09/07/2026
Data Journalism Environment Issues Multimedia

#HororPanasBumi: Sejarah Perebutan Tanah di Balik Senyapnya Warga Ijen

Senyapnya perlawanan sebagian warga Ijen terhadap proyek panas Bumi tak bisa dilepaskan dari sejarah panjang perebutan tanah hingga ketergantungan lahan.

  • July 9, 2026
  • 11 min read
  • 24 Views
#HororPanasBumi: Sejarah Perebutan Tanah di Balik Senyapnya Warga Ijen

Sebidang lahan sekitar 500 meter persegi menjadi tumpuan hidup “Fifi”, 27 (bukan nama sebenarnya), warga Desa Kalianyar, Kecamatan Ijen, Bondowoso. Di lahan itu, ia menanam kol, kentang, dan cabai. Namun, hasil panennya belum cukup memenuhi kebutuhan keluarga. Untuk menutup kekurangan, Fifi sesekali bekerja sebagai buruh tani di lahan milik tetangga.

Suaminya bekerja sebagai buruh perkebunan. Di luar pekerjaan itu, ia juga menjadi tukang cukur desa dengan tarif Rp5.000 per pelanggan. Dalam sehari, ia biasanya melayani dua hingga tiga orang. Penghasilan tambahan tersebut digunakan untuk membeli lauk, memenuhi kebutuhan dapur, serta memberi uang jajan anak semata wayang mereka.

Belakangan, Fifi mengaku hasil panen dari lahannya terus menurun. Ia tak mengetahui pasti penyebabnya. Namun, karena proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Blawan-Ijen berada tidak jauh dari lahan yang menjadi sumber penghidupan keluarga, ia ingin mengetahui perkembangan proyek maupun penjelasan mengenai dampak yang mungkin dirasakan warga.

Harapan itu belum pernah terpenuhi. Hingga kini, Fifi mengaku tidak pernah diundang mengikuti pertemuan antara warga dan PT Medco Cahaya Geothermal (MCG).

“Sebenarnya pengen juga ikut rapat sama Medco, tapi enggak pernah diundang. Rapat-rapat itu kayak eksklusif aja, yang diundang para cowok, perangkat desa yang itu-itu aja. Mungkin takut kalau kita cewek-cewek ikut, pada heboh diomelin emak-emak. Soalnya kita yang tahu soal kebutuhan dapur.”

Pengalaman serupa disampaikan “Ninik”, 34, warga Kalianyer di sekitar kawasan proyek. Dalam wawancara dengan Magdalene, ia mengaku belum pernah memperoleh penjelasan mengenai potensi dampak aktivitas proyek di sekitar permukiman. Informasi yang diterimanya selama ini lebih banyak berupa pemberitahuan mengenai kegiatan perusahaan.

“Paling dikasih tahunya itu pengumuman di masjid, tapi enggak dikasih tahu itu kalau ngehirup (asap pengeboran) dampaknya bakal gimana.”

Desa Kalianyar, tempat Fifi dan Ninik tinggal, berada di lereng Gunung Ijen, kawasan yang selama puluhan tahun ditopang oleh sektor pertanian dan perkebunan. Jalan menuju desa itu diapit oleh ribuan hektare lahan tegalan komoditas hortikultura dan hamparan kebun kopi. Semuanya berdampingan dengan wilayah kerja panas Bumi Blawan-Ijen seluas 62.620 hektare.

Perempuan buruh tani di tengah hamparan ladang kubis. (Foto: Dokumentasi Magdalene)

Sejak pagi, truk-truk bak terbuka mengangkut buruh tani keluar masuk kawasan tersebut. Para pekerja berjalan menuju petak-petak kebun yang tersebar di lereng pegunungan. Di sanalah Magdalene menjumpai rombongan perempuan buruh tani berusia 20 hingga 60 tahun. Sebagian merupakan janda yang bekerja sejak pagi hingga tengah hari menanam kentang, kubis, dan komoditas hortikultura lain. Mereka juga memupuk, menyiangi gulma, menyemprot pestisida, hingga memanen hasil pertanian.

Upah yang mereka terima sekitar Rp42 ribu bersih per hari setelah dipotong ongkos transportasi. Mayoritas berasal dari desa-desa di Kecamatan Ijen, meski sebagian lainnya datang dari wilayah lain di Bondowoso maupun Banyuwangi.

Ketergantungan masyarakat pada tanah berakar pada sejarah kawasan tersebut. Lereng Gunung Ijen merupakan bagian dari bekas Karesidenan Besuki, wilayah kolonial yang kini mencakup Bondowoso, Banyuwangi, Jember, dan Situbondo. Dalam artikel Berakhirnya Frontier Pertanian: Kajian Historis Wilayah Besuki, 1870–1970 yang diterbitkan Jurnal Masyarakat dan Budaya (2015), sejarawan Universitas Jember Nawiyanto menjelaskan, usai pemerintah Hindia Belanda memberlakukan Undang-undang Agraria atau Agrarische Wet pada 1870, perkebunan berkembang pesat sehingga membutuhkan banyak tenaga kerja.

