15/08/2026
Community Update Culture

‘NADIRAH’: Cinta di Persimpangan Iman dan Identitas Komunal

Pernikahan beda agama menjadi titik balik pergolakan iman, keluarga, dan identitas komunal dalam lakon NADIRAH karya Alfian Sa’at.

  • August 14, 2026
  • 6 min read
  • 166 Views
‘NADIRAH’: Cinta di Persimpangan Iman dan Identitas Komunal

Nadirah memegang peran penting sebagai Wakil Presiden Himpunan Muslim di kampusnya. Di balik sosoknya yang cerdas dan artikulatif, ia aktif menggerakkan dialog lintas iman untuk menanamkan rasa saling menghormati ruang pribadi setiap pemeluk agama.

Kehidupan pribadinya juga dipenuhi keberagaman. Ia lahir dari ayah berdarah Melayu Malaysia dan ibu Tionghoa Singapura yang menjadi mualaf. Di sekelilingnya, ada Maznah, sahabat dekat yang berpikiran terbuka dan lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan serta empati dibanding formalitas ajaran agama.

Namun, gagasan toleransi yang selama ini ia serukan mendadak diuji ketika isu keagamaan justru memicu konflik di dalam rumahnya sendiri. Suatu hari, sang ibu, Sahirah, mengabarkan rencananya untuk menikah kembali, kali ini dengan seorang laki-laki Tionghoa non-Muslim.

Respons dari orang-orang terdekat Nadirah pun terbelah. Maznah berpandangan setiap individu berhak mengejar kebahagiaan pribadinya. Sebaliknya, Farouk, seniornya di organisasi, meradang dan menuntut Nadirah mengambil tindakan tegas untuk membatalkan pernikahan tersebut.

Pergulatan agama yang membedah batas-batas toleransi itu tersaji dalam lakon NADIRAH karya Alfian Sa’at, penulis dan penyair asal Singapura. Setelah dipentaskan di Singapura, Kuala Lumpur, hingga Tokyo, NADIRAH akhirnya hadir untuk pertama kalinya di Jakarta dalam perhelatan SIPFest 2026 pada Sabtu, 1 Agustus lalu.

Disutradarai Iedil Dzuhrie Alaudin, lakon ini dibawakan oleh kolektif AKSARA (Alumni Kelas Akting Salihara) melalui kolaborasi lintas negara yang melibatkan seniman Indonesia, Singapura, dan Malaysia.

Foto: Dok. Komunitas Salihara

Baca Juga: SamaBhav Travelling Film Festival, Bersama Dorong Kesetaraan Gender

Bukan Sekadar Beda Keyakinan, tapi Beda Identitas

Gagasan lakon NADIRAH telah bergulir sejak 2009. Film Muallaf (2008) karya almarhumah Yasmin Ahmad, serta memori sejarah atas Kasus Natrah pada era 1950-an, sebuah sengketa hak asuh yang memicu gejolak emosional di kalangan umat Islam Singapura, mendorong Alfian Sa’at menulis naskah lakon ini.

Dengan tata panggung yang sederhana namun apik, berganti antara sudut kampus dan interior rumah, fokus pertunjukan tertuju pada pergolakan batin Nadirah (Runny Rudiyanti) dan ibunya, Sahirah (Indah Sita Nursanti). Adegan pembuka menampilkan momen singkat tetapi emosional saat Nadirah dan Sahirah bersimpuh berdampingan mengenakan mukena, bersujud, lalu berdoa bersama.

Bagi Nadirah, ikatan keislaman menjadi fondasi terkuat hubungannya dengan sang ibu. Ironisnya, sepanjang pementasan penonton justru diperlihatkan bagaimana ibadah yang sangat personal berubah menjadi titik awal retaknya hubungan darah mereka.

