Safe Space

Dukungan Psikososial Lewat Komunitas Penting untuk Pemulihan Penyintas

Dukungan psikososial dari komunitas membantu pemulihan penyintas kekerasan seksual.

Avatar
  • December 22, 2020
  • 9 min read
  • 1170 Views
Dukungan Psikososial Lewat Komunitas Penting untuk Pemulihan Penyintas

Elemen yang sering luput dalam kasus kekerasan seksual adalah pentingnya pemulihan penyintas. Psikolog Jane L. Pietra dari Yayasan Pulih mengatakan, psychosocial support (dukungan psikososial) bagi penyintas kekerasan seksual sangat penting untuk pemulihan dari trauma yang mendalam.

“Dukungan psikososial ini berpusat pada hubungan individu dan masyarakat, dan sayangnya sering tidak tersedia bagi penyintas, khususnya masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah,” ujarnya dalam wawancara dengan Magdalene baru-baru ini.

 

 

Jane, yang bergabung dengan Pulih sejak 2013, mengatakan Yayasan Pulih melihat urgensi kebutuhan pemulihan trauma bagi masyarakat Indonesia, terlebih karena isu kesehatan mental yang masih sering dikelilingi stigma dan pelabelan.

Seperti apa dukungan psikososial tersebut dan bagaimana mekanismenya dijelaskan Jane  dalam kutipan wawancara berikut. Ia juga membahas keterikatan individu dan masyarakat dalam penguatan mental, peran laki-laki dalam upaya meminimalisasi kekerasan berbasis gender, dan kenapa Indonesia perlu Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU PKS) sangat penting untuk disahkan. 

Magdalene: Bisa dijelaskan apa itu dukungan psikososial dan dan bagaimana pola pemulihannya?

Jane: Secara umum, dukungan psikososial melihat keterkaitan hubungan antara individu, termasuk faktor psikologisnya dengan lingkungan sosial sekitarnya, yang dapat memengaruhi kesehatan fisik dan mental serta kemampuannya untuk berfungsi. Sedangkan secara teoretis, ada dua hal yang perlu dipahami dalam dukungan psikososial, yakni kerangka ekologi atau sosiokultural dan piramida psikososial.

Baca juga: Gerakan Kesehatan Mental di Kampus: Hapus Stigma, Beri Konseling

Kerangka ekologi digunakan untuk memahami keterkaitan antara individu dengan masyarakat sebagai sistem yang tidak bisa dipisahkan. Individu terdiri dari bagaimana kondisi psikis serta fisik berdampak pada caranya bersosialisasi dengan lingkungan, seperti keluarga atau masyarakat. Lebih besar lagi, masyarakat berkorelasi dan berhubungan dengan sistem sosial dan akhirnya paling besar pemerintahan.

Jadi ada mikrosistem (keluarga dan teman sebaya), mesosistem (komunitas, RT atau RW), ekosistem (hukum kebijakan, media, tempat kerja, layanan sosial) dan makrosistem (tradisi, nilai budaya sampai agama). Semua saling berkaitan satu sama lain.

Misalnya seorang individu mengalami kekerasan seksual, maka akan ada perubahan atau dampak psikologis yang memengaruhi mikrosistemnya, atau keluarga. Sebagai suatu kesatuan, keluarga akan mengalami dampak secara sosial, seperti dicibir masyarakat karena stigma dan dijauhi. Maka penting juga psikoedukasi untuk masyarakat yang belum mengetahui konsekuensi atau dampak ke keluarga itu.

Sementara itu, piramida psikososial mengintegrasikan pendekatan dari berbagai aspek: biologis, psikologis maupun sosiokultural yang menekankan perlunya pendekatan-pendekatan beragam serta saling melengkapi dari berbagai profesi untuk memberikan dukungan yang sesuai.

Ketika terjadi situasi krisis, bisa dikatakan dampak psikologis akan dialami oleh semua pihak mulai dari individu hingga mikro maupun mesosistemnya. Ini biasanya berada di lapisan paling bawah dari piramida tersebut. Namun, tidak semua masyarakat kemudian membutuhkan penanganan/intervensi klinis, karena kemungkinan hanya 1-10% yang membutuhkan intervensi klinis dari pihak profesional. Ini berada di puncak piramida. Sehingga jumlahnya memang akan semakin kecil.

Di fase paling awal, pemberian kebutuhan fisik dan dukungan awal psikologis dari sesama masyarakat bisa menjadi pendorong faktor pemulihan bagi orang atau keluarga yang terdampak. Namun harus diingat bahwa perlu juga melihat aspek lainnya, sehingga penanganan psikososial itu menyeluruh dan tidak hanya intervensi dari sisi individu tetapi juga hingga lapisan masyarakat.

Bagaimana cara Yayasan Pulih mengimplementasikan dukungan tersebut untuk penyintas kekerasan seksual?

