Beberapa waktu lalu, saya menemukan unggahan yang menyerukan perburuan terhadap komunitas kwir. Bukan sekadar penolakan atau perbedaan pendapat, tetapi ajakan yang terang-terangan mengarah pada kekerasan. Unggahan itu disukai, dibagikan, dan disambut oleh banyak orang.
Sebagian nama di antara mereka tidak asing bagi saya. Mereka adalah orang-orang yang juga vokal menyuarakan solidaritas untuk Palestina, mengecam persekusi, dan berbicara tentang dekolonialisme. Kontradiksi itu membuat saya bertanya: Bagaimana seseorang dapat begitu peka terhadap penderitaan satu kelompok, tetapi pada saat yang sama mendukung dehumanisasi kelompok lain?
Saya tumbuh dan berteman di lingkungan yang cukup agamis. Karena itu, saya tahu pandangan semacam ini tidak selalu lahir dari niat untuk menjadi “jahat”. Sering kali ia muncul karena batas empati kita berhenti pada orang-orang yang dianggap serupa: seagama, sebangsa, atau sejalan dengan nilai yang kita yakini.
Tulisan ini tidak meminta semua orang menyetujui LGBT, mengubah keyakinan, atau mengabaikan perbedaan moral dan agama. Pertanyaannya lebih mendasar: Apakah ketidaksetujuan membuat seseorang pantas diburu, dipersekusi, atau dihilangkan haknya sebagai manusia?
Kita sering menyebut perjuangan kita sebagai perjuangan kemanusiaan. Namun, kemanusiaan kehilangan makna apabila hanya diberikan kepada kelompok yang kita sukai.
Baca Juga: Bukan Cuma Kwir, Heteroseksual juga Perlu Belajar SOGIESC
Empati yang Memilih Korbannya
Dalam The Expanding Circle, filsuf Peter Singer menggambarkan perkembangan moral manusia sebagai proses memperluas lingkaran empati. Pada mulanya, kepedulian mungkin hanya mencakup keluarga atau kelompok terdekat. Namun, seiring waktu, manusia belajar mengakui bahwa mereka yang berbeda suku, bangsa, agama, atau identitas juga berhak memperoleh perlindungan dan penghormatan. Perluasan itu tidak terjadi dengan sendirinya. Ia menuntut keberanian untuk keluar dari batas yang nyaman.
Sayangnya, kita justru sering menyaksikan empati yang bekerja dengan syarat. Penderitaan diakui ketika korbannya cocok dengan narasi kita, tetapi diragukan atau bahkan dibenarkan ketika yang menjadi korban adalah kelompok yang tidak kita sukai.
Penderitaan rakyat Palestina nyata. Solidaritas terhadap mereka penting dan benar. Namun, solidaritas yang berlandaskan kemanusiaan seharusnya melatih kita mengenali pola penindasan di tempat lain, termasuk ketika korbannya lebih dekat dan tidak sepopuler Palestina dalam percakapan publik.
Ketika pengungsi Rohingya tiba di pesisir Indonesia pada akhir 2023, misalnya, sebagian masyarakat menyambut mereka dengan penolakan dan kecurigaan. Orang-orang yang melarikan diri dari kekerasan dan kehilangan kewarganegaraan justru dituduh sebagai penyusup yang hendak merebut tanah. Tenda mereka dibubarkan, keberadaan mereka dipersoalkan, dan penderitaan mereka direduksi menjadi ancaman.
Di situlah ironi terasa begitu tajam. Sebagian orang yang mengibarkan bendera Palestina juga mendorong pengungsi Rohingya pergi. Padahal, keduanya sama-sama mengalami pengusiran, kekerasan, dan kehilangan tempat aman.
Filsuf Hannah Arendt pernah menunjukkan bahwa hak asasi manusia sering gagal menjadi universal ketika seseorang tidak lagi dianggap bagian dari komunitas “kita”. Pengungsi, kelompok tanpa negara, dan minoritas yang dipandang asing menjadi kelompok pertama yang kehilangan perlindungan. Bukan karena penderitaan mereka kurang nyata, tetapi karena kita berhenti melihat mereka sebagai manusia yang layak dibela.
Pola serupa juga tampak dalam cara kita memandang Papua. Kita dapat menangisi rumah-rumah yang hancur di Gaza, tetapi memalingkan wajah dari warga Papua yang meninggalkan kampung akibat konflik, operasi keamanan, perampasan tanah, atau pembangunan yang tidak mengakui hak masyarakat adat.
Penderitaan di Palestina dan Papua tentu memiliki sejarah serta konteks politik yang berbeda. Menyamakan keduanya secara mentah juga tidak tepat. Namun, ada pertanyaan moral yang sama: Mengapa kekerasan mudah kita kenali ketika dilakukan oleh negara lain, tetapi lebih sulit kita akui ketika terjadi di dalam batas negara sendiri?
