26/07/2026
Issues Opini Politics & Society

Terjangkit Demam Barak: Apa pun Masalahnya, Militerisasi Sipil Obatnya

Pendekatan ala militer kian sering dipakai untuk menjawab persoalan sipil. Di mana batas antara membangun disiplin dan memperluas militerisasi?

  • July 3, 2026
  • 5 min read
  • 612 Views
Terjangkit Demam Barak: Apa pun Masalahnya, Militerisasi Sipil Obatnya

Belakangan saya curiga, Indonesia sedang mengalami satu wabah baru: Demam Barak. Dalam beberapa tahun terakhir, apa pun penyakitnya, obatnya seolah sama. Anak nakal? Masuk barak. Disiplin sekolah? Masuk barak. Pengelola Makan Bergizi Gratis (MBG)? Masuk barak. Pengelola koperasi? Masuk barak. Jangan kaget jika suatu hari muncul usulan, “Harga cabai naik? Coba kirim ke barak dulu.”

Satire tersebut tentu tidak muncul begitu saja. Belakangan, gagasan menjadikan barak sebagai jawaban atas beragam persoalan sipil semakin sering terdengar di ruang publik. Ketika terus diulang, logika ini perlahan dapat diterima sebagai sesuatu yang wajar, tanpa banyak dipertanyakan lagi.

Tulisan ini tidak bermaksud mendelegitimasi militer sebagai salah satu institusi penting negara. Militer memiliki peran strategis dalam menjaga pertahanan dan kedaulatan negara. Kekuatan militer juga menjadi salah satu indikator penting kapasitas sebuah negara, dan hal itu tentu sulit diperdebatkan.

Persoalan muncul ketika cara berpikir militer mulai diposisikan sebagai resep untuk hampir semua persoalan sipil. Seolah-olah semua masalah bangsa hanya kekurangan aba-aba, komando, dan baris-berbaris. Logikanya terdengar sederhana. Jika semua patuh, persoalan selesai. Jika masih muncul masalah, berarti ketegasannya kurang. Kalau tetap gagal, mungkin masa di baraknya perlu ditambah.

Namun, benarkah sesederhana itu?

Baca juga: Bayang-bayang (Bisnis) Militer di Dapur MBG Kita

Mengapa Mudah Diterima?

Pertanyaan yang lebih penting sebenarnya bukan mengapa barak ditawarkan sebagai solusi. Yang patut dipikirkan justru mengapa banyak orang langsung menganggap gagasan itu masuk akal. Jawabannya mungkin tidak berawal dari barak, melainkan dari kebiasaan yang sudah lama hidup dalam keseharian kita.

Sejak kecil kita terbiasa mendengar kalimat, “Pokoknya ikut saja!” Di sekolah, murid yang dianggap baik sering kali adalah mereka yang diam dan patuh. Saat memasuki dunia kerja, pola itu berlanjut. Bawahan yang tidak banyak bertanya lebih sering dipuji daripada mereka yang kritis. Lama-kelamaan, kepatuhan dipahami sebagai kebajikan tertinggi.

Akibatnya, kita jarang mempertanyakan mengapa seragam yang rapi, barisan yang lurus, instruksi yang tegas, dan kepatuhan tanpa banyak pertanyaan sering dipandang sebagai gambaran keteraturan yang ideal. Kritik justru kerap dianggap mengganggu, sementara kepatuhan dipuji sebagai tanda kedewasaan. Bisa jadi, cara berpikir seperti inilah yang membuat logika militer mudah diterima dalam ruang-ruang sipil.

Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran Cynthia Enloe dalam Gender and Militarism: Analyzing the Links to Strategies for Peace (2014). Enloe mengingatkan, militerisme bukan sekadar urusan tentara, senjata, atau perang. Militerisme merupakan cara berpikir yang menempatkan hierarki, kepatuhan, pengorbanan, dan disiplin sebagai nilai ideal dalam kehidupan sehari-hari.

Menariknya, militerisme kerap memperoleh pengakuan dari struktur patriarki. Masyarakat lebih dahulu dibiasakan menerima relasi yang hierarkis, ada pihak yang memerintah dan ada pihak yang harus patuh. Ketika pola tersebut dianggap wajar, cara berpikir militer pun lebih mudah merembes ke berbagai ruang sipil.

