PRT Bukan Pengganti Seluruh Beban Rumah Tangga
Pagi Fitri dimulai bahkan sebelum ia benar-benar beranjak dari tempat tidur. Dalam kepalanya sudah berderet daftar yang perlu dipastikan: Persediaan susu anak, belanja mingguan, jadwal imunisasi, menu makan siang, hingga pekerjaan rumah yang harus selesai hari itu. Kehadiran pekerja rumahtangga memang meringankan banyak pekerjaan fisik, tetapi tidak serta-merta menghentikan pikirannya dari urusan domestik.
“Walaupun ada Mbak di rumah, kepala saya rasanya tidak pernah benar-benar beristirahat dari urusan rumah,” kata Fitri, 35, ibu bekerja yang mempekerjakan pekerja rumah tangga (PRT) yang tinggal bersamanya.
Saat berada di kantor pun, sebagian perhatiannya masih tertinggal di rumah. Apakah anak-anak sudah makan? Apakah masakannya sesuai? Bagaimana jika PRT yang bekerja dengannya tiba-tiba ingin pulang?
Pada saat yang sama, Diar, 40, yang telah bekerja sebagai PRT selama lima tahun, juga menjalani hari dengan kepala yang tidak pernah benar-benar kosong. Ia perlu mengingat kebiasaan setiap penghuni rumah, jadwal makan anak, letak berbagai barang, hingga standar kebersihan yang diharapkan pemberi kerjanya.
Namun, sambil memastikan rumah orang lain berjalan dengan baik, Diar juga terus memikirkan anaknya sendiri yang tinggal di kampung. Ia bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, tetapi pekerjaan itu sekaligus membuatnya harus berjauhan dari mereka.
Fitri dan Diar sama-sama lelah, tetapi mereka tidak berada dalam posisi yang sama. Fitri memiliki kuasa untuk menentukan pekerjaan, upah, dan aturan di dalam rumahnya. Diar menggantungkan penghidupan pada hubungan kerja tersebut dan lebih rentan kehilangan pekerjaan, penghasilan, bahkan tempat tinggal jika ia bekerja dengan sistem menginap.
Perbedaan posisi ini penting diakui. Memahami beban kedua pihak bukan berarti menyamakan kerentanan mereka. Justru, dengan melihat relasi kuasa secara jernih, kita dapat membangun hubungan kerja yang lebih adil.
Belakangan, media sosial kerap menjadi tempat bertemunya keluhan pemberi kerja dan kegundahan PRT. Ada cerita tentang PRT yang dianggap kurang cekatan, tidak jujur, atau pulang secara mendadak. Sebaliknya, ada pula pengalaman pekerja yang harus bekerja sejak pagi hingga malam, tidak memiliki waktu istirahat yang jelas, atau diperlakukan seolah selalu tersedia.
Keluhan-keluhan itu kemudian saling berhadapan, seakan persoalannya hanya terletak pada watak individu: pemberi kerja yang dianggap terlalu menuntut atau PRT yang dinilai tidak profesional.
Padahal, ketegangan tersebut tumbuh dalam sistem domestik yang sejak lama menempatkan pekerjaan rumah dan pengasuhan sebagai tanggung jawab perempuan. Ketika seorang perempuan bekerja di luar rumah, beban itu sering kali tidak dibagi lebih setara dengan pasangan atau anggota keluarga lain. Sebaliknya, pekerjaan tersebut dialihkan kepada perempuan lain yang berasal dari kelas sosial-ekonomi lebih rentan.
Pekerjaan rumah berpindah tangan, tetapi anggapan bahwa semua itu adalah “urusan perempuan” tetap bertahan.
Baca Juga: Posisi PRT Kian Rentan, Pengesahan RUU Perlindungan PRT Makin Mendesak
Ketika Hubungan “Kekeluargaan” Mengaburkan Hak
Pekerjaan domestik tidak hanya terdiri dari aktivitas fisik seperti menyapu, mencuci, memasak, atau merapikan rumah. Ada pula beban mental yang tidak kasatmata: mengingat jadwal, mengantisipasi kebutuhan, menjaga rutinitas, serta memastikan semua orang mendapat perhatian.
Kerja perawatan juga menuntut keterampilan emosional. Menenangkan anak, mendampingi lansia, membaca suasana hati penghuni rumah, dan menjaga ruang hidup tetap nyaman membutuhkan konsentrasi, kesabaran, dan energi psikologis.
Masalahnya, pekerjaan tersebut masih sering dianggap sebagai pekerjaan yang “alamiah” dilakukan perempuan. Karena dianggap alamiah, keterampilannya tidak diakui. Karena dilakukan di rumah, batas jam kerjanya kabur. Karena hubungan antara PRT dan pemberi kerja disebut “seperti keluarga”, hak pekerja pun sering bergantung pada kebaikan hati.
Ungkapan “sudah dianggap keluarga sendiri” terdengar hangat, tetapi dapat menjadi berbahaya ketika dipakai untuk menghindari hubungan kerja yang jelas. Anggota keluarga mungkin diminta membantu kapan saja tanpa perhitungan. Namun, PRT adalah pekerja. Ia memiliki tugas, waktu kerja, kebutuhan istirahat, dan kehidupan pribadi di luar rumah pemberi kerja.
