Menstruasi Bermartabat: Perjuangan Sunyi Transpria dan Nonbiner di Indonesia
“Aulia” terbaring di ranjang IGD, tubuhnya melengkung menahan nyeri panggul yang sudah tidak tertahankan. Ini bukan kali pertama endometriosis memaksanya ke rumah sakit di tengah siklus menstruasi. Namun rasa sakit fisik itu hanya separuh beban yang ia pikul. Separuh lainnya adalah kenyataan bahwa ia bukan perempuan, sementara dunia di sekitarnya terus memperlakukan menstruasi sebagai urusan perempuan semata.
“Saya tidak menganggap diri saya perempuan, tapi saya menerima bahwa tubuh saya mengalami menstruasi,” ujar Aulia, seorang individu nonbiner.
Di tempat kerja, alih-alih mendapat empati, izin sakitnya kerap dicurigai sebagai alasan malas atau kebohongan. Ini adalah konsekuensi dari tidak adanya kebijakan cuti menstruasi yang inklusif.
“Ketika rasa sakit itu terlalu hebat dan tempat kerja tidak menyediakan ruang aman, mekanisme pertahanan diri saya akhirnya hanyalah bersikap tidak peduli—memilih ke IGD atau tidak masuk kerja tanpa lagi memikirkan tanggapan kantor, demi bertahan hidup,” ujarnya.
Kisah Aulia menyingkap sebuah blind spot dalam kebijakan yang selama ini dianggap progresif. Undang-undang ketenagakerjaan Indonesia memang menjamin hak cuti haid, tapi regulasi itu ditulis dan dijalankan dengan asumsi kaku: hanya perempuan yang menstruasi. Pertanyaannya, bagaimana dengan mereka yang tidak mengidentifikasi diri sebagai perempuan, tapi tetap mengalami siklus biologis yang sama? Apakah kebijakan ini benar-benar memberi martabat, atau justru mempertegas pengucilan?
Baca Juga: Laki-laki dan Menstruasi: Pengalaman Transpria
Tabu yang Dipendam Sendiri
“Banyu”, 33, seorang transpria asal Surabaya, mengalami dilema serupa sebelum menjalani terapi hormon (Testosterone Replacement Therapy). Bertahun-tahun ia menavigasi trauma psikologis dan tabu di tempat kerja setiap kali menstruasi datang.
“Di tempat kerja saya dulu, kebijakan cuti haid itu praktis tidak ada,” kenangnya. “Lagipula, membicarakan menstruasi adalah hal yang sangat tabu. Bagi banyak transpria, membahas hal ini memicu gender dysphoria yang hebat. Mengajukan cuti haid sama saja dengan membeberkan identitas diri atau siap-siap menghadapi interogasi yang tidak nyaman.”
Menurutnya, topik ini kerap dipendam sendiri di komunitas transpria karena dianggap terlalu sensitif, membuat mereka kesulitan saling mendukung saat menghadapi masalah kesehatan reproduksi.
“Raya”, transpria di Surabaya yang berprofesi sebagai psikolog dan wirausahawan, memiliki sudut pandang berbeda. Ia memilih tidak menjalani terapi hormon karena alasan kesehatan, dan memandang menstruasi sebagai mekanisme alami rahim, bukan sumber gender dysphoria.
“Bagi saya pribadi, menstruasi tidak memicu gender dysphoria karena saya melihatnya secara objektif sebagai proses biologis,” katanya.
“Namun, stigma masyarakat memang sangat brutal. Masyarakat menggunakan menstruasi untuk mengejek transpria, seolah-olah darah itu menghapus ke-laki-lakian kami. Masalahnya bukan pada siklus biologisnya, tapi pada kepercayaan masyarakat bahwa transpria yang menstruasi itu ‘kurang laki-laki’.”
Raya mengaku beruntung karena keluarganya yang mayoritas bekerja di bidang medis mengajarkannya bahasa yang lugas soal tubuh sejak kecil.
“Menstruasi, misalnya, ya disebut menstruasi saja, bukan ‘tamu bulanan’ atau ‘lagi dapet’,” ujarnya.
Baca Juga: Dua Dekade ‘Tentang Dia’ dan ‘Detik Terakhir’: Representasi Lesbian dan Tragedi Cinta Beda Kelas
Ruang Publik yang Tak Selalu Aman
Dilema kelompok non-cisgender saat menstruasi jauh melampaui urusan izin kerja. Akses ke toilet publik yang aman kerap menjadi ancaman nyata bagi keselamatan fisik mereka. Aulia sering berdiri ragu di lorong toilet umum. Jika antrean toilet perempuan terlalu panjang, ia kadang melangkah ke toilet laki-laki dan menerima tatapan heran.
Bagi transpria yang penampilannya sudah sepenuhnya passing atau menyerupai laki-laki cisgender pada umumnya, situasinya berbalik. Masuk toilet perempuan sambil membawa produk sanitasi memicu kepanikan, sementara toilet pria membawa risiko persekusi jika identitas biologis mereka terbongkar.
Banyu memilih langkah ekstrem: izin pulang ke rumah setiap kali harus ke toilet saat menstruasi. Untungnya jarak kantornya hanya 15–20 menit naik motor. Jika terdesak dalam perjalanan jauh, satu-satunya pilihan aman adalah mencari minimarket dengan toilet tunggal yang uniseks. Raya, yang selalu membawa kantong pembalut di mobilnya, menyebut keamanan sebagai bayang-bayang yang tak pernah lepas.
“Karena penampilan saya passing, ketakutan terbesar saya di ruang publik adalah keselamatan, ancaman persekusi jika orang-orang tahu kondisi biologis saya,” ungkapnya.
Bahkan hal sesederhana membeli pembalut di kasir minimarket menjadi cobaan psikologis bagi Banyu, yang selalu menyamarkannya di antara sabun, pasta gigi, dan makanan ringan.
“Presentasi beban di pikiran saya jelas lebih besar pada perasaan: ‘Seharusnya saya tidak menstruasi,'” ujarnya.
Persoalan yang sama berlanjut ke ruang layanan kesehatan. KTP di Indonesia hanya menyediakan dua opsi gender, dan saat Aulia mengakses fasilitas kesehatan dalam kondisi lunglai menahan nyeri endometriosis, panggilan “Mbak” atau “Ibu” otomatis tersemat dari tenaga kesehatan. Menjelaskan identitas gender di tengah krisis medis memakan energi yang tak lagi ia miliki.
Banyu kini merasa lega sejak terapi hormon menghentikan siklus menstruasinya, tapi menyadari ada “PR baru”: pria trans tetap membutuhkan pemeriksaan ginekologi berkala untuk memantau kesehatan rahim, sementara fasilitas medis reproduksi kerap belum siap dan belum ramah menghadapi pasien transpria.
Baca Juga: Mengapa Menstruasi Masih Ditutupi dan Ditanggung Sendirian?
Menuju Menstruasi yang Bermartabat untuk Semua
Pengalaman Aulia, Banyu, dan Raya sejalan dengan kerangka kerja Radha Paudel, pendiri Global South Coalition for Dignified Menstruation, dalam bukunya Dignified Menstruation: A Handybook (2019). Paudel menegaskan bahwa menstruasi yang bermartabat bukan sekadar soal pembalut atau air bersih, melainkan hak asasi manusia yang bebas dari stigma, rasa malu, diskriminasi, dan kekerasan.
Memperjuangkan hak ini untuk semua orang bukan berarti mengikis pengalaman cispuan, melainkan memperluas kerangka keadilan kita. Payung istilah “orang yang menstruasi” adalah pengakuan bahwa menstruasi bisa dialami siapa saja yang punya rahim, termasuk individu nonbiner dan pria trans.
Dalam praktiknya, ini berarti menghadirkan fasilitas sanitasi yang benar-benar netral gender: toilet tunggal tanpa simbol biner yang kaku, lengkap dengan tempat pembuangan sampah sanitasi di semua kamar mandi. Bahasa dan kebijakan di tempat kerja juga perlu diubah, dari “pekerja perempuan” menjadi “setiap pekerja yang mengalami menstruasi”, dan menghentikan kecurigaan terhadap pekerja dengan nyeri menstruasi berat atau endometriosis.
Layanan kesehatan pun perlu lebih peka gender, cukup dengan membiasakan nakes bertanya sapaan yang nyaman sebelum memeriksa, alih-alih berasumsi. Yang tak kalah penting adalah literasi kesehatan reproduksi yang lebih terbuka di komunitas minoritas gender, agar pemeriksaan kesehatan rahim tak lagi menjadi hal yang ditakuti.
Bagi Raya, mengikis stigma patriarkal dan transfobik di sekitar darah menstruasi adalah langkah mutlak jika Indonesia ingin membangun masyarakat yang lebih berempati.
“Transpria menstruasi itu tidak apa-apa. Orang-orang nonbiner menstruasi tidak apa-apa. Perempuan cisgender menstruasi juga tidak apa-apa. Kita harus membongkar stigma yang mengaitkan darah menstruasi dengan peran gender yang dipaksakan, dan melihatnya sebagaimana adanya: fungsi tubuh manusia yang alami,” tegasnya.
Selama kebijakan hukum, layanan kesehatan, dan fasilitas publik di Indonesia masih mengurung isu menstruasi dalam sekat biner yang kaku, hak atas kesehatan reproduksi yang bermartabat bagi orang-orang seperti Aulia, Banyu, dan Raya akan tetap menjadi perjuangan yang panjang dan sunyi.
Artikel ini ditulis sebagai bagian dari fellowship Dignified Menstruation.





















