07/07/2026
Issues

MA Batalkan Tarif Trump, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

Putusan MA mengguncang kebijakan tarif Trump—Indonesia dapat 19% tarif timbal balik. Ini berarti apa untuk petani sawit, kopi, dan manufaktur lokal?

  • February 27, 2026
  • 5 min read
  • 1113 Views
MA Batalkan Tarif Trump, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

Agenda ekonomi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menghadapi tekanan serius setelah Mahkamah Agung membatalkan sebagian besar kebijakan tarif yang selama ini menjadi andalannya. Keputusan ini tidak hanya melemahkan strategi ekonomi Trump, tetapi juga mengurangi fleksibilitasnya dalam menggunakan tarif sebagai alat negosiasi dagang dengan negara lain. Meski masih memiliki beberapa jalur untuk memulihkan sebagian kebijakan tersebut, Trump kehilangan instrumen paling kuat yang sebelumnya memungkinkan penerapan tarif secara luas dan relatif sepihak.

Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Jumat (20/2) secara resmi membatalkan kebijakan tarif resiprokal Trump. Mengutip laporan NBC News dalam artikel Supreme Court strikes down most of Trump’s tariffs in a major blow to the president, Ketua Mahkamah Agung John Roberts menilai kebijakan tersebut diterapkan secara sewenang-wenang karena Trump menggunakan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tahun 1977 sebagai dasar hukum untuk menetapkan tarif.

Menurut Mahkamah Agung, undang-undang tersebut tidak dirancang untuk memberikan kewenangan penetapan tarif perdagangan. Dalam putusannya, Roberts menegaskan bahwa presiden telah mengklaim kekuasaan yang terlalu luas dalam menetapkan tarif tanpa batas yang jelas terkait jumlah, durasi, maupun cakupan kebijakan.

“Presiden menegaskan kekuasaan luar biasa untuk secara sepihak memberlakukan tarif dengan jumlah, durasi, dan cakupan yang tidak terbatas,” tulis Roberts dalam putusan yang didukung tiga hakim liberal dan dua hakim konservatif.

“Kami berpendapat bahwa IEEPA tidak memberi wewenang kepada Presiden untuk mengenakan tarif,” tambah Roberts, sebagaimana dilaporkan NBC News.

Putusan ini disambut positif oleh pelaku usaha yang selama setahun terakhir terdampak kebijakan tarif Trump. Banyak pemilik bisnis menilai keputusan Mahkamah Agung dapat membuka ruang stabilitas perdagangan serta mengurangi tekanan biaya yang sebelumnya muncul akibat perang tarif.

Baca Juga: Trump Mau ‘Ambil Alih’ Gaza, Apakah ini Legal?

Reaksi Donald Trump: Kritik Personal dan Kekecewaan Terbuka

Melanjutkan dari putusan Mahkamah Agung yang melemahkan strategi tarif pemerintahannya, reaksi Donald Trump langsung memicu ketegangan politik baru. Trump melontarkan kritik keras bernuansa personal terhadap enam hakim yang menyetujui pembatalan kebijakan tarif globalnya.

Mengutip BBC News Indonesia dalam artikel Mahkamah Agung AS batalkan kebijakan tarif resiprokal, Trump tetapkan tarif 15% – Apa artinya bagi Indonesia?, Trump menyebut putusan tersebut sebagai sesuatu yang “sangat mengecewakan.” Dalam konferensi pers di Gedung Putih beberapa jam setelah putusan dibacakan, ia bahkan mengatakan para hakim yang mendukung pembatalan seharusnya merasa “benar-benar malu” karena dianggap tidak memiliki keberanian untuk “melakukan hal yang benar.”

Serangan ke Hakim dan Nuansa Politik yang Memanas

Trump mengkritik putusan itu selama sekitar 45 menit dan menegaskan akan mencari strategi lain untuk tetap memberlakukan tarif impor. Kritiknya menyasar enam hakim dari spektrum ideologi berbeda—tiga hakim liberal yaitu Elena Kagan, Sonia Sotomayor, dan Ketanji Brown Jackson, serta tiga hakim konservatif termasuk Ketua Mahkamah Agung John Roberts, Neil Gorsuch, dan Amy Coney Barrett.

