03/06/2026
Issues Politics & Society

IWD 2026: Perjuangan Aktivis Feminis dalam Tiga Babak

Peringatan IWD 2026 oleh Aliansi Perempuan Indonesia menghadirkan panggung konsolidasi aktivis dan seniman feminis. Mereka menyoroti kekerasan terhadap perempuan, eksploitasi kerja, hingga kerusakan lingkungan.

  • March 11, 2026
  • 7 min read
  • 1171 Views
IWD 2026: Perjuangan Aktivis Feminis dalam Tiga Babak

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2026 oleh Aliansi Perempuan Indonesia (API) tetap berlangsung di tengah bulan Ramadan. Advokasi dan pembahasan isu kesetaraan gender serta hak kelompok minoritas menjadi fokus utama dalam kegiatan tersebut.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang diwarnai aksi turun ke jalan, peringatan IWD tahun ini digelar dalam bentuk ruang konsolidasi. Kegiatan berlangsung di Teater Besar, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, (8/3).

Mengusung tajuk Panggung Perempuan Bersatu: Melawan Penghancuran Atas Tubuh, acara ini menghadirkan aktivis sekaligus seniman feminis seperti Sakdiyah Ma’ruf, Ghandiee, Sudut Jentera, Dialita, Kaimata, hingga Yacko.

Melalui tiga babak diskusi dan orasi, para pembicara membahas berbagai isu yang dihadapi perempuan di Indonesia, mulai dari kekerasan berbasis gender, eksploitasi kerja, hingga dampak kerusakan lingkungan terhadap kehidupan perempuan.

Baca juga: Refleksi IWD 2024: Pengalaman Pertamaku Ikut Women’s March Jakarta

Babak 1: Perempuan dan Berbagai Bentuk Kekerasan

Babak pertama dipandu oleh Wanda Roxanne dari Rahima dengan tema “Perempuan dan Segala Masalahnya”. Sesi pembuka menyoroti penghancuran tubuh akibat kekerasan terhadap perempuan.

Ika Ayu dari Perkumpulan Samsara menyoroti pentingnya akses aborsi aman bagi individu yang berpotensi hamil. Ia menilai akses tersebut seharusnya tersedia sebagaimana layanan kontrasepsi dan pelayanan kesehatan kehamilan lainnya. Ketika akses tersebut terbatas, praktik aborsi kerap dilakukan secara rahasia, tidak aman, serta rentan stigma sosial.

Fatum Adhe dari Perhimpunan Jiwa Sehat kemudian berbagi pengalaman advokasi bagi kelompok disabilitas mental. Dalam kunjungan ke berbagai fasilitas yang mengklaim diri sebagai pusat rehabilitasi kesehatan mental, ia masih menemukan perempuan yang dirantai, tidak mendapatkan pengobatan layak, serta mengalami kekerasan seksual. Sebagian bahkan berada dalam kondisi berlumuran darah haid dan kotoran mereka sendiri.

Kekerasan juga dialami kelompok gender dan seks minoritas. Echa Waode dari Arus Pelangi memaparkan data organisasinya yang mencatat 230 kasus dengan 373 korban kekerasan berbasis SOGIESC (Sexual Orientation, Gender Identity, Expression, and Sex Characteristics). Ia menekankan identitas gender dan seks tidak seharusnya menjadi dasar diskriminasi terhadap warga negara.

Siti Aminah Tardi dari Pusat Studi Hak Asasi Manusia (HAM) Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKFH UNDIP) menyoroti pentingnya penggunaan istilah femisida dalam advokasi kasus pembunuhan perempuan akibat peran gender tradisional. Ia juga mengkritik cara sebagian media memberitakan kasus tersebut yang sering berfokus pada kisah asmara, perselingkuhan, maupun penampilan korban.

Pembahasan kemudian bergeser pada eksploitasi kerja. Jumisih dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mengingatkan audiens tentang jam kerja panjang yang dialami perempuan pekerja pabrik, jurnalis, pengemudi ojek online, dan pekerja rumah tangga. Hingga kini, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah diperjuangkan selama 22 tahun belum juga disahkan.

Sarah dari Pelangi Mahardhika menambahkan sistem kerja fleksibel dan informal yang semakin marak tidak selalu menguntungkan pekerja. Tanpa kontrak maupun jaminan kerja, perempuan sering menjadi pihak yang paling banyak terlibat dalam pekerjaan informal. Menurutnya, kontrol negara yang militeristik dalam sektor kerja menunjukkan ketakutan terhadap tubuh perempuan dan kelompok queer yang memiliki otoritas atas diri mereka sendiri.

Adel dari Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) membuka orasinya dengan pertanyaan, “apakah perjuangan perempuan kini sudah mencakup semua perempuan?”. Ia menyoroti posisi pekerja seks yang masih sangat rentan terhadap kekerasan dan stigma. Ketika mereka mengalami kekerasan, perlindungan hukum kerap tidak hadir.

Babak pertama ditutup dengan pembahasan tentang eksploitasi lingkungan. Olvy Tumbelaka dari Kaoem Telapak menekankan perempuan adat telah lama memiliki pengetahuan tentang tanah dan alam, mulai dari benih tanaman hingga arah angin. Namun berbagai proyek pembangunan dan proyek strategis nasional justru merusak ruang hidup mereka.

Kerusakan ekosistem juga dialami masyarakat pesisir. Asmania, nelayan dari Pulau Pari, menyampaikan masyarakat setempat tidak membutuhkan campur tangan negara untuk hidup sejahtera. Ia juga menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena warga Pulau Pari sudah memiliki sumber penghidupan dari laut. Namun kehadiran tiga perusahaan di wilayah tersebut merusak ekosistem yang selama ini menopang kehidupan masyarakat.

