01/10/2026
History Issues Opini Politics & Society

#MerawatIngatan65: Saya Melihat Diri Saya dalam Sudjinah, Jurnalis dan Anggota Gerwani

Enam dekade usai Gerwani diberangus, kisah Sudjinah terasa seperti cermin bagi perempuan jurnalis yang masih menghadapi ancaman, intimidasi, dan pembungkaman.

  • October 1, 2026
  • 10 min read
  • 12 Views
#MerawatIngatan65: Saya Melihat Diri Saya dalam Sudjinah, Jurnalis dan Anggota Gerwani

Foto: Laman Marsinahfm

*Peringatan pemicu: Gambaran kekerasan berbasis gender.

Enam puluh tahun telah berlalu sejak Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) dibubarkan secara paksa di tengah riuhnya peristiwa Gerakan 30 September (G30S). Pada masanya, Gerwani tercatat sebagai salah satu organisasi pergerakan perempuan progresif terbesar di dunia dengan jutaan anggota. Organisasi ini kemudian diberangus hingga akar-akarnya oleh rezim Orde Baru.

Setelah malam berdarah tahun 1965 itu, para anggota Gerwani diburu di berbagai pelosok daerah. Mereka disiksa, dibunuh, diperkosa, dan dijebloskan ke dalam tahanan tanpa pernah melalui proses peradilan yang adil. Salah satu perempuan yang mengalami penindasan tersebut adalah Sudjinah.

Sudjinah perempuan kelahiran Solo, 27 Juli 1928. Ia dikenal karena kecerdasan dan daya resiliensinya. Pada masa perang merebut kemerdekaan, Sudjinah remaja ikut aktif di garis depan pertempuran sebagai anggota Mobile Pelajar dan Pemuda Putri Indonesia. Ia kemudian menjadi kurir Batalyon Bramasta di kawasan selatan Bengawan Solo pada 1949.

Pasca-kemerdekaan, Sudjinah melanjutkan pendidikannya hingga diterima di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 1952. Di kampus inilah keterlibatannya dalam pergerakan sosial kian kental. Ia aktif di Pemuda Rakyat dan bergabung dalam Gerakan Wanita Istri Sadar (Gerwis), cikal bakal Gerwani.

Dalam artikel yang diterbitkan Indoprogress bertajuk Soedjinah, Pimpinan Gerwani dan Pendukung Bung Karno, dijelaskan Sudjinah hadir sebagai peserta aktif dalam Kongres I Gerwis di Surabaya pada 1951. Ketika organisasi ini bertransformasi menjadi Gerwani pada Kongres II di Jakarta, Sudjinah menjadi salah satu figur kunci yang mengawal fokus pergerakan pada hak-hak buruh perempuan, kesetaraan gender, dan pemberantasan buta huruf bagi perempuan desa.

Daya juang Sudjinah semakin diperhitungkan ketika ia diutus mewakili Pemuda Rakyat dalam Festival Pemuda Sedunia ke-5 di Warsawa, Polandia, pada 1955. Setelah itu, Gerwani memercayakannya untuk bekerja di Sekretariat Gabungan Wanita Demokratis Sedunia (GWDS / Women’s International Democratic Federation) yang berkantor di Berlin Timur, Jerman. Penugasan tersebut kemudian memperluas peran Sudjinah sebagai jurnalis dan penulis di ranah internasional.

Peran Sudjinah sebagai jurnalis dan penulis tumbuh subur ketika ia bertugas di Berlin Timur pada kurun 1955 hingga 1957 untuk Sekretariat Gabungan Wanita Demokratis Sedunia. Dari Jerman Timur, ia secara rutin mengirimkan laporan reportase dan artikel pandangan politik yang dipublikasikan di halaman Harian Rakjat, surat kabar yang terbit di Jakarta. Lewat gagasannya dari Eropa, Sudjinah menyingkap dinamika Perang Dingin, gerakan perempuan global, serta semangat anti-kolonialisme.

Tulisan-tulisan tersebut juga menghubungkan perjuangan lokal perempuan Indonesia dengan lanskap geopolitik dunia. Sepulangnya ke Indonesia, kiprahnya di dunia kewartawanan terus berlanjut. Tri Joko Her Riadi, Pemimpin Redaksi BandungBergerak.id, dalam artikelnya mengungkapkan Sudjinah kembali ke Indonesia pada 1957 dan kian menekuni dunia kewartawanan sebagai jurnalis lepas untuk beberapa surat kabar nasional, penerjemah, dan koresponden kantor berita Uni Soviet, Pravda.

