Diskursus mengenai pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) baru-baru ini mencuat dan langsung memantik dahi berkerut di kalangan akademisi, praktisi, dan pengamat kebijakan publik.
Di atas kertas, ide mencetak pemimpin masa depan yang berjiwa kebangsaan terdengar luhur dan patriotik. Tapi begitu kita bedah anatomi sistem pendidikan, birokrasi, dan tata kelola sumber daya manusia kita saat ini, usulan ini justru melahirkan satu pertanyaan mendasar: untuk apa dan untuk siapa sebenarnya institusi ini didirikan? Alih-alih menjawab krisis kepemimpinan, kehadiran URI berisiko menjadi monumen redundansi institusional — sekaligus tamparan bagi para pendidik yang nasibnya saat ini masih jauh dari kata layak.
Mari mulai dari soal yang paling mendasar: namanya sendiri. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), universitas adalah perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan ilmiah dan/atau profesional dalam berbagai disiplin ilmu. Definisi ini menuntut keragaman fakultas dan marwah Tri Dharma perguruan tinggi. Kalau URI didesain secara eksklusif untuk mencetak pemimpin atau birokrat tingkat atas, penggunaan kata “universitas” sudah keliru sejak awal.
Banyak pihak menduga gagasan ini terinspirasi dari Institut National du Service Public (INSP) di Prancis — tapi ini kekeliruan yang cukup fatal. INSP adalah institusi pascasarjana, bukan universitas reguler pencetak lulusan S1. Ia merekrut orang-orang yang sudah punya rekam jejak akademik atau profesional matang, lalu memberi pendidikan lanjutan yang sangat spesifik soal administrasi negara tingkat tinggi. Jika URI justru diposisikan sebagai universitas reguler, kedudukannya jadi rancu dan tumpang tindih dengan FISIP atau Ilmu Administrasi di berbagai perguruan tinggi negeri yang sudah mapan.
Baca juga: Pendidikan Perubahan Iklim buat Anak-anak, Apa Pentingnya?
Institusi yang sudah ada, peran yang diulang
Soal tumpang tindih ini semakin nyata kalau kita telusuri lebih jauh, karena Indonesia sebenarnya sama sekali tidak kekurangan “pabrik” pencetak abdi negara. Untuk pamong praja dan birokrat pemerintahan, ada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang memang secara historis didesain untuk itu. Untuk pengelola keuangan negara, Politeknik Keuangan Negara STAN sudah mencetak ribuan lulusan terbaiknya. Untuk data dan statistik, ada Politeknik Statistika STIS. Belum lagi STIN, STMKG, hingga Poltekip di bawah kementerian lain.
Di tengah ekosistem sekolah kedinasan yang sudah sedemikian mapan ini, apa sebenarnya fungsi khas URI? Kalau jawabannya cuma “mencetak pemimpin”, bukankah setiap perguruan tinggi memang sudah mengemban misi itu lewat Tri Dharma?
Argumen bahwa kita butuh institusi khusus untuk mencetak pucuk pimpinan sektor publik dan korporasi negara juga terasa lupa pada sistem rekrutmen dan pematangan talenta yang sudah berjalan. Di sektor badan usaha milik negara, adaManagement Trainee (MT) dan Officer Development Program (ODP) — jalur seleksi ketat untuk menyaring talenta terbaik yang diproyeksikan jadi pemimpin masa depan. Di jalur ASN, ada rekrutmen terpusat lewat Badan Kepegawaian Nasional yang dilanjutkan pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di bawah Lembaga Administrasi Negara.
Yang sering luput dari pengusul URI adalah, baik pelatihan dasar CPNS maupun MT/ODP BUMN tidak hanya berkutat pada modul teori di kelas. Semua calon pemimpin ini diwajibkan mengikuti program Kesamaptaan yang digelar bersama militer dan polisi — digembleng secara fisik, mental, dan kedisiplinan ala militer. Di lapangan baris-berbaris dan barak pelatihan itulah nilai kebangsaan dan bela negara ditanamkan sampai ke sumsum tulang.
Penulis merasakan sendiri realitas ini: sebagai eks peserta ODP di salah satu BUMN yang kini menjadi dosen ASN, hampir setiap jenjang pelatihan yang pernah diikuti — baik semasa ODP maupun pelatihan kedinasan sebagai ASN — selalu menyisipkan muatan bela negara sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kurikulumnya. Kalau kurikulum habituasi nilai kebangsaan ini sudah terinstitusionalisasi dengan baik, untuk apa universitas baru?
