Teror Pocong, Jam Malam, dan Cara Ketakutan Kendalikan Kita
Beberapa waktu terakhir, teror pocong jadi buah bibir di berbagai daerah. Sosok yang selama ini lebih akrab ditemui dalam film horor dan cerita malam mendadak hadir dalam pesan berantai, unggahan media sosial, hingga percakapan warga. Dampaknya tidak berhenti pada rasa takut, tetapi juga memengaruhi perilaku sehari-hari masyarakat.
Saya pertama kali mengetahui kabar tersebut dari pesan di grup kos. Pemilik kos membagikan foto penampakan pocong di tengah perkampungan warga Mulyorejo, Surabaya. Pesan berantai itu menyebar dengan cepat dan menimbulkan kepanikan di kalangan warga. Isi pesannya berbunyi:
“Bu RT info aja di Mulyorejo Utara sudah mulai ada pocong jadi-jadian bawa celurit, ini sudah ada kejadian di Mulyorejo Utara.”
“Cuman mengimbau warga saja apa bila ada yang ketuk pintu di atas jam 12 malam sebaiknya jangan dibuka pintu, soalnya berbahaya takutnya membawa senjata tajam.”
Teman-teman di kos sempat panik. Saya juga ikut membagikan informasi tersebut ke status WhatsApp sebagai bentuk kewaspadaan. Namun setelah menelusurinya lebih jauh, informasi itu ternyata hoaks. Foto yang beredar merupakan gambar hasil akal imitasi (AI) yang dibuat remaja berinisial U. Tak lama kemudian, saya menghapus unggahan tersebut.
Meski demikian, isu tersebut telanjur menyebar luas. Dua hari setelah kejadian itu, saya pulang ke desa di Bojonegoro dan mendapati percakapan serupa berlangsung di sana. Anak-anak hingga orang dewasa membahas teror pocong setelah beredar kabar seorang pocong di salah satu kecamatan tertangkap warga.
Ibu saya bahkan ikut menyinggung fenomena tersebut. “Nek wes tengah wengi kebelet pipis diempet kanti isuk, wedi pocong gowo celurit.” (Ketika tengah malam ingin buang air kecil ditahan sampai pagi, takut pocong membawa clurit).
Ketakutan serupa juga tampak dalam kehidupan sehari-hari. Anak-anak di desa diimbau tidak keluar malam, sementara mereka yang pulang mengaji diminta langsung kembali ke rumah. Sosok yang keberadaannya belum dapat dipastikan itu justru berhasil mengubah perilaku masyarakat.
Bagaimana mungkin pocong bisa mengatur jam malam? Bagaimana mungkin sosok yang belum tentu ada justru mampu mengendalikan perilaku masyarakat lebih efektif dibandingkan aparat keamanan?
Baca Juga: Media dan Pemerintah Lawan Hoaks Lewat Jurnalisme Data
Pocong sebagai Simbol Ketakutan Kolektif
Pocong bukan sekadar sosok horor yang hadir dalam film atau cerita malam hari. Sosok yang digambarkan sebagai jenazah terbungkus kain kafan ini telah lama menjadi bagian dari cerita rakyat, budaya populer, dan kepercayaan masyarakat di Indonesia. Kehadirannya tidak hanya berkaitan dengan kisah-kisah mistis, tetapi juga mencerminkan cara masyarakat memaknai kematian dan dunia yang tak kasatmata.
Dalam berbagai kepercayaan yang berkembang di masyarakat, pocong kerap dikaitkan dengan arwah yang belum tenang atau masih memiliki urusan yang belum selesai di dunia. Di sejumlah daerah, keyakinan tersebut bahkan melahirkan berbagai ritual yang dipercaya dapat membantu menenangkan atau memulangkan arwah agar tidak lagi mengganggu orang yang masih hidup.
Di titik inilah pembacaan antropolog Amerika Clifford Geertz menjadi relevan. Dalam bukunya The Interpretation of Cultures (1973), Geertz menjelaskan agama sebagai sistem simbol yang membentuk suasana batin, motivasi, serta cara manusia memahami realitas di sekelilingnya. Simbol-simbol keagamaan, menurut Geertz, membantu masyarakat memberi makna pada berbagai pengalaman hidup yang penuh ketidakpastian, termasuk kematian.
Melalui kerangka tersebut, pocong tidak cukup dipahami sebagai sekadar “makhluk gaib”. Ia juga dapat dibaca sebagai simbol budaya yang bekerja dalam ingatan kolektif masyarakat. Di dalam sosok itu, berbagai makna tentang ketakutan, kematian, dosa, dan nasib buruk bertemu dalam satu bentuk yang mudah dikenali dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Kehadiran pocong dalam kehidupan sosial juga tidak terbatas pada cerita rakyat. Dalam sejumlah kasus, sumpah pocong pernah dan masih digunakan sebagai cara menyelesaikan sengketa, mulai dari persoalan warisan dan utang-piutang hingga tuduhan serta fitnah. Fenomena ini menunjukkan bahwa pocong tidak hanya hidup dalam ranah mitos, tetapi juga hadir dalam praktik sosial yang nyata.
Baca Juga: Profesor Rawan Kena Hoaks, Lalu Apa Solusinya?
Dari Kolor Ijo hingga Pocong: Produksi Ketakutan dalam Ruang Sosial
Teror pocong yang terjadi di sejumlah wilayah turut membangkitkan ingatan masyarakat pada kengerian kolor ijo dan ninja. Meski bukan kampanye yang terpusat, isu pocong menyebar secara organik dari satu wilayah ke wilayah lain melalui percakapan warga, media sosial, dan berbagai pesan berantai.
