Mewariskan ‘Surga’ di Meja Makan: Revolusi Hijau Perempuan Lintas Iman
Saya berkunjung ke Pesantren Ekologi Ath-Thaariq, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, akhir Desember 2025. Ini kali pertama saya ke sana setelah sebelumnya cuma membaca berita tentang pesantren yang ditahbiskan sebagai representatif family farming decade oleh Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) periode 2018-2028 tersebut.
Pukul 14.00 WIB, kendaraan saya parkir di tepi jalan utama karena akses menuju pesantren hanya bisa dilanjutkan dengan berjalan kaki. Kurang lebih 600 meter, saya menyusuri jalur bekas rel kereta yang dipenuhi rumput liar di kiri dan kanan. Di ujung jalan setapak itu berdiri satu-satunya kompleks bangunan tanpa papan penanda mencolok.
Berdiri di lahan sekitar delapan ribu meter persegi, Pesantren Ath-Thaariq diapit sisa hamparan sawah nan asri, di tengah kawasan urban yang terus meluas. Semacam hidden gem mengingat pesantren ini cuma berjarak dua kilometer dari kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Garut.
Saat saya menjejak halaman depan, beberapa ayam kampung berlarian bebas. Sebuah gubuk kayu dengan balai panjang berdiri di depan gedung utama, sekaligus jadi ruang diskusi dan tempat tamu berkumpul.
Siang itu, ruang makan pesantren terasa hidup. Beberapa calon frater Ordo Fransiskan Misionaris (OFM) yang sedang mengikuti program co-living lintas iman tampak menyiapkan makan siang—satu orang menggoreng tahu, satu orang menyiapkan sayur sop bening. Sementara lainnya menyapu halaman dan merapikan balai depan. Aroma sambal tomat terasi yang baru diulek memenuhi ruang makan, tempat saya berbincang dengan Salwa Kanza, 25.

Salwa kini menjadi pemimpin pesantren generasi kedua setelah pendirinya, aktivis lingkungan Nissa Wargadipura pensiun. Pesantren memang tak lagi dihuni santri menetap, tapi tetap ramai karena jadi ruang tinggal belajar lintas iman yang mempertemukan komunitas Muslim hingga Katolik untuk mempelajari agroekologi, pengolahan pangan lokal, dan ekonomi komunitas berkelanjutan.
Mata saya menyapu ruangan mezzanine yang tampak lapang dengan langit-langit setinggi enam meter ini. Beberapa lukisan dari sisa limbah kopi bergantung rapi di ruang tamu. Tak ada pendingin udara, batin saya, tapi jendela memang dibiarkan terbuka.
“Enggak takut ular dari sawah masuk rumah, Teh,” tanya saya.
Salwa tersenyum. Ia bilang, “Kami percaya kalau ekosistem dan rantai makanan seimbang, hewan tetap punya makanan dan ruangnya sendiri. Mereka tidak akan masuk ke ruang manusia.”
Percakapan tentang keseimbangan ekosistem itu mengarah pada gagasan yang ia dorong sejak mengambil alih pengelolaan pesantren. Adalah perubahan ekonomi hijau paling dasar yang dimulai dari ruang sederhana: Meja makan.
Bukan tanpa alasan, Salwa mengusung ide ini. Sebagai ibu muda, ia merasa dengan manajemen yang tepat, aktivitas produksi pangan lokal, pengolahan hasil kebun, serta pengembalian limbah organik ke tanah, bisa membuka peluang pekerjaan hijau skala komunitas.
“Kalau dapur berubah, ekonomi rumah tangga ikut berubah. Dari situ sebenarnya green jobs bisa tumbuh,” ujarnya pada saya.

Gagasan revolusi hijau dari meja makan itu terus ia gaungkan dalam kelas-kelas ekologis di pesantrennya. Salwa sendiri menginfokan sudah empat tahun terakhir konsisten menularkan ilmu sekaligus menyediakan ruang di mana kawan-kawan lintas agama bisa mempelajari kerja ekologis yang menghasilkan.
