Menggadai Nyawa demi Nafkah: Perempuan Pencari Batu dan Pasir di Muara Enim
Foto: Aurelia Gracia/Magdalene
Pertengahan Juli lalu, Asnili, 61, menyambut kedatangan kami, jurnalis dari Jakarta dan Palembang, di kediamannya di Desa Pulau Panggung, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. Ia mempersilakan kami masuk ke ruang tengah, lalu duduk bersila. Tangannya bergantian menggaruk kedua telapak kaki yang kulitnya kering dan mengelupas.
“Kaki ibu gatal-gatal, kena kutu air,” katanya.

Sehari-hari, Asnili bekerja sebagai pencari batu kerikil dan pasir di Sungai Enim. Biasanya, ia berangkat pukul tujuh pagi setelah memasak untuk suami dan anak-anak serta membereskan rumah. Batu kerikil atau pasir yang dikumpulkannya bergantung pada musim, entah kemarau atau hujan.
Kutu air yang dideritanya tak kunjung sembuh karena hampir setiap hari ia harus berada di sungai. Selama kurang lebih delapan jam, tubuhnya terendam air. Untuk meredakan gatal, Asnili hanya mengoleskan salep yang dibelikan suaminya di warung.
Sebenarnya, puskesmas di desa menyediakan layanan pengobatan gratis. Namun, Asnili tak bisa mengaksesnya karena tidak memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ia juga mengaku tak sempat berobat karena harus bekerja sekaligus mengurus rumah tangga.
“Ya mau berobat enggak sempat, jadi hari-hari pakai salep. Ini udah bolak-balik dibeliin bapak (suaminya) di warung,” tutur Asnili.
Beban Asnili bertambah ketika fungsi jantung suaminya, Sudron, 65, melemah dan harus rutin mengonsumsi obat sejak tiga bulan lalu. Kini, Asnili menjadi pencari nafkah utama bagi empat anggota keluarga, yakni dirinya, Sudron, dan dua anak remaja mereka yang masih tinggal di rumah.
Sebelumnya, Sudron bekerja sebagai petani karet sekaligus penebang pohon untuk pembukaan tambang. Mereka juga memiliki kebun karet yang letaknya jauh dari area tambang. Namun, kebun itu tak lagi produktif. Getahnya semakin sedikit dan tanahnya tak lagi subur.
Sudron menduga penurunan produktivitas tersebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Menurutnya, sumber air tanah semakin jauh sehingga kebun menjadi kering dan sulit ditanami.
Sejak 1990-an, sejumlah perusahaan tambang batu bara mulai beroperasi di Muara Enim. Di antaranya PT Batubara Bukit Kendi, anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk milik BUMN, PT Bara Anugrah Sejahtera, PT Menambang Muara Enim, PT Pacific Global Utama, serta PT Prima Mulia Sarana Sejahtera.
Pembukaan lahan dalam skala besar untuk aktivitas tambang turut mengubah mata pencaharian warga. Belasan perempuan di Desa Pulau Panggung kini bekerja mencari batu kerikil dan pasir di sungai. Sebagian menjadikannya pekerjaan tambahan, sementara sebagian lain, seperti Asnili, menggantungkan seluruh penghasilan keluarga dari pekerjaan tersebut.
Perubahan ini memperlihatkan menyusutnya ruang hidup masyarakat akibat ekspansi tambang. Bagi banyak perempuan, pekerjaan mencari batu dan pasir bukan lahir dari pilihan, melainkan keterpaksaan setelah sumber penghidupan sebelumnya hilang.

Baca Juga: Dampak Geothermal pada Perempuan Mandailing Natal
Dirampas Ruang Hidup, Perempuan Bertahan Sebisanya
Di tengah obrolan, Asnili sempat meninggalkan ruang tengah menuju bagian belakang rumah. Tak lama kemudian, ia kembali sambil menggenggam dua lembar uang.
“Ini upah tiga hari kerja. Barusan diantar (pengepul),” ucapnya.