Di sinilah pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga pada April 2026 menjadi penting. Setelah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade, undang-undang ini memberikan dasar untuk mengakui PRT sebagai pekerja serta memperjelas hak dan kewajiban dalam hubungan kerja. Aturan pelaksanaannya masih perlu disusun agar pelindungan tersebut benar-benar dapat diterapkan dalam keseharian.
Bagi PRT, aturan yang jelas dapat membantu mencegah tugas tanpa batas, jam kerja berlebihan, kekerasan, eksploitasi, dan pemutusan hubungan kerja sepihak. Bagi pemberi kerja, kejelasan tersebut juga dapat mengurangi kesalahpahaman mengenai ruang lingkup pekerjaan, standar yang diharapkan, waktu istirahat, upah, cuti, dan jaminan sosial.
Perjanjian kerja tidak seharusnya dipandang sebagai tanda bahwa kedua pihak tidak saling percaya. Justru, kesepakatan tertulis dapat melindungi hubungan agar tidak sepenuhnya bergantung pada asumsi.
Sejak awal, kedua pihak perlu membicarakan apakah pekerja bertanggung jawab membersihkan rumah, memasak, mengasuh anak, merawat lansia, atau mengerjakan kombinasi beberapa tugas. Seorang PRT tidak seharusnya secara otomatis diharapkan menjadi pembersih rumah, pengasuh, perawat lansia, juru masak, dan penjaga rumah sekaligus tanpa batas yang jelas.
Begitu pula dengan kepesertaan jaminan sosial. Perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan bukan sekadar beban tambahan bagi pemberi kerja, melainkan bagian dari upaya membangun rasa aman. Ketika pekerja sakit atau mengalami kecelakaan kerja, biaya dan risikonya tidak sepenuhnya ditanggung secara mendadak oleh pekerja maupun pemberi kerja.
Baca Juga: Dapur Terbuka, Rumah yang Lebih Setara?
Rumah yang Adil Membutuhkan Lebih Dari Regulasi
Meski penting, undang-undang tidak dapat sendirian mengubah hubungan di dalam rumah. Regulasi perlu disertai perubahan cara pandang terhadap pekerjaan domestik dan orang yang mengerjakannya.
Pemberi kerja perlu memberikan informasi yang jelas mengenai tugas, upah, waktu kerja, istirahat, dan kondisi tempat tinggal jika PRT bekerja dengan sistem menginap. Komunikasi juga perlu dibangun tanpa ancaman, bentakan, atau perlakuan yang merendahkan.
PRT, di sisi lain, berhak memperoleh informasi mengenai pekerjaannya dan menyampaikan kendala yang dihadapi. Profesionalitas tidak hanya berarti memenuhi kewajiban, tetapi juga memiliki ruang aman untuk mengatakan bahwa beban kerja terlalu besar, keterampilan tertentu belum dikuasai, atau ada keadaan keluarga yang perlu ditangani.
Namun, tanggung jawab menciptakan hubungan kerja yang adil tidak dapat dibebankan sama besar kepada kedua pihak. Pemberi kerja memegang kuasa yang lebih besar sehingga memiliki tanggung jawab lebih besar pula untuk memastikan hak pekerja terpenuhi.
Keluarga juga perlu memahami bahwa kehadiran PRT tidak menghapus tanggung jawab seluruh anggota rumah. PRT dipekerjakan untuk mengerjakan tugas yang disepakati, bukan mengambil alih seluruh beban fisik, emosional, dan manajerial keluarga.
Laki-laki tidak seharusnya terbebas dari pekerjaan rumah hanya karena keluarga mempekerjakan PRT. Anak-anak pun, sesuai usia dan kemampuannya, tetap perlu belajar merawat ruang hidupnya sendiri. Memasak, mencuci, membersihkan, dan merapikan rumah merupakan kecakapan hidup, bukan pekerjaan yang melekat pada gender atau kelas sosial tertentu.
Tanpa perubahan tersebut, mempekerjakan PRT hanya akan memindahkan beban domestik dari satu perempuan kepada perempuan lain. Perempuan pemberi kerja mungkin memperoleh waktu untuk bekerja di ruang publik, tetapi perempuan lain menanggung kerja perawatan yang tidak selalu dihargai secara layak.
Fitri dan Diar memang saling membutuhkan. Namun, hubungan yang baik tidak cukup dibangun melalui rasa iba, kekeluargaan, atau harapan agar masing-masing “tahu diri”. Hubungan itu perlu berdiri di atas pengakuan bahwa pekerjaan rumah adalah kerja, PRT adalah pekerja, dan rumah adalah tempat kerja bagi sebagian orang.
Rasa aman baru dapat tumbuh ketika aturan, batas, dan tanggung jawab dibicarakan secara terbuka. Dari sana, hubungan di dalam rumah dapat bergerak dari kecurigaan menuju kejelasan, dan dari ketergantungan yang timpang menuju kerja sama yang lebih manusiawi.
Ilustrasi oleh Karina Tungari
This article was produced by Magdalene.co as part of the #WaveForEquality campaign, supported by Investing in Women (IW), an Australian Government initiative. The views expressed in this article do not necessarily represent the views of IW or the Australian Government.
Series lainnya bisa dibaca di sini.





