Ia mencontohkan, setiap hasil panen pesantren, dari padi, kelapa, sayuran, sampai tanaman palawija, semua bisa didayagunakan. Selain membuat ia dan keluarga tak pernah khawatir kelaparan, ia juga kerap membagikan secara cuma-cuma hasil panen dari lahan pesantren untuk para tetangga. Nyatanya cara-cara ini banyak diimitasi di komunitas masing-masing, oleh mereka yang pernah menjadi “santri ekologis” di pesantrennya.
“Kami ingin menunjukkan pekerjaan hijau itu tidak harus selalu proyek besar. Dari kebun kecil pun bisa memberi dampak, asal dikerjakan bersama dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Baca juga: Apa itu ‘Eco-Pesantren’: Saat Santri Terlibat dalam Ekonomi Hijau Nasional
Merata di Berbagai Komunitas Iman
Pengalaman di Ath-Thaariq menunjukkan praktik yang diam-diam berkembang di banyak komunitas agama di Indonesia. Di Panti Asuhan Santo Yusuf Sindanglaya, Kabupaten Cianjur, Bruder Trimuryanto FM menjelaskan, kompleks seluas sekitar 13 hektare yang ia kelola, mengembangkan pertanian organik, peternakan, serta pengolahan limbah organik yang melibatkan 230 anak asuh lintas agama, dari jenjang Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi.
“Satu hal yang kami lakukan adalah mengelola semua bahan organik, terutama dari dapur. Sisa sayuran, kulit buah, air cucian beras, semuanya diolah lagi menjadi pupuk cair atau pakan ternak,” ungkapnya lewat wawancara Zoom, 31 Desember 2025.
Dalam komunitas agama Katolik, perempuan jadi motor penggerak yang penting. Tak cuma di Panti Asuhan Santo Yusuf, inisiatif menciptakan green jobs juga muncul di komunitas Katolik Jogja. Saya berbincang dengan Suster Theresina CB, anggota Kongregasi Suster Carolus Borromeus lewat pesan teks pada 31 Desember 2025.
Suster Theresina terbilang aktif mengajak para novis dan komunitas gereja menjalankan gerakan “Pertobatan Ekologis”. Ia mengajak para suster di lingkungan Rumah Sakit Carolus, untuk mengolah limbah organik yang bersih dan segar menjadi eco enzyme, serta memanfaatkan sisa makanan, air rebusan, dan dedaunan sebagai kompos. Selain itu, ia juga mendorong pemilahan limbah anorganik dan membangun jejaring kerja sama dengan bank sampah.

Sebelas dua belas, di Bekasi, Jawa Barat, Pendeta Meilani dari Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) mendorong gerakan Eco-GPIB. Intinya adalah mengajak jemaat mengurangi plastik sekali pakai, membawa tumbler sendiri saat ibadah, serta mengembangkan pengelolaan sampah komunitas.

“Kerja berdampak paling besar ya kita-kita sendiri, komunitas agama kita sendiri, dari akar rumputnya,” katanya secara terpisah, 31 Desember 2025.
Sementara, pemuka agama Hindu KRHT Astono Chandra Dana, SE. MM. MBA melihat praktik serupa telah lama hadir dalam ajaran Tri Hita Karana yang menekankan harmoni manusia, alam, dan Tuhan. “Banyak pekerjaan yang sebenarnya sudah hijau dari dulu, hanya tidak disebut green jobs,” ujarnya.
Ia mencontohkan bagaimana perempuan-perempuan di Bali, tak cuma umat Hindu, yang berperan penting merawat tanaman dan bunga untuk ritual ibadat. Hasil perawatan tanaman ini kemudian bisa dikonversi menjadi sumber penghidupan warga setempat. “Ujung-ujungnya adalah ekonomi sirkular,” ucapnya.

Sementara, relawan Buddhisme Maitreya, (Hong) Kurnia, 41, melalui komunitas Rumah Alam Bahagia mengembangkan penghijauan lahan sekitar 20 hektare di Samarang, Garut, Jawa Barat. Komunitasnya berperan dalam upaya penghijauan dan mengajak warga lokal ikut serta sebagai tenaga kerja. Komunitas Rumah Alam Bahagia, katanya, menanam kopi arabika dan pohon endemik di atas lahan puluhan hektare.
“Menjaga Bumi itu bukan bahas agama sih, enggak perlu disekat-sekat, siapa pun bisa ikut,” tandasnya pada saya.

