07/07/2026
Issues Opini Safe Space

Epstein Files dan Nestapa Penyintas Jadi Korban Berulang 

Di balik jutaan halaman Epstein Files, nama korban banyak yang tidak disensor dan pengalaman mereka sempat diragukan.

  • February 4, 2026
  • 6 min read
  • 2517 Views
Epstein Files dan Nestapa Penyintas Jadi Korban Berulang 

“Epstein Files” tengah ramai dibicarakan warga dunia. Dirilis pada (30/1) oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ), berkas ini memuat kumpulan dokumen masif setebal tiga juta halaman. Isinya mencakup sekitar seratus delapan puluh ribu gambar serta dua ribu rekaman video yang merekam jejak Jeffrey Epstein, predator seksual sekaligus pengendali jaringan perdagangan anak perempuan lintas negara. 

Deputi Jaksa Agung Todd Blanche mengatakan kepada BBC publikasi ini merupakan hasil akhir proses identifikasi dan peninjauan dokumen untuk menjamin keterbukaan informasi bagi publik Amerika Serikat. Berkas-berkas tersebut berisi beragam materi, mulai dari catatan perilaku Epstein selama berada di penjara, laporan pemeriksaan psikologis, detail investigasi terkait kematiannya dalam tahanan, hingga catatan kesaksian para korban. 

Epstein Files juga menampilkan catatan perjalanan serta daftar tamu yang pernah berinteraksi dengan Epstein. Dokumen ini mencakup berkas investigasi terhadap Ghislaine Maxwell yang telah dijatuhi hukuman pidana atas keterlibatannya dalam jaringan perdagangan anak-anak perempuan. 

Perilisan dokumen tersebut menyeret sejumlah nama besar, seperti Donald Trump, Bill Clinton, Elon Musk, Bill Gates, hingga Pangeran Andrew. Hingga kini, belum ada satu pun penahanan baru terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kejahatan yang diungkap dokumen tersebut. 

Baca juga: Tokoh-tokoh dalam Epstein File: Dari Trump sampai Pangeran Andrew, Adakah Orang Indonesia?

Transparansi yang Ceroboh dan Viktimisasi Sekunder oleh Negara 

Upaya membuka dokumen Jeffrey Epstein telah diperjuangkan para penyintas dan jurnalis sejak 2015 melalui gugatan perdata yang diajukan Virginia Giuffre. Namun, ketika berkas-berkas itu akhirnya dirilis ke publik, transparansi ini justru memunculkan ancaman baru terhadap keselamatan para penyintas. 

Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengekspos nama puluhan korban Epstein. Padahal, secara hukum lembaga ini memiliki kewajiban menyensor seluruh identitas korban sebelum merilis dokumen ke ruang publik. 

Para pejabat DOJ mengeklaim telah menghabiskan waktu berminggu-minggu melakukan penyensoran berdasarkan daftar dari pengacara korban. Meski demikian, tinjauan mendalam The Wall Street Journal menemukan setidaknya empat puluh tiga nama lengkap korban tidak disensor dalam berkas tersebut. Nama-nama ini muncul berulang kali, bahkan disebut lebih dari seratus kali dalam berbagai dokumen. 

Sebagian korban selama puluhan tahun memilih tidak mengungkap identitas mereka demi keamanan dan kesehatan mental. Beberapa di antaranya masih berstatus anak di bawah umur ketika mengalami kekerasan seksual

Terbukanya identitas korban dalam nama transparansi mempertegas praktik viktimisasi sekunder (secondary victimization). European Institute for Gender Equality menjelaskan konsep ini sebagai situasi ketika lembaga penegak hukum atau sistem peradilan justru menimbulkan trauma lanjutan melalui proses yang tidak sensitif, meremehkan, atau tidak kompeten dalam menjaga kerahasiaan korban. Dalam konteks ini, negara berperan aktif menciptakan bentuk kekerasan baru. 

Pernyataan terpisah Todd Blanche kepada ABC News, yang menyebut kesalahan ini hanya berdampak pada nol koma nol nol satu persen dari seluruh materi, mencerminkan pengabaian serius. Bagi korban—terutama mereka yang masih di bawah umur—yang namanya kini dapat ditelusuri publik melalui mesin pencari lengkap dengan detail traumatis, persentase sekecil apa pun tidak mengurangi risiko nyata. Kesalahan sekecil apa pun tetap menjadi kegagalan fatal ketika keamanan dan identitas seseorang dipertaruhkan. 

Fenomena ini dapat dipahami melalui teori Ketidakadilan Epistemik (Epistemic Injustice) yang dikemukakan filsuf Miranda Fricker. Fricker menjelaskan ketidakadilan ini terjadi ketika seseorang dirugikan secara khusus dalam kapasitas mereka sebagai pemberi pengetahuan. 

Dalam kasus Epstein, korban menghadapi dua bentuk ketidakadilan. Pertama, ketidakadilan testimonial, ketika kesaksian mereka tidak dipercaya atau diremehkan akibat posisi sosial sebagai perempuan yang berhadapan dengan laki-laki berkuasa. Banyak korban berada dalam posisi marginal ganda sebagai perempuan dan anak. 

