12/07/2026
Environment Issues People We Love

Cara Berbeda Lawan Sawit, Cerita Mama-mama dari Namblong Papua

Perempuan adat Suku Namblong melawan perusahaan perkebunan sawit dengan mendirikan badan usaha dan sekolah budaya. Mereka tak gentar meski keselamatan jadi taruhan.

  • February 13, 2026
  • 5 min read
  • 4290 Views
Cara Berbeda Lawan Sawit, Cerita Mama-mama dari Namblong Papua

Rosita, 45, memerhatikan perubahan di lingkungan tempat tinggalnya di Kampung Namblong, Kabupaten Jayapura. Ia menyebut keberadaan satwa seperti cendrawasih, kasuari, dan kuskus semakin jarang terlihat sejak perusahaan perkebunan sawit, termasuk PT Permata Nusa Mandiri (PNM) dan PT Rimba Matoa Lestari, masuk ke wilayah tersebut. Aktivitas perusahaan dinilai berdampak pada hutan dan tanah adat yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat sekaligus habitat satwa. 

Ia menuturkan, interaksi awal warga dengan perusahaan terjadi pada 2006. Saat itu, perwakilan PNM mengunjungi kepala kampung dan memperkenalkan rencana kegiatan perusahaan, termasuk pengambilan sampel tanah. Delapan tahun berselang, pada 2014, Gubernur Papua menerbitkan izin usaha perkebunan (IUP) seluas 30.920 hektare kepada PNM melalui Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Papua. 

Saat ditemui Magdalene pada (25/1) di Cikini, Jakarta Selatan, Rosita mengatakan ia dan sejumlah warga mengaku tidak mengetahui secara utuh proses masuknya perusahaan tersebut. Sebelumnya, Rosita aktif mengadvokasi dan mendampingi perempuan korban kekerasan. Keterlibatannya dalam isu tanah adat dimulai pada 2018, ketika ia melakukan konsolidasi bersama Organisasi Perempuan Adat (ORPA) Namblong. 

Baca juga: Prabowo Cabut 28 Perusahaan Perusak Lingkungan, Sawit Watch: “Buka Rekam Jejak Konfliknya”

Konsolidasi dilakukan untuk menguatkan perempuan dan pemuda, sekaligus memberi pemahaman kepada para pemimpin adat terkait dampak kegiatan PNM terhadap tanah adat. Upaya ini kemudian berlanjut pada 2024, ketika 44 Iram—sebutan bagi pemimpin adat Suku Namblong—sepakat mendirikan Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA). 

BUMMA tersebut diwujudkan melalui pendirian PT Yombe Namblong Nggua. Perusahaan ini mengelola empat unit usaha, yakni kehutanan, perikanan, peternakan, dan perkebunan. Pengelolaan dilakukan dengan merujuk pada kearifan lokal, termasuk memilah kawasan yang dapat ditebang, ditanami, maupun dimanfaatkan untuk wisata. 

Meski demikian, Rosita mengakui sejumlah tantangan masih dihadapi, baik dalam pengelolaan BUMMA maupun proses konsolidasi. Di antaranya keterbatasan pemahaman manajemen perusahaan serta minimnya sumber daya manusia. Dalam proses konsolidasi, ia juga menyebut warga menerima berbagai bentuk tekanan. 

Rosita menilai tekanan terhadap masyarakat adat bukan hal baru. Ia menyinggung pengalaman generasi sebelumnya saat tanah adat Suku Namblong digunakan pemerintah untuk program transmigrasi pada 1980-an. 

Saat ini, menurut Rosita, tekanan muncul dalam bentuk berbeda, seperti peretasan akun Facebook, panggilan dari nomor tak dikenal, hingga pemantauan aktivitas. Ia juga menyinggung adanya tekanan sosial yang dialami perempuan, termasuk tudingan yang dinilai merugikan reputasi mereka. 

“Setelah konsolidasi, kadang beberapa personil kami berkurang. Ternyata ada yang dimarahi suami, karena mereka bekerja di perusahaan,” tutur Rosita. 

Di tengah situasi tersebut, Rosita bersama ORPA dan masyarakat adat Suku Namblong menyatakan tetap melanjutkan upaya yang mereka jalankan. Salah satunya melalui pendirian sekolah budaya sebagai bagian dari langkah mempertahankan ruang hidup dan identitas komunitas adat. 