Selain mengembangkan kebun kopi Arabika, komunitas yang mayoritas merupakan vegan itu membudidayakan tanaman pangan organik, dan program eco-enzyme sejak 2017. Hasil panen ini lantas digunakan untuk mendukung operasional komunitas, membantu pekerja lokal, serta mendukung kegiatan edukasi lingkungan bagi warga sekitar.
Lalu bagaimana dengan inisiatif komunitas kepercayaan minoritas seperti Sunda Wiwitan?
Dalam wawancara lewat Zoom akhir Desember silam, Dewi Kanti, girang pangaping (pembina) komunitas adat Sunda Wiwitan di Kuningan, Jawa Barat, menilai perempuan adat memegang peran sentral dalam praktik pekerjaan hijau berbasis kearifan lokal.
Dalam hematnya, relasi spiritual masyarakat Sunda Wiwitan yang memandang alam sebagai “ibu”, mau enggak mau, menempatkan perempuan pada posisi strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Mulai dari pengelolaan pangan lokal, perawatan benih tradisional, hingga perlindungan sumber air komunitas.
“Bagi kami, alam itu ibu. Merawat alam sama dengan merawat diri sendiri dan anak cucu,” ujarnya, seraya menegaskan praktik ekologis bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan bagian dari tanggung jawab budaya yang diwariskan lintas generasi.
Dalam berbagai dinamika konflik lingkungan, termasuk penolakan proyek geothermal di kawasan Gunung Ciremai pada 2012, imbuhnya, perempuan Sunda Wiwitan juga menjadi penggerak utama mobilisasi komunitas melalui pendekatan budaya. Sebut saja seni pertunjukan, lagu, dan kegiatan ritual yang membangun kesadaran kolektif menjaga alam.
“Dalam tingkat kesulitan yang dihadapi, itu lebih cenderung perempuan yang mengambil inisiatif,” kata Dewi Kanti.
Baginya, keterlibatan perempuan dalam pengelolaan sumber daya lokal—dari pelestarian varietas padi hingga penjagaan kawasan hutan sakral—menunjukkan pekerjaan hijau di komunitas adat telah berlangsung lama, meski sering tidak tercatat.
Baca juga: 24 Jam Terpanggang dalam ‘Oven Raksasa’: Bagaimana Perempuan Khlong Toei Bertahan dalam Cuaca Panas
Pekerjaan Hijau Akar Rumput yang Tak Tercatat
Rangkaian praktik lintas agama itu berkembang di tengah kebijakan green jobs nasional yang masih berfokus pada sektor industri energi dan manufaktur. Laporan Green Jobs & Potensinya dalam Transisi Energi di Indonesia (2022) yang disusun Koaksi Indonesia memperkirakan sektor energi terbarukan dapat menciptakan 432 ribu pekerjaan teknis pada 2030. Angka itu meningkat menjadi 1,12 juta pada 2050. Di luar dua industri tersebut, sebenarnya Bappenas sendiri memiliki sejumlah sektor yang fokus pada pengembangan green jobs.
Namun proyeksi ketersediaan green jobs ini masih relatif berfokus pada sektor industri berskala besar. Di tingkat komunitas, berbagai pekerjaan ekologis—seperti pertanian organik skala kecil, usaha pangan lokal, pengolahan kompos, atau praktik ekonomi sirkular rumah tangga—belum sepenuhnya terlihat dalam pemetaan green jobs, kendati aktivitasnya terus berkembang di berbagai daerah.
Indra Sari Wardani, biasa disapa Ai, Director of Strategic Partnership and Development Koaksi angkat bicara. Kata dia, ruang keagamaan sebenarnya punya potensi jadi pusat pertumbuhan green jobs komunitas.

“Semua agama atau kepercayaan itu pasti mengajarkan sesuatu yang baik, termasuk juga melindungi atau tidak merusak lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, tantangan terbesar Indonesia bukan sekadar penciptaan pekerjaan hijau, tetapi memastikan pekerjaan tersebut layak secara ekonomi. “Pemulung itu sebenarnya masuk green jobs (karena memilah ulang sampah rumah tangga). Tapi dia tidak decent secara penghasilan. Itu yang menjadi PR sebenarnya di Indonesia.”
Kesenjangan antara praktik komunitas dan pengakuan kebijakan, menurut aktivis lingkungan lintas iman Greenfaith Indonesia Hening Parlan, berkaitan erat dengan siapa pelaku utama pekerjaan ekologis di tingkat akar rumput. Banyak inisiatif tersebut dijalankan perempuan, mulai dari pengelolaan pangan keluarga, pengolahan sampah rumah tangga, hingga produksi pangan lokal. Masalahnya, kontribusi perempuan, termasuk di komunitas agama sering tidak terlihat dalam kerangka ekonomi formal.
Karena itulah ia menekankan pentingnya memahami green jobs bukan sesederhana kategori pekerjaan, melainkan pendekatan pembangunan yang berkeadilan.
“Green jobs itu pekerjaan-pekerjaan yang kita dapatkan dengan tidak mengabaikan keadilan sosial dan keadilan iklim. Kita mendapatkan pekerjaan, tapi dalam waktu yang bersamaan kita sedang merawat Bumi.”
Ia menambahkan, berbagai inisiatif green jobs lintas iman sebenarnya sudah berjalan, mulai dari pertanian organik komunitas suster Katolik, pengelolaan sampah komunitas Hindu, hingga program konservasi sekolah Muhammadiyah. Namun, itu semua belum banyak terdokumentasi sebagai bagian dari strategi ekonomi nasional.
“Kadang-kadang memang banyak yang bekerja, tetapi tidak banyak yang kampanye,” katanya lagi.
Adapun di berbagai komunitas yang saya temui, pekerjaan hijau komunitas sering lahir dari praktik sederhana yang dilakukan terus-menerus. Misalnya, memasak hasil kebun, merawat tanaman pangan, hingga mengembalikan limbah organik ke tanah.
Dari ruang domestik yang kerap dianggap kecil, praktik-praktik tersebut perlahan membentuk fondasi ekonomi hijau berbasis komunitas. Sebuah gerakan yang pada banyak tempat sudah berjalan lebih dulu, bahkan sebelum peta kebijakan nasional rampung disusun.
Baca juga: #PerempuanRawatBumi: Menuju Kampung ‘Zero Waste’, Perlawanan Senyap dari Rawageni Depok
Kesenjangan Kebijakan dan Potensi Ekonomi yang Terlewat
Narasi transisi ekonomi hijau di Indonesia masih didominasi indikator teknokratis, target energi terbarukan, kendaraan listrik, atau investasi industri rendah karbon. Sementara praktik ekonomi ekologis berbasis komunitas yang dijalankan perempuan jarang tercatat sebagai bagian dari strategi ketenagakerjaan nasional.
Padahal secara global, laporan Green Jobs and the Future of Work for Women and Men (2024) dari International Monetary Fund (IMF) menunjukkan pekerjaan hijau terus meningkat, dengan sekitar 14 persen pekerja di negara maju dan sekitar 11 persen di negara berkembang telah berada di sektor tersebut. Namun kesenjangan gender tetap kuat: Laki-laki mengisi sekitar dua pertiga pekerjaan hijau, sedangkan perempuan hanya sekitar sepertiganya.
Laporan yang sama mencatat kesenjangan lain di mana sektor pekerjaan hijau justru memberikan green wage premium. Nilai rata-rata premi upah sekitar 7 persen bagi laki-laki dan sekitar 12 persen bagi perempuan. Artinya, permintaan tenaga kerja perempuan di sektor hijau relatif tinggi, tetapi pasokan tenaga kerja terampil masih terbatas akibat hambatan pendidikan Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM), keterbatasan akses pelatihan, serta beban kerja domestik tak berbayar.
Di Indonesia, peluang cuan dari green jobs sebenarnya cukup besar. Working Paper Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bertajuk Optimalisasi Peluang Green Jobs Melalui Penyiapan Tenaga Kerja Hijau (2024) membuat perkiraan soal ini. Kata Bappenas, ekonomi hijau berpotensi menciptakan sekitar 1,8 juta pekerjaan baru pada 2030 dan meningkat hingga 15,3 juta pekerjaan pada 2045.
