07/07/2026
Issues Politics & Society Safe Space

Bagaimana Seharusnya Media Memotret Aborsi? 

Kerap dipotret sebagai skandal sampai tindak kriminal, berikut hal yang perlu diperhatikan jurnalis ketika menulis berita aborsi.

  • February 12, 2026
  • 4 min read
  • 1195 Views
Bagaimana Seharusnya Media Memotret Aborsi? 

Bagaimana potret aborsi di media-media Indonesia? Penuh sensasi? Atau kental dengan penilaian moral? Jika iya, gambaran tersebut sejalan dengan temuan tim penyusun “Panduan Media Menarasikan Aborsi: Melampaui Stigma dan Kriminalisasi” (2026). 

Dari pemantauan media serta obrolan tim penulis bersama pembaca dan jurnalis, terlihat pemberitaan aborsi di Indonesia masih berkutat pada kontroversi. Akibatnya, isu-isu besar yang melatarbelakangi tindakan aborsi sering luput dari perhatian. 

Secara umum, pemberitaan aborsi di media didominasi framing moral dan kriminal. Dalam bingkai moral, aborsi digambarkan sebagai tindakan amoral, tabu, hingga bertentangan dengan norma sosial. Konteks struktural seperti kesehatan, kekerasan seksual, atau kondisi ekonomi jarang muncul. Deskripsi berita bahkan kerap memperkuat penilaian moral dengan menempatkan aborsi sebagai perbuatan salah atau melanggar agama. 

Sementara dalam bingkai kriminal, media cenderung mengandalkan perspektif legal tanpa memasukkan konteks yang lebih luas. Padahal, di Indonesia aborsi diperbolehkan untuk indikasi tertentu seperti darurat medis atau kehamilan akibat kekerasan seksual dan perkosaan. Namun, faktor-faktor ini kerap tidak tercermin dalam pemberitaan. Aborsi lebih sering ditempatkan sebagai pelanggaran hukum dengan fokus pada konsekuensi pidana individu. 

Situasi tersebut mendorong Ika Ayu dan Dewi Purnama dari Perkumpulan Samsara menyusun panduan, yang dapat jadi rujukan jurnalis. Sebagai pilar demokrasi sekaligus bagian dari upaya perlindungan hak asasi manusia, ada sejumlah prinsip yang perlu dipahami ketika menulis berita aborsi. 

Baca juga: Hari Menghapus Stigma Aborsi: Pentingnya Sediakan Layanan Aborsi Aman 

Menulis dengan Perspektif Adil 

Dalam praktik jurnalistik, perspektif penulis berperan penting dalam menentukan arah pemberitaan. Hal ini menjadi krusial terutama saat mengangkat isu aborsi. 

Panduan tersebut menjabarkan setidaknya tiga perspektif yang dapat digunakan: hak asasi manusia, feminisme, dan keadilan reproduksi. 

Melalui perspektif hak asasi manusia, akses terhadap aborsi aman diposisikan sebagai hak setiap orang. Aborsi dipahami sebagai bagian dari hak atas kehidupan, kesehatan, serta otonomi tubuh. Pendekatan ini membuka ruang bagi jurnalis untuk mengajak pembaca mempertanyakan peran negara dalam memastikan perlindungan warganya. Diskriminasi terhadap akses layanan dapat dimaknai sebagai bentuk pelanggaran hak. 

Perspektif feminisme mengarahkan fokus pemberitaan pada relasi kuasa. Pendekatan ini memungkinkan jurnalis menyoroti lapisan kekuasaan atas tubuh perempuan, termasuk kebijakan yang tidak adil gender serta dampaknya terhadap akses layanan aborsi aman. 

Adapun perspektif keadilan reproduksi membantu memperdalam analisis atas pilihan aborsi yang tidak pernah hadir dalam ruang hampa. Jurnalis dapat menggali ketimpangan akses yang dipengaruhi faktor eksternal seperti kemiskinan, rasisme, hingga status kewarganegaraan. Dengan cara ini, aborsi dipotret sebagai isu reproduksi yang berkaitan erat dengan kondisi struktural. 

Baca juga: KUHP Baru dan Masa Depan Suram Layanan Aborsi Aman 

Cermat Memilih Narasumber 

Selain perspektif, pemilihan narasumber juga menentukan kualitas pemberitaan aborsi. Proses ini menuntut kecermatan. 

Narasumber perlu dipastikan relevan, kompeten, serta mampu merepresentasikan pengalaman orang yang mengakses aborsi. Sumber yang berpotensi menambah stigma sebaiknya dihindari. 

Secara konkret, panduan membagi narasumber ke dalam lima lingkaran. Pada lingkaran pertama, orang yang mengakses aborsi diupayakan menjadi narasumber utama. Mereka perlu diposisikan sebagai subjek yang memiliki suara, bukan sekadar objek berita. Eksploitasi pengalaman untuk kepentingan sensasi jelas harus dihindari. 

Lingkaran kedua dan ketiga mencakup pendamping, tenaga medis, atau tenaga ahli. Kelompok ini menjadi penting terutama ketika narasumber utama tidak bersedia diwawancara. Pendamping merujuk pada individu yang ditunjuk langsung oleh narasumber utama. Tenaga medis atau ahli berperan memberikan penjelasan akurat sekaligus mengontekstualisasi tindakan aborsi. 

Lingkaran keempat melibatkan aparat kepolisian atau pihak berwenang. Mereka dapat dimintai keterangan jika peristiwa aborsi berkaitan dengan aspek hukum. Informasi yang disampaikan berfungsi menjelaskan prosedur atau ketentuan legal. Meski demikian, perspektif aparat tidak dapat dijadikan satu-satunya narasi karena berisiko memperkuat pembingkaian kriminalisasi serta mengaburkan perspektif korban. 

Lingkaran terakhir mencakup tokoh masyarakat atau pengamat. Peran mereka terletak pada upaya memperkaya konteks, memperkuat fakta, serta membantu publik memahami isu secara lebih utuh. 

Baca juga: ‘Korpus Uterus’: Saat Rahim Jadi Medan Kontrol Tubuh Perempuan 

Cermat Memilih Kata dan Ilustrasi 

Dalam pemberitaan aborsi, pilihan kata dan visual memegang peranan penting. Bahasa bukan komponen netral. 

Judul, misalnya, perlu dirancang tanpa sensasionalisme. Judul yang adil tidak langsung melabeli perempuan sebagai pelaku, melainkan mencerminkan konteks utama peristiwa, termasuk unsur pemaksaan, kekerasan, atau kegagalan sistem. Mengingat judul menjadi pintu pertama yang dilihat publik, pendekatan ini membantu membuka ruang empati dan pemahaman. 

Hal serupa berlaku pada pemilihan visual. Gambar tidak semata ditujukan menarik klik, tetapi mendukung pemahaman konteks. Visual yang dramatis sebaiknya dihindari. Dalam isu aborsi, visual yang kontekstual dinilai lebih tepat. 

Panduan secara spesifik menyarankan untuk tidak menggunakan ilustrasi janin, embrio, atau bayi yang hiper-realistis. Gambar jaringan tubuh, termasuk darah, juga tidak direkomendasikan. Begitu pula visual perempuan dengan ekspresi kesakitan atau malu. Barang bukti hingga foto lokasi peristiwa pun tidak sepatutnya dijadikan materi visual dalam pemberitaan aborsi. 

Pada akhirnya, cara media memotret aborsi relatif berpengaruh terhadap cara publik memahami isu ini. Pilihan perspektif, narasumber, bahasa, hingga visual menentukan apakah pemberitaan memperluas pemahaman atau justru mereproduksi stigma. 

About Author

Syifa Maulida

Syifa adalah lulusan Psikologi dan Kajian Gender UI yang punya ketertarikan pada isu gender dan kesehatan mental. Suka ngopi terutama iced coffee latte (tanpa gula).