21/10/2026
Community Opini

Orang Muda Bukan Pelengkap tapi Penggerak Tata Kelola Sistem Pangan

Urban Futures mendorong orang muda di Manggarai Barat dan Bandung ikut membentuk kebijakan pangan yang inklusif, dari forum multipihak hingga program lokal.

  • October 21, 2026
  • 3 min read
  • 10 Views
Orang Muda Bukan Pelengkap tapi Penggerak Tata Kelola Sistem Pangan

Orang muda tak cukup hanya diundang ke diskusi tentang pangan. Mereka perlu ikut menentukan kebijakan yang mengatur apa yang diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi, serta bagaimana sisa makanan dikelola.

Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG) 2026–2029 menempatkan Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial (PUGIS) sebagai kaidah pembangunan. Artinya, inklusi perlu hadir sejak perencanaan hingga evaluasi kebijakan dan program pangan. Di tingkat global, Panel Pakar Tingkat Tinggi tentang Ketahanan Pangan dan Gizi (HLPE-FSN) dari Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) juga merekomendasikan partisipasi aktif, setara, dan bebas diskriminasi bagi orang muda dalam tata kelola formal sistem pangan.

Pelibatan ini penting karena orang muda bukan kelompok kecil atau seragam. Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan mereka mencakup 23,5 persen penduduk Indonesia pada 2025. Di usia produktif, orang muda terlibat dalam berbagai mata rantai pangan dan membawa pengalaman yang dapat memperkaya kebijakan. Konvensi Hak Anak juga menegaskan hak anak untuk menyampaikan pandangan dan didengar dalam keputusan yang memengaruhi hidup mereka.

Namun, apakah ruang tata kelola benar-benar siap mendengarkan orang muda dengan pengalaman dan identitas yang beragam?

Baca juga: Di Balik Telur yang Kamu Makan, Ada Ayam yang Kehilangan Kebebasannya

Dari ruang belajar ke ruang pengambilan keputusan

Urban Futures Indonesia berupaya menjawab pertanyaan itu dengan mendorong aksi orang muda untuk mentransformasi sistem pangan perkotaan di Manggarai Barat dan Bandung. Urgensinya semakin nyata: menurut Program Lingkungan PBB (UNEP), wilayah perkotaan mengonsumsi sekitar 70 persen pangan yang diproduksi di dunia. Pada 2050, proporsinya diperkirakan mencapai 80 persen.

Agar partisipasi bermakna, orang muda perlu terlibat sebagai agen aktif. Pandangan mereka harus dihargai dan dipertimbangkan, dengan ruang untuk memengaruhi keputusan. Karena itu, Urban Futures mempertemukan orang muda dari latar belakang beragam—termasuk dalam hal gender, kondisi ekonomi, dan disabilitas—dalam sesi penguatan kapasitas yang interaktif.

Mereka belajar memahami cara kerja sistem pangan dan para aktornya, posisi orang muda di dalamnya, serta proses kebijakan dan tata kelola. Sesi ini menjadi awal dari diskusi rutin tentang persoalan pangan di sekitar mereka, sekaligus mengasah kemampuan menyampaikan aspirasi dan melakukan advokasi.

Kapasitas itu kemudian dibawa ke ruang pengambilan keputusan. Di Manggarai Barat, orang muda terlibat dalam Forum Multipihak Sistem Pangan bersama pemerintah dan aktor nonpemerintah. Mereka menyampaikan pengalaman dan aspirasi, baik sebagai individu maupun sebagai komunitas. Masukan mereka tercatat dalam dokumen kebijakan, termasuk dalam proses penyusunan Peraturan Bupati tentang Pengutamaan Produk Pangan Lokal Daerah.

Di Bandung, orang muda ikut membentuk forum multipihak pangan. Mereka juga terlibat dalam perancangan mekanisme kerja KARASA, program Pemerintah Kota Bandung yang menghubungkan isu lingkungan, ketahanan pangan, dan kesehatan. Melalui keterlibatan itu, orang muda berhasil mendorong agar peran mereka diakui sebagai bagian penting dalam pelaksanaan ketiga pilar program.

Orang muda dengan disabilitas di kedua wilayah turut menyumbangkan perspektif. Mereka mengingatkan bahwa kebijakan pangan perlu mempertimbangkan kebutuhan pangan dan gizi yang spesifik bagi penyandang disabilitas, serta memastikan informasi tentang pangan dan gizi dapat diakses.

Baca juga: Apa itu Diversifikasi Pangan dan Kenapa Ia Politis?

Berbagi ruang dan kuasa

Pengalaman di Manggarai Barat dan Bandung menunjukkan bahwa partisipasi bermakna tumbuh melalui kemitraan orang muda dan orang dewasa. Orang dewasa memiliki otoritas dalam proses kebijakan, tetapi dapat berbagi ruang dan kuasa, sambil mendukung orang muda untuk ikut mengambil keputusan. Kolaborasi ini membantu menghasilkan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan konteks setempat.

Kemitraan tersebut perlu dijaga. Forum harus menjadi ruang aman, semua pihak perlu berkomitmen untuk bekerja bersama, dan praktik baik perlu dituangkan dalam aturan atau prosedur yang terdokumentasi. Pelibatan orang muda tidak bisa berhenti pada undangan untuk hadir.

Masa depan sistem pangan bukan hanya untuk dibicarakan bersama orang muda. Kebijakan dan solusinya perlu dirancang bersama mereka.

Selma Theofany adalah Linking, Learning, and Communication Officer proyek Urban Futures Indonesia, Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial.

Ilustrasi oleh Karina Tungari

About Author

Selma Theofany

Click to access the login or register cheese