Jurnalis ‘Al Jazeera’ Dibunuh di Gaza: Lagu Lama Tuduhan Teroris oleh Israel
Foto: Al Jazeera Media Network
Juru kamera Al Jazeera Ahmed Wishah tewas dalam serangan udara Israel ke sebuah rumah di Kamp Pengungsian Bureij, Gaza Tengah (20/6).
Melansir Al Jazeera, berdasarkan laporan awak Al Jazeera di lapangan Ahmed termasuk di antara dua orang yang tewas, dengan setidaknya satu warga Palestina lainnya terluka dalam serangan tersebut.
Al Jazeera Media Network dalam pernyataannya pada (20/6) mengatakan mereka mengutuk pembunuhan yang disengaja terhadap koresponden Al Jazeera Mubasher, Ahmed Wishah, oleh pasukan pendudukan Israel.
“Kejahatan keji ini terjadi hanya dua bulan setelah pasukan Israel membunuh saudara laki-laki dan rekannya, Mohammed Wishah, koresponden untuk Al Jazeera Mubasher. Ahmed adalah martir Al Jazeera ke-12 di Gaza sejak Oktober 2023.” Tulis Al Jazeera Media Network dalam pernyataannya.
Baca juga: Yang Perlu Diketahui tentang Isu Palestina-Israel
Label Teroris Jadi Lagu Lama Israel
Masih menukil Al Jazeera, melalui AFP, juru bicara militer Israel menuduh tanpa memberikan bukti bahwa Ahmed Wishah adalah “teroris Hamas”.
Dalam pernyataan, Al Jazeera membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya “tidak berdasar”. Al Jazeera mengatakan militer Israel “terus-menerus menyebarkan tuduhan palsu” terhadap awaknya untuk “membenarkan kejahatannya terhadap jurnalis dan juru kamera Al Jazeera di Gaza”.
“Upaya-upaya ini tidak menipu siapa pun dan tidak dapat mengaburkan kebenaran yang disaksikan oleh dunia,” seru jaringan media itu, menyebutnya sebagai “kampanye fitnah”.
Sebelumnya, saudara laki-laki Ahmed Wishah yang juga merupakan jurnalis Al Jazeera, Mohammed Wishah, tewas pada 8 April silam akibat serangan artileri Israel saat Mohammed sedang bepergian dengan kendaraannya.
Keesokan harinya militer Israel mengeklaim tanpa memberikan bukti bahwa Mohammed adalah “teroris kunci di markas produksi roket dan senjata Hamas”.
Baca juga: Elitisida, Kematian Refaat Alareer, dan Pembunuhan Orang Penting di Palestina
The Committee to Protect Journalists (CPJ) pernah mengutuk pencemaran nama baik oleh Israel kepada para jurnalis di Palestina yang dibunuh. Kelompok kebebasan pers itu menyatakan telah mencatat adanya pola berulang di mana Israel kerap melabeli para jurnalis sebagai teroris tanpa disertai bukti yang dapat dipercaya.
“CPJ telah mendokumentasikan pola Israel dalam menuduh jurnalis sebagai teroris tanpa menghasilkan bukti kredibel untuk mendukung klaim mereka,” kata Direktur Program CPJ, Carlos Martínez de la Serna, dikutip dari situs resmi CPJ.
Dalam catatan CPJ, kasus serupa sering menimpa jurnalis yang menjadi korban Israel. Misalnya, Ismail Al Ghoul (koresponden Al Jazeera) dan Rami Al Refee (kamerawan lepas), tewas dalam serangan drone Israel dekat Kota Gaza pada 31 Juli 2024. IDF menuduh Al Ghoul sebagai insinyur di Brigade Gaza Hamas dan anggota pasukan khusus Nukhba yang ikut serta dalam serangan 7 Oktober 2023.
Selain itu, jurnalis Al Jazeera Hamza Al Dahdouh dan pekerja lepas Mustafa Thuraya tewas dalam serangan Israel pada 7 Januari 2924. Israel menuduh mereka sebagai teroris yang mengoperasikan drone yang “menimbulkan ancaman” bagi tentara IDF.
Analisis Washington Post terhadap rekaman drone keduanya di hari itu menemukan tidak ada indikasi keduanya beroperasi sebagai apa pun selain jurnalis. Rekaman menunjukkan mereka tidak memfilmkan pasukan, pesawat, atau peralatan militer IDF, dan keduanya pun pernah melewati pos pemeriksaan Israel.
Dahdouh bahkan telah disetujui untuk meninggalkan Gaza, sebuah hak istimewa yang tak mungkin diberikan kepada militan.
Terdahulu, fotojurnalis Ain Media Yaser Murtaja tewas oleh Israel pada 2018 dan dilabeli “anggota sayap militer Hamas”. Kemudian Hussam Salama dan Mahmoud al-Kumi, juru kamera Al-Aqsa TV tewas akibat serangan Israel pada 2012 silam dan Israel menyebut mereka “agen Hamas”.
Hamid Shihab, sopir agen pers Media 24 di Gaza dituduh Israel sedang mengangkut senjata dalam mobil saat tewas dalam serangan udara IDF pada 2014.
Lalu Mohamed Abu Halima, jurnalis mahasiswa stasiun radio di Universitas Nasional An-Najah, Nablus, ditembak mati pasukan Israel pada 2004. Israel mengklaim ia melepaskan tembakan ke arah pasukan, tetapi produsernya mengatakan ia sedang menelepon dengan Abu Halima sesaat sebelum ia ditembak, dan Abu Halima hanya menggambarkan situasi di sekitarnya.
CPJ melaporkan setidaknya terdapat 260 jurnalis Palestina yang tewas sejak Oktober 2023.
Baca juga: Kenapa Serangan Israel ke Palestina adalah Isu Feminis
Merespons tindakan Israel tersebut, Al Jazeera Media Network kembali mendesak masyarakat internasional dan lembaga-lembaga hukum agar segera mengambil tindakan nyata untuk mengadili para pejabat Israel yang terlibat, serta menerapkan mekanisme yang dapat mencegah agar penargetan jurnalis tidak terus terjadi. Mereka juga menyatakan akan mengambil setiap langkah hukum yang tersedia.
“Al Jazeera menegaskan tekadnya untuk mengambil setiap langkah hukum yang tersedia untuk menuntut para pelaku kejahatan ini, sekaligus berkomitmen untuk terus meliput peristiwa di Jalur Gaza meskipun ada upaya tentara pendudukan untuk membungkam suara kebenaran dan penargetan berkelanjutan terhadap para jurnalis dan juru kamera yang bekerja dengan Al Jazeera,” pungkas mereka dalam pernyataannya.




















