28/10/2026
History Issues Politics & Society Safe Space

#MerawatIngatan65: Bapak-Ibu Dipenjara, Kami Dilekati Stigma

Saat orang tua mereka ditahan setelah peristiwa 1965, Uchi dan Hersys masih anak-anak. Mereka tumbuh dengan kehilangan, diskriminasi, dan stigma yang terus membayangi keluarga mereka hingga puluhan tahun berselang.

  • October 28, 2026
  • 7 min read
  • 11 Views
#MerawatIngatan65: Bapak-Ibu Dipenjara, Kami Dilekati Stigma

Saat ibunya pulang dari Jakarta, Hersys kerap mendapati ayahnya tidak ada di rumah. Kakek dan neneknya mengatakan sang ayah sedang bekerja membuat kerajinan tangan. Ia percaya, apalagi ayahnya memang rutin mengirimkan hasil kerajinannya.

Heri Siswanti, yang akrab disapa Hersys, saat itu masih berusia satu tahun ketika peristiwa 30 September 1965 meletus. Ia kemudian pindah dari Jakarta ke Klaten, Jawa Tengah, bersama dua saudaranya dan tinggal bersama kakek-neneknya. Dua saudara lainnya tetap tinggal bersama ibu mereka di Jakarta.

“Karena kalau Ibu pulang dari Jakarta, selalu enggak ada bapak. Ditanya (sama orang sekitar), ‘kamu Bapaknya di mana?’” kisah Hersys, 62, pada Magdalene (8/10).

Setiap ada hajatan atau acara keluarga, keberadaan ayahnya selalu menjadi bahan perbincangan. Suatu kali, seorang kerabat bertanya apakah ia merindukan ayahnya. Hersys hanya tersenyum bingung karena belum memahami situasi keluarganya. Eyangnya justru marah dan melarang orang lain menanyakan soal ayah kepada Hersys.

Ketika Hersys bertanya mengapa eyangnya begitu marah, ia hanya mendapat jawaban jika dirinya masih terlalu kecil untuk mengerti.

“Ojo ngeyel (jangan keras kepala). Kamu tuh ora ngerti (tidak mengerti), kamu tuh belum tahu. Suatu saat kamu tahu kenapa Mbah begini, kenapa Mbah begitu, kenapa Mbah terlalu melindungi,” kata Hersys menirukan ucapan eyangnya.

Kebenaran tentang ayahnya baru terungkap ketika sang ibu membawa Hersys ke Jakarta untuk bertemu dengannya. Dari rumah ibunya di kawasan Utankayu, mereka naik becak menuju daerah Percetakan Negara, Jakarta Pusat.

Di perjalanan, pengemudi becak bertanya kepada ibunya, ‘Penjara ya, Bu?’ Pertanyaan itu membuat Hersys menyadari ayahnya ternyata seorang tahanan, bukan pengrajin seperti yang selama ini ia percayai.

Baca juga: #MerawatIngatan65: Senandung Dialita, Menjaga Cerita, Melawan Lupa

Saat Bapak dan Ibu Dibawa dari Rumah

Hersys kemudian mengetahui ayahnya ditahan sebagai tahanan politik (tapol) setelah peristiwa 1965. Ayahnya ditangkap karena menjadi bagian dari Sarekat Buruh Perkebunan Republik Indonesia (Sarbupri), organisasi buruh yang memiliki kedekatan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Ibunya, yang tergabung dalam Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani), juga hampir ditahan, tetapi dilepaskan karena masih memiliki tiga anak balita.

Pengalaman serupa dialami Uchikowati Fauzia atau Uchi, 74. Ibunya adalah bidan sekaligus pengurus Gerwani di Kroya, Cilacap, Jawa Tengah. Ayahnya mengajar bahasa Inggris dan sejarah di Taman Siswa sebelum terpilih menjadi Bupati Cilacap.

Uchi berusia 13 tahun ketika peristiwa September 1965 terjadi. Dalam ingatannya, pasukan militer masuk ke Cilacap pada awal Oktober dan menggerakkan massa untuk menyerang, merusak, serta membakar kantor dan rumah orang-orang yang dituduh berafiliasi dengan PKI.

Keesokan harinya, ayah Uchi melarangnya pergi ke sekolah. Menjelang siang, sekelompok orang berpakaian hitam bersama anggota militer mengepung kawasan tempat tinggalnya. Mereka berteriak ‘bunuh Aidit!’ sambil menyebut nama ayah Uchi.