Pemikiran Pierre Bourdieu membantu menjelaskan mengapa situasi itu bisa terjadi. Dalam Language and Symbolic Power (1991), Bourdieu menjelaskan kekuasaan tidak selalu bekerja melalui ancaman atau kekerasan fisik. Sering kali, kekuasaan justru bekerja secara halus melalui symbolic violence atau kekerasan simbolik, misalnya lewat bahasa, simbol, tata krama, gelar, seragam, hingga berbagai ritual yang membuat suatu kelompok tampak lebih berwenang dibanding kelompok lain.

Yang menarik, kelompok yang berada dalam posisi subordinat sering kali tidak merasa sedang didominasi karena aturan tersebut telah diterima sebagai sesuatu yang wajar. Akibatnya, kita jarang bertanya mengapa persoalan pendidikan diselesaikan dengan logika komando, mengapa masalah sosial dijawab melalui pendekatan militer, atau mengapa berdialog terasa lebih melelahkan daripada menerima perintah.

Baca juga: Kekerasan yang Menyusup ke Relasi: Kisah Perempuan yang Pacaran dengan Taruna TNI dan Polri

Tidak Semua Masalah Adalah Perang

Kemiskinan tidak takut pada aba-aba. Stunting tidak bisa dihukum push-up. Literasi tidak tumbuh melalui baris-berbaris. Korupsi pun rasanya tidak akan menyerah hanya karena mendengar peluit komandan.

Militer yang profesional merupakan kebutuhan setiap negara. Namun, masyarakat demokratis membutuhkan lebih dari sekadar kepatuhan. Demokrasi bertumpu pada kemampuan warga untuk bertanya, mengkritik, berdebat, dan menyampaikan perbedaan pendapat tanpa rasa takut.

Samuel P. Huntington dalam The Soldier and the State (1957) menjelaskan profesionalisme militer merupakan syarat penting bagi pertahanan negara modern. Pada saat yang sama, ia juga menegaskan pentingnya supremasi sipil agar militer tidak mendominasi kehidupan politik.

Pandangan tersebut sejalan dengan Robert A. Dahl (1971), yang menjelaskan demokrasi hanya dapat berkembang apabila warga memiliki ruang untuk berpartisipasi, mengkritik, dan berkompetisi melalui gagasan. Dengan kata lain, disiplin merupakan nilai penting dalam institusi militer, tetapi demokrasi memerlukan sesuatu yang berbeda, yakni ruang untuk bertanya.

Mungkin persoalan kita bukan kekurangan disiplin, melainkan kekurangan cara pandang. Kita terlalu cepat percaya pada solusi yang terdengar tegas, padahal banyak persoalan sipil justru membutuhkan dialog, kesabaran, dan kebijakan publik yang tepat.

Jika semua persoalan diselesaikan melalui logika militer, jangan-jangan suatu hari kita benar-benar sampai pada kesimpulan paling absurd: Indonesia bukan kekurangan solusi, melainkan hanya kekurangan barak.

Semoga kekhawatiran tersebut hanyalah salah sangka. Indonesia telah menempuh perjalanan panjang sejak Reformasi 1998, fase yang membuka ruang bagi kebebasan sipil, demokratisasi, dan penguatan kontrol masyarakat terhadap kekuasaan. Berbagai gejala yang muncul hari ini semoga tidak menjadi pertanda kembalinya praktik-praktik yang pernah ditinggalkan sejak Reformasi.

Baca juga: UU TNI: Di Antara Barak dan Kebijakan, Di Mana Posisi Perempuan?

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar. Ilmuwan sosial Indonesia Vedi R. Hadiz mengingatkan demokrasi tidak selalu bergerak maju secara linear. Demokrasi dapat mengalami kemunduran ketika kekuasaan semakin terkonsentrasi, ruang kritik menyempit, dan institusi demokratis kehilangan daya kontrolnya.

Karena itu, kewaspadaan publik terhadap berbagai perkembangan politik bukanlah bentuk pesimisme, melainkan bagian dari tanggung jawab warga negara untuk memastikan cita-cita Reformasi tetap terjaga. Demokrasi tidak hanya dibangun melalui pemilu, tetapi juga melalui keberanian masyarakat merawat kebebasan, partisipasi, dan akuntabilitas kekuasaan.

Radius Setiyawan adalah Dosen Kajian Budaya dan Media di Universitas Muhammadiyah Surabaya.

Penafian: Penulis menggunakan alat bantu Akal Imitasi (AI), seperti ChatGPT, secara terbatas untuk penyuntingan bahasa dan perapian struktur tulisan. Seluruh isi, analisis, dan argumen merupakan hasil riset, observasi, dan pemikiran penulis.

About Author

Radius Setiyawan