Narasi yang awalnya muncul sebagai prank kemudian berkembang menjadi modus kejahatan di beberapa daerah. Perubahan ini memicu diskusi luas tentang kemungkinan terciptanya ketakutan kolektif sebagaimana pernah terjadi pada kasus ninja maupun kolor ijo beberapa dekade lalu.
Tak heran jika kemunculan teror pocong yang berkelindan dengan tindakan kriminal melahirkan berbagai spekulasi. Sebagian melihatnya sebagai bentuk kepanikan moral yang menyebar antardaerah. Dalam sosiologi, fenomena semacam ini dikenal sebagai moral panic, yakni kondisi ketika suatu ancaman dipersepsikan jauh lebih besar daripada kenyataan yang dapat diverifikasi. Sebagian lainnya khawatir ketakutan yang terus diproduksi dan direproduksi justru mengalihkan perhatian masyarakat dari berbagai persoalan hidup yang semakin kompleks.
Lalu, apa yang sebenarnya bekerja di balik kemunculan sosok pocong hingga mampu menghasilkan ketakutan kolektif dalam skala yang begitu luas?
Dalam Discipline and Punish (1975), filsuf dan sejarawan Prancis Michel Foucault menjelaskan bahwa kekuasaan tidak selalu bekerja melalui larangan, hukuman, atau kekerasan yang kasatmata. Kekuasaan juga dapat bekerja melalui disiplin, yakni ketika individu mengatur dirinya sendiri karena merasa diawasi atau berada di bawah ancaman tertentu.
Gejala tersebut tampak di berbagai tempat. Masyarakat di kota maupun desa mulai membatasi aktivitas malam. Anak-anak diminta pulang lebih cepat. Orang tua melarang anggota keluarganya keluar sendirian setelah magrib. Jadwal ronda diperketat, sementara kehadiran orang asing pada malam hari menjadi lebih mudah dicurigai.
Ketakutan terhadap pocong perlahan mengubah cara masyarakat menggunakan ruang, mengatur waktu, dan mengelola tubuhnya sendiri. Dalam konteks ini, teror pocong dapat dibaca bukan semata sebagai cerita hantu, melainkan sebagai mekanisme sosial yang menghasilkan efek pendisiplinan.
Tidak ada aparat yang memerintahkan warga tetap berada di rumah. Tidak ada aturan resmi yang melarang anak-anak bermain pada malam hari. Namun rasa takut membuat banyak orang mengubah perilakunya sendiri. Ancaman yang belum tentu terlihat justru menghasilkan kepatuhan yang nyata.
Bagi Foucault, kekuasaan yang paling efektif bukanlah kekuasaan yang memaksa dari luar, melainkan kekuasaan yang membuat individu mengawasi dan mengendalikan dirinya sendiri. Dalam konteks ini, yang bekerja bukan sosok pocong, melainkan ketakutan yang dilekatkan pada sosok tersebut.
Ketakutan itu beredar melalui percakapan warga, unggahan media sosial, video viral, dan cerita yang terus direproduksi. Dari sanalah perilaku kolektif terbentuk tanpa perlu kehadiran otoritas formal.
Baca Juga: Wibu’ dan Pakar Bicara tentang Ketakutan Rezim pada Bendera One Piece
Bagaimana Hadapi Ketakutan ini?
Fenomena teror pocong pada akhirnya tidak hanya berbicara tentang hantu. Ia juga membuka ruang untuk memahami bagaimana ketakutan bekerja dalam kehidupan sosial sehari-hari.
Melalui konsep governmentality yang dikembangkannya pada akhir 1970-an, Foucault menunjukkan bahwa kekuasaan tidak selalu hadir dalam bentuk larangan atau paksaan. Ia juga bekerja ketika individu mengatur dirinya sendiri berdasarkan pengetahuan, norma, dan kecemasan yang beredar di sekitarnya.
Saat masyarakat membatasi aktivitasnya, saling mengawasi, atau mengubah kebiasaan sehari-hari karena ancaman yang belum tentu dapat diverifikasi, di situlah kekuasaan menemukan bentuknya yang paling halus. Ia tidak memerlukan perintah langsung, tetapi tetap mampu memengaruhi tindakan banyak orang.
Tentu, rasa takut merupakan bagian yang wajar dari kehidupan manusia. Namun ketakutan yang tidak pernah diperiksa juga dapat membuat kita kehilangan kemampuan membedakan ancaman yang nyata dan ancaman yang dibangun melalui cerita yang terus diulang.
Di tengah arus informasi yang bergerak semakin cepat, tantangannya bukan sekadar mempercayai atau menolak suatu kabar. Tantangan yang lebih besar adalah mempertahankan kemampuan berpikir reflektif ketika berhadapan dengan berbagai narasi yang memperebutkan perhatian kita.
Mungkin karena itu, pertanyaan terpenting dari fenomena teror pocong bukanlah apakah pocong itu ada. Pertanyaan yang lebih mendesak adalah, ketika ketakutan menyebar dan mengubah perilaku kita, apakah kita masih menjadi subjek yang berpikir, atau hanya mengikuti arah yang ditentukan oleh ketakutan itu sendiri?
Uswah Sahal adalah perempuan yang memiliki ketertarikan mendalam pada kajian sastra, budaya, gender, dan isu lingkungan.




















