3 Alasan Latsarmil Calon Manajer Kopdes Keliru dan Enggak Perlu
Foto: YLBHI
Belakangan, pelatihan dasar kemiliteran (latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi topik yang ramai diperbincangkan di media sosial. Perbincangan itu semakin memanas setelah lima calon manajer KDMP dinyatakan meninggal dunia saat mengikuti pelatihan. Melansir BBC Indonesia, mereka adalah Yonanda Muhammad Taufiq, Anisa Muyassaroh, Novia Ramadhani Sihotang, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, dan Nola Dya Sari.
Peristiwa tersebut memicu kritik dari berbagai pihak. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melalui rilis yang dikirimkan kepada Magdalene (1/7) menyebut kematian lima calon manajer KDMP merupakan konsekuensi serius dari kebijakan yang serampangan. Menurut koalisi, pendekatan militer dipaksakan masuk ke ruang sipil tanpa kebutuhan maupun relevansi yang jelas.
Baca juga: Ribuan Koperasi Desa Beroperasi, Akankah Bernasib Sama seperti MBG?
Tak Relevan
Salah satu kritik utama terhadap latsarmil calon manajer KDMP adalah ketidaksesuaiannya dengan kebutuhan pengelolaan koperasi. Muhammad Isnur, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), menilai militerisasi pelatihan calon manajer KDMP dibangun atas argumen yang tidak berdasar.
Menurut Isnur, pemerintah sejak awal tidak memiliki landasan yang kuat untuk menerapkan pelatihan militer kepada calon manajer koperasi. Pendekatan tersebut, katanya, tidak memiliki kaitan dengan kompetensi yang dibutuhkan untuk mengelola koperasi secara profesional.
“Sejak awal pemerintah tidak punya dasar yang baik terkait KDMP. pelatihan militeristik dalam pelatihan koperasi tidak ada relevansinya sama sekali,” kata Isnur kepada Magdalene (1/7).
Pandangan tersebut sejalan dengan kritik Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Koalisi menilai pendekatan militer dipaksakan masuk ke ruang sipil tanpa kebutuhan maupun relevansi yang jelas sehingga tidak menjawab kebutuhan penguatan kapasitas calon manajer koperasi.
Baca juga: Ada Bahaya di Balik Latah Kita Pakai Lagu Mas Bahlil Ganteng (MBG) di Medsos
Bertentangan dengan Semangat Reformasi
Selain dipersoalkan karena tidak berkaitan dengan pengelolaan koperasi, latsarmil calon manajer KDMP juga dianggap bertentangan dengan semangat reformasi sektor keamanan. Secara hukum, pelatihan tersebut berada di luar mandat Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI. Koalisi menilai praktik ini menunjukkan meluasnya militerisasi di ruang sipil.
“Pemerintah seolah menganggap bahwa tiap persoalan tata kelola sipil bisa diselesaikan melalui pendekatan militer,” ungkap Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dalam rilis resminya.
Koalisi juga menilai militerisasi pelatihan calon manajer KDMP berpotensi mengikis nilai-nilai demokrasi. Lingkungan militer dibangun atas prinsip komando, hierarki, dan kepatuhan, sedangkan organisasi sipil membutuhkan ruang bagi berpikir kritis, kreativitas, inovasi, dialog, argumentasi, serta pengambilan keputusan secara partisipatif.
Menurut koalisi, memindahkan budaya militer ke organisasi sipil hanya akan melahirkan pola kepemimpinan yang otoritatif, antikritik, serta lebih mengutamakan kepatuhan dibanding penyelesaian masalah secara rasional dan kolaboratif. Karena itu, pendekatan tersebut dinilai tidak akan menghasilkan tata kelola koperasi yang profesional.
Atas dasar itu, koalisi menyimpulkan latsarmil calon manajer KDMP sejak awal sudah cacat secara konseptual. Pendekatan tersebut dibangun atas asumsi keliru yang menyamakan disiplin militer dengan profesionalisme organisasi sipil.
Kematian lima calon manajer KDMP kemudian dipandang sebagai puncak konsekuensi dari pendekatan tersebut.
