Election 2024 Issues Politics & Society

Klientelisme Politik: Ketika Untung-rugi Elite Mengorbankan Demokrasi

Praktik demokrasi elektoral yang makin terbuka pasca-reformasi mendorong politik timbal-balik antara elite makin kentara.

Avatar
  • May 16, 2023
  • 6 min read
  • 686 Views
Klientelisme Politik: Ketika Untung-rugi Elite Mengorbankan Demokrasi

Etnisitas sering dianggap sebagai elemen penting untuk memobilisasi pemilih dalam upaya memenangkan pemilihan umum (pemilu).

Di tingkat lokal, ruang bagi masyarakat untuk memilih kepala daerahnya secara langsung kerap memicu mobilisasi etnis. Sementara di tingkat nasional, identitas etnis juga digunakan sebagai simbol yang menunjukkan representasi dan dukungan seseorang berdasarkan asal daerah.

 

 

Misalnya, pada Pemilu 2009, banyak pemilih cenderung mengidentifikasi pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) Jusuf Kalla-Wiranto berdasarkan representasi Jawa dan luar Jawa. Jusuf Kalla berasal dari Makassar, Sulawesi, sementara Wiranto dari Yogyakarta.

Di Indonesia, sejumlah elite dan partai politik masih menempatkan etnis sebagai variabel penting dalam mobilisasi politik, pengorganisasian jaringan politik, merumuskan kompromi, koalisi, dan dukungan politik. Para elite politik kerap menggunakan kesamaan etnis untuk mempermudah proses koalisi dan penggalangan dukungan.

Baca juga: Golput atau Tidak: Opsi untuk Minoritas Gender pada Pemilu 2019

Namun, praktik demokrasi elektoral yang semakin terbuka pasca-reformasi mendorong mobilisasi politik melalui pertukaran politik secara klientelistik (relasi yang bersifat timbal-balik). Hubungan ini terjadi antara kandidat dan elite penyedia dukungan seperti, ketua lembaga adat, kepala desa maupun tokoh masyarakat yang dihormati,dan tidak harus berdasarkan ikatan etnis.

Ikatan primordial antara kandidat dan elite ini yang kemudian membentuk jaringan klientelisme – ketika para pemilih memberikan dukungan elektoral bagi para politikus dengan imbalan.

Mengenal Klientelisme

Allen Hicken profesor di Departemen Ilmu Politik, University of Michigan, yang fokus meneliti institusi politik di negara-negara berkembang, mengartikan klientelisme sebagai hubungan pertukaran timbal balik dan hierarkis yang dibentuk melalui pertukaran sumber daya material atau non-material antara kandidat dan pemilih.

Pertukaran klientelistik dimediasi oleh aktor perantara sebagai penyedia dukungan yang umumnya adalah pemimpin etnis. Praktik klientelisme tidak didasarkan pada ikatan primordial tetapi kalkulasi rasional (untung-rugi) antara kandidat dan pemilih.

Melalui jaringan klientelisme, kontrol terhadap birokrasi, lembaga dan pemimpin etnis yang dilakukan oleh para kandidat hampir tak terhindarkan di pemilu. Ini karena kandidat maupun penyedia dukungan tidak berhitung soal ikatan primordial etnis tetapi kemenangan dan kepentingan politik di Pemilu.

Dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), praktik klientelisme umumnya diterapkan oleh petahana yang memiliki kuasa dalam mengontrol dan mendayagunakan birokrasi bagi kepentingan politiknya. Ia memiliki otoritas untuk mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di birokrasi, dari kabupaten hingga desa sesuai kepentingannya.

Di daerah – daerah Indonesia Timur yang merupakan daerah yang relatif heterogen dari segi etnis, etnisitas bahkan tidak terlalu mempengaruhi mobilisasi politik.

Baca juga: Bagaimana Ibuisme Bisa Bantu Cegah Kekerasan Seksual?

Penelitian saya tentang Mobilisasi Etnis di Pilkada Maluku Tengah tahun 2007-2017 di 15 desa di Maluku Tengah, menunjukan bahwa kandidat petahana yang berasal dari etnis kecil (etnis Lease) justru memenangkan Pilkada karena berhasil menggunakan jejaring klientelisme sebagai penyedia dukungan.

Meskipun mobilisasi politik intens dilakukan oleh etnis mayoritas (etnis Leihitu dan Seram), tapi kontrol terhadap birokrasi, raja dan lembaga adat di kedua etnis tersebut berhasil memenangkan petahana dari etnis yang berbeda.

Dalam pemilu nasional, mobilisasi pemilih secara klientelistik juga dapat digunakan untuk memenangkan sanak keluarga. Petahana memanfaatkan kembali jejaring klientelisme lama sebagai penyedia dukungan bagi keluarganya. Dalam konteks ini, mobilisasi politik tidak membutuhkan ikatan primordial dengan pemilih, tetapi kendali atas birokrasi, pemimpin dan lembaga etnis di desa-desa untuk memenangkan pilkada.

Baca juga: Pendidikan Perempuan Desa Rendah, Bagaimana Solusinya?

Klientelisme Memperlemah Etnisitas dalam Pemilu

Setidaknya ada tiga alasan mengapa praktik klientelisme kini lebih kuat sebagai modal untuk memenangkan pemilu justru dibandingkan etnisitas.

