Bagaimana Poligami Masih Dirayakan di Madura
Poligami yang dilakukan kiai masih dirayakan di Madura, mengabaikan pengalaman dan perasaan perempuan.
Akhir November 2020, sebuah video pendek tersebar luas di kalangan masyarakat Madura, yang berisi pernikahan mewah seorang lora (kiai muda) di sebuah gedung di Kabupaten Bangkalan. Sang lora itu menikah dengan dua orang perempuan sekaligus dengan menggunakan baju pengantin berwarna putih. Kiai dengan banyak istri itu tampak girang, demikian juga para mempelai perempuan, dan tamu undangan bersorak riuh dan bertepuk tangan.
Dua hari kemudian, video pendek tentang kehidupan keluarga sang lora dan kedua istrinya juga tersebar di media sosial. Ia duduk berdampingan dengan kedua istri, dengan wajah bahagia dan senyum merekah, tetapi tatapan mata lora lebih fokus kepada istri yang lebih muda dan istri yang lebih tua menatap keduanya. Di bagian bawah layar terdapat tulisan, “Balasan surga bagi istri yang memperkenankan suami poligami”.
Saya sebagai perempuan suku Madura merasa miris melihat video tersebut. Seolah-olah “surga” sebagai kehidupan yang menjanjikan kebahagiaan yang abadi di akhirat adalah balasan utama bagi perempuan yang ikhlas dimadu. Apalagi aktor poligami adalah seorang kiai yang seharusnya lebih paham ilmu agama. Di sini agama dijadikan alat untuk menundukkan perempuan atas nama kepatuhan terhadap syariat Islam.
Pertanyaannya kemudian, mengapa masyarakat Madura riang gembira menonton pernikahan yang tak ubahnya ajang kontestasi penindasan terhadap perempuan? Merayakan poligami yang secara kasat mata dilegalkan oleh agama, dan dianggap lumrah oleh masyarakat, tetapi abai terhadap perasaan perempuan. Padahal menyakiti hati seseorang dilarang dalam ajaran agama. Dan dengan poligami, kejahatan dalam relasi perkawinan boleh ditoleransi atas nama agama.
Baca juga: Kenapa Poligami Pejabat Publik Patut Digugat
Kiai strata sosial tertinggi di Madura
Memahami poligami di Madura tidak terlepas dari mengetahui pola masyarakat dan budaya di daerah tersebut. Dalam struktur sosial budaya masyarakat Madura, kiai—termasuk kiai banyak istri, berada dalam hierarki sosial paling tinggi, sebagaimana slogan masyarakat Madura “Bhuppak, Bhabhuh, Ghuru, Ratoh” (Bapak, Ibu, Guru, dan Pemerintah). Artinya, orang-orang yang harus dihormati adalah orang tua, kiai, dan pemerintah. Sehingga posisi kiai berada di atas pemerintah.
Dalam arti yang sederhana, perintah kiai melampaui kewenangan pemerintah yang mendapat mandat dari negara untuk mengatur masyarakat dalam tatanan sosial politik. Sehingga tidaklah heran jika masyarakat Madura lebih percaya kepada kiai daripada pemerintah.
Istilah “Nurok bunteknah kiai eh” (mengikuti perintah kiai) menjadi kepercayaan yang tidak tertulis di Madura, sehingga dampaknya adalah semua yang dilakukan oleh kiai dan anak cucunya adalah kebenaran. Padahal kebenaran tersebut dibalut dan dibungkus rapat dengan tafsir agama yang misoginis terhadap perempuan, sehingga oleh masyarakat dianggap sah secara agama, benar menurut standar sosial, dan lumrah secara budaya. Meskipun sejatinya, sikap kiai tersebut melanggar hak asasi perempuan dalam hal menyakiti pasangan.
Baca juga: Anak dalam Keluarga Poligami: Unsur yang Dilupakan
Tokoh agama sebagai aktor poligami
Karena kiai memiliki posisi privilese dalam struktur sosial budaya masyarakat Madura, maka kiai dapat melakukan tindakan “sewenang-wenang” kepada perempuan dengan dalih agama. Tafsir hukum poligami dalam Islam kemudian dijadikan sebagai penyokong dan penguat bahwa poligami adalah sah secara agama, serta merupakan perintah Allah dan sunah Nabi.