Malam itu, Asnili menerima Rp150 ribu. Namun, uang tersebut bukan seluruhnya miliknya. Dari 18 karung batu yang dikumpulkan selama tiga hari, ia memperoleh Rp90 ribu. Sisanya merupakan penghasilan rekan kerjanya yang dititipkan kepadanya.
Ibu enam anak itu mengatakan pendapatannya tak pernah pasti. Besarnya bergantung pada jumlah karung yang berhasil dikumpulkan setiap hari. Dalam sehari, Asnili mampu mengumpulkan 10 karung batu kerikil berukuran 50 kilogram dengan harga Rp5 ribu per karung dari pengepul. Sementara pasir dihargai Rp50 ribu per meter kubik.

Berapa pun hasil yang diperoleh, uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari membeli beras, telur, gula, hingga kuota ponsel anak-anak. Untuk membeli satu kilogram beras seharga Rp17 ribu, misalnya, Asnili harus mengumpulkan setidaknya empat karung batu kerikil.
“Kadang (uangnya) cukup, kadang enggak,” ujar Asnili.
Ketidakpastian penghasilan membuat menu makan keluarga ikut berubah-ubah. Ada hari ketika Asnili hanya memasak nasi dengan sayur dan sambal. Pada hari lain, lauk yang tersedia hanya telur.
Situasi yang dihadapi Asnili menjadi ironi di tengah melimpahnya sumber daya alam Muara Enim. Kabupaten ini dikenal memiliki komoditas unggulan seperti karet, kopi, dan damar.
Namun, eksploitasi batu bara tak hanya berdampak pada lingkungan. Aktivitas tersebut juga mengubah sumber penghidupan warga. Asnili, misalnya, tak lagi bisa mengandalkan kebun seperti pada 1980-an ketika masih menjadi petani karet.
Perubahan itu juga tercermin dalam struktur ekonomi daerah. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor pertambangan dan penggalian di Muara Enim menyumbang 52,25 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), sedangkan sektor pertanian turun menjadi 16,70 persen.
Data tersebut memperlihatkan semakin banyak perempuan kehilangan pekerjaan di sektor pertanian dan perkebunan. Asnili sendiri pernah menjadi buruh harian yang mengerjakan berbagai pekerjaan serabutan, seperti mencari kayu bakar dan membersihkan ladang.
Baca Juga: Perempuan Dayak Melawan Tambang dengan Cabai
Di wilayah tambang batu bara, menjadi buruh harian merupakan kondisi yang umum. Banyak warga kehilangan sumber pendapatan lain setelah kebun dijual kepada perusahaan tambang untuk pembukaan lahan, baik karena desakan ekonomi maupun tawaran harga yang menggiurkan. Kondisi serupa juga dialami buruh tani yang kehilangan lahan garapan ketika pemilik menjual kebunnya.
Alih fungsi lahan dari pertanian dan perkebunan menjadi kawasan industri ekstraktif menghilangkan sumber penghidupan perempuan. Akibatnya, mereka harus mencari alternatif mata pencaharian yang semestinya didukung oleh pemerintah maupun perusahaan tambang.
Menurut Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Selatan, Ersya Khairunnisa Suhada, situasi tersebut mencerminkan belum hadirnya perlindungan negara bagi masyarakat terdampak. Pemerintah, menurutnya, belum menyediakan jaminan sosial maupun keamanan ekonomi.
“Bahkan negara tidak melindungi perempuan, ketika kehilangan sumber kehidupan dan harus berlawanan dengan industri ekstraktif tambang,” jelas Ersya.
Pekerjaan mencari batu kerikil dan pasir juga menguras tenaga fisik. Para perempuan berjalan kaki dari rumah menuju sungai, membungkuk menggali batu, memasukkannya ke ember plastik, lalu memindahkannya ke dalam karung. Seluruh aktivitas itu dilakukan sepanjang hari di bawah terik matahari.

Nilai ekonomi pekerjaan tersebut tidak sebanding dengan risiko yang mereka hadapi. Para pekerja beraktivitas tanpa perlindungan maupun perlengkapan yang memadai. Mereka rentan mengalami cedera otot, bahkan hanyut terbawa arus saat debit sungai meningkat pada musim hujan.
