07/07/2026
Issues Opini Politics & Society

Ramai Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’: Ketakutan pada Sesuatu yang Tidak Ada

Pembubaran nobar Pesta Babi menunjukkan bagaimana ruang diskusi dan refleksi sosial kerap diperlakukan sebagai ancaman, seolah berpikir kritis lebih menakutkan daripada budaya ketakutan itu sendiri.

  • May 12, 2026
  • 4 min read
  • 825 Views
Ramai Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’: Ketakutan pada Sesuatu yang Tidak Ada

Mengapa film dokumenter atau karya yang memantik refleksi sosial sering dicurigai, dibubarkan, bahkan dikriminalisasi, sementara film horor yang mengeksploitasi ketakutan justru dibiarkan membanjiri ruang publik? Pertanyaan ini mungkin terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya membuka persoalan yang lebih besar tentang arah kesadaran bangsa.

Di satu sisi, karya seperti dokumenter Pesta Babi, terlepas orang setuju atau tidak dengan isinya, mencoba mengajak publik berpikir tentang realitas sosial, relasi kuasa, kekerasan, atau luka kolektif. Karya seperti ini memancing analisis sosial, membuka percakapan, sekaligus menghidupkan kesadaran kritis warga.

Sebaliknya, budaya populer seperti Suster Ngesot, KKN di Desa Penari, atau Ratu Ilmu Hitam lebih banyak bermain pada sensasi takut, keterkejutan, mistik, dan pelarian dari kenyataan sosial. Tentu film horor bukan musuh. Horor bahkan bisa menjadi kritik sosial yang cerdas. Masalah muncul ketika ruang publik dipenuhi budaya ketakutan, tetapi miskin refleksi.

Dalam perspektif Feminisme Pancasila, persoalan ini bukan sekadar soal genre film. Ini menyangkut ekologi batin bangsa. Feminisme Pancasila memandang manusia bukan hanya makhluk ekonomi dan politik, tetapi juga makhluk rasa, relasi, dan spiritualitas. Negara yang sehat bukan negara yang paling represif, melainkan negara yang membantu rakyat bertumbuh dalam kesadaran, empati, dan keberanian moral.

Yang menarik, karya reflektif justru sering dianggap berbahaya, sementara budaya yang memperkuat ketakutan dianggap aman. Kesadaran kritis membuat sebagian pihak waswas karena mendorong warga bertanya: mengapa ketidakadilan terjadi, siapa yang diuntungkan, siapa yang dikorbankan, dan apakah negara sungguh hadir untuk rakyat?

Padahal, kemampuan bertanya dan menganalisis merupakan bagian penting dari kreativitas dan inovasi. Tanpa ruang berpikir kritis, sulit membayangkan lahirnya masyarakat yang mampu menciptakan solusi dan mendorong kemajuan. Di titik ini, ketakutan terhadap kritik tidak cuma berdampak pada demokrasi, tetapi juga pada kemampuan bangsa berkembang sebagai negara produksi dan negara pengetahuan.

Baca Juga: In-Docs dan Tribeca Film Institute Dukung Film Dokumenter Asia Tenggara

Politik Ketakutan dan Ruang Publik

Rakyat yang hidup dalam budaya ketakutan cenderung lebih mudah dikendalikan. Ketakutan membuat manusia mencari perlindungan pada otoritas, melemahkan kemampuan berpikir kritis, dan membuat warga lebih sibuk menghindari “hantu” daripada memeriksa struktur ketidakadilan nyata di sekitarnya.

Dalam spiritualitas Pancasila, persoalan ini berkaitan dengan kesadaran. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa seharusnya melahirkan keberanian moral, bukan politik ketakutan. Sila Kemanusiaan menuntut penghormatan terhadap martabat manusia dan kebebasan berpikir. Sementara sila Persatuan bukan berarti menyeragamkan pikiran, melainkan menjaga ruang dialog agar perbedaan tidak berubah menjadi kekerasan.

Ketika negara terlalu takut pada diskusi, film dokumenter, atau ekspresi budaya kritis, yang sebenarnya bekerja adalah ruang batin ketakutan dalam struktur kekuasaan. Ketakutan itu kemudian melahirkan sensor, kriminalisasi, pembubaran diskusi, stigmatisasi aktivis, sampai normalisasi kekerasan simbolik. Ironisnya, bangsa yang terus hidup dalam ketakutan justru berisiko kehilangan kreativitas dan kedewasaan demokrasi.

Padahal, Pancasila lahir dari keberanian berpikir para pendiri bangsa yang memiliki pandangan berbeda. Karena itu, perubahan tidak selalu dimulai dari perebutan kekuasaan, tetapi sering lahir dari perubahan kesadaran masyarakat. Di sinilah warga sipil memiliki peran penting melalui komunitas membaca, ruang diskusi kecil, pemutaran film alternatif, seni kritis, pendidikan publik, podcast reflektif, kelompok ibu dan anak muda, hingga praktik spiritual yang membebaskan rasa takut.

Feminisme Pancasila mengajarkan transformasi bangsa tidak hanya lahir dari institusi formal, tetapi juga dari energi pengasuhan sosial: ibu, guru, komunitas, seniman, aktivis, dan warga biasa yang menjaga nurani tetap hidup. Karena itu, warga sipil juga perlu mengembangkan “keberanian lembut”, yakni keberanian berpikir tanpa membenci, serta keberanian mengkritik tanpa kehilangan empati. Kita perlu berani berbeda tanpa mereproduksi kekerasan karena kemarahan yang tidak disadari justru mudah diprovokasi menjadi konflik yang menguntungkan politik ketakutan.

Humor dan parodi juga bisa menjadi strategi budaya yang efektif. Satir sering kali lebih kuat daripada slogan karena membantu publik melihat absurditas secara jernih tanpa terjebak kebencian. Dalam konteks ini, sindiran seperti “Dukung Suster Ngesot demi menyelamatkan bangsa dari berpikir kritis” mungkin terdengar lucu, tetapi menyimpan kritik yang serius.

Pada akhirnya, persoalannya bukan tentang menolak hiburan atau memusuhi film horor. Persoalannya adalah bagaimana ruang publik tidak sepenuhnya dipenuhi sensasi, hoaks, dan budaya ketakutan tanpa refleksi. Demokrasi membutuhkan warga yang mampu berpikir, berdialog, dan mempertanyakan realitas tanpa rasa takut. Sebab bangsa yang sehat bukan bangsa tanpa kritik, melainkan bangsa yang cukup dewasa untuk berdialog dengan kenyataan tanpa panik.

About Author

Eva Sundari