Anehnya, ketika masyarakat kelas “biasa” (bukan keluarga kiai) akan melakukan tindakan serupa, masyarakat akan menghakimi bahwa tindakan kiai jangan ditiru karena dia adalah Kiai Khelaf (Kiai Khilaf). Kiai Khelaf merupakan gelar sosial yang diberikan oleh masyarakat dan disematkan khusus kepada kiai yang melakukan tindakan yang aneh-aneh seperti poligami, hidup bersama istri-istri dalam satu rumah, dan lain sebagainya.
Perbedaan gelar sosial antara laki-laki keturunan kiai dengan laki-laki keturunan orang biasa menjadi “kunci” bagi masyarakat. Hal ini dijadikan pembenaran bahwa tindakan kiai tersebut boleh secara agama, tetapi tidak bisa dicontoh oleh masyarakat kaum bawah, karena perbedaan strata sosial dan pengetahuan agama yang dimiliki oleh kiai dengan orang biasa.
Kesalahan dalam memahami teks
Teks menjadi penyokong paling kuat mengakarnya praktik-praktik poligami bagi kiai di Madura. Salah satu ayat yang selalu dijadikan dalil pembenaran poligami adalah Surat An-Nisa (4):3 tentang kebolehan bagi laki-laki untuk memiliki istri satu, dua, tiga dan empat. Tetapi harus diingat bahwa teks lahir tidak serta merta lahir, melainkan karena ada sebab (asbabun nuzul) lahirnya teks tersebut.
Poligami yang dilakukan oleh kiai adalah kebohongan yang dibalut dengan agama, dan surga yang dijanjikan hanyalah iming-iming dan fatamorgana.
Di samping itu, teks tersebut tidak sepotong menganjurkan poligami, melainkan ada teks lanjutan di ayat yang sama yaitu “Apabila kamu tidak mampu berlaku adil maka pilihlah satu saja”. Lanjutan ayat inilah yang luput dari pengamatan para penafsir teks, sehingga tafsiran ayat yang muncul ke permukaan adalah tafsir-tafsir yang misoginis dan tidak adil gender, sehingga abai terhadap kehidupan perempuan, dan dampaknya tafsir tersebut kemudian mengontrol tubuh, perasaan dan pikiran perempuan.
Teks-teks yang misoginis dan mengontrol tubuh perempuan inilah yang dikritik oleh feminis muslim seperti amina wadud dengan melakukan reinterpretasi teks yang menghormati perempuan. Di Indonesia, kritik terhadap pengontrolan tubuh perempuan atas nama agama nyaring diteriakkan oleh Musdah Mulia, Lies Marcoes, Husein Muhammad, dan lain sebagainya.
Saya kemudian teringat dengan pengalaman melakukan penelitian pada tahun 2016 terhadap istri-istri kiai yang poligami di empat kabupaten di Pulau Madura, yaitu Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Dalam proses melakukan penelitian, saya bertemu dengan kiai pelaku poligami dan istri-istrinya. Hampir dari semua istri kiai yang nomor dua dan selanjutnya berusia lebih muda ketimbang istri pertama, dengan wajah lebih cantik dan beberapa di antaranya adalah santrinya sendiri.
Baca juga: Hiperseksual sebagai Dalih Pamungkas Poligami
Ketika saya bertemu dengan kiai dan melakukan proses wawancara, ia dengan begitu bangga dan bahagia menceritakan bagaimana memiliki istri banyak adalah sebuah pencapaian tertinggi dalam hidup. Tetapi ketika saya bertemu dengan istri-istri kiai, saya melihat dari wajah kesedihan dan keperihan yang tidak mampu diungkapkan melalui sebuah kata-kata. Karena dari 10 informan yang saya temui, tujuh di antaranya meneteskan air mata ketika diminta untuk berbagi kisah kehidupan rumah tangga.
Secara sederhana, air mata adalah sebuah tanda bahwa kehidupan keluarga yang berpoligami bagi perempuan tidak bahagia seperti yang dikatakan oleh kaum laki-laki, karena ada perasaan yang terluka dan sakit hati yang mendalam. Padahal bagi feminis, pengalaman adalah sah sebagai sebuah kebenaran pengetahuan. Pengalaman perempuan inilah yang luput dari penglihatan masyarakat. Bahwa poligami yang dilakukan oleh kiai adalah kebohongan yang dibalut dengan agama, dan bahwa surga yang dijanjikan hanyalah iming-iming dan fatamorgana.
Dengan menganggap poligami bagi kiai adalah hal lumrah dan wajar, hal ini akan menguatkan superioritas laki-laki sebagai yang maskulin sehingga budaya patriarki di Madura tumbuh subur seiring dengan pengetahuan masyarakat yang mengabaikan kedaulatan tubuh perempuan.