#HororPanasBumi: Menggadai Hidup Layak Warga Lingkar Panas Bumi demi Mimpi Energi (Part 1)

26 Juni 2026 | Andrei Wilmar, Aulia Adam, Jasmine Floretta V.D, Purnama Ayu Rizky and Syifa Maulida

Penelusuran Magdalene di tiga proyek Panas Bumi menemukan pola yang berulang. Sumber air terganggu, kesehatan warga dipertaruhkan, hasil pertanian menurun, dan keluhan masyarakat direspons senyap.

Anak-anak di TK Pusparini, Desa Kalianyar, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, punya nama sendiri untuk aroma yang kerap muncul di kampung mereka: “Bau pengeboran”. Sebutan itu sudah mereka kenal sejak pengeboran sumur eksplorasi Panas Bumi dimulai pada April 2020. Kini, bau menyengat tersebut jadi bagian keseharian warga yang tinggal di sekitar proyek.

Saat tim Magdalene mengunjungi Kalianyar April lalu, aroma itu kembali muncul setelah hujan reda sore harinya. Baunya mirip campuran gas bocor dan telur busuk. Dalam beberapa kesempatan, aroma itu bertahan hingga dua puluh menit sebelum perlahan menghilang.

Bau itu berasal dari hidrogen sulfida, (H₂S) dan belerang yang dilepaskan PLTP Ijen Blawan. Pembangkit yang mulai beroperasi pada 7 Februari 2025 itu berdiri dekat dengan permukiman warga. Pipa-pipa penyalur uap panas Bumi membentang di atas lahan pertanian warga, sementara sebagian rumah berjarak kurang dari 100 meter dari fasilitas operasional.

Namun, bagi warga, persoalan yang mereka hadapi tak berhenti pada bau gas. Dalam beberapa tahun terakhir, warga mengeluhkan sumber air yang berubah, gangguan kesehatan, hingga menurunnya hasil pertanian. Keluhan serupa ditemukan Magdalene saat mendatangi dua wilayah lain yang menjadi lokasi pengembangan panas Bumi, yakni Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara dan Mataloko, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.

Indonesia menempatkan panas Bumi sebagai salah satu sumber energi utama dalam transisi energi. Dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, kapasitas terpasang panas Bumi ditargetkan bertambah 5.200 megawatt (MW). Sejumlah proyek juga mendapat status Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Objek Vital Nasional (Obvitnas).

Di tengah percepatan pengembangan tersebut, pemerintah menegaskan eksplorasi panas Bumi dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan. Muhammad Attar Majid, Sub Koordinator Analisis dan Evaluasi Konservasi Energi, Direktorat Konservasi Energi, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE), mengatakan pemerintah telah menerbitkan regulasi untuk mengelola kegiatan eksplorasi agar tidak merusak lingkungan.....   Selengkapnya



ARTIKEL LAINNYA

#HororPanasBumi: Menggadai Hidup Layak Warga Lingkar Panas Bumi demi Mimpi Energi (Part 2)




ENGLISH VERSION

#GeothermalHorror: Lives Disrupted at Clean Energy Project Sites