Layanan psikososial Pulih menggunakan pendekatan berbasis komunitas, tentunya menggunakan kerangka piramida pemulihan psikososial dan juga kerangka sosiokultural tadi. Layanan-layanan tersebut akan disesuaikan tergantung kebutuhan dan fase-fase yang dialami oleh individu maupun komunitas yang terdampak.

Beberapa layanan yang Pulih berikan di antaranya adalah konseling bagi individu. Layanan ini juga dapat diakses dalam konteks layanan konseling bagi keluarga. Ada juga penguatan kapasistas maupun technical assistance kepada lembaga mitra yang menjadi implementer di lapangan, seperti bidan, petugas medis, jurnalis, maupun pekerja kemanusiaan lainnya. Dengan memberikan penguatan kapasitas, artinya kita juga mendukung proses pemulihan berbasis komunitas tadi.

Lalu ada juga psikoedukasi kepada masyarakat melalui workshop, roadshow ke sekolah maupun institusi, hingga edukasi dan advokasi melalui sosial media.

Baca juga: Kampanye ‘Shoes Art Installation’ Dukung Pengesahan RUU PKS

Stigma menjadi tantangan besar upaya pemulihan dari masyarakat, apakah cara mengatasinya bisa dilakukan dengan psikoedukasi?

Stigma menjadi tantangan yang cukup besar dan tidak terlepas dari norma gender maupun budaya yang sudah mengakar di masyarakat. Kami menyadari bahwa ini bukan sebuah pekerjaan jangka pendek, melainkan jangka panjang. Psikoedukasi juga cukup efektif untuk mendobrak nilai seperti itu dan bisa juga dengan advokasi lewat tulisan. 

Kerja sama dengan The Body Shop untuk mendorong RUU PKS menjadi sebuah gebrakan karena melibatkan brand besar. Ketika brand besar menjadi katalisator, masyarakat bisa melihat sendiri tentang RUU ini, pro-kontranya, dan ternyata memang banyak membantu para penyintas kekerasan. Psikoedukasi dan advokasi berperan dalam lapisan bawah, sedangkan untuk menyasar lapisan yang di atas bisa dengan mendorong sebuah kebijakan.

Dari dukungan psikososial ini terdapat keterkaitan keluarga dan masyarakat dalam pemulihan penyintas. Apakah dukungan ini bisa dilakukan oleh orang asing mengingat dewasa ini kita saling terhubung dengan media sosial?

Dalam konteks dunia digital, kampanye di media sosial bisa menjadi salah satu metode dan sarana untuk memberikan dukungan psikososial karena kita sebagai sesama masyarakat bisa saling bantu dan menguatkan. Misalnya melalui media sosial, jadi cukup banyak masyarakat yang tahu saya harus ke mana. Itu menjadi dukungan dari orang asing. Kembali lagi juga ke pentingnya psikoedukasi dan advokasi di masyarakat. Semakin sering dilakukan maka semakin bisa mendorong kebijakan dan proses pemulihan di antara masyarakat itu sendiri.

Yayasan Pulih juga fokus pada pelibatan laki-laki. Seberapa penting pelibatan laki-laki dalam pemulihan dan bagaimana laki-laki ikut membantu terutama dalam kasus kekerasan berbasis gender?

Keterlibatan laki-laki bisa dalam berbagai cara, mulai dari yang paling sederhana dan paling dekat dengan diri mereka, yaitu di rumah. Mulai dari berbagi peran kemudian menjadi agen perubahan buat teman dan lingkungan. Karena ketika berbicara tentang ketidakadilan gender, laki-laki pun menjadi korban norma yang kaku. Mereka dituntut menjadi laki-laki, saat tidak bisa memenuhi nilai dan norma sesuai dengan harapan norma gender itu mereka cenderung menjadi pelaku untuk diri sendiri, seperti menyalahkan diri, kemudian laki-laki tidak boleh menangis.

Mereka menjadi lebih rentan dan tidak cerita ke siapa pun dan memberikan tekanan untuk diri. Belum lagi berbicara tentang laki-laki yang menjadi pelaku untuk sesama laki-laki dan perempuan.

Pulih melihat pelibatan laki-laki menjadi penting karena ketika tidak ada pelibatan mereka, maka kesetaraan gender tidak akan terjadi. Ketika kita berbicara gender artinya kita bicara tentang laki-laki dan perempuan, tidak hanya perempuan saja. Memang fokusnya akan kembali pada pemenuhan untuk perempuan. Namun, tidak menutup kesempatan pelibatan laki-laki bisa menjadi salah satu faktor dalam mencapai tujuan besar itu.

“Kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemulihan penyintas kekerasan seksual perlu ditingkatkan. Saya melihat bahwa orang yang terpapar dan menyetujui isu ini bisa dibilang 4L atau ‘lu lagi, lu lagi’.”

Bagaimana tingkat kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya pemulihan penyintas kekerasan seksual?

Saya melihat masih sangat diperlukan dorongan karena saat melihat isi media sosial terkesan cukup banyak berbicara tentang isu itu. Tapi perlu diingat bahwa orang yang terpapar dan menyetujui isu ini bisa dibilang “4L” atau “lu lagi, lu lagi”. Kenapa saya bilang begitu? Karena di komunitas yang lebih luas masih banyak tanda tanya.

