31/08/2026
Environment Issues

Bagaimana Nasib Orangutan di Tengah Karhutla Kalimantan?

Api mungkin padam, tetapi ancaman bagi orangutan belum berakhir. Habitat terbakar, sumber pakan menyusut, dan risiko konflik dengan manusia membuat karhutla menjadi ancaman panjang bagi satwa yang sudah terancam punah ini.

  • August 31, 2026
  • 7 min read
  • 15 Views
Bagaimana Nasib Orangutan di Tengah Karhutla Kalimantan?

Sejak pertengahan Agustus lalu, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kalimantan dan dampaknya tak hanya dirasakan manusia. Selain menimbulkan gangguan pernapasan dan mengganggu proses bercocok tanam, karhutla juga mengancam kehidupan orangutan yang bergantung pada hutan sebagai habitat dan sumber pakan. Kondisi tersebut terlihat dari sejumlah orangutan yang terdampak dan harus mendapat penanganan.

Misalnya Sampurna, orangutan jantan yang ditemukan lemas dan tak sadarkan diri, di Desa Laman Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Minggu (30/8). Saat ditemukan, Sampurna berada di sekitar perkebunan sawit milik warga. Kemunculannya di area tersebut diduga disebabkan kebakaran yang menghanguskan area hutan sehingga mendorong satwa berpindah ke kawasan perkebunan yang dekat dengan permukiman warga.

Melansir Pontianak Post, Sampurna diduga menderita gangguan pernapasan akibat berbagai partikel yang masuk ke paru-paru sehingga orangutan kekurangan oksigen. Ia kemudian dievakuasi tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) untuk mendapatkan penanganan medis. Peristiwa tersebut menjadi salah satu gambaran dampak karhutla terhadap orangutan di luar area hutan.

Peristiwa yang terjadi pada Sampurna juga menggambarkan realitas yang dihadapi lembaga konservasi dalam menangani dampak karhutla. Kepada Magdalene, YIARI menyatakan orangutan yang berada di pusat rehabilitasi mereka tergolong aman dari titik api langsung. Namun, secara keseluruhan, situasinya belum bisa dikatakan normal karena ancaman karhutla masih ada.

Kondisi serupa juga menjadi perhatian di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Labanan, Kalimantan Timur. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai lima hektare dan mengancam habitat Ambon, orangutan jantan yang telah menempati wilayah tersebut selama 32 tahun. Jarak titik api dengan pusat rehabilitasi pun hanya sekitar 550 meter.

“Untungnya Ambon dalam keadaan baik dan cukup kondusif,” kata Communication Manager Center for Orangutan Protection (COP), Wahyuni Mangoensoekardjo pada Magdalene.

Sementara itu, hasil observasi Borneo Orangutan Survival (BOS) Foundation menunjukkan belum ada orangutan di Kalimantan Tengah yang kesehatannya terdampak. Meski demikian, lembaga tersebut tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi orangutan di fasilitas rehabilitasi. Ancaman karhutla masih menjadi perhatian karena dampaknya dapat berlangsung setelah api padam.

Dampak karhutla terhadap orangutan memang tak berhenti setelah api padam. Orangutan dapat mengalami dehidrasi, kekurangan makanan, kehilangan habitat, hingga terdorong masuk ke wilayah manusia. Kondisi tersebut menjadi lebih serius karena orangutan Kalimantan termasuk dalam daftar satwa yang sangat terancam punah oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) pada 2016.

Organisasi internasional yang fokus pada konservasi alam tersebut mencatat karhutla merupakan salah satu penyebab penurunan populasi yang membuat orangutan kehilangan habitat. Karena itu, penanganan orangutan di tengah karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika satwa ditemukan terluka atau terpapar asap. Perlindungan habitat dan pencegahan kebakaran juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan hidup mereka.

