Ibu Wati pernah meminta perbaikan alat pengukur tensi yang rusak di posyandu tempat ia mengabdi. Tidak ada yang mendengar, apalagi meluluskan. Ibu Ratna mengatakan belum pernah mendapat forum untuk berbicara di tingkat desa. Ibu Anisa mengumpulkan data kesehatan ibu dan anak di desanya dengan telaten—data yang seharusnya bisa jadi acuan perencanaan pembangunan. Tapi data itu menguap begitu saja, tidak pernah sampai ke meja pengambil keputusan.
Mereka adalah kader pos pelayanan terpadu, ribuan perempuan di seluruh Indonesia yang menjadi tulang punggung kesehatan di tingkat desa. Mereka yang tahu persis bayi mana yang tumbuh kembangnya terhambat, ibu hamil mana yang berisiko tinggi, lansia mana yang butuh perhatian khusus.
“Kader itu yang paling tahu siapa bayi yang stunting, ibu hamil yang berisiko tinggi. Kadang RT atau RW pun tidak tahu,” ujar seorang Kepala Dusun di Benculuk, Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca juga: Angka ‘Stunting’ Naik Tinggi di 6 Provinsi: 3 Strategi Menurunkannya
Tapi saat ada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), forum tempat prioritas pembangunan desa diputuskan, kursi untuk kader posyandu kosong. Bukan karena mereka tidak mau datang. Tapi karena tidak pernah diundang.
Di balik kegiatan Posyandu, hadir kader perempuan. Mereka menjadi penghubung paling dekat antara layanan kesehatan dan masyarakat. Mereka berperan penting dalam pelaksanaan program kesehatan ibu dan anak, termasuk program percepatan penurunan stunting sebagai prioritas dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2025-2029. Di tangan mereka, pembangunan kesehatan tingkat desa berawal. Mereka memantau tumbuh kembang bayi, imunisasi, hingga memonitor kesehatan lansia.
Ironi ini terungkap dalam penelitian tim Puspadaya (Pengambilan Keputusan oleh Perempuan Berdaya), kolaborasi Universitas Airlangga, University of Sydney, Universitas Pattimura, dan Politeknik Negeri Banyuwangi. Penelitian berjudul “Sistem Data Terpadu untuk Pemberdayaan Kader Kesehatan Perempuan dalam Proses Pengambilan Keputusan Program Gizi berbasis Desa” ini membuka tabir, betapa besarnya kesenjangan antara peran kader dan ruang suara mereka dalam kebijakan.
Semua pihak mengakui pentingnya kader. Kepala Desa Benculuk menyebut posyandu sebagai “perpanjangan tangan Dinas Kesehatan.” Kepala Puskesmas Tampo menyebut mereka “ujung tombak pelayanan kesehatan.” Anggota Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPMD) menekankan peran vital mereka karena wilayah desa yang luas.
Tapi pengakuan ini berhenti di bibir. Saat ditanya soal ketidakhadiran kader di Musrenbangdes, jawabannya seragam: “Sudah ada wakil dari Puskesmas,” atau “Sudah diwakili ibu-ibu PKK (pendidikan kesehatan keluarga).”
Padahal pada kenyataannya, kader posyandu mengenali berbagai permasalahan kesehatan dasar warga desa, utamanya perempuan, melalui pertemuan rutin terjadwal atau kunjungan ke rumah warga. Bahkan ketika ibu dan balita sasaran posyandu tidak hadir, para kader akan mendatangi rumah mereka untuk memastikan pemantauan.
Ibu Anisa, kader dari Desa Benculuk, berperan mengukur dan mendata perempuan kelompok sasaran posyandu, baik di posyandu maupun langsung ke rumah warga. Menurutnya, agar data dan informasi yang dimiliki kader posyandu lebih berdampak, para pemangku kebijakan tingkat desa dan dusun perlu memberi ruang bicara bagi kader.
“Belum ada wadah yang dapat menampung pengalaman para kader dan menjembataninya dengan aturan yang jelas,” katanya.
Sampai saat ini, di Kabupaten Banyuwangi belum ada mekanisme formal untuk memastikan keterlibatan kader posyandu dalam Musrenbangdes. Padahal Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86/2017 sudah mengatur soal keterwakilan perempuan dalam perencanaan desa. Sebagian besar kader hanya aktif dalam rapat internal bulanan sesama kader atau kegiatan PKK. Bahkan banyak yang tidak tahu bahwa Musrenbangdes terbuka untuk mereka. Di beberapa tempat, pertemuan rutin antar kader pun tak pernah terlaksana karena tidak ada regulasi yang mengaturnya.
Baca juga: Makan Bergizi Gratis Harus Dekat ke Anak, Bukan ke Gudang Logistik
Suara kader posyandu terus dibungkam
Ratna tegas mengonfirmasi absennya mereka di forum desa bukan kebetulan, tapi karena “Belum pernah diajak rembugan.”
Anisa pernah mendengar alasan ia tidak diundang mungkin karena ia tidak pandai bicara di depan pejabat desa atau kecamatan. Tapi ia bertanya balik, bukankah seharusnya desa justru memfasilitasi agar ibu-ibu kader bisa belajar berbicara di depan umum?
“Kalau perlu, izinkan kami bicara pakai bahasa daerah, tidak harus bahasa Indonesia,” katanya.
Karena dianggap tidak mampu, undangan hanya diberikan kepada pengurus PKK, yang secara formal merepresentasikan kelompok ibu-ibu. Kadang ada kader posyandu yang merangkap pengurus PKK dan dianggap paling artikulatif. Tapi seperti disampaikan Ibu Amalia, sesama kader, “Banyak rekan-rekan yang punya gagasan bagus. Desa seharusnya punya aturan yang memberdayakan kami.”
Ada satu kepala desa di Kecamatan Cluring yang mencoba cara berbeda. Ia membuat mekanisme “adu gagasan antar dusun,” di mana setiap kader diminta mengumpulkan data dan usulan program. Kepala desa lalu melakukan tilik dusun, atau kunjungan lapangan, dan memilih data yang dianggap paling mendesak untuk dibawa ke Musrenbangdes.
Kedengarannya bagus. Tapi pada praktiknya, ini justru mekanisme penyaringan yang mengamputasi suara kader lain. Hanya aspirasi yang “dipilih” kepala desa yang lolos. Cara ini jelas melemahkan peran kader dalam pengambilan keputusan dan membatasi kesempatan mereka menyampaikan aspirasi secara setara.
Di luar forum resmi, kader posyandu tidak tinggal diam. Mereka sudah berulang kali mencoba menyampaikan kebutuhan mendasar. Ibu Wati dari Desa Sembulung adalah salah satunya—permintaan perbaikan alat pengukur tensi yang rusak tidak pernah ditanggapi.
Padahal, peran mereka sangat krusial dalam program prioritas nasional. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, percepatan penurunan stunting menjadi salah satu fokus utama. Dan siapa yang memantau langsung tumbuh kembang bayi di lapangan? Para kader posyandu. Mereka yang mendatangi rumah ke rumah, mencatat, mengukur, dan mengingatkan. Di tangan mereka, pembangunan kesehatan tingkat desa berawal.
Baca juga: Melek ASI Tapi Gagal Menyusui, Kok Bisa?
Tapi kontribusi sebesar ini tidak berbanding lurus dengan ruang suara yang diberikan. Ada kontras mencolok antara besarnya peran mereka dan kecilnya pengakuan dalam pengambilan keputusan—sebuah titik buta dalam pembangunan di tingkat desa.
Sudah saatnya desa menciptakan ruang pendapat yang benar-benar terbuka dan setara bagi kader posyandu. Ruang di mana perempuan bisa mengemukakan pandangan, bernegosiasi, dan dihargai keterampilannya mendeteksi dini permasalahan kesehatan ibu dan anak. Mengakui suara mereka berarti menempatkan pengalaman perempuan sebagai bagian dari logika pembangunan yang responsif.
Sebuah langkah kecil yang membawa makna besar bagi keberlanjutan kesejahteraan di desa.
Khansa Fatihah Muhammad adalah asisten peneliti di Research Group for Health and Wellbeing of Women and Children, Universitas Airlangga.





