‘Masa sih, emang bisa laki-laki jadi korban pelecehan seksual?’ ‘Ga usah dipikirkan itu urusan pribadi yang bisa dilakukan ya gka usah ikut campur,’

Komentar seperti itu masih banyak, makanya sangat diperlukan dorongan bisa dari brand besar atau tokoh yang dikenal banyak orang agar masyarakat lebih terpapar. Saat mereka terpapar mereka akan bertanya-tanya dan menggali informasi lebih dalam tentunya. Jadi dorongan tidak hanya komunitas basa, tapi masyarakat luas. Masyarakat Indonesia juga sangat luas dari sisi tingkat sosial-ekonomi, karakteristik, budaya, dan norma yang dipegang dan akan berbeda pula tantangannya.

Bagaimana dengan kesadaran negara, mengingat masih ada aparat yang masih sering melakukan victim blaming?

Balik lagi ke kerangka ekologis dan sosiokultural, mereka (aparat) berada di tataran ekosistem. Tapi saat melihat mereka sebagai individu, mereka ada di tataran mikrosistem yang paling kecil. Keduanya saling berkaitan.  Maka, individu yang berasal dari mikrosistem bisa membawa perubahan ke ekosistem. Ketika individu dari mikrosistem sekaligus berada di ekosistem masih memiliki bias gender maka itu tidak akan membawa perubahan.

Sehingga, intervensinya tidak bisa satu arah. Maksudnya, ya sudah di mikrosistem yang disasar, tapi harus langsung dari berbagai pihak saling membantu dan berjejaring. Misalnya ada yang advokasi ke pemerintah, perusahaan, masyarakat. Jadi langsung ke berbagai lapisan.

Terkadang ada yang ingin membantu korban, tapi tanpa sengaja melakukan atau mengatakan sesuatu yang mampu menyinggung penyintas. Apa yang bisa dilakukan untuk menghindari itu?

Yang paling penting adalah meminimalisasi bias pribadi karena sebagai manusia kita tidak mungkin bersih dari bias, terutama bias gender. Bias akan terus ada dan yang penting saat itu diminimalisasi. Ketika sudah meminimalisasi itu kita perlu edukasi diri sendiri dulu, “Apa yang bisa saya lakukan” dan “Apa yang tidak bisa saya lakukan”.

Jadi edukasi diri sendiri dulu lalu setelah edukasi perlu refleksi apakah sudah membantu untuk kepentingan penyintas bukan hanya kemarahan pribadi.

Nah, ini juga perlunya kita sebagai masyarakat berefleksi atas apa yang sudah kita lakukan karena jangan sampai ketika sudah melakukan intervensi atau advokasi, kita masih diliputi kemarahan dalam diri yang belum selesai. Itu nantinya akan merugikan untuk diri dan juga untuk penyintas yang dibantu. Jadi tidak objektif lagi dan muncul biasnya.

Baca juga: Shoes in Silence’: 500 Jejak Awal The Body Shop Indonesia Dorong #SahkanRUUPKS

RUU PKS tidak hanya tentang pidana, tapi pemulihan penyintas juga. Ketika RUU itu telah disahkan apa yang perlu kita lakukan untuk memastikan kebijakan tersebut dijalankan dengan efektif?

Ketika RUU ini disahkan perjuangan tidak berhenti pada ketuk palu, tapi bagaimana kita mengawali implementasinya. Memang masih ada aparat yang belum memahami secara benar dan berujung reviktimisasi bagi penyintas. Jangankan RUU PKS yang belum disahkan, ada juga Undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga yang sudah disahkan tapi implementasinya masih membutuhkan usaha besar.

Upaya Pulih sendiri memberikan pelatihan gender ke dokter dari kepolisian. Kami melihat mereka memiliki keinginan untuk memahami, tapi karena terbiasa dengan stigma dan skema yang mereka miliki jadinya begitu. Kenapa masih memiliki pandangan bias?  Karena di masyarakat masih kental akan stigma mengenai korban kekerasan seksual atau perempuan korban kekerasan secara umum.

Lalu kembali lagi ke psikososial dan kerangka ekologis itu, semakin banyak layer yang disentuh, maka intervensi psikososial menjadi lebih efektif. Untuk RUU PKS, saat kebijakan itu menjadi sebuah UU yang disahkan tetap harus selalu dikawal. Proses advokasi tidak berhenti. Edukasi ke masyarakat hingga terus memastikan benar setiap pasal diimplementasikan terutama pemulihan untuk korban. Apakah benar dirujuk atau diberikan pemulihan. Karena kalau digolkan tapi implementer-nya masih memiliki bias ya akan sama saja.



#waveforequality


Avatar
About Author

Tabayyun Pasinringi

Tabayyun Pasinringi adalah penggemar fanfiction dan bermimpi mengadopsi 16 kucing dan merajut baju hangat untuk mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *