“Rey” tidak pernah benar-benar sakit. Namun sejak remaja, orang-orang di sekitarnya memperlakukan dirinya seperti sesuatu yang harus disembuhkan.
Ia lelaki Ambon, kini berusia 36 tahun, dan lebih berani menyatakan diri sebagai kwir. Namun keberanian itu tidak datang dengan mudah. Selama bertahun-tahun, Rey hidup dalam penyangkalan, rasa bersalah, dan ketakutan, karena keluarga dan lingkungan religiusnya meyakini ada yang salah dengan dirinya.
Ketika SMA, ibunya bahkan menyalahkan diri sendiri, seolah gagal mengandung dan membesarkan anak—penilaian yang turut digaungkan jemaat gereja tempat sang ibu aktif. Rey pun merasa menjadi anak durhaka. Atas kehendak keluarga, ia patuh menjalani terapi spiritual agar kelak tidak “mati jadi hantu”, seperti yang ditakutkan ibunya.
Dari titik itu, pertanyaan tentang terapi konversi seharusnya tidak lagi dimulai dari “bagaimana menyembuhkan orang kwir?”, melainkan: siapa sesungguhnya yang sedang sakit? Orang yang mencintai sesama jenis, atau masyarakat yang begitu takut pada perbedaan sampai tega menyebut kekerasan sebagai penyembuhan?
Berbekal brosur dari jaringan Gereja Eksodus, keluarga meminta Rey menjalani terapi konversi berbasis agama—yang berangkat dari anggapan bahwa seseorang menjadi kwir karena roh jahat atau lemahnya iman. Rey diminta rutin membaca Alkitab, mandi dengan air yang telah didoakan, aktif mengikuti kebaktian, dan berdoa keras setiap waktu. Ia menjalaninya selama enam tahun sejak 2008.
Upaya “menyembuhkan” Rey tidak berhenti di situ. Terapi berlanjut dengan pemaksaan perkawinan, hingga pemerkosaan korektif agar ia dapat merasakan menjadi lelaki “normal” yang berhubungan dengan lawan jenis. Serangkaian peristiwa itu membuatnya mengalami berbagai gejala psikosomatis, hingga akhirnya didiagnosis dokter spesialis jiwa mengalami PTSD dengan kecenderungan bunuh diri. Upaya mengonversi Rey memang berakhir. Deritanya tidak. Kini ia hidup dengan dua butir obat antidepresan dan rutin berkonsultasi kejiwaan.
Baca Juga: Bukan Cuma Kwir, Heteroseksual juga Perlu Belajar SOGIESC
Prasangka yang Menyamar Sebagai Terapi
Istilah queer semula merujuk pada sesuatu yang dianggap aneh atau ganjil. Namun dalam makna pemberdayaan, kwir menjadi ruang bagi ragam identitas dan kecenderungan seksual—lesbian, gay, biseksual, transgender, dan siapa pun yang menolak batasan biner gender yang kaku. Untuk diterima sebagai identitas dan hak yang melekat pada setiap orang, kwir harus terus berhadapan dengan keyakinan sosial yang menganggap siapa pun di luar komposisi biner itu sebagai penyimpangan.
Tulisan ini berangkat dari riset kualitatif dengan mewawancarai 12 penyintas terapi konversi dan keluarganya. Dari cerita mereka, terapi konversi tampak bukan sebagai praktik penyembuhan, melainkan serangkaian upaya memaksa seseorang menjadi cisgender dan heteroseksual—sering dengan cara yang melukai tubuh, batin, dan identitas.
Praktiknya beragam: doa, ruqyah, zikir, tazkiyatun nufus (pembersihan jiwa), konseling keagamaan, hipnoterapi, terapi hormon, hingga ritual “buang sial”. Sebagian bentuknya ekstrem—penyintas dikubur sebatas leher, direndam air dingin, digantung terbalik, dipaksa menonton hubungan seksual heteroseksual, atau dipaksa menikah. Tak satu pun terbukti secara medis mampu mengubah orientasi seksual atau identitas gender seseorang. Namun keluarga, lembaga keagamaan, sebagian tenaga kesehatan, bahkan institusi negara tetap membungkusnya dengan bahasa “ikhtiar”, “pembinaan”, atau “rehabilitasi”.
Pada 2025, misalnya, muncul program “Kembali ke Barak” yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi—semula untuk mengaktifkan siswa yang dianggap malas, tetapi turut menyasar siswa yang dinilai “gemulai” agar menjadi “laki-laki sejati” lewat pendekatan militer. Di ruang digital, tagar seperti #antiboti dan #botihunter memperluas praktik korektif ini, bahkan membenarkan persekusi terhadap siapa pun yang dianggap tidak cukup “laki-laki”. Di balik semua bentuk itu, logikanya sama: heteroseksualitas dan maskulinitas tertentu dianggap satu-satunya standar yang benar, dan siapa pun di luarnya harus “diperbaiki”.