Nadirah tak sanggup menerima kenyataan saat mengetahui ibunya menjalin hubungan asmara dengan laki-laki Kristen bernama Robert Goh (Riesky Handika). Keputusan itu sulit diterima akal sehatnya, karena ia tak mampu memahami bagaimana seorang Muslimah bisa jatuh hati pada sosok yang kerap disebut sebagai “kafir” dalam lingkungannya. Perbedaan itu kemudian berkembang menjadi perdebatan teologis yang sengit tentang siapa yang sebenarnya memegang kebenaran dan paling beriman di antara mereka.

Luapan amarah membuat Nadirah bertindak membabi buta. Ia menuduh Sahirah berniat murtad dan berpaling dari ajaran agama. Berlandaskan pemahaman dogmatis bahwa jalan iman mereka telah berseberangan dan surga yang akan mereka tuju kelak tak lagi sama, Nadirah bahkan mengatakan Sahirah tak lagi mencintainya dan menolak mengakuinya sebagai keluarga.

Ia kemudian meminta Farouk (Idham Shaffansyah), seniornya di organisasi, untuk “menceramahi” sang ibu dan mencegah Robert menikahinya. Nadirah juga menolak bertemu langsung dengan Robert, meskipun Sahirah sudah memohon kepadanya.

Foto: Dok. Komunitas Salihara

Baca Juga: Pesta Perempuan: Mari Jaga Semangat Kita #MendobrakBias

Penolakan Nadirah menjadi cerminan realitas sosial yang terus berulang hingga hari ini. Sikapnya menguliti bagaimana agama kerap berkelindan dengan batas-batas kemanusiaan, ketika keyakinan yang sejatinya bersifat spiritual dan personal berubah menjadi sumber penghakiman dan tekanan bagi para pemeluknya.

Isu pernikahan beda agama hampir selalu memicu gesekan karena menyentuh salah satu dogma paling mendasar, yaitu keyakinan tentang keselamatan jiwa. Dalam komunitas Melayu Asia Tenggara, khususnya di Malaysia dan Singapura, persoalan ini bahkan melampaui ranah keyakinan individu dan berkembang menjadi resistensi sosial-budaya yang sangat kuat.

Hal itu berkaitan dengan cara identitas Melayu dilekatkan secara erat pada agama Islam. Akibatnya, perpindahan agama atau pernikahan beda keyakinan sering dipandang sebagai ancaman langsung terhadap keberlangsungan identitas kelompok.

Secara formal-konstitusional, Pasal 160 Konstitusi Persekutuan Malaysia secara eksplisit mendefinisikan seorang “Melayu” sebagai orang yang menganut agama Islam, bertutur bahasa Melayu, dan mengamalkan adat istiadat Melayu. Konstruksi hukum yang melekatkan etnisitas dengan agama secara mutlak ini melahirkan fenomena ethno-religious identity, ketika pindah agama atau menikah di luar Islam tidak hanya dipandang sebagai perbuatan dosa, tetapi juga dianggap sebagai bentuk “pengkhianatan terhadap bangsa” (leaving the Malay fold atau murtad).

Data yang dirilis oleh Pew Research Center mengenai nasionalisme agama di Asia Tenggara memperlihatkan fenomena tersebut. Sebanyak 86 persen Muslim Melayu di Malaysia menyetujui anggapan bahwa menjadi Muslim merupakan syarat mutlak untuk menjadi orang Melayu sejati. Mereka juga mendukung pemberlakuan hukum syariah sebagai hukum resmi negara, sebuah angka yang mencerminkan kuatnya keinginan komunitas menjaga batas-batas keagamaan secara institusional dan sosial.

Sementara itu, bagi komunitas Melayu di Singapura yang merupakan kelompok minoritas secara demografis, sekitar 15 persen dari total populasi, persoalan ini memiliki dimensi psikologis tambahan berupa ketakutan terhadap asimilasi dan erosi identitas. Studi yang dipublikasikan oleh Institute of Policy Studies (IPS) Singapore pada 2019 mengenai hubungan antarras dan agama menggarisbawahi bahwa bagi komunitas Melayu-Muslim Singapura, pemeliharaan iman Islam melalui lembaga keluarga menjadi benteng utama untuk mempertahankan eksistensi kebudayaan mereka di tengah mayoritas non-Muslim.

