Karhutla 2026 Meluas, Walhi: 74 Persen Titik Panas Ada di Konsesi Sawit dan Tambang
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) meluas di sejumlah titik di wilayah Indonesia. Dari pantauan aplikasi Sistem Informasi Peringatan dan Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) Kementerian Kehutanan, titik api terdeteksi di pulau Sumatera sampai Papua. Namun, titik terbanyak ditemukan di pulau Kalimantan. Kalimantan Barat tercatat jadi provinsi dengan titik panas tertinggi, yakni sejumlah 822 titik pada 20 Agustus 2026 pukul 14.33.
Kebakaran ini pun menyebabkan kualitas udara memburuk. Berdasarkan pantauan IQAir, kualitas udara di sekitaran titik panas tercatat tidak sehat sampai sangat tidak sehat.
Di Bukit Tunggal, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, misalnya, kualitas udara mencapai angka 235 yang berarti sangat tidak sehat. Di Pontianak, Kalimantan Barat, beberapa titik juga ditemukan punya kualitas udara sangat tidak sehat dengan angka 201 dan juga 207.
Firmo, 20, salah satu warga yang tengah bermukim di Pontianak, Kalimantan Barat, mengonfirmasi hal ini. Menurutnya, kondisi udara saat ini sangat buruk dan mengganggu pernapasan. Kabut tebal juga mulai mengganggu penglihatan.
“Kondisi saat ini udara sangat buruk, tidak seperti biasanya. Kabut tebal juga mulai masuk,” kata Firmo kepada Magdalene (20/8).
Antong, 50, masyarakat adat Dayak Seberuang Ansok di Desa Benua Kencana, Sintang, Kalimantan Barat, bilang kebakaran hutan juga mengganggu proses bercocok tanam di desa. Meski kawasan hutannya masih aman, kiriman asap yang datang dari lahan gambut yang terbakar telah menghambat prosesnya untuk memulai buka lahan. Pasca panen, masyarakat setempat belum sempat berladang kembali.
“Sudah tidak hujan 2 bulan. Kabut kiriman dari lahan gambut yg terbakar membuat aktivitas masyarakat adat (berladang) terhambat,” kata Antong (20/8).
Baca juga: Perempuan, Kabut Asap, dan Kerja yang Tak Terlihat
Tata Kelola Lingkungan yang Buruk Jadi Penyebab Utama
Uli Artha Siagian, Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bilang, karhutla di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari tata kelola lingkungan yang buruk. Meski El-Nino Godzilla disebut-sebut sebagai faktor utama dalam tragedi ini, Uli mengatakan bahwa faktor iklim bukanlah penyebab tunggal.
“Fenomena kebakaran lahan tiap tahun adalah pertemuan antara krisis iklim dan tata kelola yang buruk. Namun, krisis iklim ini ya muncul dari tata kelola yang buruk itu tadi juga,” ungkap Uli pada Magdalene (20/8).
Baca juga: Peran Perempuan Vital dalam Restorasi Lahan Gambut
Tata kelola ini mencakup ketidaktegasan pemerintah dalam penertiban praktik pembukaan lahan yang tak sesuai aturan. Terutama konsesi lahan sawit dan tambang, praktik pembukaan lahan murah sering kali menyebabkan kerusakan fungsi hidrologi.
“Titik kebakaran ini kan sebenarnya hampir selalu sama setiap tahun. Kalau enggak di konsesi sawit, di konsesi tambang. Tapi, pemerintah tidak cukup berani untuk melakukan penegakan hukum,” tambah Uli.
Di Kalimantan sendiri, catatan WALHI menunjukan 74 persen dari total titik panas berada di dalam konsesi perusahaan. Secara detail, sebanyak 10.739 hotspot berada di dalam lahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit, 7.880 hotspot berada di konsesi pertambangan, dan 6.905 hotspot berada di konsesi PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan).
Baca juga: Perempuan, Kelangkaan Minyak Goreng, dan Relasinya dengan Lingkungan
Sementara itu, dari laporan Pontianak Post Kementerian Kehutanan dikabarkan tengah menangani sejumlah karhutla. Dari sembilan kasus yang masuk dalam proses penegakan hukum, satu kasus di Kalimantan Barat telah menetapkan tersangka, sementara dua kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan.





