“Tragedi yang menewaskan lima peserta semakin menegaskan bahwa asumsi (militerisasi ruang sipil) tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga berbahaya.”
Baca juga: Dari Kantin hingga Katering: Bagaimana MBG Gerus Pendapatan Perempuan
Abai terhadap Kebutuhan Perempuan
Selain dipersoalkan dari sisi tata kelola dan demokrasi, pelaksanaan latsarmil calon manajer KDMP juga dikritik karena mengabaikan kebutuhan peserta perempuan. Hal ini disampaikan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melalui rilis di laman resminya (1/7). Selain lima peserta meninggal dunia, lembaga tersebut menemukan 32 perempuan hamil turut mengikuti pelatihan militer.
Meski seluruh peserta hamil akhirnya dipulangkan, Yuni Asriyanti, Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), mengatakan kondisi tersebut menunjukkan proses perencanaan program sejak awal belum mempertimbangkan kebutuhan perempuan.
“Meskipun kemudian diputuskan untuk dipulangkan, hal ini menunjukkan proses skrining kesehatan yang tidak responsif gender,” kata Yuni dalam rilis tersebut.
Komnas Perempuan juga menyatakan fakta tiga dari lima peserta yang meninggal merupakan perempuan harus menjadi bahan evaluasi mendalam bagi pihak yang bertanggung jawab. Penyederhanaan kematian tiga peserta perempuan sebagai akibat kelemahan biologis perempuan tidak boleh dilakukan.
Menurut Komnas Perempuan, keberagaman kondisi peserta perempuan, mulai dari usia, riwayat kesehatan, kesehatan reproduksi termasuk kehamilan, beban pengasuhan, hingga latar belakang sosial ekonomi, semestinya menjadi bagian penting dari proses identifikasi awal. Informasi tersebut diperlukan agar penyelenggara dapat menyediakan afirmasi yang sesuai dengan kebutuhan peserta.
Dahlia Madanih, Wakil Ketua Komnas Perempuan, menyebut penguatan kapasitas manajer KDMP sebaiknya berfokus pada kepemimpinan dan pengelolaan lembaga yang responsif gender.
“Bahwa dalam pengelolaan koperasi penting bagi peserta untuk mendapatkan pengetahuan yang dapat memperkuat kesetaraan dan kepemimpinan perempuan pada tata kelola koperasi, serta pengelolaan anggaran berbasis gender, termasuk meminimalkan kerentanan stereotip dan stigmatisasi bahkan diskriminasi terhadap perempuan,” kata Dahlia dalam rilis yang sama.
Respons Pemerintah
Setelah tragedi tersebut mencuat, Kementerian Pertahanan (Kemhan) memutuskan menghentikan latsarmil. Selanjutnya, pelatihan diubah menjadi pembekalan bela negara dan manajerial.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan kegiatan yang bersifat taktis maupun teknis militer akan dikurangi. Fokus pelatihan diarahkan pada pembentukan disiplin, karakter, kepemimpinan, kerja sama, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kesiapan manajerial peserta sebagai calon pengelola koperasi.
“Dengan penyesuaian tersebut, kegiatan yang bersifat taktis dan teknis militer dikurangi, termasuk kegiatan menembak tidak lagi menjadi bagian dari pelaksanaan latihan saat ini. Fokus kegiatan diarahkan pada pembentukan disiplin, karakter, kepemimpinan, kerja sama, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kesiapan manajerial peserta sebagai calon pengelola koperasi,” ungkapnya kepada BBC Indonesia (29/7).
Di sisi lain, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, menyebut seluruh peserta telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti latihan dasar kemiliteran. Dalam laporan media yang sama, Dudung mengatakan ada kemungkinan sebagian peserta tidak mampu mengikuti beban latihan, baik secara fisik maupun mental. Ia juga menilai faktor lain, termasuk kondisi kesehatan peserta hingga kehendak Tuhan, turut menjadi penyebab di balik kematian lima calon manajer KDMP.





















