06/11/2026
Economy Issues

Pasar Modal RI Terancam Turun Kelas ke ‘Standalone Market’, Apa Dampaknya ke Masyarakat?

Presiden Prabowo pernah bilang masyarakat desa tak punya saham dan menggunakan dolar AS. Namun, jika pasar modal Indonesia turun kelas, dampaknya bisa merembet hingga ke harga pangan, obat-obatan, dan daya beli.

  • November 6, 2026
  • 6 min read
  • 48 Views
Pasar Modal RI Terancam Turun Kelas ke ‘Standalone Market’, Apa Dampaknya ke Masyarakat?

Perusahaan penyedia indeks keuangan yang berbasis di New York, Amerika Serikat (AS), Morgan Stanley Capital International (MSCI), menilai pasar modal Indonesia berpotensi turun kelas.

Jika tidak dilakukan perbaikan, MSCI mengancam akan menurunkan status pasar Indonesia menjadi standalone market pada Juni 2027. Kategori ini setara dengan Argentina, Palestina, Zimbabwe, dan Lebanon. Artinya, saham-saham Indonesia tidak lagi masuk dalam perhitungan indeks global yang menjadi rujukan para manajer investasi dan dana pensiun internasional.

Sebenarnya, MSCI sudah memperingatkan Indonesia pada Juni lalu mengenai kemungkinan penurunan status pasar modal ke frontier market. Namun, karena belum melihat perubahan berarti, MSCI kembali mengumumkan potensi penurunan kelas yang lebih jauh ke standalone market pada 16 Oktober. Pengumuman tersebut langsung diikuti kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih dari 10 persen hingga perdagangan harus dihentikan sementara.

Dalam penilaiannya, MSCI menyoroti akses investor terhadap pasar modal Indonesia. Transparansi kepemilikan saham, keterbukaan arus modal, ketegasan penindakan pelanggaran, dan efisiensi transaksi menjadi sejumlah aspek yang dinilai perusahaan keuangan tersebut.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah kerentanan bursa terhadap manipulasi melalui praktik menggoreng saham. Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas dinilai belum tegas menindak pelanggaran yang terjadi. Potensi penurunan status ini mencerminkan keraguan MSCI terhadap kredibilitas pasar modal Indonesia, terlepas dari besarnya nilai IHSG.

Lantas, mengapa persoalan ini bisa terjadi? Bagaimana cara mengatasinya? Dan yang tidak kalah penting, apa dampaknya bagi masyarakat Indonesia?

Baca juga: IHSG Anjlok tapi Kita Enggak Main Saham, Lalu Kenapa Harus Peduli? 

Turun Jadi ‘Standalone Market’

Penurunan status pasar modal bukan hanya terjadi di Indonesia. Umumnya, negara-negara yang menerapkan pembatasan modal dan valuta asing terlalu ketat serta memiliki tata kelola keuangan yang buruk ditempatkan dalam kategori standalone market.

Pada 2021, pasar modal Argentina juga diturunkan menjadi standalone market oleh MSCI. Pemicu utamanya adalah pembatasan modal dan valuta asing yang dilakukan pemerintah Argentina. Kebijakan tersebut pertama kali diumumkan pada September 2019, menyusul merosotnya nilai tukar mata uang Peso.

Dilansir dari Bloomberg.com, sekitar 3 juta dolar AS ditarik dari Argentina setelah hasil pemilu menunjukkan pemerintahan yang ramah terhadap pasar modal tidak akan kembali terpilih. Pada saat bersamaan, Argentina juga sedang kesulitan membayar utang jangka pendek.

Presiden Argentina kala itu, Mauricio Macri, kemudian membatasi penukaran dolar, baik untuk individu maupun perusahaan. Individu di Argentina dibatasi melakukan pembelian dolar senilai US$10,000 per bulan. Sementara itu, eksportir diwajibkan menyimpan uang hasil penjualan di bank dalam negeri.

Tidak hanya itu, semua perusahaan harus meminta izin kepada bank sentral Argentina untuk mendistribusikan dividen ke luar negeri dan membeli dolar di pasar internasional. Perusahaan juga dilarang membeli dolar untuk tujuan menabung.

Kepala Riset Manajemen Indeks dan Anggota Komite Kebijakan Indeks MSCI kala itu, Craig Feldman, mengatakan kebijakan pembatasan modal tersebut berdampak pada institusi internasional yang berinvestasi di pasar Argentina.

“Pembatasan modal yang berdampak buruk dan berkepanjangan ini, tidak sesuai dengan kriteria indeks emerging market MSCI,” kata Feldman, dilansir dari Bloomberg pada 2021.

Di sisi lain, pasar modal Nigeria berada di kategori standalone market karena persoalan valuta asing dan keterbatasan informasi. Investor masih harus memiliki sertifikat aliran valuta asing untuk menarik dana. Terlebih lagi, Bloomberg melaporkan, negara tersebut membatasi akses terhadap data dan informasi mengenai peraturan pasar serta kepemilikan beberapa bank.

Meski tidak sepenuhnya sama dengan persoalan di Nigeria, pasar modal Indonesia juga menghadapi masalah transparansi. Transaksi terkoordinasi untuk menggelembungkan harga saham dan memanipulasi pasar atau praktik menggoreng saham menjadi salah satu persoalan krusial yang disoroti dalam ancaman penurunan status tersebut.