Polisi kemudian datang dengan tiga mobil untuk mengevakuasi keluarga Uchi yang terjebak di tengah situasi tersebut. Uchi dan adik-adiknya diminta tiarap demi keselamatan saat mereka menerobos kerumunan di alun-alun. Keluarga itu dibawa ke Purwokerto dan tinggal di rumah residen selama satu minggu.

Uchi kemudian dibawa oleh sang mbah ke Kroya bersama salah satu adiknya. Sementara itu, adik bungsunya tetap tinggal bersama kedua orang tua mereka di Purwokerto.

“Seburuk apa pun situasinya kalau kamu bisa sekolah kamu harus sekolah terus,” begitu pesan terakhir dari bapak sebelum Uchi berpisah dengannya belasan tahun.

Saat kembali ke Kroya, Uchi mendapati rumah tempat ia dilahirkan telah dirusak massa. Tak banyak warga yang berani mendekat. Hanya seorang kerabat yang bersedia membantu Uchi dan adiknya membersihkan puing-puing agar rumah itu bisa kembali ditempati.

“Ketika saya pulang ke Kroya, ternyata rumah di Kroya, tempat lahir kami sudah dirusak massa,” tuturnya (19/10).

Sebulan kemudian, adik bungsu Uchi pulang tanpa kedua orang tua mereka. Ia bercerita, ayah dan ibu mereka dipanggil gubernur. Pada saat yang sama, beredar kabar jika keduanya telah dibunuh.

Uchi baru mengetahui nasib orang tuanya sekitar 10 bulan kemudian. Seorang pendeta membawakan surat yang diselundupkan saat mengunjungi penjara tempat ibunya ditahan. Dari surat itu, Uchi mengetahui ibunya berada di Penjara Bulu, Semarang, sedangkan ayahnya ditahan di Penjara Mlaten, Semarang. Ibunya baru bebas pada 1973, sementara ayahnya bebas pada 1980.

Baca juga: #MerawatIngatan65: “Anak Orang Terlibat”: Saat Cinta dan Cita Terhalang Stigma Negara

Trauma dan Stigma Turun-Temurun

Kehilangan orang tua selama bertahun-tahun bukan satu-satunya beban yang ditanggung Hersys dan Uchi. Sejak kecil, mereka juga menghadapi diskriminasi akibat stigma yang dilekatkan kepada keluarga mereka setelah peristiwa 1965.

Hersys mendapat julukan diskriminatif anak wong mambu, atau anak orang berbau busuk. Tetangga menjaga jarak, bahkan melarang anak-anak mereka berteman dekat dengannya.

“Ojo cerak-cerak (jangan dekat-dekat), ternyata dia anake wong mambu,” ungkap Hersys, mengingat hinaan yang diterimanya.

Diskriminasi juga datang dari lingkungan sekolah. Saat Hersys duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP), guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) menyebut ayahnya sebagai pengkhianat bangsa. Hersys menangis mendengar ucapan tersebut.

“Waktu itu tahun ‘79, radio sedang gencar-gencarnya menyiarkan bahwa akan ada pembebasan besar-besaran tapol peristiwa ‘65. Itu guru PPKN bilang: ‘Kalian harus ikut mengawasi orang-orang jahat itu, para pengkhianat bangsa itu’, dibilangnya kayak gitu,” ujarnya.

Uchi mengalami diskriminasi melalui kebijakan sekolah. Ia diskors karena statusnya sebagai anak tahanan politik dan diwajibkan tetap melapor ke sekolah serta kantor polisi. Agar tidak tertinggal pelajaran, ia meminjam catatan dari teman-temannya yang masih bersedia membantu.

“Jadi udah enggak sekolah, tapi setiap hari tetap datang untuk absen. Jadi saya pinjam catatan dari teman yang masih baik. Dan harus wajib lapor juga di kantor polisi,” kisahnya.

Di tengah pembatasan tersebut, Uchi terus memikirkan nasib kedua orang tuanya. Ketidakpastian tentang kapan mereka akan kembali membuatnya hidup dalam kecemasan selama bertahun-tahun.

