Transisi Energi (Tak) Berkeadilan: Di Balik Proyek ‘Pencabut Nyawa’ Geothermal
Perubahan di Mataloko mulai terlihat sejak 1998, saat proyek panas Bumi pertama hadir di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Seiring berjalannya waktu, warga mulai mencatat pergeseran kondisi lingkungan di sekitar permukiman dan lahan pertanian mereka.
Situasi yang paling mencemaskan muncul pada 2006. Kala itu, lubang-lubang kecil seukuran bola golf bermunculan, tersebar di area yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah dan ladang warga.
Dari celah-celah Bumi tersebut, uap panas keluar bersama aroma menyengat menyerupai telur busuk. Bau ini mengindikasikan keberadaan gas hidrogen sulfida (H2S), gas beracun yang berisiko bagi kesehatan manusia.
Marselina, perempuan masyarakat Mataloko, mengingat kondisi wilayahnya sebelum proyek panas Bumi berjalan. Sebelum 1998, Mataloko dikenal sebagai kawasan pertanian yang subur. Kopi, kakao, dan cengkeh tumbuh rimbun. Sayuran lokal seperti boboan dan kacang panjang melimpah, mencukupi kebutuhan pangan warga sepanjang tahun.
Namun kondisi tersebut berubah seiring aktivitas pengeboran.
“Sebelum geothermal (panas Bumi) masuk setiap tahun mereka masih bisa panen hasil berkarung-karung. Tapi ketika geothermal masuk, kami tidak bisa panen seperti dulu lagi,” sebutnya.
Gangguan tidak berhenti pada sektor pertanian. Warga mulai melaporkan berbagai keluhan kesehatan. Paparan gas H2S diketahui dapat memicu gangguan pernapasan serta masalah kulit.
Di Mataloko, keluhan tersebut menjadi pengalaman yang berulang.
“Banyak yang terkena kudis dan kurap dan tidak kunjung sembuh,” sebutnya.
Gas H2S yang terhirup dapat masuk melalui sistem pernapasan dan berdampak pada fungsi tubuh. Dalam keseharian warga, sesak napas kerap dilaporkan sebagai keluhan utama.
Pengalaman warga Mataloko bukan kasus tunggal. Di wilayah lain, dinamika serupa juga muncul.
Baca Juga: ‘Saya dan Keadilan’: Ubah Paradigma Lingkungan yang Berpusat pada Manusia
Politik Ekstraktif Hijau
Ribuan kilometer ke arah barat, di Banuaji, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, warga menghadapi perubahan sejak kehadiran PLTP Sarulla pada 1993.
Pendeta Andy Lumbangaol menggambarkan kondisi wilayah tersebut sebelum proyek berjalan. Banuaji dikenal sebagai kawasan dengan potensi sumber daya alam yang kuat. Ratusan pohon kemenyan berdiri berdampingan dengan bentangan sawah hijau.
“Banuaji dulunya bahkan adalah lumbung padi dari Kabupaten Tapanuli Utara. Tapi sekarang sudah hancur lebur,” jelasnya.
Selain dampak ekonomi, risiko kesehatan turut menjadi perhatian warga. Pada 2019, dua warga dilaporkan meninggal dunia akibat dugaan paparan gas beracun.
“Tahun 2019 ada warga sesak napas dan dibawa ke rumah lalu meninggal. Dia awalnya sedang di tengah sawah pada pagi hari mau melihat panen padinya tapi kemudian jatuh. Seorang lainnya meninggal di tempat akibat menghirup gas beracun H2S. Warga sampai sekarang masih hidup dalam ketakutan,” katanya.
Ketakutan tersebut memengaruhi aktivitas sehari-hari warga. Anak-anak sekolah, misalnya, harus melintasi area dengan potensi paparan gas.
Dalam situasi tertentu, warga melihat uap menyerupai awan putih melintas di sekitar permukiman. Mereka sering memilih berhenti atau menjauh untuk menghindari paparan langsung.
Di tengah berbagai dampak yang dilaporkan warga, energi panas Bumi tetap dipromosikan sebagai bagian penting transisi energi. Panas Bumi ditempatkan sebagai energi rendah emisi dan solusi untuk mengatasi pemanasan global.
Baca juga: Problem Perempuan Penjaga Hutan: Akses Minim hingga Kesenjangan Upah
Namun di tingkat lapangan, kritik terhadap pendekatan ini terus muncul.
