Ramai-ramai Perempuan Pendeta Bersuara, Apa yang Bisa Dipelajari Pemuka Agama Lainnya?
“Kita tidak boleh diam. Kita tidak boleh nurut saja, karena iman harus berpihak. Iman harus bersuara. Iman harus menuntut.”
Ucapan tersebut disampaikan oleh Pendeta Rena Sesaria Yudhita, dalam khotbahnya di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Gejayan, Yogyakarta, (1/11). Ia mengritik penguasa yang mengabaikan masyarakat demi kepentingannya. Kemudian mengingatkan, agar jemaat berani menuntut keadilan dan tidak diam menghadapi penyalahgunaan kekuasaan.
Selain Rena, Oktober lalu, Pendeta Wahyu Pramudya dari GKI Ngagel, Surabaya, juga mendorong agar jemaat berani menyuarakan ketidakadilan.
“Kita suarakan kritik kita lewat berbagai cara yang dimiliki agar mereka melihat, mendengar apa yang terjadi di lapangan. Kita lakukan sesuatu untuk melayani korban, dari pemerintahan yang tidak bertanggung jawab ini,” ujar Wahyu dalam khotbah yang diunggah di Instagram GKI Ngagel.
Kemudian Pendeta Manda Laika Dandel dari GKI Serpong, juga menyampaikan hal serupa. Dalam khotbah, ia mengatakan, “Keadaan, situasi, bencana, kemanusiaan, pembakaran hutan itu makin merajalela. Dan hari ini, kita bahas ini bukan kebetulan.”
Selain itu, Manda juga menegaskan, gereja perlu mengambil sikap atas ketidakadilan di negara ini. Jemaat pun perlu merefleksikan tanggung jawab untuk melindungi lingkungan hidup.
Tindakan yang dilakukan para pendeta, mencerminkan tanggung jawab mereka dalam menjalankan tugas kenabian. Sebab, di tengah krisis yang dihadapi masyarakat, pemimpin agama berupaya mewujudkan keadilan dengan menyuarakan dan membela penderitaan masyarakat.
Baca Juga: Salib Merah, Tiga Jari, hingga Salat Berjemaah: Simbol Perlawanan di Demo 28 Oktober
Pentingnya Kritik Ketidakadilan
Masyarakat adat kehilangan ruang hidup. Petani dan nelayan semakin sulit mempertahankan sumber penghidupan. Hutan dan laut mengalami kerusakan. Di tengah permasalahan ini, penguasaan sumber daya alam berpusat pada kelompok tertentu. Berbagai persoalan tersebut memiliki dimensi politik, ekonomi, sosial, sekaligus ekologis.
Dalam tradisi iman Kristen, gereja merupakan persekutuan dengan Allah, sesama, maupun alam. Karena itu, persoalan yang dihadapi masyarakat tidak terpisah dari kehidupan bergereja, melainkan menjadi bagian dari realitas yang perlu direfleksikan dan disikapi bersama.
Hal tersebut disampaikan Herlina Ratu Kenya, Pendeta Gereja Kristen Sumba Jemaat Waingapu, Sumba Timur. Menurutnya, gereja perlu hadir berdampingan dengan masyarakat yang menghadapi berbagai persoalan dan menyampaikan refleksi atas tanggung jawabnya di tengah situasi tersebut.
“Sekarang kebijakan negara ngawur, inkonstitusional, melahirkan banyak ketimpangan dan penderitaan bagi masyarakat. Kalau gereja menarik diri dari realitas ini, dari persekutuan, berarti gereja kehilangan makna,” ungkap Herlina.
Baginya, suara pemimpin agama tidak semestinya berhenti di ruang ibadah, tetapi juga perlu hadir di ruang publik. Pandangan tersebut mendorong Herlina aktif mengadvokasi berbagai isu sejak 2016. Isu yang ia soroti meliputi ekologi, masyarakat adat, kebijakan pemerintah yang berpihak pada keberlangsungan hidup masyarakat, serta persoalan yang dihadapi perempuan.
Sementara itu, Ketua Majelis Jemaat Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Karang Satria Bekasi, Meilanny Risamasu, melihat agama memiliki peran dalam membentuk cara manusia memandang kehidupan dan memperlakukan sesama. Oleh karena itu, pemimpin agama dan institusi keagamaan memiliki tanggung jawab membangun kesadaran etis masyarakat. Keduanya perlu berani menyampaikan sikap terhadap persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Terlebih, menurut Meilanny, terdapat pergeseran nilai di masyarakat yang menjadikan kekuasaan, kekayaan, dan kemapanan sebagai tolok ukur keberhasilan. Di kalangan penguasa, kepentingan kelompok kerap lebih diutamakan dibandingkan kesejahteraan masyarakat luas. Akibatnya, alam dipandang sebagai sumber keuntungan, manusia sebagai alat, dan kekuasaan sebagai sarana mempertahankan kepentingan.
“Suara institusi keagamaan jadi penting untuk membangun kesadaran moral. Apa yang diajarkan di mimbar akan memengaruhi cara orang memahami kekuasaan, kekayaan, keadilan, dan bertanggung jawab terhadap alam,” ungkap Meilanny.
Meski demikian, tidak semua institusi maupun pemimpin agama memiliki kesadaran untuk menyuarakan ketidakadilan. Mereka yang sudah mengambil sikap pun menghadapi tantangan, terutama dalam membangun pemahaman dan dukungan dari jemaat.
Baca Juga: ‘Influencer’ Dakwah: Wajah Baru ‘Pemimpin Agama’ di Era Medsos
Membangun Kesadaran Jemaat dan Memperluas Advokasi
Ketika mulai aktif bersuara di gereja dan turun ke jalan, Herlina sempat menghadapi pertanyaan dari sejumlah jemaat mengenai tindakannya. Ia kemudian melihat situasi tersebut sebagai kesempatan untuk memberikan pemahaman mengenai tugas kenabian. Menurutnya, tugas tersebut tidak cukup dijalankan di dalam gereja, tetapi juga perlu diwujudkan melalui keterlibatan dalam persoalan publik.
“Lama-lama, jemaat justru menginfokan kalau ada demo besar di Sumba. Contohnya tahun lalu,” cerita Herlina.
Saat itu, masyarakat menuntut bupati membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) karena tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tuntutan tersebut kemudian berujung pada pengesahan UPTD PPA oleh Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali pada akhir Oktober silam.
Pengalaman tersebut memperlihatkan keterlibatan institusi keagamaan dalam persoalan publik, mulai dari membangun kesadaran kritis hingga mendorong perubahan kebijakan. Peran ini juga menunjukkan ruang kontribusi pemimpin agama dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat terdampak.
Untuk memperkuat peran tersebut, Herlina dan Meilanny mengungkapkan sejumlah langkah yang dapat dilakukan institusi maupun pemimpin agama, tak cuma Kristen tapi juga agama-agama lainnya.
Pertama, membangun kesadaran terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat agar pemimpin agama dapat mendorong perubahan cara berpikir jemaat.
Kedua, berani menyuarakan persoalan struktural, mendampingi masyarakat terdampak, memperkuat pendidikan publik, serta membangun solidaritas lintas iman. Dalam prosesnya, gereja perlu mendengarkan dan memberikan ruang kepada masyarakat adat serta komunitas lokal untuk menyampaikan pengetahuan dan pengalaman mereka. Kedua hal tersebut kerap terabaikan dalam proses pengambilan kebijakan.
Ketiga, menyampaikan kritik dan rekomendasi kepada pengambil kebijakan melalui berbagai jalur, seperti kajian, audiensi, pernyataan bersama, dialog dengan pemerintah, maupun advokasi publik. Untuk memperkuat langkah tersebut, gereja dapat bekerja sama dengan akademisi, organisasi masyarakat sipil, komunitas adat, dan gerakan lintas agama.
Baca Juga: Kita Lupa Mendoakan Hal-hal Ini
Keempat, merangkul keluarga untuk membangun lingkungan yang adil, menghormati hak dan perbedaan, peduli terhadap sesama, serta bertanggung jawab terhadap alam. Upaya ini penting agar nilai-nilai keadilan tidak berhenti sebagai ajaran di ruang ibadah, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Itu jadi salah satu pekerjaan besar agama hari ini, membentuk manusia yang memiliki karakter dan keberanian merawat kehidupan,” tutup Meilanny.


























