Community Events

3 Tahun ‘Invisible Hopes’: Hak Anak yang Lahir dan Besar dalam Penjara Perlu Perhatian Negara

Setelah tiga tahun rilis, dokumenter pemenang FFI 2021 masih perjuangkan hak anak yang lahir dan dibesarkan dalam penjara.

Avatar
  • November 3, 2023
  • 4 min read
  • 2599 Views
3 Tahun ‘Invisible Hopes’: Hak Anak yang Lahir dan Besar dalam Penjara Perlu Perhatian Negara

Berangkat dari keterpanggilan hati untuk menolong para perempuan hamil terutama anak bawaan dalam penjara (anak bawaan dalah anak-anak yang lahir dalam penjara maupun anak di luar penjara yang ikut ibunya ke penjara), Lam Horas Film telah membuat satu film dokumenter panjang berjudul Invisible Hopes. Film tersebut menceritakan tentang kehidupan tahanan/narapidana yang hamil dan anak bawaan. Melalui pembuatan film tersebut Lam Horas Film ingin mengetuk hati negara dan masyarakat untuk lebih memperhatikan para ibu hamil dan anak di balik jeruji penjara.

Film pemenang Piala Citra untuk kategori Film Dokumenter Panjang Terbaik tersebut telah dibawa roadshow impact campaign melalui pemutaran dan diskusi film di 17 provinsi di Indonesia. Bahkan Film tersebut dan sutradaranya, Lamtiar Simorangkir, pernah diundang ke simposium internasional. Dari roadshow tersebut menghasilkan rekomendasi-rekomendasi kepada negara.

 

 

Baca juga: Menaker dan ILO Terbitkan Panduan Baru Pengawasan Ketenagakerjaan

Pada 31 Oktober 2023, telah dilakukan puncak dari impact campaign tersebut, yakni penyerahan rekomendasi yang telah terkumpul dari hasil roadshow kepada 8 lembaga negara yaitu: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Mahkamah Agung (MA), dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).

Penyerahan rekomendasi ini dalam rangka mendorong lembaga-lembaga tersebut untuk turut ambil bagian mencari solusi atas permasalahan tahanan/ narapidana hamil dan anak-anak yang lahir dan dibesarkan dalam penjara.

“Bapak/Ibu pada hari ini acara kita adalah untuk pemberian rekomendasi kepada lembaga-lembaga negara dan multi stakeholder yang kita rasa dan memang kita temukan bahwa memang perlu berkolaborasi dalam rangka pemenuhan hak-hak ibu hamil yang ada di Tahanan dan Lapas terutama pemenuhan hak dan perlindungan anak yang harus lahir atau dibawa dari luar penjara dan terpaksa menjalani masa-masa pertama kehidupan mereka didalam penjara. Jadi bapak/Ibu seperti tema acara kita hari ini adalah melalui Film Invisible Hopes kami berharap kita bisa membangun kolaborasi multi stakeholder dalam pemenuhan hak anak-anak yang terpaksa lahir dan dibesarkan dalam penjara dan hak tahanan / narapidana hamil,” kata Lamtiar Simorangkir, sutradara sekaligus produser film Invisible Hopes, pada kata sambutannya.

Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Lam Horas Film dengan didampingi Komisi-komisi Ham yaitu Komisi Perindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Baca juga: Biennale Jogja 2023: Sorot Isu Iklim hingga Rangkul Warga Pedesaan 

Para komisi HAM menyampaikan dukungan mereka terhadap Invisible Hopes dan komitmen mereka untuk turut mengawal rekomendasi yang diserahkan.Kami KPAI sangat mendesak kepada pemerintah untuk memberikan perhatian yang sangat serius kepada anak- anak tersebut  agar terjamin hak-haknya atas kehidupan yang layak, layanan kesehatan sesuai dengan mandat yang tertinggi sesuai mandat dari konstitusi dan tidak lupa untuk memberikan dukungan pengasuhan yang layak kepada mereka. Pada anak-anak, pada ibunya dan bagi petugas” demikian disampaikan oleh Dian Sasmita, komisiner KPAI.

Sementara itu ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menyampaikan mendukung rekomendasi yang ada sekalipun mungkin rekomendasi ini sifatnya sangat independen.  Dalam proses perumusan rekomendasinya Komnas Perempuan maupun komisi-komisi yang lain tidak berusaha melakukan intervensi pada rekomendasi yang ada tetapi tentunya kami juga akan menata rekomendasi-rekomendasi yang akan jadi perhatian bersama.

“Terima kasih atas kerja keras untuk menghadirkan film ini, memutarkannya, dan mengupayakan perubahan paradigma kita pada kekerasan pada perempuan, pada kondisi kemanusiaan termasuk bagi para tahanan maupun terpidana,” kata Andy.

Baca juga: Jakarta Film Week 2023: 90 Film Akan Ditayangkan, Salah Satunya ‘Past Lives’

Para lembaga penerima rekomendasi berkomitmen akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang mereka terima di Kementerian/lembaga masing-masing. Ratna Susianawati, perwakilan dari Kemen PPPA mengatakan, “Tentunya catatan penting, ini adalah tantangan kita bersama semua Kementerian lembaga, lembaga HAM dan semuanya yang hari ini berkumpul tentunya saat ini yang harus kita lakukan adalah bagaimana menyelesaikan persoalan ini, bagaimana kita berkolaborasi, ini menjadi sangat penting dan tentunya isu ini adalah cross cutting isu, betul sekali isu ini tidak akan bisa diselesaikan oleh satu Kementerian, satu lembaga, tetapi menuntut kita semua untuk bekerja bersama-sama. Saya pikir yang harus segera kita lakukan adalah segera menindaklanjuti ini.”

Perwakilan Bappenas, Muhammad Zulfauzi Sinapoy menyampaikan “Apresiasi sebesar-besarnya kepada Lam Horas Film dan tim yang telah membuat film ini, memberikan kita gambaran-gambaran perspektif yang mungkin kita tidak akan bisa lihat kalau tidak menonton film ini. Kami ucapkan terima kasih dari Bappenas dan rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dalam film ini akan menjadi masukan bagi kami yang saat ini sedang melaksanakan penyusunan dokumen Perencanaan Pembangunan yaitu dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045 dan Rancangan  Teknokratik RPJMN 2025-2029”.


Avatar
About Author

Magdalene