Baca juga: #MerawatIngatan65: Ceritaku sebagai Gen Z yang Belajar Ulang Sejarah G30S

Melawan dengan Tulisan 

Ketika peta politik Indonesia berubah drastis setelah peristiwa 1965 dan posisi Presiden Soekarno mulai melemah, Sudjinah memilih untuk tidak tinggal diam. Bersama rekannya, Sulami, ia melakukan operasi bawah tanah dan menerbitkan sebuah buletin rahasia bernama Pendukung Komando Presiden Soekarno (PKPS). Di tengah ketatnya monopoli informasi oleh koran militer seperti Angkatan Bersendjata dan Berita Yudha, Sudjinah mengambil peran mendistribusikan buletin independen ke berbagai kedutaan besar asing di Jakarta.

Tindakan tersebut menjadi bagian dari perlawanan terhadap narasi media tentara mengenai peristiwa Lubang Buaya. Saat itu, kabar mengenai penyiksaan seperti pencongkelan mata dan pemotongan organ vital disebarkan secara masif, padahal hasil otopsi tim dokter forensik tidak menunjukkan adanya bekas penganiayaan semacam itu. Media-media tersebut juga membingkai narasi kekejaman sekaligus memojokkan Presiden Sukarno atas kedekatannya dengan PKI.

“Menerbitkan buletin dengan informasi agar masyarakat tidak terhasut dan tetap mendukung Bung Karno. Kami menyatakan bahwa rakyat harus berani melawan rezim fasis Jenderal Suharto yang telah mengambil kekuasaan secara inkonstitusional melalui ‘kudeta merangkak’ dalam G30S,” tulis Sudjinah.

Laporan khusus CNN Indonesia menuliskan aktivitas Sudjinah bersama Sulami berlangsung kurang lebih 18 bulan. Untuk lepas dari jeratan intelijen, mereka kerap berpindah tempat tinggal dan berganti penampilan. Usaha tersebut berakhir pada Februari 1967 ketika Sudjinah tertangkap, lalu Sulami menyusul lima bulan kemudian pada Juli 1967.

Keduanya kemudian diseret ke pengadilan dengan tudingan subversif. Mereka dituduh berupaya menjatuhkan kekuasaan yang sah dan dianggap berusaha menghidupkan kembali Partai Komunis Indonesia melalui peredaran brosur Mimbar Rakyat yang disebut sebagai pedoman membangun kembali PKI. Atas tuduhan tersebut, keduanya divonis masing-masing 20 tahun dan 18 tahun penjara.

Selama dibui, Sudjinah mengalami berbagai siksaan fisik dan kekerasan seksual. Kekerasan yang ia alami selama berada di dalam sel tidak membuatnya berhenti menulis. Ia terus mencatat pengalaman pribadi, merangkai puisi, menulis cerita pendek, serta mendokumentasikan kisah hidup para perempuan yang satu sel dengannya.

Agar kegiatannya tidak dicurigai petugas penjara, Sudjinah meminta kertas dengan alasan akan digunakan untuk menggambar rancangan kerajinan tangan dan pola sulaman. Tulisan-tulisan tersebut kemudian diselipkan dan dititipkan secara rahasia kepada seseorang yang datang berkunjung dengan menyamar sebagai mahasiswa. Tulisan itu disimpan dengan aman dan dikembalikan kepada Sudjinah setelah ia bebas.

Sebagaimana diulas oleh Tri Joko Her Riadi, tulisan-tulisan tersebut kelak berhasil dihimpun dan diterbitkan menjadi buku memoar berjudul Terempas Gelombang Pasang: Riwayat Wartawati dalam Penjara Orde Baru pada tahun 2003. Buku tersebut juga diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan judul In Jakarta Prison pada tahun 2000.

Saya masih ingat saat kejadian itu ada awan mendung yang bernaung tebal di kepala kami di ruang redaksi. Saya merasakan rasa takut dan was-was yang begitu kental. Dalam dua hari berturut-turut, bahkan saya kesulitan tidur dan berakhir menangis menceritakan kasus ini kepada ibu saya.

Baca juga: #MerawatIngatan65: “Hantu” Gerwani, Kenapa Perempuan Berani Selalu Dicurigai

Kita Ada dalam Bayangan Sudjinah

Membaca kisah hidup Sudjinah selalu memberi pukulan tersendiri bagi saya. Sebagai jurnalis perempuan masa kini, saya merasa sedang melihat refleksi diri saya sendiri dalam perjalanannya. Ada benang merah yang terentang antara apa yang dialami Sudjinah puluhan tahun lalu dengan kenyataan yang harus saya hadapi hari ini, yakni kerentanan berlapis yang dihadapi perempuan kritis.