Filsuf Frantz Fanon, dalam The Wretched of the Earth (1961), menulis bahwa kolonialisme bukan hanya merampas tanah dan sumber daya, tetapi juga kemanusiaan mereka yang ditindas. Penindasan dapat bertahan karena pelakunya diyakinkan bahwa kekerasan dilakukan demi peradaban, keamanan, atau kesejahteraan. Bahasa berubah, tetapi pola pembenarannya kerap serupa.
Nasionalisme seharusnya tidak membuat kita kehilangan kemampuan untuk memeriksa kekuasaan. Membela kemanusiaan bukan berarti membenci negara sendiri. Justru, kritik diperlukan agar negara tidak membenarkan kekerasan atas nama stabilitas, pembangunan, atau kepentingan nasional.
Baca Juga: Apakah Kelompok LGBT Memang ‘Ngelunjak’?
Ketidaksetujuan Bukan Izin untuk Menganiaya
Kontradiksi paling dekat bagi saya terlihat dalam sikap terhadap komunitas kwir. Ketika orang mempertanyakan bagaimana seseorang dapat mendukung Palestina sekaligus mendukung persekusi terhadap LGBT, jawaban yang sering muncul adalah: Orang Palestina tidak memilih identitasnya, sedangkan LGBT dianggap sebagai pilihan.
Bahkan jika premis “pilihan” itu diterima demi kepentingan argumen, pertanyaannya tetap sama: Apakah pilihan seseorang membuatnya layak disiksa, diburu, atau dibunuh?
Agama dapat dipilih, afiliasi politik dapat dipilih, dan cara hidup juga mengandung berbagai pilihan. Namun, kita tidak menerima bahwa perbedaan pilihan secara otomatis mencabut hak seseorang untuk hidup aman.
Muslim yang mengalami Islamofobia di negara-negara Barat tetap berhak dilindungi, meskipun orang lain menganggap keyakinan mereka salah. Kita akan menolak jika kebencian terhadap Islam dipakai untuk membenarkan intimidasi atau kekerasan. Prinsip yang sama seharusnya berlaku ketika korbannya adalah komunitas kwir.
Saya tidak sedang menyamakan semua bentuk penindasan atau menghapus perbedaan konteks di antara Palestina, Rohingya, Papua, perempuan, dan komunitas kwir. Namun, rasa takut ketika seseorang diburu karena identitasnya adalah pengalaman yang dapat dikenali lintas kelompok.
Begitu pula dengan Holocaust. Mengutuk kebijakan dan kekerasan negara Israel tidak seharusnya berubah menjadi pembenaran terhadap pembantaian orang Yahudi oleh Nazi. Enam juta orang dibunuh bukan karena tindakan mereka, melainkan karena identitas yang dilekatkan kepada mereka.
Orang Yahudi yang menjadi korban Holocaust bukanlah pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas kebijakan pemerintah Israel saat ini. Mewariskan kesalahan kepada seluruh kelompok etnis atau agama adalah logika yang sama yang selama ini dipakai untuk membenarkan diskriminasi.
Kita tidak dapat melawan penindasan dengan mengadopsi cara berpikir penindas: Mereka berbeda, mereka salah, maka kekerasan terhadap mereka dapat dibenarkan.
Bagi saya, memahami penderitaan Palestina seharusnya memperluas kemampuan kita untuk mengenali penderitaan orang lain. Jika kita benar-benar memahami rasa takut kehilangan rumah, diburu karena identitas, atau diperlakukan seolah nyawa kita tidak berharga, seharusnya kita tidak sanggup mengulangi pola yang sama terhadap kelompok lain.
Perjuangan kemanusiaan tidak dapat berhenti pada batas agama, suku, kebangsaan, atau identitas yang kita anggap nyaman. Ia harus mencakup pengungsi Rohingya yang terdampar di pesisir, orang Papua yang hidup di tengah kekerasan dan diskriminasi, perempuan yang menuntut hak setara, serta komunitas queer yang ingin menjalani hidup tanpa rasa takut.
Kita tidak harus sepakat dalam segala hal untuk mengakui kemanusiaan seseorang. Kita hanya perlu menerima prinsip yang sederhana: Tidak ada manusia yang pantas kehilangan keselamatan, martabat, dan hak hidup hanya karena kita tidak menyukai identitas atau pilihannya.
Darah kita sama-sama merah dan air mata kita sama-sama asin. Jika solidaritas hanya diberikan kepada mereka yang kita pilih, mungkin yang tumbuh bukanlah kemanusiaan yang utuh, melainkan kemanusiaan yang berhenti separuh jalan.





