Baca Juga: Karhutla 2026 Meluas, Walhi: 74 Persen Titik Panas Ada di Konsesi Sawit dan Tambang

Penanganan Orangutan di Tengah Karhutla

Selain Sampurna, ada Mama Yuni, Yuni, dan Pura, satu induk dan dua anak orangutan di Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, Kalimantan Barat, yang habitatnya terdampak karhutla. Ketiganya kemudian dievakuasi untuk memastikan kondisi kesehatan dan keselamatannya. Proses tersebut dilakukan di tengah ancaman kebakaran yang berdampak pada habitat mereka.

Ketiganya dievakuasi oleh Tim Orangutan Protection Unit (OPU) YIARI, BKSDA Kalimantan Barat, serta Balai Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA) pada Jumat (21/8). Setelah menjalani pemeriksaan medis, ketiganya dipindahkan ke Taman Nasional Gunung Palung untuk dilepasliarkan ke alam. Penanganan tersebut dilakukan untuk mencegah mereka semakin terdampak akibat hilangnya habitat.

Menurut Senior Manager Media dan Komunikasi YIARI Heribertus Suciadi, situasi ini perlu diperhatikan dengan serius tanpa menunggu orangutan ditemukan dalam keadaan terbakar atau terluka. Dampak terhadap orangutan dapat berlangsung setelah api padam, mulai dari kehilangan sumber makanan dan tempat berlindung hingga meningkatnya konflik dengan manusia. Karena itu, pemantauan dan penanganan perlu dilakukan sejak ancaman mulai muncul.

“Orangutan kehilangan habitat, masuk ke wilayah manusia, kekurangan makanan, dan dehidrasi juga termasuk dampak serius dari karhutla,” tutur Heribertus.

Kondisi tersebut berkaitan dengan hak orangutan untuk sejahtera sebagaimana disebutkan dalam lima prinsip kesejahteraan satwa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012. Prinsip tersebut mencakup kebutuhan dasar satwa untuk terbebas dari lapar, sakit, ketidaknyamanan, rasa takut, serta tetap dapat mengekspresikan perilaku alaminya. Karhutla dapat mengancam sejumlah aspek tersebut sekaligus ketika habitat dan sumber pakan orangutan rusak.

Pertama, hewan harus bebas dari rasa lapar dan haus. Kedua, bebas dari rasa sakit, cidera, dan penyakit. Ketiga, bebas dari ketidaknyamanan, penganiayaan, dan penyalahgunaan. Keempat, bebas dari rasa takut dan tertekan. Kelima, bebas untuk mengekspresikan perilaku alaminya.

Untuk mencapai kesejahteraan orangutan, lembaga konservasi seperti YIARI, COP, dan BOS Foundation melakukan berbagai upaya. Penanganan dilakukan mulai dari pemadaman api di sekitar habitat hingga pemantauan kesehatan orangutan di fasilitas rehabilitasi. Langkah tersebut menjadi penting selama ancaman karhutla masih berlangsung.

Sejak menemukan titik api pada pertengahan Agustus, COP memadamkan api secara manual dengan jet shooter. Upaya tersebut dilakukan karena lokasi sulit diakses dan terdapat keterbatasan alat maupun petugas. Setelah api dipadamkan, COP melakukan pendinginan agar api tidak kembali menyala.

Berstatus orangutan unreleased, atau tak bisa dilepas kembali ke hutan, Ambon tengah menjalani pelatihan. Wahyuni menjelaskan, pelatihan diperlukan karena Ambon tidak nyaman tinggal di hutan lepas. Kondisi tersebut membuat COP menyesuaikan tempat tinggal Ambon agar tetap dapat menjalani perilaku alaminya.

“Saat ini Ambon diusahakan tinggal di kandang terbuka tanpa jeruji besi. Harapannya, dia nyaman dan bisa menjalani kehidupan seperti di hutan alami,” ungkap Wahyuni.

