Mengapa ‘Agensi Rumah Tangga’ Belum Melihat PRT Sebagai Pekerja?
Belum lama ini, saya menonton wawancara sutradara Naya Anindita bersama Sam’s Studios, tentang film terbarunya Agensi Rumah Tangga (2026). Ia menyatakan pentingnya peran Pekerja Rumah Tangga (PRT), untuk mendukung kelangsungan rumah tangga. Terutama bagi keluarga double-income, yang harus mendelegasikan pengasuhan anak dan pekerjaan domestik kepada PRT.
Alasan itu juga memotivasi Naya untuk mengangkat kisah PRT, yang jarang dimanusiakan. Baginya, isu ini penting dibicarakan dan penonton akan relate dengan ceritanya.
Selama menyaksikan Agensi Rumah Tangga, jawaban Naya menempel di kepala saya. Secara garis besar, film ini menceritakan Katia (Enzy Storia) yang membuka jasa penyalur PRT setelah di-PHK. Ada dua hal yang mendorong Katia melakukan itu: melihat kans untuk mencari nafkah, dan menolong tetangga-tetangga eks PRT-nya yang ditipu oleh penyalur.
Di permukaan, upaya Katia tampak mulia: membuka lapangan kerja bagi banyak perempuan, menjadi penyalur PRT yang bertanggung jawab, dan memanusiakan PRT. Namun, yang muncul dalam film justru sebaliknya. Agensi Rumah Tangga belum sepenuhnya melihat PRT sebagai pekerja.

Baca Juga: Cerita Mereka yang Memanusiakan Pekerja Rumah Tangga
Belum Memandang PRT Sebagai Pekerja
“Masa gue jadi penyalur pembantu?”
“Atau lo yang jadi pembantu.”
Percakapan tersebut terjadi antara Sashi (Fita Anggriani) dengan Banu (Ardit Erwandha). Sashi yang baru di-PHK dari sebuah startup, menolak tawaran Katia (Enzy Storia) untuk bergabung dengan agensi penyalur Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang sedang dirintis.
Dialog keduanya menggambarkan bagaimana film ini menampilkan PRT: dinilai tak berharga, pekerjaan yang tidak bisa dibanggakan, dan tidak menjamin kesejahteraan layaknya pekerja kerah putih.
Perspektif tersebut mengakar pada kerja perawatan, yang dicap sebagai tanggung jawab perempuan dan tidak diakui sebagai pekerjaan—seperti disebutkan ekonom Michael A. Lebowitz dalam The Path to Human Development: Capitalism or Socialism? (2009). Kerja perawatan dinilai hanya berupa aktivitas dan tidak memerlukan keterampilan, misalnya memasak dan membereskan rumah, sehingga tidak memiliki nilai sosial dan ekonomi.
Padahal, PRT menanggung beban mental untuk mendukung fungsionalitas rumah tangga. Contohnya menyuplai kebutuhan keluarga pekerja, serta mengingat dan menjaga rutinitas. Belum lagi kemampuan untuk mendampingi lansia, menjaga anak, dan memahami kondisi emosional penghuni rumah.
Beberapa hal tersebut membutuhkan kesabaran dan kondisi psikologis mumpuni, yang juga berdampak pada kenyamanan tempat tinggal. Tanpa PRT yang melakukan kerja perawatan, pemberi kerja tidak dapat menjalankan kerja-kerja formal dengan produktif. Namun, dikarenakan pekerjaannya berada di ranah domestik, keahlian PRT sering kali tidak dihargai.
Selain representasinya, bentuk film ini belum memanusiakan PRT juga terlihat dari istilah yang digunakan. Alih-alih PRT, Agensi Rumah Tangga menyebut pekerjaan tersebut dengan istilah Asisten Rumah Tangga (ART) dan pembantu. Begitu pun dengan term majikan, untuk menyebut atasan atau pemberi kerja.
Penyebutan itu diucapkan berulang kali oleh semua karakter dalam film, terlepas dari peran mereka—sebagai penyalur PRT, pemberi kerja, maupun PRT.
Misalnya ketika Asih (Musdalifah Basri), salah satu PRT, berunding dengan rekan-rekannya di agensi. Dalam adegan tersebut, Asih bilang, “Bukan cuma majikan yang bisa milih pembantu. Pembantu juga bisa milih majikan.”
Kemudian saat Katia mengusulkan ide mendirikan agensi PRT pada Sashi dan Banu. Ia mengatakan, “Gue bakal bikin usaha penyalur pembantu. Nama agensinya Agensi Rumah Tangga, (alias) ART, asisten rumah tangga.”

