28/10/2026
Health Issues Opini

Sudah Berdarah, Dipajaki Pula: Polemik Pajak Pembalut Perempuan

Pembalut merupakan kebutuhan dasar bulanan perempuan. Namun, biaya dan kebijakan perpajakan dapat memperberat akses terhadap produk menstruasi yang aman dan layak.

  • October 28, 2026
  • 6 min read
  • 30 Views
Sudah Berdarah, Dipajaki Pula: Polemik Pajak Pembalut Perempuan

Menstruasi merupakan siklus biologis yang dialami banyak perempuan setiap bulan. Namun, di balik kebutuhan untuk menjaga kebersihan selama menstruasi, ada beban ekonomi yang kerap luput dari perhatian. Harga pembalut, kebutuhan untuk membeli produk secara rutin, dan keterbatasan pendapatan membuat menstruasi menjadi persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga keadilan sosial.

Setiap kali membeli pembalut di minimarket atau warung kelontong, konsumen turut menanggung pajak yang melekat pada harga produk. Di Indonesia, pembalut termasuk barang yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Tarif PPN secara nominal naik dari 10% menjadi 11% melalui UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), lalu menjadi 12% pada 2025. Namun, untuk barang nonmewah, dasar pengenaan pajaknya sebesar 11/12 dari harga jual sehingga beban PPN efektif tetap 11%.

Kebijakan ini memunculkan pertanyaan tentang bagaimana perpajakan mempertimbangkan kebutuhan biologis perempuan. Menstruasi bukan pilihan, tetapi kebutuhan untuk mengelolanya secara aman harus dipenuhi secara rutin. Bagi perempuan berpenghasilan rendah, pengeluaran tersebut dapat bersaing dengan kebutuhan pangan, transportasi, pendidikan, dan tempat tinggal.

Baca juga: Tobat Sampah Pembalut, 2 Pesantren di Jombang Beralih ke Pembalut Kain

Pajak Pembalut dan Beban Ekonomi Perempuan

Beras, sayur, dan air bersih merupakan kebutuhan dasar untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sejumlah barang kebutuhan pokok memperoleh fasilitas pembebasan PPN demi menjaga keterjangkauannya. Sementara itu, pembalut tetap menjadi pengeluaran rutin yang harus ditanggung perempuan agar dapat bersekolah, bekerja, dan beraktivitas dengan nyaman selama menstruasi.

Pengenaan pajak pada produk menstruasi kerap dikaitkan dengan istilah pink tax. Padahal, keduanya memiliki pengertian berbeda. Pink tax merujuk pada ketimpangan harga produk atau layanan yang ditujukan kepada perempuan, sedangkan pajak atas produk menstruasi lebih spesifik dikenal sebagai period tax.

Bagi pekerja berupah rendah, buruh pabrik, atau ibu rumah tangga yang harus mengatur pengeluaran keluarga, menyisihkan uang untuk membeli pembalut bukan perkara sepele. Saat pendapatan terbatas, kebutuhan menstruasi dapat menambah tekanan terhadap keuangan rumah tangga. Sebagian perempuan bahkan terpaksa memperpanjang waktu pemakaian pembalut atau menggunakan bahan pengganti karena tidak mampu membeli produk yang cukup.

Kondisi tersebut menunjukkan perlunya kebijakan yang menjamin keterjangkauan produk menstruasi. Pemerintah dapat mengevaluasi perlakuan perpajakan terhadap pembalut dan mempertimbangkan bantuan bagi kelompok rentan. Akses terhadap produk menstruasi yang aman dan layak semestinya menjadi bagian dari pemenuhan hak atas kesehatan.

Salah satu alternatif yang kerap disarankan adalah menggunakan menstrual cup atau pembalut kain. Produk pakai ulang dapat membantu mengurangi sampah, tetapi tidak otomatis menjadi pilihan yang terjangkau bagi semua perempuan.

Harga menstrual cup dapat mencapai Rp150.000 hingga Rp300.000 atau lebih. Biaya awal tersebut mungkin tidak menjadi kendala bagi perempuan berpenghasilan menengah, tetapi dapat memberatkan keluarga yang harus membagi uang untuk berbagai kebutuhan. Pembalut kain juga memerlukan akses air bersih, sabun, serta waktu untuk mencuci dan mengeringkannya secara higienis.

Keterbatasan ekonomi turut memengaruhi cara perempuan membeli pembalut. Sebagian konsumen memilih kemasan kecil berisi dua lembar dengan harga Rp2.000 hingga Rp3.000 karena hanya memiliki uang tunai untuk memenuhi kebutuhan hari itu. Pilihan ini bukan semata soal preferensi, melainkan juga kemampuan membeli produk dalam jumlah besar sekaligus.

Karena itu, kampanye penggunaan produk menstruasi ramah lingkungan perlu mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi penggunanya. Produk pakai ulang dapat menjadi alternatif, tetapi tidak bisa menjadi solusi tunggal bagi semua perempuan. Selama biaya awal dan fasilitas pendukung belum terjangkau secara merata, pembalut sekali pakai tetap menjadi kebutuhan penting.