Dalam pidatonya, Trump menggunakan istilah “Rhinos” (Republicans in Name Only) untuk menyindir pihak Republik yang dianggap tidak loyal terhadap garis politik partai. Retorika ini dinilai cukup ekstrem bahkan untuk Trump, yang selama ini dikenal sering menabrak norma komunikasi politik.

Tuduhan Tanpa Bukti dan Upaya Mencari Jalan Alternatif

Selain serangan personal, Trump juga mengklaim putusan Mahkamah Agung dipengaruhi oleh “kepentingan asing,” meski tidak memberikan penjelasan lebih lanjut ketika diminta klarifikasi oleh wartawan. Ia bahkan menyebut keputusan Gorsuch dan Barrett—dua hakim yang ia tunjuk sendiri—sebagai sesuatu yang “memalukan,” sebuah langkah yang tergolong tidak lazim dalam tradisi politik AS.

Di sisi lain, Trump memberikan pujian kepada tiga hakim yang mendukung kewenangannya, yakni Clarence Thomas, Samuel Alito, dan Brett Kavanaugh. Pernyataan ini menegaskan bahwa pertarungan soal tarif belum benar-benar berakhir, karena Trump masih membuka kemungkinan jalur hukum maupun kebijakan lain untuk mempertahankan agenda ekonominya.

Baca Juga: Dari Resesi Ekonomi Hingga Kemiskinan Meningkat: Ini Dampak Tarif Trump di Indonesia yang Perlu Kamu Tahu

Bagaimana dampaknya bagi Indonesia?

Keputusan Mahkamah Agung AS dan reaksi politik di Washington berlangsung bersamaan dengan perjanjian dagang penting antara kedua negara. Pada hari putusan itu dibacakan, pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati tarif impor timbal balik sebesar 19% untuk produk asal Indonesia—turun dari tarif awal 32%. Dikutip dari Reuters, Indonesia president says ready to face all possibilities after US Supreme Court rejects Trump’s global tariffs, Pemerintah Indonesia memperoleh angka ini setelah negosiasi yang berlangsung berbulan-bulan. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan perjanjian akan mulai berlaku 90 hari setelah proses hukum selesai antar kedua pihak.

Komoditas unggulan dan pembukaan pasar

Masih dari Reuters, dalam kesepakatan itu, beberapa komoditas unggulan Indonesia—seperti minyak sawit, kopi, dan kakao—mendapat pengecualian dari tarif, sementara Indonesia setuju untuk menghapus hambatan tarif pada lebih dari 99% produk AS yang masuk ke pasar domestik. Intinya: ada ruang bagi ekspor strategis RI untuk tetap kompetitif, tapi ada juga kewajiban membuka pasar yang sangat luas.

Imbalan ekonomi dan MoU besar

Dikutip dari The White House, Fact Sheet: Trump Administration Finalizes Trade Deal with Indonesia, sebagai bagian dari paket kerjasama, ada komitmen pembelian produk AS yang cukup besar: antara lain pembelian komoditas energi senilai sekitar US$15 miliar, pembelian barang terkait pesawat-aviasi (Boeing) senilai sekitar US$13,5 miliar, dan produk pertanian US$4,5 miliar—plus sejumlah nota kesepahaman (MoU) yang totalnya dilaporkan mencapai sekitar US$38,4 miliar. Paket ini memperlihatkan dimensi investasi dan perdagangan yang jauh melampaui sekadar angka tarif.

Suara pengamat: leganya Indonesia—tapi ada catatan

Dikutip dari Antara News, Celios nilai keputusan MA AS batalkan tarif baik bagi Indonesia, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai putusan Mahkamah Agung AS sebagai kabar positif bagi Indonesia karena menghilangkan ancaman legal dari perjanjian tarif resiprokal (ART) yang sempat mengkhawatirkan.

Bhima menyebut beberapa konsekuensi ART yang problematik—dari tekanan pada neraca perdagangan, risiko deindustrialisasi tanpa transfer teknologi, hingga potensi pembatasan kerja sama luar negeri—sehingga putusan MA memberi ruang negosiasi dan kebijakan yang lebih leluasa.

About Author

Kevin

Kevin merupakan SEO Specialist di Magdalene, yang sekarang bercita-cita ingin menjadi dog walker.