Dari Altar Sampai Jalan: Peran Gereja Tolak Proyek Panas Bumi di Mataloko
Sudah empat hari, Gereja Roh Kudus (Gereja Spiritus Sancti) ramai, dipenuhi jemaat yang merayakan Paskah dan rangkaian tri Hari Suci. Saking penuhnya, gereja bikin tenda di halaman yang juga dipadati jemaah.
Saat kami tiba, terdengar khotbah tentang ajakan menjaga alam dan pertobatan ekologis. Sang pastor, Romo Dominikus D Dowa, menyerukan ajakan menghentikan kerusakan alam serta eksploitasi berlebihan.
Mataloko, tempat gereja itu berdiri, belakangan dikenal sebagai salah satu daerah yang paling kencang menolak proyek geothermal di daerah mereka. Keuskupan Agung Ende, tempat Romo Domi mengabdi, juga tegas menolak proyek panas Bumi di Flores, pulau yang sejak 2017, dijuluki pemerintah: Pulau Panas Bumi.
Mengedukasi Umat
Saat menyebut pertobatan ekologis, Romo Domi sadar kalau tidak semua jemaat menolak. Sebagian bahkan mendukung karena menikmati manfaat dan perusahaan.
Pesan menjaga bumi dibuat terkesan netral, tidak menyinggung langsung proyek yang begitu dekat dengan kehidupan mereka. Kata Romo Domi, cara ini sengaja agar umat yang bersikap berseberangan dengan gereja tidak menyimpan kekesalan. Khotbah dan doa, menurutnya, harus dibungkus lebih bijaksana.
“Supaya jangan sampai mereka pulang dengan emosi-emosi,” kata Dominikus.
Baca juga: #HororPanasBumi di Mataloko: Suara Para Mama Menolak Perut Bumi Dilubangi
Selain di mimbar, ia juga mendatangi rumah-rumah warga untuk memberi penjelasan. Namun ia menegaskan, edukasi yang diberikannya bukan untuk mengintervensi sikap umat.
Meski secara struktural Keuskupan Agung Ende menolak proyek geothermal, Domi tetap membiarkan warga menentukan sikap sendiri. “Mereka tetap punya sikap sendiri, tapi kami memberi tahu, apa itu geothermal, apa dampak buruknya,” ujarnya.
Ia pernah bertemu warga yang mengaku telah menerima manfaat berupa uang. Meski merasakan dampak buruk, mereka memilih bungkam, khawatir uangnya diminta kembali. “Bagaimana ini kami? Kalau kami tolak nanti mereka minta pulang uang,” kata Domi, menirukan keluhan umatnya.
Uang, katanya, tak sebanding dengan tanah warga. Uang akan habis, bahkan dalam waktu singkat, jika tak dikelola dengan cermat. Sementara tanah yang dipertahankan bisa terus diwariskan ke generasi berikutnya.
“Ketika misalnya dia jual 300 juta, speuluh tahun kemudian dia sudah tidak ada lagi. Hidup menderita kan. Sudah tanah tidak ada, uangnya juga habis. Dan itu yang kita mau beri pemahaman pada umat kita,” kata Romo Domi.
Sikap menolak geothermal ini merupakan arahan Keuskupan Agung Ende. Dalam video di kanal YouTube Komsos Keuskupan Agung Ende, Januari 2025, Uskup Agung Ende, Mgr Paulus Budi Kleden SVD, mengatakan penolakan ini didasarkan pada kesaksian warga di Sokoria dan Mataloko, serta pembicaraan dengan sejumlah imam.
Sikap ini penting sebab beberapa lokasi di wilayah kevikepan Keuskupan Agung Ende sudah ditandai sebagai pusat geothermal berikutnya.
“Kita perlu mendorong resistensi dari umat dan masyarakat dengan memberikan perhatian, dan informasi kepada mereka, baik yang ilmiah, maupun kesaksian dari orang-orang di Sokoria dan Mataloko,” kata Uskup Budi.
Melengkapi Pengetahuan Warga
Sikap gereja lalu diturunkan menjadi aksi nyata di akar rumput. Warga Ladja, “Sersi” (53)—bukan nama sebenarnya—mengaku tak pernah mendapat penjelasan utuh soal dampak Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dari sosialisasi perusahaan. Perusahaan, katanya, hanya menyampaikan poin-poin baik dari proyek tersebut.
Gereja hadir mengisi celah informasi yang tak disediakan perusahaan. “Kami mendapatkan penjelasan tentang dampak itu dari para pastor. Kami punya forum di paroki, forum lingkungan hidup di sini,” kata Sersi pada Magdalene di kediamannya (4/4).