Perkembangan itulah yang lantas mendorong arus migrasi, termasuk warga dari Pulau Madura, ke wilayah perkebunan di Bondowoso dan Banyuwangi. Sebagian menetap dan bekerja sebagai buruh perkebunan maupun petani. Dari generasi ke generasi, pertanian kemudian menjadi sumber penghidupan utama masyarakat di lereng Gunung Ijen.

Pola tersebut masih bertahan hingga sekarang. Sebagian besar bentang alam di lereng Gunung Ijen berada di bawah pengelolaan PT Perkebunan Nusantara XII (PTPN XII) dan Perum Perhutani. Banyak warga bekerja sebagai buruh perkebunan, buruh tani, maupun petani penggarap di lahan yang mereka kelola, meski secara administratif bukan menjadi milik mereka.

Gambaran serupa dipaparkan Rony Zamzam Firdaus, Heru Yuswadi, dan Rina Jannah dalam penelitian Petani dan Politik: Studi Preferensi Politik Petani Ijen Bondowoso yang terbit di Simulacra (2019). Penelitian itu menunjukkan mayoritas petani di kawasan Ijen menggarap lahan melalui sistem sewa maupun bagi hasil. Artinya, keberlangsungan hidup banyak keluarga bergantung pada akses terhadap lahan yang secara administratif berada di bawah penguasaan pihak lain.

Ini sejalan dengan temuan Magdalene di Kalianyar April silam. Hampir setiap percakapan dengan warga selalu bermuara pada tanah: Kentang, kol, dan cabai yang mereka tanam; upah sebagai buruh tani ketika panen tidak mencukupi; hingga kekhawatiran ketika pemanfaatan ruang di sekitar desa mulai berubah. Bagi banyak keluarga, tanah bukan sekadar sumber penghasilan, melainkan fondasi kehidupan yang mereka bangun selama bertahun-tahun.

Cara masyarakat memaknai tanah tersebut sejalan dengan konsep place attachment yang dikembangkan psikolog lingkungan Irwin Altman dan antropolog Setha M. Low dalam buku Place Attachment (1992). Menurut mereka, keterikatan terhadap suatu tempat lahir dari pengalaman hidup, relasi sosial, dan sejarah yang diwariskan antargenerasi. Karena itu, bagi masyarakat agraris, tanah tidak hanya dipandang sebagai sumber ekonomi, tetapi juga bagian dari identitas dan ruang hidup.

Namun, keterikatan terhadap tanah tidak selalu diwujudkan melalui penolakan terbuka ketika ruang hidup berubah. Selama peliputan di Bondowoso dan Banyuwangi, warga relatif mudah bercerita tentang pekerjaan dan lahan yang mereka garap. Berbeda ketika pembicaraan mengarah pada proyek panas Bumi. Pada pertemuan pertama, Fifi hanya menjawab seperlunya. Baru setelah beberapa hari tim liputan kembali menemuinya, ia mulai mengungkap keresahannya tentang hasil panen, minimnya akses informasi, hingga rapat-rapat perusahaan yang tak pernah ia ikuti. Pengalaman serupa juga ditemui pada sejumlah warga lain.

Untuk memahami kehati-hatian tersebut, Magdalene menemui Pegiat Lingkungan Banyuwangi, Usman Halimi, di Banyuwangi. Menurutnya, respons masyarakat terhadap proyek panas Bumi tidak bisa dilepaskan dari sejarah hubungan mereka dengan tanah. Karena itu, ia mengajak melihat pengalaman Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi, yang selama hampir satu abad bergulat dengan konflik agraria.

“Bukan soal warga (Ijen) berani atau tidak. Tipologi konfliknya berbeda. Mempertahankan kawasan lebih sulit daripada merebut tanah karena hasilnya tidak langsung dirasakan warga.”

Menurut Usman, konflik agraria di Pakel menunjukkan bagaimana hubungan masyarakat dengan tanah berkembang menjadi bagian dari identitas kolektif yang diwariskan lintas generasi. Pengalaman tersebut, katanya, membantu menjelaskan mengapa respons masyarakat terhadap perubahan ruang hidup di kawasan Ijen berkembang dengan cara yang berbeda.

