Isu Keperawanan Berperan dalam Prostitusi Remaja: Riset
Kehilangan keperawanan membuat sebagian remaja perempuan merasa tidak berharga di masyarakat patriarkal dan terlibat prostitusi.
Kasus prostitusi anak yang dibongkar polisi di Kelapa Gading, Jakarta, awal bulan ini menambah rentetan kekerasan serius terhadap anak Indonesia. Di negara ini, diperkirakan 40 ribu sampai 70 ribu anak perempuan di bawah 18 tahun menjadi korban eksploitasi dan perdagangan seksual tiap tahun.
Konvensi Hak Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa anak di bawah usia 18 tahun memiliki kapasitas rasional yang terbatas dalam mengambil keputusan, dengan berbagai risiko yang mungkin terjadi. Oleh karena itu, keterlibatan anak dan remaja dalam industri adalah bentuk eksploitasi dan kekerasan terhadap mereka.
Ada banyak faktor risiko personal dan sosial yang menyebabkan anak dan remaja perempuan menjadi korban eksploitasi seksual komersial. Faktor-faktor itu antara lain tempat tinggal yang berpindah-pindah, penggunaan obat-obatan terlarang pada usia dini, kekerasan anak, hubungan seksual di usia dini, kenakalan remaja, serta terkoneksi dengan kelompok-kelompok yang melakukan perilaku berisiko lainnya.
Di samping itu, pandangan budaya yang dianut masyarakat dapat juga mendorong keterlibatan mereka dalam prostitusi. Saya melakukan penelitian terhadap perempuan remaja dan dewasa muda (18-24 tahun) yang terlibat prostitusi sejak usia mereka masih di bawah 18 tahun. Saya menemukan bahwa pandangan budaya terkait “keperawanan” memiliki peran dalam kerentanan mereka terhadap prostitusi. Menurut saya, pandangan ini berakar pada ketidaksetaraan gender dan patut dipertimbangkan dalam upaya-upaya mencegah anak dan remaja perempuan dieksploitasi dalam prostitusi.
Moral patriarkal
Nilai-nilai moral dalam masyarakat—seperti nilai kesucian dan keperawanan—memainkan peranan penting pada seksualitas perempuan. Dalam dominasi budaya patriarki, keperawanan dipandang sebagai kondisi sempurna yang harus dipatuhi oleh seorang perempuan yang belum menikah. Ia dinilai sebagai simbol kesucian dan harga diri perempuan. Dalam konteks budaya seperti itu, perempuan yang belum menikah dan masih perawan (belum pernah berhubungan seksual) berarti memiliki moral dan harga diri yang tinggi.
Baca juga: Bicara Seksualitas Remaja di Indramayu
Setelah “keperawanan hilang”, perempuan mungkin akan memandang diri mereka tidak layak, yang kemudian mempengaruhi harga diri mereka. Perempuan yang merasa sudah “tidak perawan” mungkin merasa akan direndahkan atau dihina. Penistaan atau penghinaan seksual semacam ini dapat menyebabkan kecenderungan perempuan untuk melibatkan diri dalam prostitusi.
Keyakinan tentang pandangan nilai “keperawanan” ini mungkin tidak akan muncul dalam proses wawancara saya dengan partisipan penelitian apabila di dalam lingkungan masyarakat mereka tidak ada pandangan atau keyakinan tentang nilai tersebut.
Kondisi yang “memaksa”
Penelitian kualitatif yang saya lakukan di Bandung, Jawa Barat pada 2016 dan 2017 bertujuan untuk memahami secara mendalam tentang dinamika keterlibatan remaja perempuan yang tanpa ancaman atau tekanan dari pihak lain masuk ke dalam dunia prostitusi.
Saya melakukan wawancara mendalam terhadap delapan perempuan berusia 18-24 tahun yang terlibat prostitusi sebelum usia mereka 18 tahun, serta melakukan observasi partisipatif dan non-partisipatif. Partisipan berasal dari keluarga yang tidak mengalami kesulitan ekonomi pada saat mereka terlibat prostitusi. Mereka juga terlibat prostitusi tanpa adanya ancaman atau tekanan pihak lain.
