17/07/2026
Issues Safe Space

‘Global Rape Academy’: Saat Para Suami Berkoloni Lakukan Kekerasan Seksual pada Istrinya

Ada komunitas daring lintas negara berisi para suami yang saling mendukung pemerkosaan terhadap istri mereka. Kenapa mereka melakukannya?

  • April 16, 2026
  • 6 min read
  • 1643 Views
‘Global Rape Academy’: Saat Para Suami Berkoloni Lakukan Kekerasan Seksual pada Istrinya

Foto: CNN

*Peringatan pemicu: Pemerkosaan dalam pernikahan.

Masih ingat Gisèle Pelicot? Ia adalah korban pemerkosaan massal yang diinisiasi suaminya sendiri, Dominique Pelicot, sejak 2011 hingga 2020. Melansir BBC, Gisèle menjadi korban selama bertahun-tahun setelah suami berulang kali membiusnya hingga pingsan. Saat tak sadarkan diri, Dominique mengundang ratusan pria untuk memperkosanya.

Kasus yang menimpa Gisèle kemudian mendorong sejumlah reporter CNN menelusuri jejak kekerasan seksual lain dalam relasi, terutama pernikahan, yang tersebar di internet. Dominique diketahui tergabung dalam komunitas daring di Coco, situs web yang menampung sejumlah ruang obrolan berisi glorifikasi kekerasan seksual.

Hasil penelusuran menunjukkan Dominique bukan satu-satunya orang yang menyebarkan foto istrinya tanpa izin, terutama saat korban tidak sadar. Investigasi berbulan-bulan itu membuka dunia daring tersembunyi, tempat komodifikasi dan dukungan terhadap kekerasan seksual pada perempuan, khususnya pasangan sendiri, berkembang luas. Jaringan itu kemudian disebut sebagai Global Rape Academy.

Baca juga: Pengalaman Saya Dampingi Perempuan Disabilitas dalam Kasus Kekerasan Seksual

‘Global Rape Academy’ dan Komunitas Predator Lintas Negara

Global Rape Academy tidak merujuk pada satu komunitas tunggal. Istilah ini dipakai tim investigasi CNN untuk menggambarkan jaringan predator lintas negara yang difasilitasi beragam platform daring. Mereka terhubung lewat forum, ruang obrolan, hingga situs berbagi konten.

Salah satu platform yang disorot ialah Motherless.com, situs web yang memuat lebih dari 20 ribu video bertema “tidur” dengan ratusan ribu kali penayangan. Video-video tersebut diberi tag seperti #sleep dan #eyecheck. Kategori itu dipakai pengunggah untuk menandai konten sebagai sleep porn.

Di situs tersebut, terdapat grup obrolan “Sleep” Motherless yang beranggotakan banyak laki-laki. Grup ini pertama kali ditemukan jurnalis investigasi Jerman, Isabell Beer dan Isabel Ströh. Di dalamnya, para anggota saling bertukar informasi soal cara membius pasangan untuk diperkosa dan direkam saat tidak sadar.

Masih dari laporan CNN, beberapa pengguna juga menyarankan dan menjual obat tertentu untuk membius pasangan mereka. Seorang pengguna Motherless mengaku menjalankan bisnis “cairan tidur” dan menawarkan pengiriman ke berbagai negara. Di akun Telegram-nya, ia menyebut sebotol cairan itu dijual seharga US$175. Ia juga menulis cairan tersebut tidak berwarna dan tidak berbau.

“Istrimu enggak akan merasakan apa pun dan tidak akan mengingat apa pun,” ungkapnya.

Tidak hanya Motherless.com, sejumlah platform lain yang tidak disebutkan namanya juga memuat komunitas serupa. Mereka saling mengunggah video atau menyiarkan langsung penyiksaan terhadap perempuan yang dibius. Akses ke konten tersebut tidak gratis. Harga tontonan mencapai US$20 per penonton dengan mata uang kripto sebagai metode pembayaran favorit.

Salah satu pengguna bahkan mengunggah cuplikan saat ia memerkosa perempuan tidur yang disebut sebagai istrinya. Video itu dipakai sebagai promosi agar penonton tertarik mengikuti siaran langsung berikutnya.

Laki-laki dalam komunitas ini beroperasi di balik anonimitas internet. Meski begitu, mereka tetap membangun rasa kebersamaan melalui normalisasi kekerasan seksual.

Baca juga: Lelah, Lugu, Hampir Jadi Korban: Catatan Perempuan dari Tepi Kekerasan Digital

Tubuh Perempuan sebagai Objek dalam Hubungan

Merespons hal ini, Siti Aminah Tardi (Amik), aktivis perempuan dan Direktur Indonesian Legal Resource Center (ILRC), menilai Global Rape Academy tidak cukup dipahami sebagai kekerasan seksual semata. Kepada Magdalene (1/4), Amik menjelaskan fenomena ini menunjukkan ekspresi sexual proprietaries atau kepemilikan seksual, saat tubuh perempuan, khususnya istri, diposisikan sebagai objek atau aset milik suami. Tubuh tersebut dianggap bisa dikontrol, digunakan, bahkan dipertukarkan dengan laki-laki lain.

“Keyakinan ini yang kemudian mendorong terjadinya marital rape, eksploitasi seksual termasuk dengan mempertontonkan (melalui foto atau video), tanpa otonomi dan consent perempuan (istri). Ini menunjukkan dehumanisasi perempuan,” ucap Amik.

Dalam riset “Analisis Kepemilikan Tubuh Perempuan Feminisme Radikal Susan Brownmiller terhadap Fenomena Marital Rape” (2022), tubuh istri kerap dipandang sebagai objek pemenuh hasrat seksual suami. Sistem reproduksi perempuan dalam relasi pernikahan dipisahkan dari pribadi istri sebagai individu yang memiliki otoritas atas tubuhnya sendiri.

Kondisi ini juga berkaitan dengan pemahaman ekstrem soal peran gender melalui konsep wifey duty. Perempuan dianggap wajib memenuhi semua fantasi laki-laki dalam pernikahan. Pandangan semacam ini menghapus persetujuan dan kesetaraan dalam relasi suami istri.

Amik menambahkan kepemilikan seksual atas tubuh pasangan diperkuat oleh tafsir budaya dan interpretasi keagamaan yang bias gender. Hal ini terinternalisasi melalui praktik sehari-hari saat laki-laki ditempatkan sebagai pusat segalanya. Akibatnya, istri tidak lagi dipandang sebagai pasangan setara, melainkan properti seksual yang bahkan bisa diperjualbelikan.

Baca juga: Grok, AI yang Tidak Netral, dan Budaya Pemerkosaan di Ruang Digital

Berbagi Nilai Misoginis dan Pencarian Validasi

Di sisi lain, Cantyo Atindriyo Dannisworo (Dannis), psikolog klinis, melihat fenomena ini dilatarbelakangi proses berbagi nilai yang keliru di antara laki-laki. Nilai tersebut berisi pandangan misoginis yang menempatkan perempuan sebagai pihak yang bisa “ditaklukkan”.

“Ada sharing values yang membuat mereka merasa in-group,” tuturnya pada Magdalene (2/4).

Dannis menambahkan, hal ini juga tidak bisa dilepaskan dari kebiasaan laki-laki melontarkan rape jokes atau candaan soal pemerkosaan. Candaan semacam itu menjadi dasar langgengnya budaya pemerkosaan (rape culture) di masyarakat.

Menurutnya, candaan yang terus dibiarkan menjadi pintu masuk normalisasi kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan terhadap istri seperti yang terlihat dalam Global Rape Academy.

“Mulai dari yang kecil-kecil seperti rape jokes dalam piramida rape culture itu ya. Dan lama kelamaan itu dinormalisasi seperti yang ada di komunitas itu,” imbuhnya.

Amik menambahkan, pemerkosaan yang dipertontonkan dalam komunitas tersebut menunjukkan upaya laki-laki mencari validasi patriarki. Dalam situasi ini, suami mencari pengakuan atas maskulinitas yang keliru dari laki-laki lain. Kekerasan seksual terhadap istri pun dijadikan alat pembuktian.

“Ada kompetisi implisit antar-para lelaki terkait ‘siapa lebih dominan’ atau ‘siapa yang lebih jago’ dalam aktivitas seksual atau menundukkan istrinya,” jelas Amik.

Ia juga menilai praktik jual beli video pemerkosaan istri menjadi cara laki-laki memperoleh pembenaran atas perilakunya sendiri.

“Dengan saling mempertontonkan kekerasan seksualnya, laki-laki mendapatkan pembenaran dan menghilangkan rasa bersalah, yang kemudian menjadi menormalkan kekerasan seksual terhadap istri,” jelas Amik.

Baca Juga: Apa Itu Piramida ‘Rape Culture’ Alias Budaya Perkosaan?

Bagaimana dengan Indonesia?

Meski tidak terdeteksi masuk dalam jejaring komunitas tersebut, pemerkosaan dalam pernikahan (marital rape) di Indonesia bukan berarti tidak ada. Amik menyampaikan, di Indonesia, marital rape cenderung tersembunyi, dilakukan secara individual, dan tidak terorganisasi.

Kasus pemerkosaan dalam pernikahan juga sering tidak diadukan. Korban umumnya lebih banyak melaporkan kekerasan fisik atau psikis yang dilakukan suami mereka. Kondisi ini membuat kekerasan seksual dalam rumah tangga kerap luput terlihat.

Meski begitu, akar persoalannya tetap sama, yakni ideologi patriarki yang menjadikan tubuh perempuan sebagai aset laki-laki, seperti dalam Global Rape Academy. Karena itu, selain penerapan Undang-Undang, dibutuhkan perubahan sistem sosial yang lebih mendalam agar perempuan dipandang sebagai rekan setara yang memiliki otonomi atas tubuhnya sendiri. “Maka penting untuk merubah sistem sosial yang menempatkan perempuan memiliki otonomi atas tubuh dan seksualitasnya. Hal ini termasuk dengan memberikan pendidikan kepada laki-laki bahwa kenikmatan seksual dan pengakuan sebagai laki-laki dapat diperoleh tanpa kekerasan dan dengan menghormati kemanusiaan dirinya dan perempuan atau istrinya,” tutup Amik.

About Author

Syifa Maulida

Syifa adalah lulusan Psikologi dan Kajian Gender UI yang punya ketertarikan pada isu gender dan kesehatan mental. Suka ngopi terutama iced coffee latte (tanpa gula).