Baca Juga: 4 Cara Kapitalisme Diuntungkan oleh Kerja Domestik Perempuan
Ada juga adegan Fiona (Sheila Dara) komplain soal kinerja Asih. Katanya: “Saya udah sibuk kerja. Nggak mau sibuk urus kerjaan pembantu.”
Penggunaan istilah ART dan pembantu, mencerminkan kedudukan PRT yang lebih rendah daripada pemberi kerja. Bahkan mempertebal perbedaan kelas sosial, mengesankan pemberi kerja punya kuasa atas pekerjanya. Karena itu, Jaringan Advokasi Nasional PRT (JALA PRT), menekankan term PRT supaya memberikan nilai lebih tinggi bagi PRT.
Negara juga telah mengakui PRT sebagai pekerjaan. Ini ditandai dengan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), April silam.
Pengesahan UU tersebut, sekaligus menegaskan terbentuknya relasi antara PRT dan pemberi kerja. Artinya, ada batasan dan tanggung jawab yang harus dipenuhi kedua pihak—baik pemberi kerja menjamin hak-hak PRT, maupun PRT menjalankan tugasnya.
Sebab, umumnya hak-hak PRT sebagai pekerja tidak terpenuhi. Misalnya upah yang tak sesuai, serta fleksibilitas beban dan jam kerja. Kemudian tidak ada hari libur dan cuti, akomodasi yang tidak layak, serta tunjangan hari raya dan jaminan sosial yang tidak terpenuhi. Apalagi jika PRT sudah dianggap sebagai keluarga—seperti karakter Bi Minah (Tike Priatnakusumah), pekerjaan mereka kerap dihitung sebagai “bantuan”.
Padahal, film yang disebut ingin menghargai kerja keras PRT ini, idealnya merepresentasikan perlakuan yang pantas terhadap PRT. Pendekatan itu baru muncul menjelang akhir film, ketika Marsih (Neneng Wulandari), salah satu PRT, mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dalam adegan tersebut, Katia melindungi pekerjanya di hadapan pers.
“Pekerja Rumah Tangga juga manusia yang harus dilindungi. Walaupun bekerja di rumah, mereka itu pekerja formal,” kata Katia.
Namun, adegan itu justru memperlihatkan, pemahaman film terhadap isu ini cenderung performatif. Coba kita lihat kapan Katia mengucapkannya.
Situasinya: atasan Marsih ditangkap karena melakukan KDRT. Kemudian Katia menjemput Marsih yang menjadi korban, kejadiannya disiarkan langsung di televisi, dan banyak jurnalis yang ingin mewawancarai Marsih.
Perhatikan setting tersebut. Katia menggunakan istilah “PRT” dan menegaskan pentingnya perlindungan bagi mereka, ketika ada audiens dan menjadi sorotan di ruang publik—mengesankan perilaku heroik oleh kelas menengah. Namun, Katia tidak melakukannya di keseharian. Begitu pun seluruh karakter dalam film.
Artinya, term PRT yang digunakan tidak muncul dari kesadaran Katia sebagai penyalur, yang ingin mengubah sistem. Melainkan membangun citra memberdayakan PRT di hadapan publik, tanpa berkomitmen menerapkannya dalam operasional dan relasi kerja sehari-hari.
Dari istilah PRT yang jadi tempelan, terlihat bagaimana filmmaker belum memiliki kepekaan terhadap isu kelas dan ketenagakerjaan. Secara substansi, tak ada tindakan nyata yang menunjukkan film ini berpihak pada PRT atau memanusiakan mereka—seperti disebutkan Naya yang menggarisbawahi isu ini penting dibicarakan. Bahkan, beberapa karakter PRT-nya masih mencerminkan stereotip. Salah satunya stereotip PRT centil.

Baca Juga: Paradoks Pekerja Rumah Tangga: Tak Punya Nilai Sosial tapi Esensial
Melanggengkan Stereotip PRT Centil
Sebenarnya, pendekatan dalam memotret karakter PRT mencerminkan kesadaran filmmaker terhadap isunya. Kita bisa melihat bagaimana sutradara memosisikan PRT: memanusiakan, atau merendahkan?
Dalam mengisahkan para PRT, Agensi Rumah Tangga mengadopsi stereotip di masyarakat. Contohnya Siti (Ummi Quary), yang berpenampilan centil. Di antara teman-temannya, dandanan Siti paling menonjol. Ia menggunakan makeup, roll rambut, dan mengenakan atasan off-shoulder. Cara berpakaian yang sering dianggap tak senonoh.