Dari penelitian tersebut, saya menemukan bahwa pengalaman hidup yang kompleks—khususnya dalam interaksi dengan keluarga—, karakteristik usia remaja yang ingin diterima oleh teman sepergaulan, dan kondisi “tidak perawan” pada remaja perempuan, merupakan faktor-faktor yang mendorong mereka menjadi rentan terlibat ke dalam dunia prostitusi.
Pengalaman hidup yang kompleks terkait dengan permasalahan di dalam keluarga, keterlibatan remaja dalam tingkah laku berisiko, serta kebutuhan-kebutuhan psikologis yang dimiliki menyebabkan remaja berada di dalam lingkaran permasalahan yang tidak kunjung selesai. Situasi ini membuat remaja sulit untuk memikirkan solusi terbaik atas masalah mereka tersebut.
Mereka juga berada dalam kondisi membutuhkan uang untuk memenuhi segala keperluan hidup, baik kebutuhan pokok ataupun yang bersifat hedonisme. Kondisi ini antara lain juga disebabkan karena persepsi positif remaja terhadap lingkungan pertemanan. Remaja menganggap teman mampu memberikan kehangatan dan kenyamanan yang mereka butuhkan. Persepsi tersebut akhirnya membuat remaja menginternalisasi nilai hidup yang sama dengan lingkungan temannya, yaitu mengarah pada perilaku hedonisme.
Baca juga: Sudah Berapa Kali Kita Menghujat Korban Prostitusi Online?
Beberapa pandangan menyatakan bahwa hubungan seksual adalah sesuatu yang sakral dan hanya dilakukan dengan pasangan dalam ikatan pernikahan. Dalam situasi masyarakat yang memegang pandangan demikian, seorang perempuan akan dihargai hanya ketika dia berhasil mempertahankan keperawanannya sampai pernikahan. Kehilangan keperawanan serta merta membuat remaja perempuan menjadi merasa tidak berharga dan pada akhirnya, bisa mengantarkan mereka pada keterlibatan dengan prostitusi.
Pencegahan pada anak dan remaja
Apa pun alasan yang melatarbelakangi seseorang terlibat dalam prostitusi, industri prostitusi merupakan salah satu bentuk perdagangan manusia untuk tujuan seksual komersial.
Walaupun ada remaja yang tidak berada di bawah ancaman atau tekanan pihak lain, ada kondisi-kondisi yang menyebabkan mereka rentan untuk menjadi korban perdagangan seksual komersial, terutama terkait dengan kondisi psikologisnya.
Selain upaya penanganan, upaya-upaya pencegahan juga sangat penting untuk dilakukan. Upaya ini membutuhkan kerja sama dari banyak pihak untuk terlibat, termasuk lingkungan keluarga, sekolah, organisasi masyarakat, bahkan pemerintah.
Kebijakan yang dapat diterjemahkan menjadi program-program untuk pencegahan hendaknya terus dikembangkan, terutama program yang berkaitan dengan faktor-faktor kerentanan remaja. Pengetahuan tentang parenting dan perkembangan aspek-aspek psikologis pada remaja perlu diberikan kepada orang tua, serta guru sebagai wali orang tua di sekolah.
Remaja tidak saja rentan menjadi korban prostitusi, namun juga rentan melakukan tingkah laku berisiko lainnya, seperti keterlibatan dalam kenakalan remaja. Wadah kegiatan-kegiatan bagi para remaja perlu terus dikembangkan, hal ini dilakukan supaya remaja dapat menyalurkan energi dan pikiran pada kegiatan yang positif.
Selain kegiatan yang dapat mengasah kemampuan fisik dan kreativitasnya, perlu juga dilakukan kegiatan yang berkaitan dengan karakter remaja. Satu contoh adalah dengan melatih kemampuan untuk berpikir rasional sebelum melakukan sesuatu, terutama aktivitas yang berdampak merugikan.
Artikel ini pertama kali diterbitkan oleh The Conversation, sumber berita dan analisis yang independen dari akademisi dan komunitas peneliti yang disalurkan langsung pada masyarakat.