Plang eksploitasi geothermal Blawan Ijen PT. Medco. (Foto: Dokumentasi Magdalene)

Baca juga: #HororPanasBumi: Perempuan di Kaki Ijen Tanggung Ongkos Energi Hijau

Tersandera Konflik Agraria

Konflik agraria di Desa Pakel, Banyuwangi, telah berlangsung hampir satu abad. Dalam artikel Analisis Konflik Tanah serta Perjuangan Warga Pakel Perspektif Hukum dan Masyarakat yang diterbitkan Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikanpada 2024, Cita Rahma Utami dan Viesta Tya Amanda Widyasputri menjelaskan sengketa tersebut bermula pada 11 Januari 1929. Saat itu, Bupati Banyuwangi R.A.A.M. Notohadi Suryo menerbitkan Acte van Verwijzing yang memberikan hak kepada tujuh perwakilan warga membuka Hutan Sengkan Kandang Keseran sebagai lahan pertanian dan permukiman.

Namun, perubahan sistem administrasi pertanahan setelah masa kolonial membuat pengakuan atas hak tersebut tak pernah tuntas. Sebagian lahan yang diklaim warga kemudian berada di bawah penguasaan Perhutani dan PT Bumi Sari. Sengketa kepemilikan pun terus berlangsung dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Bagi warga Pakel, Acte van Verwijzing bukan sekadar dokumen hukum. Usman mengatakan dokumen tersebut menjadi penanda hubungan masyarakat dengan tanah yang diwariskan turun-temurun. Karena itu, perjuangan warga bukan hanya mempertahankan lahan, tetapi juga sejarah keluarga dan identitas mereka.

“Buat warga, tanah itu bukan cuma tempat bertani. Di situ ada sejarah keluarga mereka, ada identitas mereka sebagai orang Pakel,” tuturnya.

Konflik yang berkepanjangan turut mengubah struktur sosial masyarakat. Dalam laporan Konflik, Ketimpangan Akut dan Perjuangan Warga Pakel yang diterbitkan WALHI Jawa Timur pada 2023, Direktur Eksekutif WALHI Jawa Timur Wahyu Eka Setyawan mencatat hampir 70 persen warga Pakel merupakan tunakisma atau petani tanpa tanah. Banyak di antaranya bekerja sebagai buruh tani di lahan yang mereka yakini sebagai tanah warisan leluhur.

Dampaknya paling banyak dirasakan perempuan. Laporan tersebut mencatat munculnya sebutan “Kampung Janda” di Pakel karena banyak perempuan harus menghidupi keluarga setelah suami mereka dipenjara, dikriminalisasi, bersembunyi, atau meninggalkan kampung akibat konflik agraria. Laporan jurnalistik Kampung Janda yang ditulis Reza Egis dan diterbitkan Ekspresionline.com pada 2022 menggambarkan bagaimana perempuan mengambil alih pekerjaan domestik sekaligus menjadi pencari nafkah ketika pasangan mereka tak lagi berada di rumah.

Konflik itu kembali menjadi perhatian publik setelah penangkapan sejumlah petani pada 2024. Dalam laporan Konflik Agraria: Penangkapan Petani Desa Pakel di Banyuwangi, Bagaimana Riwayat Konfliknya? yang diterbitkan BBC News Indonesia pada Juni 2024, Ketua Rukun Tani Pakel, Harun, menjelaskan alasan warga tetap mempertahankan lahan yang mereka anggap sebagai warisan leluhur.

“Meskipun kami cuma mengelola beberapa hektare, tapi tanah kami tidak bisa ditebus dengan uang. Ini untuk keberlanjutan hidup kami, tempat tinggal kami. Warga Pakel tidak ada lagi harapannya. Tanah inilah harapannya.”

Para buruh tani bekerja di tanah garapan. (Foto: Dokumentasi Magdalene)

Baca juga: #GeothermalHorror: Lives Disrupted at Clean Energy Project Sites

Dari Pakel ke Ijen: Sejarah yang Membentuk Posisi Warga

Menurut Usman, pengalaman Pakel tidak berhenti di desa tersebut. Kisah perjuangan warga dikenal oleh masyarakat di lereng Gunung Ijen melalui hubungan kekerabatan antardesa, mobilitas buruh perkebunan, serta pendampingan organisasi masyarakat sipil yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Karena itu, sejarah Pakel kerap menjadi rujukan ketika masyarakat membicarakan perubahan pemanfaatan lahan di sekitar Gunung Ijen.

“Kalau ada proyek yang berkaitan dengan lahan, orang pasti mengingat Pakel. Bukan karena kasusnya sama persis, tetapi karena masyarakat pernah melihat bagaimana persoalan tanah bisa berlangsung sangat lama.”

Pandangan serupa disampaikan peneliti Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Wishnu Try Utomo. Menurutnya, masyarakat Madura di sekitar Gunung Ijen kerap dipersepsikan sebagai kelompok yang berani melawan. Namun, ketergantungan pada lahan membuat ruang gerak mereka berbeda dengan anggapan tersebut.