Kalau alasannya adalah mendidik pemimpin di tingkat nasional, ada satu institusi yang seolah terlupakan begitu saja: Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Sejak era Bung Karno, Lemhannas sudah jadi kawah candradimuka bagi pemimpin tingkat nasional — tempat elite birokrasi, jenderal militer, politisi, hingga tokoh masyarakat sipil disatukan dan dididik secara komprehensif, dengan kajian yang jauh melampaui teori dasar mahasiswa S1. Dari strategi ketahanan nasional, geopolitik, wawasan nusantara, hingga perumusan kebijakan.
Jika URI diposisikan untuk mencetak pemimpin nasional, lalu di mana posisi Lemhannas? Ini bukan sekadar membingungkan secara ketatanegaraan, tapi juga menegaskan miskoordinasi dalam merancang peta jalan pengembangan SDM Indonesia.
Bahkan gagasan menggabungkan keluasan disiplin ilmu dengan orientasi nilai kebangsaan yang kuat pun sebenarnya sudah terwujud. Universitas Pertahanan (Unhan) memiliki struktur multifakultas mencakup strategi, ekonomi, dan teknologi pertahanan, dengan nilai ketahanan nasional tertanam langsung dalam misi kelembagaannya.
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” (UPN Veteran) — dengan tiga kampus di Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya — didirikan atas dasar dan terus mengusung visi bela negara, sembari menawarkan ragam program studi di bidang sosial, teknik, dan sains terapan layaknya universitas konvensional.
Kombinasi yang konon ingin dicapai URI ini sudah ada. Pertanyaannya jadi sederhana: apakah kita benar-benar butuh universitas baru, atau memperkuat mandat Unhan dan UPN Veteran justru mencapai tujuan yang sama dengan biaya dan waktu jauh lebih efisien?
Baca juga: Gaji Sekecil itu Berkelahi dengan Beban Berlapis: Balada Perempuan Dosen di Indonesia
Megaproyek di atas penderitaan dosen
Di sinilah letak ironi kebijakan publik kita yang sesungguhnya. Membangun universitas baru dari nol dengan label “republik” jelas butuh suntikan dana yang masif — dari pembebasan lahan, infrastruktur fisik, hingga pembentukan birokrasi baru. Sementara itu, coba tengok realitas di akar rumput pendidikan tinggi kita. Kesejahteraan dosen di Indonesia sedang berada di titik nadir yang memilukan. Gaji pokok pendidik di banyak universitas kerap lebih rendah dari upah minimum regional.
Saat tulisan ini disusun, para dosen sedang berjuang menggugat ke Mahkamah Konstitusi demi menuntut hak paling fundamental: upah yang layak untuk hidup dan mendidik. Banyak yang harus nyambi jadi pekerja lepas atau terjerat pinjaman demi menutup biaya hidup sehari-hari dan tuntutan jurnal Scopus yang tidak murah.
Bagaimana mungkin negara dengan ringan mengalokasikan triliunan rupiah untuk entitas baru yang redundan seperti URI, sementara para dosen yang tengah membimbing jutaan mahasiswa — calon pemimpin bangsa yang sesungguhnya — dibiarkan berteriak serak menuntut keadilan di depan gedung MK?
Universitas Republik Indonesia, pada akhirnya, lebih menyerupai utopia birokratis ketimbang solusi strategis. Ekosistem pendidikan kedinasan kita sudah padat, jalur rekrutmen korporat dan birokrasi sudah ketat dan sarat penanaman nilai kebangsaan, dan untuk level elite strategis, Lemhannas sudah menjalankan perannya secara paripurna.
Sudah saatnya negara mengkaji lebih dalam agar tidak terjebak redundansi institusional. Ketimbang membangun gedung rektorat baru, negara punya utang moral yang jauh lebih mendesak: selesaikan krisis kesejahteraan dosen, penuhi keadilan yang tengah mereka perjuangkan di MK. Sebab kepemimpinan nasional yang tangguh tidak lahir dari nama universitas yang megah, melainkan dari ekosistem akademik yang merdeka dan bermartabat — dan ekosistem itu mustahil terbangun dari tangan-tangan dosen yang masih harus berjuang melawan rasa lapar.





