Baca juga: Cerita Perempuan Pemimpin di Sumba dan Pentingnya Dukungan Laki-laki

Melawan dengan Mendirikan Sekolah Budaya 

Hampir sepuluh tahun terakhir, Rosita dan Regina—perempuan adat Suku Namblong yang juga Magdalene temui—mendirikan sekolah budaya di Kampung Benyom. Bersama tiga pengajar lain, Rosita dan Regina menyampaikan cerita adat, mengajarkan cara merajut dan musik tradisional, serta bahasa ibu bagi anak-anak berusia 12 tahun. 

Rosita, Regina, dan guru lainnya mengajar dengan sukarela. Bahkan membawa masakan di rumah untuk dimakan bersama anak-anak. Cita-cita mereka hanya satu: Mengembalikan budaya, hutan, dan wilayah adat. 

Cita-cita tersebut adalah bentuk perlawanan terhadap budaya masyarakat adat yang memudar. Salah satunya bahasa Namblong, yang hampir hilang karena penggunaannya dilarang oleh pemerintah Orba

Rosita dan Regina mengatakan, waktu mereka kecil—sekitar 1970 hingga 1980-an, komunikasi di keluarga masih sering menggunakan bahasa Namblong. Namun, terputus ketika pemerintah Orba mewajibkan masyarakat berbahasa Indonesia, demi membentuk kekuasaan dan memperkuat stabilitas nasional. 

Penggunaan bahasa Indonesia pun meningkat signifikan selama 19 tahun. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada 1971, 40,78 persen masyarakat berbahasa Indonesia. Sedangkan pada 1990, meningkat menjadi 75 persen. Ini tercermin pada penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai aspek: Sekolah, administrasi publik, media massa, hingga komunikasi di rumah. 

Di balik meningkatnya penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu, ada intimidasi yang dialami masyarakat adat—sekalipun berbicara dalam bahasa Indonesia dengan dialek Papua. 

Misalnya mengatakan, “ko pi mana?” alias “kamu pergi ke mana?” Kalimat tersebut adalah bahasa Indonesia, yang disampaikan dengan dialek Papua. Namun, tentara yang datang dari Pulau Jawa, tak mengerti hal itu. Mereka menduga dialek Papua sebagai bahasa ibu. 

“Jangankan berbahasa Namblong, dialek Papua seperti itu nggak boleh,” ungkap Rosita. “Mereka (tentara) memukul orang tua saya, kadang merendam di septic tank terbuka sebagai hukuman.” 

Selain mengajarkan bahasa, Rosita, Regina, dan tiga pengajar lain, mengajak para remaja patroli hutan. Mereka ingin memperkenalkan tumbuh-tumbuhan di hutan, sekaligus mengajarkan bagaimana orang tua bertahan hidup tanpa makanan dari luar. Ini merupakan cara mempertahankan hutan, sebagai bagian dari wilayah dan identitas sebagai masyarakat adat—sekaligus penolakan terhadap PT Permata Nusa Mandiri. 

Sebab, kondisinya sekarang, sebagian warga bekerja untuk perusahaan dan tak lagi berkebun. Mereka menganggap, bekerja di perusahaan lebih cepat menghasilkan uang, daripada menanam dan menunggu hasil tani. 

Baca juga: Cangkul di Tangan Kanan, Buku di Tangan Kiri: Siasat Petani Indramayu Hadapi Cuaca Ekstrem

Namun, perjuangan Rosita dan Regina mendirikan sekolah budaya ini adalah perjalanan panjang. Awalnya, mereka tak punya bangunan tetap untuk mengajar, sehingga sekolah berpindah dari satu rumah warga ke lainnya. Belakangan, pondok yang dijadikan tempat belajar pun roboh karena hujan. Sementara keadaannya, belum ada dana untuk membangun. 

Saat ditanya soal dukungan pemerintah, Rosita mengatakan Dinas Pendidikan memberikan izin Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Sayangnya, ketentuan PKBM untuk menyelenggarakan pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C, tak sesuai dengan pendidikan terakhir para pengajar di sekolah budaya. Mereka adalah lulusan SD dan SMP. 

“Dukungan yang diberikan pemerintah ini kurang tepat,” tutur Rosita. “Kami ingin pemerintah memberikan perhatian khusus, supaya kami bisa meningkatkan kapasitas. Setidaknya ada insentif buat tenaga pengajar.” 

About Author

Aurelia Gracia

Aurelia Gracia adalah seorang reporter yang mudah terlibat dalam parasocial relationship dan suka menghabiskan waktu dengan berjalan kaki di beberapa titik di ibu kota.