Meski demikian, Asmania bersama aktivis lain terus melakukan edukasi dan menyuarakan aksi agar Pulau Pari dapat kembali makmur.

Baca Juga: Women’s March Jakarta Tetap Berlangsung di Tengah Pandemi

Babak 2: Solidaritas sebagai Kekuatan Perlawanan

Syahdan Husein dan Khariq Anhar bersama Para Narasumber pada Babak 2

Babak kedua dipandu oleh Sari Wijaya dari Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA-ActionAid) dengan tema “Perempuan Tak Jalan di Tempat”. Tema ini menegaskan perempuan tetap bergerak meski sistem sosial, ekonomi, maupun kebijakan negara sering membatasi ruang gerak mereka.

Rifa Rahnabila menjadi narasumber pertama. Ia merupakan mantan tahanan politik dari demonstrasi Agustus 2025 yang menjalani penahanan selama enam bulan. Menurutnya, solidaritas menjadi kekuatan penting dalam perjuangan masyarakat. Ketidakhadiran negara tidak menghentikan gerakan perempuan.

Dian Septi Trisnanti dari marsinah.id menambahkan perubahan tidak dapat diwujudkan sendirian. Perempuan sering diminta menyelesaikan persoalan yang dianggap privat, padahal banyak persoalan tersebut berakar pada kondisi sosial yang lebih luas. Ia juga menegaskan berbagai perubahan di Indonesia lahir dari gerakan kolektif perempuan yang saling merangkul.

Tuba Fallopi menyoroti cara pandang negara yang masih sering menyalahkan korban kekerasan. Pembangunan infrastruktur yang dilakukan juga jarang disertai pembangunan ruang aman bagi perempuan. Ia mencontohkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sering diselesaikan melalui pendekatan administratif tanpa benar-benar berpihak pada korban.

Selain Rifa Rahnabila, dua mantan tahanan politik demonstrasi Agustus 2025, Syahdan Husein dan Khariq Anhar, turut berbagi pengalaman advokasi. Syahdan menceritakan penahanannya berdampak pada keluarganya. Istrinya kehilangan pekerjaan sebagai jurnalis setelah dituduh membocorkan rahasia negara kepada aktivis, termasuk kepada dirinya. Ia juga menyampaikan kekaguman kepada Sumarsih yang tidak pernah absen dalam aksi Kamisan.

Sementara itu, aktivitas Khariq banyak berkaitan dengan advokasi kasus kekerasan terhadap perempuan. Ia pernah mendampingi kasus kekerasan seksual berupa revenge porn terhadap mahasiswi di Riau, membantu teman yang hampir bunuh diri akibat paksaan aborsi, serta mendampingi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan polisi. Hingga kini, ketiga kasus tersebut belum menunjukkan keadilan yang berpihak pada korban. Dalam kasus pemerkosaan oleh polisi, pelaku hanya menerima sanksi administratif berupa mutasi.

Babak kedua ditutup oleh Sri Rahmawati dari Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI). Ia menyoroti penggunaan agama sebagai alat untuk menundukkan perempuan. Minimnya akses pendidikan membuat banyak perempuan tidak mengetahui hak-haknya sendiri. Sri juga berbagi pengalaman selama 21 tahun bekerja sebagai buruh perempuan yang menghadapi berbagai bentuk penindasan.

Baca Juga: #AkhiriDiskriminasi-LawanPatriarki: 10 Tuntutan Women’s March Jakarta 2024

Babak 3: Harapan dan Kerja Perawatan

Para Narasumber Babak 3

Babak terakhir bertajuk “Harapan akan Selalu Ada” dibuka oleh Ija Syahruni dari Forum Aktivis Perempuan Muda Indonesia (FAMM Indonesia). Ia menyoroti pentingnya kerja-kerja perawatan yang dilakukan perempuan dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa kerja tersebut, banyak aktivitas rumah tangga maupun sosial tidak dapat berjalan.

Namun alih-alih mendapat apresiasi, perempuan sering menghadapi beban kerja ganda baik di ruang kerja maupun di rumah.

Luviana Ariyanti dari Konde.co kemudian merefleksikan pengalamannya tumbuh pada masa Rezim Orde Baru. Pada masa itu, ruang untuk bermimpi maupun melawan kekuasaan terasa sangat terbatas. Kini ia mengajak peserta yang hadir untuk tidak takut karena gerakan perempuan selalu bertumpu pada solidaritas kolektif.

Mutiara Ika Pratiwi dari Perempuan Mahardhika, sebagai perwakilan API, memaparkan sejarah aliansi tersebut. API awalnya terbentuk pada 2023 sebagai aksi kolektif solidaritas untuk Palestina. Seiring waktu, aliansi ini aktif menyuarakan sikap politik terkait kekerasan terhadap perempuan serta perlindungan korban.

Ia juga menyampaikan harapan agar Kongres Perempuan Indonesia dapat kembali diselenggarakan pada penghujung 2026 setelah hampir satu abad tidak diadakan.

Melalui konsolidasi dan aksi bersama, para aktivis berharap gerakan perempuan di Indonesia terus mendorong pemberdayaan serta perlindungan bagi sesama.

Retno Daru Dewi G. S. Putri adalah pengajar bahasa Inggris paruh waktu di Lembaga Bahasa Internasional, Universitas Indonesia. Topik-topik yang diminati oleh koordinator komunitas Puan Menulis ini adalah isu gender, kesehatan mental, filsafat, bahasa, dan sastra.

About Author

Retno Daru Dewi G. S. Putri