ASN Meninggal Saat Latsarmil Komcad, Koalisi Masyarakat Sipil: Buah Over-militerisasi Sektor Sipil
Seorang aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Ekonomi Kreatif, Vanreko Varkas Bagaskara, 28, meninggal dunia saat menjalani Latihan Dasar Militer Komponen Cadangan (Latsarmil Komcad) pada (26/9). Melansir Tempo, Vanreko merupakan siswa Komcad ASN gelombang dua yang mengikuti latihan di Pusat Pendidikan Kesehatan Pusat Kesehatan TNI Angkatan Darat, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kematian Vanreko kemudian memicu sorotan koalisi masyarakat sipil terhadap pelaksanaan program Komcad dan perluasan peran militer di ruang sipil.
Masih dari media yang sama, kerabat Vanreko bilang korban sempat mengalami mimisan dan demam tinggi ketika mengikuti rangkaian latihan Komcad. Kondisi kesehatannya disebut sempat drop selama beberapa hari sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Informasi tersebut membuat pelaksanaan latihan yang melibatkan ASN sebagai peserta Komcad disorot publik.
Merespons kejadian ini, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai kematian Vanreko tidak bisa dilihat sebagai kelalaian medis semata. Diwakili Muhammad Hafiz, Associate Centra Initiative, koalisi menyebut kematian tersebut, yang bukan peristiwa pertama dalam rangkaian latsarmil, sebagai persoalan sistemik. Penilaian itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada (29/9) kemarin.
“Kematian ASN kali ini tidak bisa dilihat sebagai urusan individu belaka. Kematian ini jadi tanda atas kegagalan sistem,” tutur Hafiz dalam Konferensi Pers “Hentikan Program Komponen Cadangan, Remiliterisasi, dan Usut Tuntas Kematian PNS – Vanreko Bagaskara” yang disiarkan di YouTube Imparsial (29/9).
Baca juga: 3 Alasan Latsarmil Calon Manajer Kopdes Keliru dan Enggak Perlu
Kematian ASN dan Over-militerisasi Sektor Sipil
Hussein Ahmad, Program Coordinator of Security Sector Reform Imparsial, menyebut kematian Vanreko sebagai dampak dari over-militerisasi ruang sipil. Dalam acara yang sama, Hussein menilai keterlibatan militer dalam urusan non-pemerintahan telah melampaui fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara. Menurut dia, kondisi tersebut sekaligus memperlihatkan semakin kaburnya batas antara fungsi pertahanan dan ruang sipil.
“Ini adalah bukti over-militerisasi di lingkungan masyarakat sipil. Ada sistem yang memang dibangun tanpa adanya perencanaan yang jelas sehingga menimbulkan korban jiwa terus menerus,” ucap Hussein.
Hussein menambahkan, persoalan over-militerisasi tidak hanya terlihat dalam kasus kematian Vanreko. Di berbagai ruang sipil, termasuk sektor pangan, TNI telah masuk dan mengambil peran strategis. Ruang sipil yang sebelumnya berjalan dengan mekanisme nonmiliter juga disebut mendapat pendekatan yang lekat dengan pola komando satu arah dan kepatuhan mutlak.
Menyambung Hussein, Muhammad Isnur, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), menyebut praktik over-militerisasi dapat dilihat dari implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (UU PSDN) sebagai landasan hukum perekrutan Komcad. Dalam aturan mengenai keikutsertaan Komcad, keterlibatan ASN disebut harus bersifat sukarela. Namun, Isnur menyoroti praktik di lapangan yang menurut dia kerap didasarkan pada “arahan atasan” dengan target jumlah orang yang harus mengikuti pelatihan.
“Kematian ini harus dilihat sebagai isu sistemik. Dalam aturannya, ditegaskan ini sukarela. Tapi kenyataannya ditarget berapa orang yang harus ikut dalam pelatihan itu. Ada pembangkangan mandat undang-undang terhadap peraturan turunan. Karakter sipil yang bebas memilih jadi berubah jadi karakter militer,” jelas Isnur.
Haeril Halim, Manager Media Amnesty International Indonesia, menyebut persoalan tersebut berpotensi menimbulkan korban berikutnya jika praktik militerisasi terus berlangsung. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers yang sama saat koalisi mendesak penghentian program Komcad dan pengusutan kematian Vanreko.
“Ini adalah bom waktu. Jika militerisasi tidak dihentikan, ini bisa merenggut beberapa nyawa di kemudian hari,” kata Haeril.
Baca juga: Kopdes Gerus Ruang Hidup Perempuan, Janji Kemajuan cuma ‘Omon-omon’?
Hentikan Impunitas, Usut Tuntas Kematian Akibat Latsarmil
Karena kematian dalam latsarmil bukan peristiwa pertama, Koalisi Masyarakat untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak penghentian impunitas TNI dan pengusutan terhadap seluruh kasus kematian selama latihan. Kasus kematian lima orang calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) beberapa bulan lalu juga disebut perlu diusut tuntas. Koalisi meminta penyelesaian setiap kasus dilakukan secara transparan dan objektif.
Koalisi juga mendesak agar latsarmil Komcad dihentikan secara total. Rekrutmen diminta dibatalkan, sementara pelatihan dan perluasan program yang dinilai tidak mendesak perlu disudahi. Desakan tersebut menjadi bagian dari tuntutan koalisi setelah kematian Vanreko dalam rangkaian latsarmil Komcad.
Baca juga: Terjangkit Demam Barak: Apa pun Masalahnya, Militerisasi Sipil Obatnya
Koalisi Masyarakat untuk Reformasi Sektor Keamanan juga menekankan perlunya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) turun tangan melakukan pemantauan independen. Pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait diminta dilakukan, sementara temuan dan rekomendasi perlu diumumkan secara luas. Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan sampai ada pertanggungjawaban yang nyata atas kasus kematian dalam latsarmil.
Terakhir, Hussein menyebut seluruh kasus kematian korban dalam latsarmil harus diadili melalui peradilan sipil. Menurut dia, mekanisme tersebut diperlukan karena korban dalam kasus-kasus tersebut berasal dari kalangan masyarakat sipil.
“Kasus ini harus diadili di peradilan sipil karena sejatinya menelan korban masyarakat sipil, bukan di peradilan militer,” pungkas Hussein.





















