics of Fear (2006). Politik rasa takut kemudian menentukan siapa yang boleh dikenang, siapa yang harus dilupakan, siapa yang boleh berbicara, dan siapa yang kisahnya dianggap tidak layak didengar.
Di sinilah pemikiran bell hooks tentang love ethics (etika cinta) menjadi relevan.
Baca juga: #MerawatIngatan65: Ceritaku sebagai Gen Z yang Belajar Ulang Sejarah G30S
Cinta Bukan Perasaan, tetapi Praktik
Dalam All About Love: New Visions (1999), bell hooks mengkritik pemahaman cinta sebagai sekadar perasaan. Ia menawarkan cinta sebagai sebuah praktik etis, sesuatu yang harus diwujudkan melalui tindakan. Gagasan hooks ini merupakan upaya membangun “new ethic” bagi masyarakat yang mengalami kekurangan kepedulian, belas kasih, dan persatuan.
Maka, salah satu formulasi hooks yang paling terkenal adalah: “love is an action, never simply a feeling.” Kalimat ini penting karena mengubah pertanyaan kita. Bukan lagi: Apakah kita mencintai masyarakat kita? Namun, apa yang kita lakukan ketika kita mengatakan kita mencintai manusia?
Jika cinta adalah tindakan, maka cinta membutuhkan care, tanggung jawab, penghormatan, pengetahuan, dan komitmen. Ia menuntut kita untuk benar-benar mengenal manusia lain, bukan sekadar menerima label yang dilekatkan kepadanya. Dengan demikian, love ethics atau etika cinta merupakan kebalikan dari politik rasa takut.
Politik rasa takut membutuhkan jarak, sementara love ethics membutuhkan kedekatan. Jika politik ketakutan berkata, jangan percaya mereka, maka love ethics berkata, kenali mereka. Politik ketakutan berkata, mereka adalah ancaman, sementara love ethics bertanya, apa yang terjadi ketika kita berhenti melihat mereka sebagai manusia?
Di sinilah love ethics memiliki konsekuensi yang sangat radikal terhadap politik ingatan. Jika cinta berarti care, maka kita harus peduli pada pengalaman mereka yang terluka. Jika cinta berarti pengetahuan, maka kita harus bersedia mengetahui sejarah yang mungkin tidak nyaman.
Jika cinta berarti tanggung jawab, maka kita harus berani mempertanyakan bagaimana kekerasan bisa terjadi dan mengapa dampaknya dapat diwariskan. Jika cinta berarti menghargai, maka kesaksian korban tidak boleh diperlakukan sebagai gangguan terhadap kenyamanan nasional.
Baca juga: #MerawatIngatan65: “Hantu” Gerwani, Kenapa Perempuan Berani Selalu Dicurigai
Mengingat sebagai Praktik Cinta
Dengan demikian, mengingat bukan lawan dari cinta. Mengingat adalah praktik cinta. Kita mengingat bukan untuk mewariskan kebencian, tetapi agar manusia yang pernah dibuat tidak terlihat kembali menjadi terlihat.
Kita mengingat agar manusia dapat mengenali mekanisme yang memungkinkan kekerasan terjadi. Kita juga mengingat agar sejarah tidak kembali digunakan untuk menciptakan manusia-manusia yang dianggap layak dibenci.
Komnas Perempuan, misalnya, menekankan pentingnya menempatkan kesaksian korban dalam keseluruhan dokumentasi mengenai 1965 serta merekomendasikan langkah-langkah untuk memenuhi hak korban dan mencegah keberulangan. Maka, love ethics bukan ajakan untuk move on. Justru sebaliknya, dalam konteks kasus 1965, ia mengajak kita cukup berani untuk tidak berpaling.
Maka, kita tidak perlu memilih antara cinta atau keadilan. Justru cinta membuat kita menuntut keadilan tanpa kehilangan kemanusiaan. Kita dapat meminta pertanggungjawaban tanpa menjadikan kebencian sebagai fondasi politik.
Kita dapat membuka kebenaran tanpa menciptakan generasi baru yang harus hidup dalam dendam. Kita dapat mengakui korban tanpa menciptakan korban baru.
Di titik ini, love ethics menawarkan sesuatu yang penting bagi gagasan rekonsiliasi: Keadilan tidak harus dibangun dari kebencian. Melampaui kemenangan atas “yang lain” mungkin inilah bagian paling radikal dari pemikiran hooks.
Politik rasa takut selalu membutuhkan kemenangan atas seseorang. Ia membutuhkan musuh dan “yang lain” agar “kita” dapat merasa bersatu. Sebaliknya, love ethics tidak mengukur keberhasilannya dari seberapa jauh kita dapat mengalahkan orang lain, tetapi dari seberapa jauh kita dapat menghentikan reproduksi dominasi.
Karena itu, kemenangan atas politik ketakutan bukanlah ketika satu kelompok akhirnya mengalahkan kelompok lainnya. Kemenangan itu terjadi ketika kita tidak lagi membutuhkan kelompok lain untuk kita takuti agar kita merasa menjadi satu bangsa.
Magdalene menerbitkan serangkaian artikel #MerawatIngatan65, yang berisi esai personal dan liputan tentang perempuan dalam pusaran 1965/1966. Artikel ini diterbitkan sebagai sebuah usaha mendekonstruksi narasi tunggal yang kerap kali ditulis oleh negara. Simak artikel lainnya di website kami.





