Terapi berbasis agama menjadi bentuk yang paling banyak dialami penyintas dalam penelitian ini, dengan logika bahwa kwir adalah tanda gangguan rohani akibat kurang taat beribadah. “Penyembuhannya” kemudian diarahkan pada pendisiplinan agama: lebih banyak berdoa, lebih banyak puasa, lebih banyak pengawasan. Ketika semua itu gagal, yang disalahkan bukan metodenya, melainkan orang kwirnya sendiri: dianggap kurang sungguh-sungguh, kurang beriman.
Seorang penyintas laki-laki yang menghabiskan separuh masa remajanya di pesantren mengalami pola serupa. Pada 2016, ia menjadi korban kekerasan seksual sesama santri karena ekspresi dirinya dianggap “kemayu”, yang membuatnya rentan jadi sasaran perundungan senior—kekerasan yang, seperti kekerasan seksual pada umumnya, digerakkan oleh relasi kuasa. Namun alih-alih dilindungi, guru bimbingan konselingnya justru mengarahkannya ke situs terapi konversi dan lembaga ruqyah untuk “kembali normal”.
Narasi serupa muncul dari penyintas Katolik, yang rasa sukanya kepada sesama perempuan dipandang sebagai akibat roh jahat yang harus diusir lewat doa dan penyucian. Sebagian keluarga bahkan membawa penyintas ke dukun—dengan cara yang tak jauh beda: ritual penyucian diri, pemotongan rambut, sedekah, penyembelihan hewan, hingga “air doa” bertarif puluhan ribu rupiah.
Baca Juga: Bagaimana Narasi Kebencian kepada Kelompok Kwir Menguat di Media Sosial?
Yang Perlu Diobati Adalah Kekerasannya
Dari 12 informan, terapi konversi lebih sering menyasar kwir laki-laki dibanding kwir perempuan. Hal ini merupakan bukti bahwa ekspresi maskulin masih ditempatkan sebagai standar kenormalan tertinggi, sehingga laki-laki yang tak sesuai norma itu dianggap membahayakan tatanan sosial dan harus “dikoreksi”. Namun, bukan berarti kwir perempuan bebas dari stigma.
“Eni”, 42, penyintas dengan disabilitas fisik, mengalami korektif dari prasangka berbeda—bahwa perempuan disabilitas dianggap tak mungkin punya hasrat seksual. Keluarganya membawanya ke konseling keagamaan, tempat ia diajari menumbuhkan hasrat kepada laki-laki dan diyakinkan bahwa menjadi istri adalah puncak prestasi perempuan.
Pola yang berulang dari semua cerita ini jelas: tubuh, hasrat, dan identitas seseorang dipaksa tunduk pada standar “normal” yang ditentukan orang lain. Tak ada bukti empiris terapi ini berhasil “menyembuhkan” siapa pun—karena kwir bukan penyakit. Yang justru terdokumentasi adalah dampaknya: trauma, rasa bersalah, depresi, putusnya hubungan dengan keluarga, hingga keinginan bunuh diri.
Karena berlangsung di ruang tertutup, terapi konversi kerap dianggap urusan keluarga atau pilihan pribadi—padahal cerita para penyintas menunjukkan tekanan, manipulasi, dan pemaksaan yang nyata. Kekerasan tidak menjadi lebih ringan hanya karena dilakukan atas nama cinta, kepedulian, atau iman.
Sudah saatnya negara membangun kerangka perlindungan hukum yang komprehensif: mengevaluasi bahaya terapi konversi, menjamin mekanisme pengaduan yang aman, mengutamakan pemulihan yang berpusat pada penyintas, dan menegakkan akuntabilitas bagi setiap pihak yang terlibat.
Pengalaman penyintas layak diakui sebagai pengalaman yang sah. Mereka tidak butuh terapi untuk menjadi orang lain—yang mereka butuhkan adalah perlindungan dari kekerasan yang selama ini menyamar sebagai penyembuhan. Sebab menjadi kwir bukanlah penyakit. Yang perlu diobati adalah prasangka yang membuat orang merasa berhak menghancurkan hidup orang lain atas nama kenormalan.
Rama Agung Nur Pratama adalah peneliti muda yang bekerja pada isu persimpangan antara hukum, gender, seksualitas, dan disabilitas. Ia berafiliasi sebagai asisten peneliti di LGS FH UGM dan peneliti di SAPDA. Menghabiskan sebagian waktunya membaca regulasi, menulis, dan mempertanyakan berbagai hal yang bagi orang lain mungkin sudah dianggap “jelas”. Sisanya dihabiskan di warung pecel lele terdekat.





