“Saya tidak tahu sampai kapan saya akan berpisah dengan ibu dan bapak saya. Apakah ibu-bapak saya bisa pulang? Dan itu hanya menjadi doa waktu itu. Doa yang selalu kami panjatkan supaya bisa bertemu kembali dengan ibu-bapak secara utuh. Itu permohonannya,” tuturnya.

Menurut Uchi, stigma sebagai “anak PKI” menempatkan dirinya dan penyintas generasi kedua lainnya pada posisi sosial yang sangat rendah. Label tersebut membuat mereka diperlakukan seolah tidak memiliki nilai di tengah masyarakat.

“Sebagai anak PKI itu udah kasta terendah yang sudah enggak ada harganya lah,” tuturnya.

Bagi Hersys, stigma itu belum berakhir meski enam dekade telah berlalu. Setiap September hingga Oktober, ia masih menemukan unggahan di media sosial yang menampilkan foto para penyintas dan keluarga mereka, disertai tuduhan seperti “kumpulan perempuan tersadis” atau “paling hina”.

“Sampai sekarang kalau saya lihat, setiap September hingga Oktober itu (media sosial) mengerikan dan saya jengkel. Saya sering menanggapi dengan akun anonim untuk meluruskan, tapi saya dihujat puluhan orang, seperti ‘wah ini antek’,” ucapnya.

Baca juga: #MerawatIngatan65: Jalan-jalan ke Rumah Para Jenderal dan Sejarah yang Berhenti di Malam 30 September ‘65

Negara Belum Mengakui dan Memulihkan Derita Penyintas

Uchi menilai stigma terhadap penyintas 1965 terus bertahan karena negara belum memulihkan nama baik mereka secara menyeluruh. Baginya, rehabilitasi penting untuk melawan pelabelan yang telah mereka tanggung selama puluhan tahun.

“Karena rehabilitasi nama itu menjadi penting untuk melawan stigma yang sudah dilekatkan kepada kami selama 61 tahun. Sampai saat ini stigma itu tetap ada dan kami rasakan,” jelasnya.

Uchi juga menyoroti pelaksanaan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (Keppres 17/2022). Ia mengaku belum merasakan manfaat pemulihan yang diatur melalui kebijakan tersebut.

“Tapi yang penting untuk dicatat korban pelanggaran HAM berat ‘65 yang diberikan pemulihan itu hanya ada di Palu. selebihnya di daerah lain tidak ada sampai sekarang,” ucapnya.

Keppres 17/2022 menjadi dasar pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Sementara itu, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 mengatur pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial, termasuk pemulihan hak korban dan upaya mencegah pelanggaran serupa terulang.

Dalam kebijakan tersebut, pemulihan bagi korban atau keluarganya dapat mencakup rehabilitasi fisik, bantuan sosial, jaminan kesehatan, beasiswa, atau rekomendasi lain sesuai kebutuhan korban dan keluarganya. Inpres 2/2023 juga menginstruksikan kementerian, lembaga, dan pejabat terkait untuk menjalankan rekomendasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Di tengah tuntutan keadilan yang belum tuntas, Uchi dan Hersys merawat ingatan melalui musik. Bersama perempuan penyintas 1965 lainnya, mereka membentuk Paduan Suara Dialita dan membawakan lagu-lagu yang sebagian diciptakan oleh tahanan politik. Lewat lagu, mereka menyampaikan pengalaman yang lama terpinggirkan dari narasi sejarah arus utama.

Uchi juga berkumpul bersama penyintas lainnya untuk saling berbagi cerita. Bagi mereka, ruang untuk menceritakan pengalaman kepada orang-orang yang memahami situasi serupa membantu mengurangi beban trauma.

“Saling bercerita itu ternyata menguatkan dan sedikit memulihkan trauma kami. Kenapa? Karena kami bisa bercerita dengan sesama,” ungkapnya.

Melalui musik dan pertemuan ant penyintas, mereka berupaya menjaga pengalaman korban tetap hadir dalam ingatan publik. Bagi Uchi dan Hersys, upaya itu penting agar sejarah peristiwa 1965 tidak hanya diwariskan melalui narasi penguasa.

“Kita akan terus bergerak melawan lupa,” pungkasnya.

About Author

Muhammad Rifaldy Zelan

Muhammad Rifaldy Zelan adalah penyuka makanan pedas tapi gak suka berkeringat. Ia juga suka duduk-duduk di taman dengan pikiran kosong.

Click to access the login or register cheese