Baca Juga: Ekonomi Peka Gender Buat Indonesia

Dampak untuk Masyarakat Indonesia

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara, menggunakan analogi transaksi barang untuk menjelaskan praktik menggoreng saham. Dalam praktik tersebut, dua pihak yang sebenarnya terafiliasi melakukan transaksi dengan harga tinggi untuk menciptakan kesan seolah-olah nilai suatu barang memang mahal.

Akibatnya, banyak orang tertarik membeli barang tersebut dengan harga yang sudah dimanipulasi. Namun, pembeli pertama kemudian menarik kembali uangnya dalam jumlah besar hingga harga barang anjlok dan pembeli lainnya menanggung kerugian.

“Cara curang ini merugikan investor, sehingga MSCI menilai saham di Indonesia bukan tempat yang aman untuk berinvestasi terutama untuk investor luar negeri,” terang Bhima kepada Magdalene melalui aplikasi perpesanan, (4/11).

Buruknya tata kelola dan praktik manipulasi yang dibiarkan membuat investor sulit memercayai pasar modal Indonesia. Situasi ini berpotensi semakin memburuk jika Indonesia benar-benar masuk kategori standalone market, yang berada di bawah frontier market dan emerging market dalam klasifikasi MSCI.

“Kalau emerging market ibarat Indomaret, frontier market ibarat warung madura, nah standalone itu mirip Kopdes di tengah kuburan, berdiri sendiri susah cari pembeli,” ungkapnya.

Menurut Bhima, persoalan manipulasi saham sebenarnya sudah berlangsung lama dan berulang kali dikeluhkan. Namun, OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkesan membiarkan praktik tersebut. Ia mengungkapkan manipulasi saham dilakukan oleh pengusaha besar yang memiliki akses politik, sementara lemahnya penegakan hukum menjadi salah satu faktor praktik tersebut terus berulang.

Dampak persoalan ini tidak berhenti pada investor atau pelaku pasar modal. Bhima menjelaskan, potensi keluarnya arus modal dari Indonesia dapat menekan nilai tukar rupiah. Proyeksi pelemahan rupiah hingga Rp22 ribu per dolar AS menjadi ancaman serius yang perlu diantisipasi.

Pelemahan rupiah kemudian dapat merembet ke harga barang dan daya beli masyarakat. Harga bahan pangan, barang elektronik, hingga kendaraan bermotor berpotensi meningkat akibat ketergantungan pada komponen dan bahan baku impor. Dampak serupa juga dapat dirasakan sektor kesehatan, terutama karena sebagian besar bahan baku obat masih didatangkan dari luar negeri.

Merujuk siaran pers Kementerian Kesehatan, sekitar 90 persen bahan baku obat di Indonesia masih bersumber dari impor. Artinya, pelemahan rupiah berpotensi meningkatkan biaya pengadaan obat dan pada akhirnya menambah beban pengeluaran masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan.

Baca juga: Ekonomi Ekstraktif: Bayang Kepunahan Perempuan Indonesia

Mengatasi Masalah Pasar Modal

Menanggapi penilaian MSCI, Presiden Prabowo Subianto menyebut ancaman penurunan status pasar modal Indonesia sebagai salah satu hadangan. Menurutnya, perusahaan keuangan asal AS tersebut berusaha menakut-nakuti Indonesia. Meski begitu, ia menegaskan bangsa Indonesia tidak akan gentar menghadapi tekanan tersebut.

”Saya hanya katakan kepada MSCI, bangsa Indonesia tidak takut siapapun dan tidak akan gentar,” kata Prabowo, (19/10).

Menurut Bhima, pernyataan tersebut merupakan contoh komunikasi pemerintah yang buruk dalam merespons persoalan pasar modal. Alih-alih menyelesaikan masalah, pernyataan Prabowo justru berpotensi memicu konflik yang tidak perlu. Lembaga penilai pasar modal selain MSCI juga dapat melihat Indonesia tidak memiliki komitmen untuk membenahi persoalan tata kelola pasar.

“Investor asing dan ritel melihat prabowo gunakan narasi nasionalisme untuk tutupi persoalan, sikap ini akan membuat lembaga rating dan index selain MSCI berpandangan Indonesia tidak punya komitmen mencegah turunnya index ke standalone market,” pungkas Bhima.

Di sisi lain, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan, otoritas pasar modal akan memberikan perhatian lebih terhadap sejumlah persoalan yang disoroti penyedia indeks global. Pembenahan tersebut mencakup transparansi, kredibilitas, dan tata kelola pasar modal.

”Bursa Efek Indonesia bersama dengan Self-Regulatory Organization (SRO) dan OJK tentu sangat serius untuk meningkatkan transparansi, meningkatkan kredibilitas, dan juga meningkatkan efektivitas pengawasan,” ujar Jeffrey, dilansir dari Kompas.id, (5/11).

Pernyataan Prabowo mengenai masyarakat desa yang tidak memiliki saham dan tidak menggunakan dolar AS memang menggambarkan keterbatasan keterlibatan sebagian masyarakat dalam pasar modal. Namun, dampak persoalan pasar modal tidak hanya dirasakan investor. Jika arus modal keluar menekan rupiah, masyarakat yang tidak pernah bertransaksi saham sekalipun tetap berpotensi menanggung konsekuensinya melalui kenaikan harga kebutuhan sehari-hari dan biaya hidup.

About Author

Andrei Wilmar

Andrei Wilmar bermimpi buat jadi wartawan desk metropolitan.

Click to access the login or register cheese