Banyak orang, baik sesama rekan media maupun publik secara umum, sering mengatakan posisi saya saat ini jauh lebih beruntung. “Kalian kan hidup di era demokrasi yang terbuka, bukan di zaman Orde Baru Soeharto,” begitu kata mereka. Di atas kertas hukum, hak jurnalis untuk mengawal demokrasi memang dijamin oleh undang-undang.

Kondisi saya saat ini memang berbeda dengan Sudjinah yang diburu oleh tentara. Namun, kebebasan dan perlindungan tersebut kini terasa ternodai. Bayang-bayang ketakutan dan ancaman pembungkaman yang dahulu hanya saya baca di dalam buku-buku sejarah perlahan menjelma menjadi kenyataan di depan mata.

Laporan World Press Freedom Index 2025 yang dirilis oleh Reporters Without Borders (RSF) mencatat indeks kebebasan pers di Indonesia terjun ke posisi 127 dari 180 negara. Posisi tersebut menurun dibandingkan 2024 ketika Indonesia berada di peringkat 111, dan 2023 yang masih berada di peringkat 108.

Kondisi tersebut juga menjadi perhatian lembaga negara independen. Menurut Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah, sebagaimana dipublikasikan oleh Dewan Pers, dari sembilan isu prioritas pelanggaran HAM yang dipantau Komnas HAM, salah satu yang paling menonjol adalah kebebasan berpendapat dan berekspresi, termasuk kebebasan pers. Anis mengungkapkan dalam kurun waktu sekitar sepuluh tahun terakhir, Komnas HAM mencatat peningkatan laporan terkait kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap jurnalis.

Lebih lanjut, Anis Hidayah menilai tekanan terhadap pers kini tidak lagi dilakukan secara terselubung, melainkan semakin terbuka melalui jalur hukum. Anis menambahkan peningkatan ancaman dan intimidasi ini paling banyak terjadi ketika media mengangkat isu-isu pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Hampir semua kasus PSN yang dilaporkan ke Komnas HAM memiliki dimensi kekerasan dan intimidasi terhadap media yang melakukan peliputan,” jelasnya.

Ini bukan sekadar angin lalu, setidaknya untuk saya. Media tempat saya bekerja, Magdalene, pernah mengalami langsung usaha pembungkaman ini. Magdalene sempat mengunggah konten jurnalistik di akun Instagram resmi yang berisi hasil investigasi Tim Advokasi untuk Demokrasi terkait perkara penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.

Konten tersebut merinci 16 pelaku yang diduga terlibat dalam serangan dan tayang pada 30 Maret 2026. Namun, pada 3 April 2026, beberapa pembaca melaporkan konten tersebut terkena geo-restriction atau pembatasan wilayah dan hanya bisa diakses jika pembaca menggunakan jaringan VPN. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi) membatasi akses konten jurnalistik tersebut dengan klaim sepihak Magdalene adalah media yang “tidak terverifikasi”.

Saya masih ingat saat kejadian itu ada awan mendung yang bernaung tebal di kepala kami di ruang redaksi. Saya merasakan rasa takut dan was-was yang begitu kental. Dalam dua hari berturut-turut, bahkan saya kesulitan tidur dan berakhir menangis menceritakan kasus ini kepada ibu saya.

Pembatasan itu membuat saya menyadari menjadi jurnalis dan bekerja di media dibayang-bayangi ancaman yang dulunya hanya saya baca di buku sejarah. Sekarang semua itu ada di depan mata. Kami hanya media kecil.

Ketika media besar yang dimiliki konglomerat laki-laki memiliki bemper politik dan finansial yang kuat, media kecil seperti kami jauh lebih rentan terhadap intimidasi, persekusi digital, hingga pelabelan sepihak. Kerentanan itu makin nyata karena sebagai media, kami selalu mengedepankan pilar kritis dalam tulisan-tulisan kami.

Kami banyak mengkritik kinerja pemerintah. Bahkan, saya sendiri menjadi koordinator liputan khusus proyek energi panas bumi atau geotermal, sebuah proyek yang kini di bawah rezim Presiden Prabowo ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sekaligus Objek Vital Nasional (Obvitnas).