1. Daya jangkau klientelisme yang luas

Daya jangkau jaringan klientelisme melampaui sekat-sekat etnis. Ini membuat kandidat dapat mengeruk dukungan elektoral yang lebih luas – tidak hanya dalam ceruk etnis – seperti dari kelompok agama, kelas sosial, dan wilayah tertentu. Kebutuhan elektoral mendorong mereka membentuk jejaring klientelistik yang berbeda-beda di setiap kelompok.

Jangkauan luas klientelisme berkaitan dengan semakin terbukanya kelembagaan pemilu yang lebih demokratis dan memberi ruang bagi setiap individu untuk berpartisipasi.

Pada saat tertentu, identitas etnis membuat strategi kampanye sangat terbatas karena kerap tidak sesuai dengan kepentingan elit. Padahal untuk dapat mengeruk suara maksimal, kadidat seringkali perlu mengakomodasi kepentingan elit. Sebab, merekalah yang punya kuasa memobilisasi pemilih, ketimbang kepentingan etnis.

2. Jejaring klientelisme sebagai struktur mobilisasi politik

Praktik klientelisme menciptakan loyalitas politik antara penyedia dukungan dan kandidat. Melalui loyalitas tersebut, jejaring klientelisme dirawat untuk menggilir kursi kekuasaan secara bergantian di pemilu.

Umumnya, penggunaan jejaring klientelisme secara berulang ini dilakukan oleh petahana yang mempunyai diskresi politik dan konstituen yang sudah tersedia.

Misalnya di Pilkada Maluku Tengah, jejaring klientelisme yang dirawat oleh petahana, digunakan kembali untuk memenangkan keluarganya di DPR, DPD, dan DPRD. Petahana menggunakan jejaring klientelisme yang dirawat melalui birokrasi, pemimpin, dan lembaga adat.

3. Karakter relasi klientelisme yang lebih fleksibel

Berbeda dari politik etnis yang kaku dan terbatas, klientelisme membuka ruang bagi kandidat dan elit penyedia dukungan untuk bernegosiasi sesuai keuntungan politik masing-masing. Ini semua tidak memerlukan kesamaan etnis, sehingga bisa dilakukan juga oleh pemimpin etnis dengan kandidat dari etnis yang berbeda.

Memang, jejaring klientelisme menjadi semacam struktur mobilisasi dukungan. Namun, hubungan politik yang berlangsung di dalamnya menjadi sangat dinamis, bisa dilakukan oleh siapapun, dengan membawa kepentingan politik apapun.

Dengan adanya klientelisme, pertukaran klientelistik antara pemimpin etnis dan kandidat tetap bisa terjadi. Sentimen etnisnya hanya akan digunakan secara simbolik, dan secara diam-diam tetap melayani kepentingan personal elit.

Plus-Minus Klientelisme Politik

Praktik klientelisme memiliki dampak positif dan negatif dalam konteks pemilu.

Dampak positifnya adalah dapat mempermudah mobilisasi politik. Ini karena elit penyedia dukungan memegang langsung kontrol terhadap para pendukung agar tidak membelot. Ini sangat membantu kandidat mengorganisasi dukungan.

Sementara dampak negatif klientelisme adalah dapat menghambat keterlibatan pemilih secara demokratis di pemilu.

Kebebasan pemilih terhambat oleh elit penyedia dukungan yang berperan menghubungkan mereka dengan kandidat, terutama jika konsentrasi peran politik yang hanya bertumpu di lingkaran elit. Ini secara tidak langsung melemahkan fungsi representasi politik warga. Pemilih jadi tidak mendapat kebebasan untuk menentukan pemimpinnya secara langsung.

Praktik klientelisme juga rentan menciptakan korupsi, karena praktik ini menekankan pada pertukaran sumber daya antara kandidat dan elit penyedia dukungan. Kandidat memberikan barang materiil atau non-materiil, sementara elit menyediakan dukungan politik dalam bentuk suara. Mekanisme koruptif ini dipertahankan melalui loyalitas.

Sisi negatif lainnya dari praktik klientelisme adalah membuka ruang bagi pembentukan kekuasaan politik keluarga (dinasti politik).

Dukungan politik yang terbangun melalui klientelisme dirawat dan digilir di internal keluarga, lalu digunakan lagi sebagai saluran mobilisasi dukungan bagi anggota keluarga yang lain.

Misalnya, dalam suatu pilkada, seorang kepala daerah dapat memanfaatkan kembali jejaring klientelisme yang telah memenangkannya untuk memobiliasi dukungan untuk anaknya yang maju dalam pemilihan anggota legislatif daerah.

Pada akhirnya, perluasan kekuasaan keluarga melalui praktik-praktik klientelisme hanya menjadikan pemilu sebagai sarana mengakomodasi kepentingan keluarga, dan mempersempit keterlibatan politik masyarakat umum secara demokratis.The Conversation

Ardiman Kelihu, Peneliti, Universitas Gadjah Mada

Artikel ini pertama kali diterbitkan oleh The Conversation, sumber berita dan analisis yang independen dari akademisi dan komunitas peneliti yang disalurkan langsung pada masyarakat.


Avatar
About Author

Ardiman Kelihu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *