Fakta Terkini Karhutla: Mengapa Kebakaran Hutan dan Lahan Sulit Dipadamkan?
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi persoalan serius di sejumlah wilayah Indonesia. Selain merusak ekosistem, kebakaran memicu kabut asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas warga. Di tengah upaya pemadaman, titik panas masih bermunculan dan kualitas udara memburuk di sejumlah wilayah.
Data Kementerian Kehutanan yang dikutip Tirto dalam artikel Update: Titik Hotspot Karhutla Naik Jadi 793, Kalteng Terbanyak mencatat 793 titik panas. Jumlah tersebut meningkat dari 437 titik sehari sebelumnya. Kalimantan Tengah mencatat angka tertinggi, yakni 288 titik.
Angka itu merupakan catatan pada waktu pengamatan tertentu, bukan jumlah kebakaran yang sedang berlangsung saat ini. Titik panas yang terdeteksi satelit juga perlu diverifikasi di lapangan karena satu kejadian kebakaran dapat menghasilkan beberapa deteksi.
Baca Juga: Belajar Menjaga Hutan dari Perempuan Ansok
Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
Pemadaman karhutla menghadapi tantangan berupa luasnya wilayah terdampak, lokasi yang sulit dijangkau, dan kondisi lahan gambut. Dalam artikel Kompas, Karhutla Masih Terjadi, Mengapa Sulit Dipadamkan?, Kepala Balai Pengendalian Karhutla Kalimantan, Yudho Shekti Mustiko, menjelaskan bahwa kebakaran yang ditangani sejak Juli 2026 masih berkembang. Di sejumlah lokasi, titik api baru muncul ketika petugas masih menangani kebakaran lain.
Penanganan melibatkan Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas kehutanan, TNI, Polri, dan relawan. Namun, akses menuju lokasi terpencil dapat memperlambat operasi.
Kondisi semakin rumit ketika api menjalar ke lahan gambut kering. Api dapat merambat ke bawah permukaan tanah dan meninggalkan bara yang tidak terlihat dari luar. Karena itu, api yang tampak padam di permukaan masih bisa memicu kebakaran kembali jika pembasahan dan pendinginan belum tuntas.
Karhutla berulang juga tidak semata-mata persoalan teknis pemadaman. Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI) sekaligus dosen Magister Manajemen Bencana SPPB Universitas Indonesia, Daryono, mengatakan kepada Kompas bahwa faktor iklim, aktivitas manusia, dan kondisi ekosistem turut menentukan kerentanan suatu wilayah terhadap kebakaran.
Artinya, pemadaman perlu berjalan bersama pencegahan, termasuk mengurangi sumber kerentanan dan pemicu kebakaran.
Kabut Asap Mengancam Kesehatan Warga
Dampak karhutla tidak berhenti di lokasi kebakaran. Asap dapat menyebar ke permukiman, memperburuk kualitas udara, dan mengganggu aktivitas masyarakat. Bagi warga yang mengandalkan pekerjaan di luar ruangan, menghindari paparan asap bukan perkara mudah.
Kementerian Kesehatan mencatat 14.088.945 laporan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Indonesia sepanjang 2026 hingga minggu epidemiologi ke-38. Jumlah laporan mingguan juga berada di kisaran 420.000 kasus selama sejumlah pekan puncak musim kemarau.
Angka tersebut merupakan laporan ISPA nasional, bukan jumlah kasus yang seluruhnya terkonfirmasi disebabkan oleh karhutla. Kenaikan laporan penyakit dan meluasnya kebakaran pada periode berdekatan tidak cukup untuk membuktikan hubungan sebab-akibat secara langsung.
GoodStats, dalam artikel Kasus ISPA di Indonesia Tembus 14 Juta pada 2026, juga mengutip data pemantauan dampak kesehatan karhutla. Hingga 27 Agustus 2026, Kementerian Kesehatan mencatat 13.449 kasus ISPA di 63 kabupaten/kota pada tujuh provinsi terdampak. Pada periode yang sama, karhutla dilaporkan berdampak terhadap 10.674.201 penduduk di tujuh provinsi.
Angka tersebut berasal dari pemantauan wilayah terdampak karhutla, sehingga cakupannya berbeda dari laporan ISPA nasional. Data itu juga tidak berarti setiap kasus disebabkan oleh asap kebakaran.
ISPU Palangka Raya Tembus 4.055
Data kualitas udara memberikan gambaran lain mengenai kondisi di wilayah terdampak. Detik Kalimantan, dalam artikel Rekor! ISPU Palangka Raya Tembus 4.055, Paling Berbahaya se-Indonesia, melaporkan bahwa data Kementerian Lingkungan Hidup pada 13 Oktober 2026 pukul 13.17 WIB mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di stasiun pemantauan Palangka Raya, Jekan Raya, sebesar 4.055, dengan PM2,5 sebagai parameter pencemar utama.
Dalam daftar yang sama, ISPU Kabupaten Katingan tercatat 868, Kabupaten Gunung Mas 766, dan Kabupaten Barito Selatan, Sanggu, 652. Angka tersebut menggambarkan kondisi pada waktu pengukuran dan dapat berubah seiring perkembangan pencemaran udara.
ISPU tidak sama dengan jumlah kasus ISPA atau luas lahan terbakar. Data ini menunjukkan tingkat pencemaran udara di lokasi pemantauan tertentu, bukan jumlah orang yang mengalami gangguan kesehatan.
Asap kebakaran mengandung partikel halus seperti PM2,5 yang dapat masuk jauh ke dalam paru-paru. Paparan asap dapat menyebabkan iritasi mata dan saluran pernapasan, batuk, serta sesak napas. Pada orang dengan penyakit tertentu, asap juga dapat memperburuk gejala yang sudah ada.
Anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita penyakit pernapasan atau kardiovaskular, serta pekerja luar ruang termasuk kelompok yang memerlukan perhatian khusus. Dalam artikel BeritaSatu tersebut, Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, dr. Then Suyanti, menekankan pentingnya perlindungan ekstra bagi kelompok rentan.
Karena itu, penanganan karhutla perlu disertai pemantauan kualitas udara, informasi risiko yang mudah diakses, dan kesiapan layanan kesehatan di wilayah terdampak.
Baca Juga: ‘Transboundary Haze’: Kabut Asap Karhutla Seberangi Batas Negara, Tanggung Jawab Siapa?
Ketika Kabut Asap Mengganggu Penghasilan
Selain kesehatan, karhutla dapat mengganggu penghidupan masyarakat. Asap yang menyelimuti permukiman bisa menghambat mobilitas, mengurangi kunjungan pelanggan, dan mempersempit kesempatan memperoleh pendapatan. Dampaknya terasa terutama bagi pekerja informal yang bergantung pada aktivitas harian.
BBC News Indonesia, Pendapatan pedagang UMKM dan ojol merosot di tengah kabut asap Kalimantan dan Sumatra – ‘Sesak napas, sakit kepala, tapi harus bekerja’, menggambarkan warga yang tetap bekerja meski menghadapi gangguan akibat kabut asap.
Salah satunya adalah Imrayedi, pengemudi ojek daring berusia 63 tahun di Pekanbaru. Ia mengalami sesak napas dan sakit kepala, tetapi tetap harus mencari penghasilan. Mengurangi aktivitas di luar rumah dapat membantu membatasi paparan asap, tetapi juga berpotensi mengurangi pendapatan pekerja harian.
Dampak serupa dialami Khotim Octavia, pemilik warung soto di Palangka Raya. Ia melaporkan omzet kotor hariannya yang biasanya mencapai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta turun menjadi Rp500.000, bahkan Rp200.000, ketika kabut asap mengganggu aktivitas warga. Kenaikan harga bahan baku juga menambah tekanan terhadap usahanya.
Pengalaman mereka bukan gambaran statistik seluruh pekerja atau UMKM. Namun, kasus tersebut memperlihatkan bagaimana kabut asap dapat mengganggu kegiatan ekonomi sekaligus meningkatkan risiko kesehatan.
Kerugian Ekonomi dan Beban Kesehatan
CELIOS, melalui laporan The Hidden Cost of Fire: Economic and Health Impacts of Forest and Land Fires in Indonesia 2026, memperkirakan kerugian ekonomi akibat karhutla mencapai Rp29,54 triliun untuk periode Januari–Agustus 2026.
Laporan tersebut juga memperkirakan biaya kesehatan sebesar Rp9,75 triliun untuk kasus yang telah terdiagnosis. Dalam skenario yang turut memperhitungkan orang dengan gejala yang belum tercatat sebagai kasus terdiagnosis, estimasi biaya kesehatan mencapai Rp93,56 triliun. Dengan memperhitungkan kerugian ekonomi, total estimasi kerugian berada dalam rentang Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun.
Rentang tersebut merupakan hasil estimasi, bukan kerugian yang seluruhnya sudah tercatat atau dibayarkan. Angka tertinggi mencakup perkiraan beban kesehatan yang lebih luas, termasuk kasus bergejala yang belum terdiagnosis.
Estimasi itu menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak hanya berupa kerusakan hutan dan lahan. Beban kesehatan, hilangnya kesempatan bekerja, gangguan usaha, dan tekanan terhadap rumah tangga juga perlu diperhitungkan. Bagi pekerja informal dan usaha kecil, gangguan beberapa hari saja dapat memengaruhi kemampuan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Bagaimana Nasib Orangutan di Tengah Karhutla Kalimantan?
Respons Pemerintah dan Tawaran Bantuan Negara Tetangga
Penanganan karhutla dilakukan melalui pemadaman darat, patroli, dan operasi udara. Berdasarkan laporan Tirto, Update: Titik Hotspot Karhutla Naik Jadi 793, Kalteng Terbanyak, Kementerian Kehutanan mengerahkan 61 pesawat dalam periode yang diberitakan. Sebanyak 17 pesawat digunakan untuk patroli dan operasi modifikasi cuaca, sedangkan 44 lainnya untuk pengeboman air atau water bombing. Angka ini merujuk pada periode laporan, bukan jumlah armada yang dipastikan masih beroperasi saat ini.
Selain operasi pemadaman, warga membutuhkan perlindungan dari paparan asap, akses layanan kesehatan, dan dukungan untuk menghadapi gangguan penghidupan.
Apakah Karhutla Sudah Ditetapkan sebagai Bencana Nasional?
Menurut laporan Kompas yang mengutip Kompas TV, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyatakan pada 12 Oktober 2026 bahwa pemerintah belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto, ia menyampaikan bahwa pemerintah masih menilai penanganan dapat dilakukan.
Pernyataan tersebut menggambarkan posisi pemerintah pada tanggal yang diberitakan. Status bencana dan kebutuhan penanganan di setiap daerah tetap perlu dilihat berdasarkan keputusan resmi serta perkembangan situasi di lapangan.
Malaysia dan Singapura Menawarkan Bantuan
Malaysia menawarkan bantuan berupa pesawat pemadam Bombardier CL-415MP, tiga helikopter, dan 52 personel. Namun, tawaran tersebut perlu dibedakan dari pengerahan aset yang benar-benar sudah terlaksana.
IDN Times, dalam artikel Malaysia Siap Bantu Atasi Karhutla, Dudung: Belum Dibahas Presiden yang terbit pada 13 Oktober 2026, melaporkan bahwa Malaysia masih menunggu respons Indonesia terkait tawaran tersebut.
Sementara itu, Singapura juga menyatakan kesediaan membantu. Menteri Lingkungan dan Keberlanjutan Singapura Grace Fu disebut telah berkomunikasi dengan Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, Jumhur Hidayat, pada 10 Oktober 2026. Bentuk dan pelaksanaan bantuan masing-masing negara tetap perlu mengikuti perkembangan serta konfirmasi resmi.
Kerja sama lintas negara dapat memberikan dukungan tambahan, tetapi penanganan karhutla juga bergantung pada koordinasi antarlembaga di dalam negeri dan upaya pencegahan kebakaran berulang.
Penanganan Karhutla Tidak Berhenti pada Pemadaman
Karhutla bukan sekadar persoalan api yang harus segera dipadamkan. Ketika kebakaran meluas dan asap menyebar ke permukiman, dampaknya merembet ke kesehatan masyarakat, pendapatan pekerja, usaha kecil, dan pengeluaran rumah tangga.
Angka hotspot menunjukkan indikasi titik panas, ISPU menggambarkan kualitas udara di lokasi dan waktu pengukuran tertentu, sedangkan laporan ISPA mencatat beban penyakit dalam sistem kesehatan. Ketiganya saling melengkapi, tetapi tidak dapat dipertukarkan atau digunakan sendirian untuk menjelaskan seluruh dampak karhutla.
Dalam jangka panjang, pencegahan kebakaran dan pengelolaan lahan yang lebih baik perlu berjalan bersama pemadaman. Penanganan juga harus mempertimbangkan kondisi ekosistem, cuaca, aktivitas manusia, serta kesiapan masyarakat menghadapi kebakaran berulang.
Bagi warga terdampak, keberhasilan penanganan bukan hanya soal berkurangnya titik panas atau padamnya api. Udara yang lebih aman, akses terhadap layanan kesehatan, dan kemampuan masyarakat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari juga menjadi bagian dari pemulihan.
Artikel ini diproduksi atau disusun dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membantu mencari referensi. Ide tulisan, fakta, data, dan informasi di dalamnya telah melalui proses verifikasi dan penyuntingan redaksi





