Penilaian itu terlihat dalam sebuah adegan. Saat sedang mengikuti pelatihan, beberapa rekan PRT berusaha membetulkan kaos Siti yang mengekspos bahu. Upaya yang tak digubris, karena Siti nyaman dengan busananya.
Di luar penampilan, gaya bicara dan tatapan mata siti pun sensual. Terutama saat menunjukkan ketertarikan pada Banu, si pemberi kerja.
Salah satunya ketika Banu meminta tolong Siti membuatkan susu untuk anak-anaknya. Siti menatap Banu dengan penuh harap, sambil bertanya dengan intonasi menggoda, “Susu buat bapak?”
Dalam adegan tersebut, kamera bergerak dengan teknik slow-motion untuk menekankan hasrat Siti, dari dua angle berbeda. Pertama, wajah Siti disorot dengan close-up shot. Pandangan Siti menunjukkan bahwa ia punya perasaan mendalam terhadap Banu.
Namun, posisi kamera yang memperlihatkan Siti dari perspektif Banu—Siti berdiri mendongak—juga menegaskan relasi kuasa dalam hubungan mereka: Siti sebagai PRT kedudukannya submisif, sedangkan Banu adalah atasan yang dominan dan punya kontrol.
Kedua, kamera menggunakan angle two-shot, untuk menampilkan keintiman dalam interaksi Siti dan Banu. Ini ditampilkan dengan tubuh mereka yang tak begitu berjarak. Kemudian diperkuat dengan “Kita Bikin Romantis” oleh Maliq & D’Essentials, yang diputar sebagai backsound.
Perilaku centil Siti pada pemberi kerjanya, juga dilatarbelakangi konflik rumah tangga Banu. Situasi itu menjadi celah bagi Siti. Terlebih karena Mila (Yunita Siregar), istri Banu, adalah kepala keluarga yang suka marah-marah. Ia lelah sebagai pencari nafkah utama, karena Banu baru di-PHK dan gagal mempertahankan bisnis.
Kemarahan Mila tampak setiap ia muncul di layar. Contohnya dalam dialog dengan Banu. Ia merasa frustrasi karena Banu belum mendapatkan pekerjaan, dan menyinggung usaha kedai kopi yang hanya bertahan enam bulan.
Melihat emosi Mila yang meluap, membuat Siti iba pada Banu. Ia berimajinasi membangun keluarga ideal bersama Banu. Kemudian, Siti berusaha memikat atasannya tersebut dengan pelet.
Keretakan rumah tangga Banu dan Mila yang “membuka kesempatan” bagi Siti, juga ditunjukkan lewat sebuah dialog. Dalam percakapan dengan Katia dan Sashi, Siti menyatakan bahwa kondisi keluarga Banu sudah runyam sebelum kehadirannya. Penjelasan yang direspons Sashi dengan pernyataan, “Kamu nggak ada hak naksir dengan majikan.”
Sebagai sutradara, Naya punya kuasa untuk mematahkan stereotip dan memotret karakter dengan tepat. Namun, ia justru melanggengkan perspektif misoginis dan sentimen kelas, dengan memosisikan PRT sebagai lelucon sekaligus ancaman bagi keharmonisan rumah tangga (dibuktikan dengan Mila yang memecat Siti).
Padahal, representasi PRT di layar lebar bisa menjadi kesempatan, untuk menampilkan relasi pekerja dan atasan yang lebih setara. Yakni pekerja yang dihargai, hak-haknya dipenuhi, dan dipandang sebagai subjek yang punya agensi. Bukan sebatas hadir lewat kemunculan karakter.
Hal itu penting untuk memanusiakan para pekerja yang dipinggirkan, dan hak-haknya diabaikan oleh sistem. Sekaligus mendukung perlindungan terhadap PRT, yang selama ini diperjuangkan lewat UU PPRT.
Sayangnya, Agensi Rumah Tangga masih jauh dari itu. Bahkan terjebak dalam gambaran, narasi PRT usang yang dikemas dalam komedi.
Lewat reels Instagramnya, Naya memang menyampaikan, film ini dibuat untuk menghibur di tengah ketidakpastian. Namun, ketika hiburan menjadi pembenaran atas stereotip dan mereduksi kerja-kerja PRT, klaim yang menegaskan pentingnya peran PRT justru bertolak belakang dengan yang tampil di layar.
Dengan kata lain, Agensi Rumah Tangga bukan hadir untuk memanusiakan pekerja, melainkan menjual isu demi menarik komoditas.





