Dalam peluncuran laporan bertajuk Kolonialisme Energi dalam Bisnis Panas Bumi di Indonesia yang diselenggarakan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) pada akhir Januari 2026, berbagai persoalan tersebut disorot.
Melky Nahar, Koordinator JATAM, mengungkapkan pemerintah saat ini mendorong pengembangan 360 titik panas Bumi di berbagai wilayah Indonesia.
Menurutnya, klaim panas Bumi sebagai energi rendah emisi kerap tidak disertai pembahasan rinci mengenai konsekuensi di lapangan, termasuk pengeboran masif, injeksi air dalam skala besar, serta pembukaan lahan luas.
Melky menilai fenomena ini sebagai bagian dari “politik ekstraktif hijau”.
“Energi tidak pernah netral karena merupakan alat kuasa untuk mengontrol kapital atas manusia dan alam. Dalam konteks transisi energi, yang berganti hanya komoditasnya, yang diperbarui hanya narasi dan teknik ekstrasinya, tetapi daya rusaknya justru meluas. Padahal mereka-mereka yang bermain dalam konteks ini adalah pelaku industri ekstraktif sendiri,” jelas Melky.
Dini Pramita, peneliti JATAM, menyoroti aspek lain yang jarang masuk dalam narasi resmi transisi energi.
Pertanyaan mengenai siapa yang mengonsumsi listrik terbesar, siapa yang menanggung risiko, serta siapa yang menikmati keuntungan sering kali tidak menjadi fokus utama kebijakan.
Di saat yang sama, berbagai kemudahan bagi korporasi terus didorong.
“Insentif yang diberikan negara kepada pengembang. ini meliputi tax holiday, tax allowance, kemudahan perizinan, deregulasi AMDAL, serta kemudahan akses kawasan hutan lindung dan konservasi,” jelas Dini.
Rangkaian insentif dan deregulasi tersebut mempercepat ekspansi industri panas Bumi.
Baca Juga: Energi Terbarukan Muncul di Desa, Pemerintah Harus Dukung
Perempuan yang Makin Rentan
Analisis JATAM mencatat sektor panas Bumi kini diisi kelompok usaha besar yang telah lama beroperasi di sektor ekstraktif lain.
Beberapa nama besar yang teridentifikasi antara lain Sinarmas, Astra International, Barito Pacific, Medco Power Indonesia, dan Bakrie Group.
Sinar Mas Group, milik Keluarga Widjaja, beroperasi di bisnis panas Bumi melalui PT Daya Sentosa Sakti Renewables (DSSR). Perusahaan ini mengendalikan sejumlah entitas, termasuk PT Daya Mas Geopatra Energi/Pangrango, PT Daya Mas Cisolok Energi, dan PT Daya Mas Nage Energi.
Struktur ini berperan dalam pengurusan izin, kegiatan operasional, hingga ekspansi proyek di berbagai wilayah.
Sementara itu, Astra International memperkuat posisinya melalui PT United Tractors. Pada periode 2023–2025, United Tractors meningkatkan kepemilikan pada PT Supreme Energy Sriwijaya (SES) serta PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD).
Langkah tersebut menjadikan Astra sebagai pengendali utama atas proyek panas Bumi Muara Laboh di Sumatera Barat dan Rantau Dedap di Sumatera Selatan.
Di tengah ekspansi industri ini, dampak proyek energi juga dinilai tidak bersifat netral gender.
Vivi Widyawati, aktivis Perempuan Mahardika, menilai narasi transisi energi masih minim perspektif gender.
“Politik energi itu politik energi maskulin yang tidak pernah menempatkan perempuan dan alam sebagai sentral di dalam setiap kebijakan. Fokusnya hanya pada keuntungan, produksi terus menerus,” tegas Vivi.
Menurutnya, dampak kebijakan energi bersifat berlapis bagi perempuan. Ketika akses terhadap tanah, air, dan hutan terganggu, perempuan menjadi kelompok yang paling terdampak.
“Karena perspektifnya tunggal tentang bagaimana mendapatkan keuntungan, jadi kemanusiaan itu nomor sekian,” tutur Vivi.
Selain itu, isu kesehatan reproduksi akibat potensi pencemaran lingkungan masih jarang masuk dalam analisis dampak proyek.
Ilustrasi oleh Karina Tungari





