“Kalau musim hujan, ibu ikat ban di pinggang. Ya berat, tapi biar nggak kebawa arus,” cerita Asnili.
Menurut Ersya, dampak yang dialami perempuan tak berhenti pada persoalan keselamatan fisik. Mereka juga menghadapi gangguan kesehatan akibat pencemaran udara dan air, beban domestik untuk memastikan kebutuhan pangan keluarga tetap terpenuhi, beban ekonomi karena kehilangan lahan dan harus membeli air bersih, hingga meningkatnya kerentanan terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) akibat tekanan ekonomi.
Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menilai KDRT di kawasan lingkar tambang tidak hanya dipicu tekanan ekonomi. Lembaga tersebut juga melihat adanya penguatan budaya maskulinitas toksik dalam industri padat karya.
“Masalahnya, di wilayah pedesaan, aparat masih minim pemahaman soal UU TPKS (Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) dan PKDRT (Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga), Mereka juga belum berperspektif korban,” terang Peneliti Divisi Keadilan Iklim dan Dekarbonisasi ICEL Sylvi Sabrina.
Sylvi menambahkan penyidik masih kerap memandang kasus KDRT sebagai penganiayaan biasa yang diproses menggunakan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kondisi tersebut menunjukkan perlindungan bagi perempuan di wilayah tambang masih menghadapi berbagai tantangan.
Baca Juga: Masyarakat Dairi Menolak Tambang: Kami Berjuang Sampai Mati
Perlindungan bagi Perempuan di Wilayah Tambang
Melihat dampak industri ekstraktif terhadap perempuan di Desa Pulau Panggung, Ersya menilai pemerintah perlu mengambil sejumlah langkah untuk memperkuat perlindungan bagi mereka.
Pertama, pemerintah perlu memperluas akses terhadap jaminan kesehatan dan keselamatan. Banyak pekerja informal belum memiliki perlindungan tersebut, padahal mereka menghadapi paparan debu saat musim kemarau maupun kondisi lingkungan yang semakin kering. Karena itu, pemerintah perlu mendaftarkan pekerja informal serta masyarakat di sekitar tambang ke dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kedua, pemerintah perlu menyusun peta jalan pengelolaan pertambangan, mulai dari pemberian izin hingga pascatambang, dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat sekitar.
Ketiga, pemerintah perlu mendata perempuan pekerja informal secara akurat agar mereka dapat mengakses bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Dengan begitu, kebutuhan sehari-hari mereka diharapkan dapat terpenuhi tanpa harus bergantung pada pekerjaan fisik yang membahayakan keselamatan.
Keempat, pemerintah perlu memperkuat ekonomi yang berkeadilan gender. Menurut Ersya, upaya tersebut dapat dilakukan melalui penguatan kapasitas pengelolaan hasil pangan, pembukaan usaha alternatif, pemanfaatan sumber pangan yang masih tersedia, pembentukan koperasi perempuan, hingga pengembangan usaha kerajinan berbahan baku ramah lingkungan.
“Bisa juga kasih akses bantuan permodalan, dan mendorong mereka biar punya posisi tawar lebih baik kalau menjual pasir atau batu,” ungkap Ersya.
Sementara itu, Sylvi mendorong pemerintah mengakui interseksionalitas kerentanan yang dialami perempuan, terutama mereka yang bekerja di sektor informal.
Menurutnya, selama pemerintah belum memenuhi kewajiban untuk menyejahterakan masyarakat, warga yang terdampak industri ekstraktif akan terus menghadapi kesulitan. Dalam situasi tersebut, perempuan tetap berada pada posisi yang paling rentan.
Asnili sendiri tak pernah membayangkan masa pensiun. Ia hanya berharap suatu hari nanti bisa tidur lebih dari tiga jam setiap malam dan tak lagi berendam di sungai selama berjam-jam. Namun, ketika ditanya kapan akan berhenti mencari batu kerikil dan pasir, jawabannya singkat.
“Ini pencaharian ibu. Kalau ada uang, baru ibu pensiun.”





















