14/06/2026
Issues

Warga Gugat Negara Soal Bencana Sumatera

Ada pembiaran yang dilakukan negara pada alam Sumatera, sehingga bencana ekologis tahun lalu bisa terjadi.

  • May 22, 2026
  • 2 min read
  • 357 Views
Warga Gugat Negara Soal Bencana Sumatera

Tim Advokasi untuk Keadilan Sumatera menyerahkan gugatan warga pada negara, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta (20/5) melalui mekanisme citizen lawsuit. Gugatan ini diajukan sebagai bentuk desakan agar negara bertanggung jawab atas keselamatan warga dan kerusakan lingkungan akibat bencana. Negara dianggap lamban dan melakukan pembiaran (negara omission) terhadap krisis lingkungan dari hulu hingga hilir.

Alfi Sukri dari LBH Padang mengatakan gugatan menyoroti tindakan pemerintah yang tetap menerbitkan izin, lemah dalam pengawasan dan penegakan hukum, tidak memiliki sistem peringatan memadai, hingga tidak menetapkan bencana tersebut sebagai bencana nasional. 

Baca juga: Dari Sempak ke Martabat: Catatan Pribadi Relawan Banjir Aceh Tamiang

Muhammad Qodrat dari LBH Banda Aceh juga kembali mengingatkan bahwa bencana ekologis yang terjadi di Sumatera merupakan hasil dari pembiaran, kelalaian, dan kebijakan yang hanya melindungi kepentingan korporasi dibandingkan keselamatan warga. “Kami ingin menuntut pertanggungjawaban negara untuk bertanggung jawab atas bencana yang terjadi untuk menetapkan status bencana nasional di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” katanya.

Qodrat juga mengatakan agar pengadilan dapat menegakkan hukum dan keadilan atas hak dan lingkungan hidup masyarakat yang telah dirampas.

Enam bulan pasca-banjir di Sumatera, masyarakat yang terdampak tak kunjung mendapat pemulihan yang sebenar-benarnya. Gustika, yang menjadi Relawan Bencana Sumatera selama 3 minggu di Sumatera Barat dan Tamiang Aceh berharap gugatan ini benar-benar didengarkan.

Baca juga: 72 Jam Tanpa Suara: Diamnya Pejabat Perburuk Penanganan Banjir Sumatera

“Saya berharap korban-korban, bukan hanya korban keluarga yang ditinggal keluarga yang meninggal, tetapi juga korban-korban yang hingga saat ini masih merasakan dampak dan kesengsaraan akibat kebijakan buruk ini mendapatkan keadilan seadil-adilnya, mendapatkan pemulihan. Bukan hanya dalam kehidupan mereka tetapi juga dalam lingkungan (yang dipulihkan kembali),” tuturnya dalam laporan LBH Padang.

Wilayah yang mengalami kerusakan ruang hidup dan menelan ribuan korban jiwa mencakup provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

About Author

Sonia Kharisma Putri

Sonia suka hal-hal yang cantik dan punya mimpi hidup berkecukupan tanpa harus merantau lagi. Sekarang lebih suka minum americano daripada kopi susu keluarga.