“Orang sering membayangkan masyarakat Madura di Gunung Ijen itu keras dan berani melawan. Tapi mereka masih berada dalam struktur penguasaan lahan yang sudah terbentuk sejak lama. Aktornya memang berubah, tetapi relasi kuasanya kurang lebih masih tetap ada.”

Temuan tersebut sejalan dengan laporan Menambang Solusi Palsu: Polemik JETP dalam Kasus Proyek Geothermal Ijen yang disusun Wishnu bersama Muhammad Husnudin, dan diterbitkan CELIOS pada 2025. Laporan itu menunjukkan 63,57 persen wilayah kerja PT Medco Cahaya Geothermal berada di kawasan Perhutani, sedangkan 36,43 persen lainnya berada di area PTPN XII. Di kawasan itulah masyarakat tinggal, bekerja, dan menggantungkan penghidupan sebagai buruh perkebunan, buruh tani, maupun petani penggarap.

Laporan tersebut juga mencatat banyak warga menempati rumah-rumah perkebunan atau menggarap lahan melalui berbagai skema yang bergantung pada pengelola kawasan. Imbasnya, perubahan pemanfaatan ruang tidak hanya berkaitan dengan pembangunan pembangkit listrik, tetapi juga menyangkut tempat tinggal, pekerjaan, dan akses terhadap lahan. Kekhawatiran itu tergambar dalam kesaksian seorang warga Dusun Curah Macan yang dikutip CELIOS.

Para buruh tani yang sedang menyantap sarapan sebelum menggarap lahan. (Foto: Dokumentasi Magdalene)

“Jadi, kita di sini ini tinggal di kebun (PTPN). Rumah-rumah (warga) Curah Macan semua sebenarnya di atas lahan yang mereka punya (PTPN), meski sudah turun-temurun kita tempati. Jadi tiap hari tuh was-was, kapan aja bisa berubah, bisa disuruh pindah. Apalagi sejak ada Medco, kita takut aja, tiba-tiba disuruh pindah gara-gara ada proyek panas Bumi. Tapi ya gimana, kita ini cuma dianggap numpang. Kalau nanti mereka butuh, ya bisa aja kita digeser.”

Menurut Usman, kondisi tersebut membuat respons masyarakat di Ijen berkembang berbeda dengan Pakel. Banyak warga tetap bekerja di lahan yang sama sehingga memilih menyampaikan kekhawatiran mereka secara lebih hati-hati.

“Di Pakel masyarakat memang sudah lama membangun perjuangan agraria. Di Ijen situasinya berbeda. Banyak warga tetap bekerja di lahan yang sama setiap hari.”

“Orang sering mengira kalau enggak ada aksi berarti masyarakat setuju. Padahal belum tentu begitu. Mereka tetap harus memikirkan bagaimana bekerja dan menghidupi keluarganya.”

Jasmine Floretta berkontribusi dalam peliputan di lapangan.

Artikel ini merupakan bagian dari serial liputan khusus Magdalene tentang dampak pengembangan panas Bumi di Ijen, Mandailing Natal, dan Mataloko. Baca serial #HororPanasBumi lainnya di sini.

Tim Proyek Geothermal

Pemimpin Redaksi:   

Devi Asmarani 

Redaktur Pelaksana:

Purnama Ayu Rizky  

Editor:

Aulia Adam, Devi Asmarani, Purnama Ayu Rizky

Koordinator Proyek:    

Jasmine Floretta V.D  

Tim Lapangan:

Andrei Wilmar, Aulia Adam, Jasmine Floretta V.D, Syifa Maulida, Purnama Ayu Rizky, Rose Hendrika

Reporter/ Periset:   

Andrei Wilmar, Jasmine Floretta V.D, Syifa Maulida

Videografer/Dokumentasi:

Andrei Wilmar, Aulia Adam, Rose Hendrika

Fixer:

Antony Anu, Ahmad Royhan, Muhammad Husnudin

Desainer Grafis:   

Della Nurlailanti Putri

Ilustrastor:

Karina Tungari

Media Sosial:   

Amanda Andina Nugroho, Allaam Faadhilah, Sonia Kharisma Putri

SEO:

Kevin Seftian

Sekretaris Redaksi:

Chika Ramadhea

Product and Program Development Coordinator:  

Siti Parhani 

Community Engagement:  

Siti Hajar 

Visualisasi Data:  

Azaria Laras

About Author

Purnama Ayu Rizky

Jadi wartawan dari 2010, tertarik dengan isu media dan ekofeminisme. Kadang-kadang bisa ditemui di kampus kalau sedang tak sibuk binge watching Netflix.