Dengan penetapan status tersebut, segala bentuk kritik jurnalistik maupun penolakan warga terhadap dampak lingkungan proyek geotermal memiliki implikasi hukum yang sangat berat dan dapat dengan mudah dijerat pasal-pasal pidana. Padahal dalam temuan lapangan, kami menemukan perempuan tidak hanya luput dilibatkan, tetapi juga hanya mendapatkan getah dari proyek ini.

Dampaknya mulai dari kerusakan lingkungan yang berpengaruh terhadap pencemaran air dan penurunan hasil tani hingga penambahan kerja perawatan serta risiko kesehatan reproduksi. Kerentanan tambahan pun hadir karena saya adalah perempuan dan mayoritas pekerja di Magdalene adalah perempuan.

Sebagaimana dijelaskan oleh Saskia Eleonora Wieringa dalam bukunya Penghancuran Gerakan Perempuan di Indonesia (1999), kekuasaan yang patriarkal dan militeristik selalu menggunakan mekanisme pendisiplinan gender untuk meruntuhkan legitimasi perempuan yang berani menantang arus utama. Perempuan yang bersuara kritis tidak hanya dimusuhi secara politik, tetapi juga distigmatisasi, diserang secara moral, dan ditundukkan melalui identitas gendernya.

Mengacu pada pemantauan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bersama Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengenai kekerasan terhadap jurnalis, pekerja media perempuan menghadapi ancaman ganda yang khas. Ancaman tersebut mulai dari perundungan berbasis gender, doxing, hingga Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang dirancang spesifik untuk mempermalukan dan mematikan keberanian mereka di ruang publik.

Baca juga: 5 Hal Seputar Peristiwa 1965 yang Sungkan Kamu Tanyakan

Kerentanan sistemik ini selaras dengan analisis pakar politik kritis Cynthia Enloe dalam bukunya Maneuvers: The International Politics of Militarizing Women’s Lives (2000), yang menggarisbawahi tatanan politik militeristik selalu mengutamakan kontrol dan dominasi maskulin, sembari menindas dan menempatkan suara-suara perempuan pada posisi subordinat yang mudah diintimidasi.

Karena alasan inilah saya tidak bisa melewatkan benang merah antara pengalaman saya dan Sudjinah. Kami adalah perempuan penulis kritis yang menjadi ancaman negara. Perbedaan antara saya dan Sudjinah hanyalah keberuntungan tulisan-tulisan saya belum sampai menyeret saya ke dalam penjara.

Bohong rasanya jika saya tidak takut bayang-bayang persekusi dan kriminalisasi. Hidup saja sudah susah dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, sekarang ditambah dengan profesi dan tangan saya yang tidak pernah diam mengkritisi kebijakan negara yang jarang memihak rakyat.

Namun, dibandingkan rasa takut, ternyata rasa marah saya jauh lebih besar. Saya marah melihat kondisi negara ini, karena itu saya tidak berhenti menulis. Saya ingin tulisan-tulisan saya ini dibaca lebih banyak orang dan menumbuhkan kesadaran juga harapan.

Keduanya adalah senjata penting perlawanan, Sudjinah tahu betul itu. Karena itu, saya tidak mau kalah dari tekanan rezim. Saya tahu persis jika kita membiarkan rasa takut mengambil alih, maka kita tidak akan memiliki masa depan lagi.

Magdalene menerbitkan serangkaian artikel #MerawatIngatan65, yang berisi esai personal dan liputan tentang perempuan dalam pusaran 1965/1966. Artikel ini diterbitkan sebagai sebuah usaha mendekonstruksi narasi tunggal yang kerap kali ditulis oleh negara. Simak artikel lainnya di website kami.

About Author

Jasmine Floretta V.D

Jasmine Floretta V.D. adalah pencinta kucing garis keras yang gemar membaca atau binge-watching Netflix di waktu senggangnya. Ia adalah lulusan Sastra Jepang dan Kajian Gender UI yang memiliki ketertarikan mendalam pada kajian budaya dan peran ibu atau motherhood.

Click to access the login or register cheese

Royal ID adalah kunci utama akunmu. Di situs top up royal dream yang benar, Royal ID hanya dipakai untuk mengirim koin ke karakter yang tepat, bukan untuk mengakses akun. Tidak ada alasan bagi layanan mana pun untuk meminta password, PIN, atau kode OTP yang kamu terima lewat SMS. Kalau ada yang meminta hal itu, itu tanda bahaya dan sebaiknya segera ditinggalkan.