Pengaruh sikap gereja juga terasa di Wogo, desa paling terdampak semburan akibat proyek PLTP. Kepala Desa Wogo, Kandida Longa (58), mengatakan pernyataan Paulus menyadarkan warganya akan kerusakan alam yang tengah terjadi.
Sebelum Keuskupan Agung Ende menyatakan penolakan, warga cenderung apatis terhadap pembangunan yang berjalan. “Pada prinsipnya masyarakat itu tidak mau tahu. Ada pembangunan, pembangunan berjalan,” kata Kandida di kantornya.
Setelah pernyataan itu tersebar ke publik, menurut Kandida, banyak warganya mulai mengaitkan pengalaman mereka dengan pidato Paulus—menjadikannya tolok ukur untuk menilai hasil panen yang mereka rasa mulai terganggu.

“Pernyataan bapak uskup dimuat banyak media. Itu yang menjadi tolok ukur masyarakat untuk melihat bahwa semenjak ada pembangunan ini mulai gangguan, mungkin kami punya sayur ini berkurang dia punya kualitas karena geothermal,” tambahnya.
Kandida sendiri sebenarnya mendukung pembangunan yang membawa manfaat luas. Selama warganya diuntungkan dan setiap dampak buruk dikomunikasikan serta diantisipasi dengan baik, ia bersedia menerima proyek yang masuk ke Wogo.
“Tapi saya juga merasa khawatir, tidak mungkin pihak gereja atau seorang uskup atau pihak ahli-ahli ini mengeluarkan pernyataan itu tanpa ada alasan yang tepat seperti itu. Dan sampai saat ini kami berada di tengah-tengah kebingungan,” tuturnya.
Menurut Kandida, perusahaan dan pemerintah tak pernah memberi informasi dampak buruk secara lengkap. Karena itu, ia menjadi satu-satunya kepala desa di wilayah kerja panas bumi (WKP) Mataloko yang masih mempertanyakan dampak proyek kepada perusahaan dan pemerintah.
Sikap itu membawa konsekuensi. Berbeda dari kepala desa lain yang menjadi perantara bantuan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) selaku pengembang proyek justru menyalurkan bantuan kepada warga Wogo langsung melalui kelompok karang taruna, melewati jalur desa.
“Tidak melalui kami desa, mereka langsung lewat kelompok karang taruna, misalnya bajak lahan, mereka beri bibit, membantu kerja warga,” kata Kandida.
Ia juga dilarang memasuki area semburan—wilayah yang dipagar dan diberi papan peringatan “hati-hati H2S”—meski itu adalah bagian dari wilayah kerjanya sendiri. “Mereka tahu bahwa kalau kita masuk nanti kita bisa ekspose. Tapi kalau saya pikir saya punya wilayah, kenapa saya tidak boleh masuk?” katanya.
Magdalene sempat meminta tanggapan PT PLN terkait berbagai temuan dalam liputan ini, termasuk dampak pada perempuan, dugaan pencemaran sumber air, pengelolaan limbah, pemantauan kesehatan warga, serta pelibatan masyarakat dalam proyek. Permintaan konfirmasi telah dikirimkan melalui surat elektronik. Namun hingga artikel ini diterbitkan, perusahaan belum memberikan tanggapan.
Memimpin Aksi
Gereja tak berhenti pada edukasi. Pada 12 Maret 2025, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Terlibat Bersama Korban Geothermal Flores—mencakup warga Mataloko dan sejumlah organisasi keagamaan—menggelar aksi di depan kantor DPRD Ngada.
Dari seorang umat yang bekerja di sekretariat DPRD, Domi sudah tahu gedung itu kosong, tak ada satu pun anggota dewan di dalamnya. Meski begitu, massa tetap menyuarakan pengalaman warga Mataloko menghadapi kerusakan lingkungan—berorasi di depan kantor yang tak berpenghuni.
“Ada umat kita di DPRD yang bagian di sekretariat, jadi kita tau tidak ada orang di ruangan. Tapi umat tetap keras, bahkan yang ada juga yang tidak tinggal di sini (Mataloko), tetapi mereka prihatin dengan keluarga yang tinggal di sini,” kata Domi.
Mengutip Floresa, media independen berbasis di Flores, Ketua Aliansi, Pater Felix Baghi SVD, mengatakan tujuan aksi adalah menyerahkan surat pernyataan penolakan geothermal kepada DPRD dan Bupati Ngada, berdasarkan fakta lapangan yang menurutnya menunjukkan dampak negatif proyek tersebut—mulai dari pencemaran udara dan air hingga penurunan hasil komoditi warga.
“Kita perlu memastikan bahwa suara masyarakat kecil tidak diabaikan dalam setiap kebijakan pembangunan,” tegasnya.