Namun data Survei Angkatan Kerja Nasional pada Agustus 2023 mencatat partisipasi perempuan dalam pekerjaan hijau formal baru sekitar 13,2 persen. Ketimpangan ini memperlihatkan, peluang ekonomi yang tumbuh belum sepenuhnya terhubung dengan kesiapan tenaga kerja perempuan.
Ai dari Koaksi menilai hal tersebut juga dipengaruhi cara negara mendefinisikan pekerjaan hijau yang terlalu sempit. Banyak aktivitas ekonomi komunitas, macam pertanian pangan lokal, pengolahan limbah organik, konservasi berbasis komunitas, atau usaha mikro ramah lingkungan, tidak tercatat sebagai green jobs meski memenuhi definisi pekerjaan yang berkontribusi pada pelestarian lingkungan.
“Sering kali yang dilihat (sebagai green jobs) hanya proyek besar. Padahal kalau kita hitung pekerjaan hijau berbasis komunitas, jumlahnya bisa jauh lebih banyak,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan kualitas pekerjaan hijau tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga layak secara ekonomi. “Kita tidak bisa hanya menyebut pekerjaan itu hijau, tetapi juga harus memastikan decent work. Ada jaminan penghasilan, perlindungan sosial, dan keberlanjutan usaha,” katanya, lagi-lagi merujuk pada contoh kerja-kerja hijau penting seperti pemulung.
Kesenjangan definisi ini terlihat jelas ketika praktik di tingkat komunitas dibandingkan dengan statistik formal. Di banyak pesantren, gereja, vihara, pura, dan komunitas adat, perempuan mengelola kebun pangan, bank sampah, produksi pangan lokal, konservasi hutan kecil komunitas, hingga pelatihan ekonomi sirkular bagi warga sekitar. Aktivitas tersebut menciptakan keterampilan kerja, membuka pendapatan tambahan keluarga, sekaligus mengurangi dampak ekologis. Namun karena tidak berada dalam sektor industri formal, sebagian besar tidak tercatat dalam peta ketenagakerjaan hijau nasional.
Hening melihat persoalan tersebut sebagai masalah struktural dalam kebijakan lingkungan yang masih bersifat top-down.

“Kalau perempuan tidak dilibatkan dalam perencanaan, padahal mereka pelaku utama di lapangan, maka kebijakan sering tidak nyambung dengan realitas,” ujarnya.
Ia menilai pendekatan lintas iman berpotensi menjadi ruang strategis memperkuat kepemimpinan perempuan sekaligus memperluas definisi green jobs agar mencakup praktik ekonomi komunitas.
Di sisi lain, minat generasi muda terhadap sektor hijau sebenarnya cukup tinggi. Studi Green Jobs di Mata Orang Muda yang disusun Koaksi Indonesia dan Surveyou! pada 2024, yang melibatkan 622 orang usia 17–35 tahun menunjukkan, 76 persen responden tertarik bekerja di sektor hijau setelah memahami definisinya. Namun hanya sekitar dua dari lima responden yang mengetahui secara tepat jenis pekerjaan yang termasuk green jobs.
Sebanyak 84 persen memiliki sikap positif terhadap isu lingkungan, tetapi hanya 52 persen yang konsisten menerapkan praktik ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari. Kesenjangan antara minat, pengetahuan, dan keterampilan ini memperlihatkan adanya mata rantai yang belum tersambung antara potensi pasar kerja hijau dan kesiapan tenaga kerja.
Temuan tersebut juga menggarisbawahi keberhasilan transisi ekonomi hijau yang enggak hanya bergantung pada investasi teknologi atau pembangunan infrastruktur energi terbarukan. Namun juga pada pengakuan terhadap praktik ekonomi komunitas serta investasi pada pelatihan keterampilan hijau yang inklusif gender.
Tanpa perluasan definisi dan dukungan kebijakan yang menghubungkan praktik akar rumput dengan sistem ekonomi formal, imbuh Hening, jutaan pekerjaan ekologis yang telah dijalankan komunitas berisiko tetap tidak terlihat dalam perencanaan pembangunan nasional. Padahal realitasnya kini, kerja-kerja mereka justru menjadi fondasi sosial bagi transformasi ekonomi hijau jangka panjang.