Karena itu, posisi Nadirah sebagai diaspora Melayu membuatnya memandang ancaman perpindahan agama dalam keluarganya sebagai persoalan yang sangat krusial. Baginya, pernikahan beda agama bukan sekadar pilihan personal, melainkan awal dari tergerusnya identitas dan keutuhan komunitas yang selama ini dipertahankan dengan susah payah.

Foto: Dok. Komunitas Salihara

Baca juga: #KerenTanpaNyampah, The Body Shop® Komitmen Selamatkan Jutaan Botol Bekas

Mendaku yang ‘Paling Suci’

Di luar keretakan keluarganya, Nadirah juga terjebak dalam pergulatan antara paham Islam kontemporer dan tradisional. Dilema itu tercermin melalui hubungannya dengan Maznah (Meidiana) yang santai dan terbuka, serta Farouk (Idham Shaffansyah) yang berada di ujung spektrum sebaliknya.

Maznah mewakili pendekatan yang lebih modern dan menjunjung hak individu untuk mengejar kebahagiaan. Sebaliknya, Farouk digambarkan sebagai sosok yang sangat kaku dalam beragama. Ia naik pitam ketika Nadirah menceritakan persoalan ibunya, lalu dengan amarah membara menegaskan bahwa pernikahan dengan laki-laki non-Muslim setara dengan zina. Menurutnya, dosa itu menjadi semakin berat karena dapat mengancam keberlangsungan populasi Muslim Melayu yang terus menyusut.

Foto: Dok. Komunitas Salihara

Tak berhenti di situ, Farouk terus menceramahi cara berpakaian Maznah. Dengan dalih amar ma’ruf nahi munkar, ia memanfaatkan ajaran agama untuk mengontrol dan menghakimi orang-orang di sekitarnya.

Karakter Farouk memotret fenomena self-righteousness, yaitu sikap merasa “paling suci” yang marak di masyarakat. Dalam kacamata sosiologi, perilaku ini dapat dijelaskan melalui teori Kontrol Sosial (Social Control Theory) yang dikemukakan Travis Hirschi.

Dalam komunitas yang sangat memegang teguh tradisi, norma, termasuk norma agama, bukan sekadar aturan pribadi, melainkan perekat utama agar kelompok tersebut tetap utuh. Ketika arus modernisasi dan pemikiran dari luar kelompok masuk, muncul ketakutan identitas dan norma yang selama ini dijunjung akan terkikis.

Sikap merasa “paling suci” seperti yang ditunjukkan Farouk kemudian muncul sebagai mekanisme pertahanan diri. Menghakimi cara berpakaian orang lain atau melabeli hubungan beda agama sebagai dosa yang tak terampuni menjadi bentuk pengawasan moral (moral policing).

Foto: Dok. Komunitas Salihara

Dengan menegur dan membuat orang lain merasa bersalah, seseorang merasa sedang menjalankan tugas menjaga ketertiban, sekaligus membuktikan kepada kelompoknya bahwa dialah anggota yang paling taat dan setia pada nilai-nilai bersama.

Pada akhirnya, lakon NADIRAH hadir sebagai cermin atas realitas sosial-keagamaan yang masih terus hidup di masyarakat. Pementasan ini menunjukkan agama tidak lagi semata menjadi urusan personal antara individu dan Tuhannya, tetapi juga berkaitan erat dengan kontrol sosial dan identitas kelompok.

About Author

Jasmine Floretta V.D

Jasmine Floretta V.D. adalah pencinta kucing garis keras yang gemar membaca atau binge-watching Netflix di waktu senggangnya. Ia adalah lulusan Sastra Jepang dan Kajian Gender UI yang memiliki ketertarikan mendalam pada kajian budaya dan peran ibu atau motherhood.