Kedua, ketidakadilan hermeneutis, ketika korban tidak memiliki akses terhadap sumber daya kolektif untuk membuat pengalaman traumatis mereka dapat dipahami sistem hukum yang maskulin. Ketika negara merilis identitas korban tanpa sensor, praktik ini menjadi bentuk lanjutan dari ketidakadilan testimonial. 

Esensi transparansi hukum seharusnya terletak pada upaya menuntut akuntabilitas pelaku serta membongkar jejaring kekuasaan yang melindungi mereka. Dalam konteks ini, perilisan jutaan halaman Epstein Files tanpa penyensoran ketat berisiko berubah menjadi komoditas informasi yang menempatkan korban sebagai objek konsumsi publik. 

Alih-alih menjadi langkah menuju keadilan substantif, tindakan tersebut memperlihatkan kecenderungan negara melepaskan tanggung jawab melalui formalitas administratif, tanpa jaminan perlindungan nyata bagi pihak yang dirugikan. Dengan membiarkan identitas korban terekspos, negara memindahkan kembali beban trauma ke pundak para penyintas, sementara struktur kekuasaan yang melindungi elit tetap utuh tanpa tersentuh investigasi mendalam. 

Baca juga: Panduan Lengkap Memahami Epstein Files dengan Bahasa Bayi

Ada Pola Pembungkaman Korban 

Kelalaian negara menjaga privasi korban bukan peristiwa terisolasi, melainkan pengulangan pola pengabaian sistemik yang berlangsung puluhan tahun. Situasi ini menyingkap kesulitan struktural perempuan korban kekerasan seksual untuk didengar ketika berhadapan dengan laki-laki berkuasa. 

Kasus Maria Farmer menjadi contoh paling nyata. NPR melaporkan Maria telah melaporkan pelecehan dan kekerasan seksual oleh Epstein kepada FBI dua kali pada Agustus 1996. Namun, FBI baru membuka investigasi resmi hampir sepuluh tahun kemudian, pada Mei 2006. 

Penundaan satu dekade ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan cerminan sistem yang gagal merespons suara korban. Selama rentang waktu tersebut, Epstein terus menjalankan perdagangan perempuan dan anak-anak perempuan, sementara korban lain yang berupaya mencari perlindungan berhadapan dengan tembok sistem peradilan serta masyarakat yang meragukan kesaksian mereka. 

Salah satu penyintas, Haley Robson, pada September 2025 menyampaikan pesan terbuka kepada pemerintahan Donald Trump dan publik yang meragukan kasus ini. “Ini bukan hoaks. Kami adalah manusia sungguhan. Ini adalah trauma yang nyata,” ujarnya. 

Baca juga: Menyelami Fakta Inses, Topik Obrolan Grup Facebook ‘Fetish Sedarah’   

Pengakuan serupa muncul dalam dokumenter Netflix Jeffrey Epstein: Filthy Rich (2020). Sarah Ransome, Chauntae Davies, Annie Farmer, Maria Farmer, dan Virginia Roberts Giuffre menggambarkan pengalaman diperlakukan tanpa martabat. Kesaksian mereka diragukan karena sistem hukum lebih memprioritaskan perlindungan aset dan reputasi Epstein dibanding keselamatan perempuan. 

Sosiolog R.W. Connell menyebut struktur ini sebagai maskulinitas hegemonik, tatanan sosial yang melegitimasi dominasi laki-laki berkuasa dan menempatkan perempuan pada posisi subordinat. Struktur ini bekerja melalui jaringan elit yang saling melindungi, menciptakan budaya impunitas terhadap kejahatan seksual. 

Dalam kondisi seperti ini, pengakuan korban kerap baru memperoleh legitimasi publik setelah pelaku tidak lagi hidup untuk membela diri. Situasi tersebut memperlihatkan keadilan sering kali mensyaratkan kematian pelaku, sementara korban dipaksa menanggung keraguan publik sepanjang hidup mereka. 

Saat ini, diskursus publik mengenai Epstein mulai bergeser ke teori konspirasi, kultus, dan mistisisme. Perhatian pada simbol gaib atau narasi sensasional berisiko mengaburkan inti persoalan, yakni kejahatan struktural yang memungkinkan predator beroperasi selama puluhan tahun tanpa konsekuensi. 

Keadilan hanya dapat dicapai dengan memusatkan tuntutan pada akuntabilitas pelaku dan lembaga negara yang gagal menjalankan kewajibannya. Tanpa tekanan kolektif yang terarah, pola perlindungan terhadap elit dan pembungkaman korban akan terus berulang, meninggalkan perempuan dan anak-anak dalam posisi rentan. 

About Author

Jasmine Floretta V.D

Jasmine Floretta V.D. adalah pencinta kucing garis keras yang gemar membaca atau binge-watching Netflix di waktu senggangnya. Ia adalah lulusan Sastra Jepang dan Kajian Gender UI yang memiliki ketertarikan mendalam pada kajian budaya dan peran ibu atau motherhood.