Baca juga: Dari Bungkus Jajanan Santri ke Gunungan Sampah Jombang

Keamanan Produk dan Kemiskinan Menstruasi

Selain harga, keamanan produk menstruasi juga perlu menjadi perhatian. Perempuan membutuhkan informasi yang transparan mengenai bahan, cara penggunaan, dan standar keamanan pembalut yang beredar di pasaran.

Pada 2015, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan uji laboratorium terhadap sampel pembalut yang dibeli pada Januari hingga Maret. YLKI melaporkan temuan kandungan klorin pada sejumlah sampel dan mengaitkannya dengan potensi risiko kesehatan. Temuan tersebut memicu perdebatan dengan pemerintah mengenai keamanan produk menstruasi.

Pemerintah saat itu membantah kesimpulan mengenai bahaya produk dan menyatakan pembalut yang beredar telah melalui pengawasan sesuai ketentuan. Karena itu, temuan YLKI tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan semua pembalut berbahaya atau menyebabkan kanker serviks maupun gangguan reproduksi.

Meski demikian, perdebatan tersebut menegaskan pentingnya pengawasan produk dan keterbukaan informasi. Konsumen perlu mengetahui bahan yang digunakan serta memperoleh jaminan produk memenuhi standar keamanan. Produsen dan regulator juga perlu memastikan setiap klaim mengenai risiko kesehatan didukung bukti ilmiah yang relevan.

Biaya menstruasi pun tidak berhenti pada harga satu bungkus pembalut. Kebutuhan setiap orang berbeda, bergantung pada durasi menstruasi, volume darah, dan kenyamanan masing-masing. Sebagian perempuan membutuhkan pembalut dengan ukuran berbeda untuk siang dan malam hari, sedangkan lainnya memerlukan perlindungan tambahan untuk mencegah kebocoran.

Pengeluaran dapat bertambah karena perempuan perlu membeli beberapa jenis pembalut dalam satu siklus. Bagi mereka yang berpenghasilan rendah, kebutuhan tersebut dapat menjadi beban yang berulang setiap bulan.

Situasi ini juga perlu dilihat bersama keberadaan produk yang dijual tanpa kemasan asli atau melalui proses repack. Produk tanpa informasi produsen, komposisi, dan masa berlaku menyulitkan konsumen memeriksa asal-usul serta mutu barang. Harga rendah tidak otomatis berarti produk berbahaya, tetapi konsumen tetap membutuhkan informasi yang memadai untuk menilai keamanan produk yang dibeli.

Keterbatasan akses terhadap produk menstruasi, fasilitas sanitasi, dan informasi kesehatan dapat memicu period poverty atau kemiskinan menstruasi. Istilah ini tidak hanya merujuk pada ketidakmampuan membeli pembalut, tetapi juga kesulitan memperoleh fasilitas sanitasi dan lingkungan yang mendukung pengelolaan menstruasi secara layak.

Baca juga: Cuti Haid di Sekolah dan Kampus: Hak untuk Rehat

Untuk membantu memenuhi kebutuhan tersebut, komunitas sosial, aktivis perempuan, dan kelompok akar rumput kerap menggalang donasi pembalut. Bantuan disalurkan kepada perempuan di komunitas yang membutuhkan, termasuk mereka yang terdampak bencana atau tinggal di lingkungan dengan akses terbatas terhadap produk menstruasi. Inisiatif ini penting, tetapi tidak dapat menggantikan tanggung jawab negara untuk menjamin akses yang berkelanjutan.

Salah satu contoh inisiatif yang mengangkat persoalan akses menstruasi terlihat dalam dokumenter pemenang Oscar Period. End of Sentence. (2018). Film asal India ini mengikuti sekelompok perempuan di pedesaan Hapur yang belajar mengoperasikan mesin untuk memproduksi pembalut. Produk tersebut kemudian didistribusikan kepada perempuan di komunitas mereka.

Kisah tersebut memperlihatkan potensi produksi berbasis komunitas untuk memperluas akses terhadap produk menstruasi sekaligus membuka peluang ekonomi bagi perempuan. Namun, inisiatif semacam ini tetap membutuhkan dukungan teknologi, pengawasan mutu, pengetahuan, dan akses pasar agar dapat berjalan berkelanjutan.

Pada akhirnya, pemerintah perlu menempatkan menstruasi sebagai persoalan kesehatan masyarakat dan keadilan sosial, bukan semata urusan pribadi perempuan. Evaluasi kebijakan perpajakan, bantuan bagi kelompok rentan, pengawasan keamanan produk, dan penyediaan fasilitas sanitasi layak perlu berjalan beriringan.

Pembalut merupakan kebutuhan rutin, bukan barang mewah yang dapat begitu saja dihindari. Perempuan seharusnya tidak perlu mengorbankan kebutuhan lain atau mempertaruhkan kesehatan hanya untuk memenuhi kebutuhan menstruasi. Akses terhadap produk yang aman dan terjangkau merupakan bagian dari upaya memastikan setiap perempuan dapat belajar, bekerja, dan menjalani kehidupan sehari-hari secara layak.

Ilustrasi oleh Karina Tungari

About Author

Rully Restiana

Click to access the login or register cheese