Bupati Ngada, Raymundus Bena, berdialog langsung dengan peserta aksi. Ia mengatakan masukan warga akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah, meski ia tak bisa memutuskan apa pun saat itu juga karena ada sejumlah temuan yang perlu dikonfirmasi ulang.
Raymundus juga mengingatkan bahwa keberlanjutan proyek ini bergantung pada keputusan di tingkat pemerintahan yang lebih tinggi. “Kita tidak tahu bagaimana keputusan di tingkat pemerintahan yang lebih tinggi, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten,” ujarnya, dilansir Floresa.
Sebelum aksi berlangsung, Komisi Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan Keuskupan Agung Ende (JPIC-KAE) telah lebih dulu mengirim surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, meminta pencabutan izin proyek Mataloko dan Sokoria, pada 9 Maret 2025.
Dasar-dasar Penolakan
Selain menyampaikan tuntutan kepada bupati dan DPRD, Romo Reginald Piperno—akrab disapa Perno—mengatakan aksi ini juga bertujuan mengedukasi dampak buruk geothermal yang tak pernah disosialisasikan perusahaan.
Perno menilai geothermal akan menjadi malapetaka bila dibangun di Mataloko, wilayah yang mayoritas warganya adalah petani. Latar belakang ini, katanya, bukan sekadar profesi, melainkan budaya yang mendarah daging—terlihat dari ritual adat yang mempersembahkan hasil pertanian kepada leluhur. Masyarakat Mataloko hidup dari hasil panen, tegasnya, bukan dari gas atau panas bumi.
“Ini lahan-lahan yang sebenarnya lahan-lahan subur, yang menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat. Kalau lahan-lahan ini kemudian dijadikan geothermal, lalu kemana masyarakat yang 80–85 persen adalah petani?” katanya.

Narasi untuk mengerdilkan sikap gereja pun berkembang. Pengembang proyek dan pemerintah, kata Perno, mengklaim tak ada masalah dengan pembangunan panas bumi di daerah lain, dan menuduh gereja serta keuskupan menolak kemajuan. Perno membantah tuduhan itu.
“Kami mendukung energi terbarukan. Energi terbarukan bukan hanya geothermal. Ada matahari, ada arus laut, ada air. Ini kan energi terbarukan. Jadi kami tidak menolak energi terbarukan. Kami mendukung energi terbarukan. Tapi tidak untuk geothermal,” katanya.
Penolakan semacam ini pernah disampaikan Perno langsung di hadapan perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun menurutnya, pertemuan itu hanya dipenuhi penjelasan soal keuntungan bagi perusahaan dan negara, tanpa pertimbangan atas kerusakan alam dan dampak bagi masyarakat.
Penjelasan serupa, katanya, juga datang dari pihak perusahaan pengembang. “Mereka tidak melihat dampak terhadap masyarakat. Mereka orientasinya untung, profit,” kata Perno.
Baginya, keuntungan ekonomis itu tak sebanding dengan kerusakan yang harus ditanggung warga. “Dan kalau kita kalkulasi secara ekonomis, keuntungan profit itu tidak sebanding dengan kerusakan yang terjadi. Tapi itu tidak dipikirkan oleh pihak mereka. Karena itu kami akan tetap melawan,” katanya.
Artikel ini merupakan bagian dari serial liputan khusus Magdalene tentang dampak pengembangan panas Bumi di Ijen, Mandailing Natal, dan Mataloko. Baca serial #HororPanasBumi lainnya di sini.
Tim Proyek Geothermal
Pemimpin Redaksi:
Devi Asmarani
Redaktur Pelaksana:
Purnama Ayu Rizky
Editor:
Aulia Adam, Devi Asmarani, Purnama Ayu Rizky
Koordinator Proyek:
Jasmine Floretta V.D
Tim Lapangan:
Andrei Wilmar, Aulia Adam, Jasmine Floretta V.D, Syifa Maulida, Purnama Ayu Rizky, Rose Hendrika
Reporter/ Periset:
Andrei Wilmar, Jasmine Floretta V.D, Syifa Maulida
Videografer/Dokumentasi:
Andrei Wilmar, Aulia Adam, Rose Hendrika
Fixer:
Antony Anu, Ahmad Royhan, Muhammad Husnudin
Desainer Grafis:
Della Nurlailanti Putri
Ilustrastor:
Karina Tungari
Media Sosial:
Amanda Andina Nugroho, Allaam Faadhilah, Sonia Kharisma Putri
SEO:
Kevin Seftian
Sekertaris Redaksi:
Chika Ramadhea
Product and Program Development Coordinator:
Siti Parhani
Community Engagement:
Siti Hajar
Visualisasi Data:
Azaria Laras




