Baca juga: Mengurai Komitmen Pertamina dalam Transisi Energi Terbarukan
Ekoteologi, Kepemimpinan Perempuan, dan Arah Masa Depan
Di tengah kesenjangan antara praktik komunitas dan pengakuan kebijakan, sejumlah aktivis melihat pendekatan ekoteologi—penggabungan nilai spiritual dan kerja ekologis—mulai menjadi pintu masuk baru dalam mendorong perubahan yang lebih sistematis.
Hening sendiri menilai keterlibatan komunitas agama dalam isu keadilan iklim tidak lahir tiba-tiba, melainkan berakar dari pengalaman panjang advokasi kemanusiaan dan kebencanaan yang melibatkan jaringan keagamaan sejak awal 2000-an. Pengalaman itu, menurutnya, menunjukkan lembaga keagamaan memiliki jaringan sosial hingga tingkat akar rumput yang dapat mempercepat transisi menuju ekonomi hijau.
Mengonfirmasi pernyataan Hening, dalam buku Ekoteologi: Mengamalkan Iman, Melestarikan Lingkungan (2025) terbitan Kementerian Agama, gerakan ekoteologi di Indonesia memang punya sejarah panjang. Semua bermula dari semangat kemandirian pangan di Panti Asuhan Sindang Laya pada 1947, lalu pembangunan energi mikrohidro oleh komunitas gereja GBKP pada 1974. Kesadaran ini diperkuat Fatwa Nahdlatul Ulama 1994 yang menyatakan perusakan alam sebagai tindakan kriminal. Dorongan internasional melalui dokumen Laudato Si’ 2015 mendorong pemerintah memasukkan ekoteologi ke kebijakan nasional.

Kebijakan pemerintah sendiri muncul sebagai respons terhadap rekor suhu global Bumi terpanas pada 2024. Pemerintah lantas memanfaatkan 1,3 juta rumah ibadah dan 279 juta umat beragama untuk mengubah perilaku masyarakat, dari pengeksploitasi menjadi penjaga alam. Langkah ini diatur melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 244 Tahun 2025 tentang Asta Prota. Isinya menetapkan ekoteologi sebagai program prioritas nasional, termasuk pembangunan 160 Green Kantor Urusan Agama pada 2026 dan integrasi kurikulum ekologi bagi jutaan santri di seluruh pelosok Nusantara, dilansir dari sumber buku yang sama.
Bagaimana realitasnya hari ini, terutama jika dikaitkan dengan green jobs di komunitas agama?
Menurut buku tersebut, Masjid Istiqlal memperoleh sertifikat bangunan hijau, satu juta pohon matoa ditanam serentak pada 2025, dan Ammatoa Kajang dijadikan model penjaga hutan. Dukungan pemerintah juga mencakup inovasi pembiayaan melalui Green Zakat dan Green Waqf untuk restorasi ekosistem dan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.
Masalahnya, itu semua tak benar-benar cukup. Hening menekankan, praktik green jobs dan keterlibatan komunitas agama dalam ekoteologi jangan bersifat simbolik. Menurut Hening, “Perempuan mempunyai akses yang tidak sama ruangnya dengan laki-laki… kalau dianggap biasa, itu berbahaya.”
Ia menambahkan, perubahan internal organisasi keagamaan penting agar program ekologi berjalan efektif, termasuk membuka ruang bagi kepemimpinan perempuan. Hening juga menyebut keterlibatan komunitas agama krusial demi penciptaan keterampilan hijau dan transisi ekonomi ramah lingkungan.
Ai di sisi lain menjelaskan, pekerjaan hijau harus inklusif dan berkelanjutan, dan butuh andil pemerintah untuk memastikan itu. “Prinsip dasarnya itu satu, dia harus berkontribusi terhadap lingkungan; yang kedua adalah inklusivitas… pekerjaan ini milik siapa saja dan bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa kecuali, termasuk perempuan dan orang dengan disabilitas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan keberlanjutan program agar tidak berhenti pada kegiatan simbolik. “Prinsip sustainability dalam jangka panjang dan dampak yang dihasilkannya itu menjadi indikator… yang simbolik biasanya cuma one time, habis itu hilang.”
Artikel ini merupakan bagian dari program Media Fellowship Koaksi Indonesia yang berfokus pada isu green jobs dan transisi energi berkeadilan.





















