25/09/2026
Issues

Kebijakan yang Memihak Kwir Adalah Pencegahan Bunuh Diri Terbaik

Kebijakan diskriminatif dapat memperparah minority stress hingga memunculkan pikiran bunuh diri pada kelompok kwir. Karena itu, kebijakan yang melindungi hak kwir juga jadi bagian dari upaya pencegahan bunuh diri.

  • September 25, 2026
  • 6 min read
  • 8 Views
Kebijakan yang Memihak Kwir Adalah Pencegahan Bunuh Diri Terbaik

September dirayakan sebagai bulan pencegahan bunuh diri. Bagi individu gay seperti “Ran” (22), bulan ini jadi momentum penting untuk membahas kesehatan mental kwir, yang tak bisa dilepaskan dari isu struktural.

Sedari remaja, Ran telah mengalami diskriminasi karena ekspresi gendernya yang lebih feminin dibandingkan laki-laki lain. Ran sempat meyakini dirinya salah, sebab lingkungan sekitar Ran mengajarkan bahwa di dunia ini: laki-laki diciptakan berpasangan dengan perempuan, dan menjadi laki-laki berarti menjadi maskulin.

Baca juga: Kenapa Kekerasan pada LGBTQ+ Kerap Berujung pada Perdebatan Identitas?

“Di pikiranku menjadi gay salah, sesuatu yang berdosa, aku minoritas, dan jadi ngerasanya selalu ngalah dan membiarkan mayoritas menang. Aku masih hidup dan gak dicaci juga udah alhamdulillah,” katanya.

Kala itu pikiran-pikiran tersebut mengonsumsi kesehatan mental Ran, dan tanpa disadari membuatnya jatuh ke jurang depresi. Hingga kini keputusasaan masih kerap mengikuti Ran, terutama saat melihat negara, yang seharusnya melindungi semua warganya justru melegitimasi kekerasan terhadap kwir. 

Seperti dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029 (Perpres 111/2025) yang memasukkan kwir ke dalam kelompok ancaman nonmiliter. 

Sejak aturan itu naik ke publik, narasi kebencian terhadap kwir makin merajalela di internet, sebagaimana penelitian Monash University Indonesia yang dimuat dalam laporan Magdalene. Di jalanan kwir akar rumput juga dipersekusi, seperti kasus persekusi transpuan di Bogor pada Juli lalu. Peristiwa-peristiwa tersebut memicu rasa frustrasi di diri Ran.

“Aku merasa campur aduk, sedih dan marah, karena hadirnya peraturan itu seperti disengaja banget untuk memancing konflik horizontal dan menjadikan kwir sebagai kambing hitam. Sedih juga melihat teman-teman trans di jalan menjadi korban, padahal mereka hanya bekerja tetapi sampai harus dipukul dan dilempari air kencing,” tutur Ran.

Ketakutan secara nyata juga dialami oleh Ian (23), seorang laki-laki dengan ekspresi feminin. Setelah Perpres itu terbit dan persekusi terhadap kwir marak terjadi, ia jadi waswas tiap keluar rumah.

“Di linimasa media sosialku pernah lewat video laki-laki berbusana feminin diteriaki boti oleh sekelompok orang, dari situ aku jadi parno setiap keluar rumah dengan atribut feminin atau pakai atribut yang ada nuansa kwirnya,” ungkapnya.

Namun, perasaan takut ini bukan pertama kali dialami Ian. Seumur hidupnya ia mengaku tidak pernah tenang tinggal di negara yang menurutnya tidak berpihak pada kwir. Salah satu ketakutannya adalah jika suatu waktu ia menjadi korban kekerasan dan negara tidak berpihak pada Ian karena identitas kwirnya, sebagaimana kasus kekerasan kepada transpuan di Bogor yang tidak ditindaklanjuti secara hukum.

Stres yang dialami Ran dan Ian valid dan punya nama: minority stress. Menukil Magdalene, menurut Meyer minority stress atau stres minoritas merupakan stres yang disebabkan oleh status seseorang sebagai minoritas. Minority stress bersifat kronis dan hanya dialami oleh individu yang merupakan bagian dari grup minoritas. 

Dalam penelitian Emmanuela (2026), ditemukan stres minoritas bahkan dapat berpengaruh terhadap munculnya ide bunuh diri di kalangan kwir, utamanya bagi lesbian, transgender, dan gender diverse. 

Dalam konteks kwir, minority stress sering kali tercipta dari stigma dan diskriminasi. Kedua hal tersebut acap kali dilanggengkan oleh negara lewat kebijakan yang diskriminatif, seperti Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029 (Perpres 111/2025). Selain Perpres, pada 2019 lalu Arus Pelangi mencatat ada 45 peraturan daerah (perda) yang berdampak negatif pada kelompok kwir.

Baca juga: Bukan Cuma Kwir, Heteroseksual juga Perlu Belajar SOGIESC

Kebijakan Diskriminatif dan Tingkat Bunuh Diri

Pengalaman Ian dan Ran menunjukkan bahwa kebijakan diskriminatif dapat merusak kesehatan mental kelompok kwir dengan menciptakan lingkungan penuh tekanan, ketakutan, dan penolakan sistemik. 

“Aku jadi seperti menormalisasi di kepalaku kalau Indonesia memang bukan tempat untuk kwir. Dulu ada pengandaian kalau aku straight (cishetero) mungkin hidupku akan lebih mudah,” ujar Ran.

Dampak penolakan sistemik ini sempat membuat Ian putus asa bahkan terlintas di pikirannya untuk mengakhiri hidup. “Pernah ada titik mau mengakhiri segalanya aja, karena buat apa hidup di dunia yang enggak bisa nerima kita,” katanya.

Ian dan Ran bukan satu-satunya kwir yang mengalami ini. Menurut beberapa riset, memang ada kaitan antara kebijakan diskriminatif dengan kesehatan mental kwir. 

Sebuah penelitian The Trevor Project pada 2025 di Amerika Serikat bertajuk “How State Policy Affects the Well-Being and Relocation of LGBTQ+ Young People”, meneliti bagaimana dampak kebijakan nasional AS terhadap kesejahteraan LGBTQ+ dan keputusan mereka meninggalkan suatu negara bagian. 

Penelitian tersebut menemukan bahwa sembilan dari sepuluh anak muda LGBTQ+ melaporkan kondisi politik terkini berdampak negatif terhadap kesejahteraan mereka. Dalam laporan tersebut, anak muda dengan identitas transgender dan nonbiner melaporkan dampak negatif yang lebih besar (94 persen) dibandingkan dengan anak muda cisgender (83 persen).

Rendahnya kesejahteraan itu mempengaruhi keputusan mereka untuk meninggalkan negaranya. Dalam temuan, individu LGBTQ+ yang tinggal di negara bagian dengan indeks kebijakan negatif lebih banyak mempertimbangkan untuk pindah negara dibandingkan individu kwir yang tinggal di negara dengan indeks kebijakan positif.

Data di atas menunjukkan, bahwa kebijakan negara sangat mempengaruhi kesejahteraan mental individu kwir. Penelitian lain oleh Pachankis dkk. (2021) juga memperkuat klaim ini. Mereka meneliti bagaimana kebijakan yang diskriminatif atau structural stigma di negara Eropa berpengaruh pada depresi dan pemikiran bunuh diri individu gay.

Hasilnya, mereka menemukan bahwa tingkat structural stigma yang tinggi berpengaruh pada tingkat depresi dan pemikiran bunuh diri seorang gay. Dalam penelitian itu, juga ditemukan individu gay yang pindah dari negara dengan structural stigma tinggi ke negara dengan structural stigma rendah mengalami penurunan risiko depresi dan pikiran bunuh diri seiring lamanya mereka tinggal di sana.

Baca juga: Queer Joy Is Real, But Why Must We Always Prove It Through Pain?

Ketika Kebijakan Berpihak

Jika kebijakan diskriminatif dapat memperkuat minority stress, penelitian dari berbagai negara menunjukkan bahwa kebijakan yang lebih inklusif justru dapat menjadi faktor yang melindungi kesehatan mental kwir.

Penelitian Graziano dkk. (2025) terhadap 8.917 remaja LGBTQ+ di 13 negara Eropa menemukan, kwir yang tinggal di negara dengan kebijakan nasional yang lebih inklusif akan mengalami dampak negatif terhadap kesejahteraan sosial dan emosional yang lebih rendah selama pandemi COVID-19. Dampak tersebut berkaitan dengan lebih rendahnya gejala depresi dan kecemasan.

Sementara itu, sebuah penelitian oleh Chen dan Ours di Belanda pada 2021 menemukan legalisasi perkawinan sesama jenis sejak 2001 diikuti dengan penurunan gejala depresi dan kecemasan pada kelompok minoritas seksual. Penelitian tersebut menemukan kesenjangan depresi dengan kelompok heteroseksual menyusut sekitar 50 persen, sementara kesenjangan kecemasan menyusut sekitar 87 persen.

Studi terbaru di Amerika Serikat oleh Queiroz dkk. (2026) bahkan menemukan bahwa negara bagian dengan iklim kebijakan LGBTQ+ yang lebih inklusif dapat memperleah hubungan antara stres dengan gejala depresi dan kecemasan pada kelompok kwir.

Temuan-temuan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan yang inklusif dapat berperan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi kesehatan mental kelompok kwir. Dalam konteks Indonesia, menurut Ran dan Ian upaya serupa dapat dimulai dengan memastikan kebijakan tidak menjadi sumber stigma dan diskriminasi, melainkan memberikan perlindungan yang nyata bagi kelompok kwir.

“Membangun ruang aman mungkin bisa dimulai dengan mencabut peraturan-peraturan yang diskriminatif terhadap kwir, dari tingkat nasional sampai daerah,” pungkas Ian.

Sementara bagi Ran, perlu adanya kebijakan yang bisa menjamin hak kwir dalam mendapatkan hak dasarnya.

“I guess tempat kerja yang bisa menerima kwir khususnya trans. Karena susah banget buat trans untuk dapat kerja di perusahaan. Itu basic human rights,” ujar Ran.

Ilustrasi oleh Karina Tungari

About Author

Muhammad Rifaldy Zelan

Muhammad Rifaldy Zelan adalah penyuka makanan pedas tapi gak suka berkeringat. Ia juga suka duduk-duduk di taman dengan pikiran kosong.

Click to access the login or register cheese

Royal ID adalah kunci utama akunmu. Di situs top up royal dream yang benar, Royal ID hanya dipakai untuk mengirim koin ke karakter yang tepat, bukan untuk mengakses akun. Tidak ada alasan bagi layanan mana pun untuk meminta password, PIN, atau kode OTP yang kamu terima lewat SMS. Kalau ada yang meminta hal itu, itu tanda bahaya dan sebaiknya segera ditinggalkan.