Apabila diperlukan, Ambon akan dievakuasi ke Borneo Orangutan Rescue Alliance (BORA) di Kampung Tasuk, Berau. COP pun telah menyiapkan peralatan bius, jaring, kandang angkut, dan tim evakuasi. Namun, mereka berharap proses tersebut tak perlu dilakukan karena hutan Labanan merupakan habitat terbaik bagi Ambon.

Sementara itu, BOS Foundation setiap hari melakukan pengecekan kesehatan orangutan. Sampai saat ini, belum terlihat dampak asap terhadap pernapasan maupun gangguan kesehatan lain. Pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan kondisi orangutan tidak berubah selama karhutla berlangsung.

“Jadi kami boosting imun mereka dengan vitamin C dan multivitamin K. Biar daya tahan tubuhnya lebih kuat,” terang CEO BOS Foundation Jamartin Sihite.

Meski berbagai upaya telah dilakukan untuk memitigasi dampak kesehatan di fasilitas rehabilitasi, langkah-langkah tersebut merupakan tindakan penanganan sementara. Ancaman yang lebih panjang muncul setelah api padam, ketika orangutan harus menghadapi habitat yang rusak dan sumber pakan yang berkurang. Kondisi tersebut dapat mendorong mereka semakin dekat dengan wilayah manusia.

Baca Juga: Kesalahan Pamer Satwa Liar di Medsos: Mencintai Tak harus Memiliki

Kesejahteraan Orangutan yang Terancam

Setelah api padam, orangutan justru menghadapi krisis akibat perubahan habitatnya. Area hutan tempat mereka tinggal terfragmentasi dengan perkebunan warga, sementara habitat yang hangus membuat jalur pergerakan terputus dan sumber pakan hilang akibat tidak terjadi polinasi. Kemungkinan terjadinya kebakaran susulan juga masih ada karena kondisi lahan kering dan musim kebakaran belum berakhir.

Dampaknya, orangutan semakin terdorong ke wilayah perkebunan dan permukiman warga. Menurut Heribertus, kondisi tersebut dapat menimbulkan konflik dengan manusia. Konflik tersebut dapat berupa pengusiran, perburuan, hingga pembunuhan.

Ancaman konflik tersebut menunjukkan penyelamatan orangutan perlu dilakukan bersamaan dengan pemulihan habitatnya. Upaya tersebut juga berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan hidup orangutan sebagaimana disebutkan dalam lima prinsip kesejahteraan satwa. Tanpa habitat yang aman, upaya penanganan terhadap orangutan terdampak karhutla hanya menyelesaikan persoalan dalam jangka pendek.

Karena itu, Jamartin mendorong reboisasi untuk mengembalikan tempat tinggal dan sumber makanan orangutan. Pemulihan hutan menjadi salah satu langkah untuk memastikan orangutan tetap memiliki habitat dan sumber pakan. Upaya tersebut juga diperlukan untuk menjaga keberlangsungan ekosistem tempat mereka hidup.

Baca Juga: Rakyat Berduka karena Bencana, Istana Sibuk Berpesta

“Seribu kali api menghabiskan hutan kita, seribu satu kali kita tanam (pohon). Kita harus memastikan habitat orangutan tetap ada,” tutur Jamartin.

Sementara bagi YIARI, yang dibutuhkan adalah sistem penanganan menyeluruh. Sistem tersebut mencakup peringatan awal, pemantauan hotspot, tim pemadam, tim penyelamatan, serta sistem pencegahan kebakaran. Untuk menjalankan seluruh sistem tersebut, dibutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah.

Pada akhirnya, upaya memulihkan orangutan memerlukan komitmen bersama, bukan sekadar penanganan darurat setiap terjadi karhutla. Upaya tersebut mencakup pengungkapan aktor intelektual yang diuntungkan dari aktivitas pembakaran, evaluasi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), hingga pembenahan tata ruang. Pemulihan hutan bagi orangutan juga menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem Kalimantan.

About Author

Aurelia Gracia and Andrei Wilmar